Rika Theo
Published 4:34 PM, November 13, 2015
Updated 10:14 AM, November 14, 2015
Hari keempat International People's Tribunal untuk korban tragedi 1965 membahas tentang keterlibatan negara lain
DEN HAAG, Belanda — Pada hari keempat, Pengadilan Rakyat
Internasional, atau International People's Tribunal (IPT), untuk korban
tragedi 1965 akan membahas tentang keterlibatan negara lain.
Hari ini, Jumat, 13 November, adalah hari terakhir IPT 1965.
Sebelumnya, pada hari ketiga, IPT 1965 menghadirkan saksi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Dianto Bachriadi.
"Dari sejumlah testimoni, ada koheren yang sangat kuat, terkonfirmasi dari penyelidikan Komnas HAM. Bahwa penyelidikan Komnas HAM cukup bukti permulaan untuk dilakukan penyidikan untuk sampai ke pengadilan bahwa terjadi pelanggaran HAM berat pada peritiwa '65-'66," kata Dianto.
Ia juga menyebut, negara kerap menggunakan hantu komunisme untuk merebut tanah-tanah pribadi milik rakyat. Baca selengkapnya di lini masa Rappler.
Kontributor Rappler, Rika Theo, melaporkan langsung dari ruang sidang IPT 1965 di Den Haag. Simak lini masanya di bawah ini:
15:30 WIB
Ilmuwan Bradley Simpson bersaksi mempresentasikan penemuannya mengenai ketelibatan negara negara lain dalam pembunuhan massal 1965.
Menurut Simpson, negara-negara yang dimaksud antara lain adalah Amerika Serikat, Australia, dan Inggris. Ketiganya bekerja sama erat dengan Angkatan Darat Republik Indonesia untuk melakukan program pembantaian massal di Indonesia.
15.45 WIB
Wijaya Herlambang bersaksi. Menurutnya, Amerika Serikat mendukung kampanye kebudayaan di Indonesia untuk seniman dan kebudayaan. Tujuh juta USD dari Ford untuk menyebar buku, pameran budaya, dan kesenian dalam rangka menentang paham komunisme.
Amerikat Serikat melalui tokoh-tokoh Partai Sosialis Indonesia, seniman dan sastrawan mendirikan jurnal konfrontasi. Yang merespon baik kampanye kebudayaan AS di Indonesia.
US Information agency juga menyebar buku-buku di Indonesia. Orang yang ditunjuk oleh CCF (Congress for Cultural Freedom) untuk melakukan pendekatan budaya di Indonesia namanya Ivan Katz, yang berhubungan dekat dengan direktur CCF. Yang sebenarnya adalah anggota militer AS.
Ivan Katz ini yang berhubungan dengan tokoh seperti Sutan Takdir Alisjahbana dan Mochtar Lubis dan tokoh-tokoh yang lebih muda. Setelah Sutan dan Mochtar ditangkap pemerintah Sukarno.
Ivan mulai mendekati tokoh PSI lain. Mereka mendekati simpatisan PSI seperti Goenawan Mohammad, Arief Budiman, dll.
Tahun 60-an perdebatan antara Lekra dan penulis-penulis sayap kanan yg sudah terpengaruh CCF ini makin tajam.
Penulis-penulis ini tahun 1965 meluncurkan Manikebu (Manifes Kebudayaan). Isinya dasar-dasar untuk melawan komunisme. Tapi Sukarno melarang, dengan alasan mengancam kebudayaan nasional.
Beberapa hari setelah 1965, Goenawan mendapat beasiswa dari CCF, begitu juga dengan Arief.
19:00 WIB Penghormatan kepada korban tragedi 1965
22.30 WIB Keputusan
Hakim memutuskan Indonesia dan semua negara lain yang mengetahui tentang kejadian 1965 harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di indonesia pada periode 1965 sampai 1966.
Negara lain yang dimaksud adalah yang tertera di dakwaan, antara lain Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. —Rappler.com
Hari ini, Jumat, 13 November, adalah hari terakhir IPT 1965.
Sebelumnya, pada hari ketiga, IPT 1965 menghadirkan saksi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Dianto Bachriadi.
"Dari sejumlah testimoni, ada koheren yang sangat kuat, terkonfirmasi dari penyelidikan Komnas HAM. Bahwa penyelidikan Komnas HAM cukup bukti permulaan untuk dilakukan penyidikan untuk sampai ke pengadilan bahwa terjadi pelanggaran HAM berat pada peritiwa '65-'66," kata Dianto.
Ia juga menyebut, negara kerap menggunakan hantu komunisme untuk merebut tanah-tanah pribadi milik rakyat. Baca selengkapnya di lini masa Rappler.
Kontributor Rappler, Rika Theo, melaporkan langsung dari ruang sidang IPT 1965 di Den Haag. Simak lini masanya di bawah ini:
15:30 WIB
Ilmuwan Bradley Simpson bersaksi mempresentasikan penemuannya mengenai ketelibatan negara negara lain dalam pembunuhan massal 1965.
Menurut Simpson, negara-negara yang dimaksud antara lain adalah Amerika Serikat, Australia, dan Inggris. Ketiganya bekerja sama erat dengan Angkatan Darat Republik Indonesia untuk melakukan program pembantaian massal di Indonesia.
15.45 WIB
Wijaya Herlambang bersaksi. Menurutnya, Amerika Serikat mendukung kampanye kebudayaan di Indonesia untuk seniman dan kebudayaan. Tujuh juta USD dari Ford untuk menyebar buku, pameran budaya, dan kesenian dalam rangka menentang paham komunisme.
Amerikat Serikat melalui tokoh-tokoh Partai Sosialis Indonesia, seniman dan sastrawan mendirikan jurnal konfrontasi. Yang merespon baik kampanye kebudayaan AS di Indonesia.
US Information agency juga menyebar buku-buku di Indonesia. Orang yang ditunjuk oleh CCF (Congress for Cultural Freedom) untuk melakukan pendekatan budaya di Indonesia namanya Ivan Katz, yang berhubungan dekat dengan direktur CCF. Yang sebenarnya adalah anggota militer AS.
Ivan Katz ini yang berhubungan dengan tokoh seperti Sutan Takdir Alisjahbana dan Mochtar Lubis dan tokoh-tokoh yang lebih muda. Setelah Sutan dan Mochtar ditangkap pemerintah Sukarno.
Ivan mulai mendekati tokoh PSI lain. Mereka mendekati simpatisan PSI seperti Goenawan Mohammad, Arief Budiman, dll.
Tahun 60-an perdebatan antara Lekra dan penulis-penulis sayap kanan yg sudah terpengaruh CCF ini makin tajam.
Penulis-penulis ini tahun 1965 meluncurkan Manikebu (Manifes Kebudayaan). Isinya dasar-dasar untuk melawan komunisme. Tapi Sukarno melarang, dengan alasan mengancam kebudayaan nasional.
Beberapa hari setelah 1965, Goenawan mendapat beasiswa dari CCF, begitu juga dengan Arief.
19:00 WIB Penghormatan kepada korban tragedi 1965
22.30 WIB Keputusan
Hakim memutuskan Indonesia dan semua negara lain yang mengetahui tentang kejadian 1965 harus bertanggung jawab atas pelanggaran HAM yang terjadi di indonesia pada periode 1965 sampai 1966.
Negara lain yang dimaksud adalah yang tertera di dakwaan, antara lain Amerika Serikat, Inggris, dan Australia. —Rappler.com
http://www.rappler.com/indonesia/112675-lini-masa-hari-keempat-sidang-ipt-1965
0 komentar:
Posting Komentar