Kami, para penulis, jurnalis, seniman dan aktivis, bersatu mengutuk represi yang semakin sering terjadi terhadap kebebasan berpendapat, berekspresi rakyat dan pemasungan berpikir kritis dengan menggunakan cara-cara represif ala Orde Baru.
Kami mendesak:
1. Polri dan para petugasnya di tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan, terutama di Bali, Salatiga dan Padang untuk menghargai hak konstitusional dan hak dasar rakyat dalam kebebasan berekspresi. Mereka harus segera menghentikan tindakan pelarangan ataupun pembatalan diskusi atau seminar untuk memperingati 50 Tahun tragedi 1965 karena semua kegiatan itu harus dianggap sebagai bagian dari rekonsiliasi nasional seperti yang dijanjikan oleh pemerintah Presiden Joko Widodo.
2. Membatalkan segala bentuk tindakan imigrasi (deportasi, pencekalan) terhadap Tom Iljas, berdasarkan fakta bahwa Tom Iljas dan keluarganya tidak bersalah dan tidak melakukan pelanggaran imigrasi.
3. Presiden Joko Widodo dan pemerintah Indonesia bersama dengan pemerintah daerah memberikan perlindungan dan menjamin keselamatan mereka yang menginginkan maupun merencanakan diskusi, peninjauan kembali dan melakukan investigasi mengenai tragedi 1965 dari segala bentuk penyensoran, intimidasi dan teror.
4. Kelompok dan individual yang terlibat dalam tindak kekerasan terhadap diskusi mengenai tragedi 1965 untuk menahan diri dan membuka ruang dialog sehingga memungkinkan solusi damai atas tragedi nasional tersebut.
Kami percaya setelah 50 tahun bangsa ini sangat membutuhkan investigasi dan diskusi yang terbuka, transparan serta jujur mengenai pembantaian massal terhadap komunis pada tahun 1965 dan kejadian-kejadian pasca tahun tersebut yang telah merenggut jutaan nyawa dan mendatangkan penderitaan bagi jutaan orang lainnya.
Keluarga korban harus menerima keadilan yang sudah sepatutnya mereka dapatkan, karena kami percaya lembaga yang diduga terlibat dalam kejahatan itu sebaiknya membersihkan nama baik mereka sehingga mereka bisa menyongsong masa depan yang lebih baik. Menjadi kepentingan bangsa dan rakyat negeri ini untuk tidak mengaburkan sejarah mengenai pembantaian itu sehingga ada keadilan bagi pelaku dan korban.
http://www.lawanimpunitas.com/
0 komentar:
Posting Komentar