Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Rabu, 12 November 2014

Mengungkap Kebenaran Bukan Dendam: Di Sekitar Film SENYAP (The Look of Silence)

Nov 12th, 2014 | Oleh : Qory Delasera, Kontributor Arah Juang, Anggota KPO-PRP


Indonesia Menonton Senyap
SENYAP (The Look of Silence) adalah film dokumenter berlatar belakang pembersihan komunisme pada tahun 1965, yang merupakan film karya Joshua Oppenheimer sebagai lanjutan dari film Jagal (The Act of Killing) pada 2013 lalu. Berdurasi 99 menit, Senyap mendokumentasikan pencarian kebenaran dengan berani atas pembungkaman suara korban 65 dalam sebuah masyarakat yang tercekat oleh intimidasi Orde Baru dimana para korban ‘diteror’ dalam kesenyapan dan para pembunuh diperlakukan sebagai pahlawan.
Keberhasilan ‘Jagal’ menular pada pemutaran perdana film ‘Senyap’ yang dilakukan pada 10 November di Taman Ismail Marzuki. Ribuan orang yang ingin menyaksikan perdana film ini membuat panitia harus menyediakan 2 sesi pemutaran dari siang hingga malam hari. Antusiasme penonton pun begitu tinggi ketika film dimulai maupun ketika berakhir dengan adanya aplaus yang meriah. Hal itu sedikit menunjukkan hausnya masyarakat dari film-film dokumenter yang bertema pengungkapan sejarah seperti ‘Senyap’. Kegembiraan ikut bertambah ketika mendengar film ini akan juga diputar di banyak daerah secara serentak pada peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember mendatang. (silahkan kunjungi: www.filmsenyap.com)
‘Senyap’, seperti juga ‘Jagal’, menampilkan sisi kebanggaan, heroisme dan patriotisme dari para pelaku pembantaian yang selalu menyatakan pembunuhan itu sebagai hal yang wajar sebagai penyelamatan negara dari PKI. Bagaimana para pelaku menuturkan ‘kemenangan berdarah’ tanpa merasa bersalah membunuh puluhan, ratusan bahkah ribuan orang yang mereka ‘identifikasi’ sebagai orang-orang PKI tanpa ada proses pengadilan juga terlihat dalam film ini.
Namun, ‘Senyap’ sedikit lebih berani mengkonfrontasikan pelaku dengan korban. Bagaimana keluarga korban mencari apa sebenarnya yang terjadi pada masa itu, bagaimana Adi berhadapan dengan orang-orang yang membunuh saudaranya, bagaimana reaksi kemarahan, kesedihan dan ketabahan korban ketika mendapat pengakuan dari pelaku ataupun melihat rekaman para pelaku dengan senang hati melakukan penghilangan nyawa dengan cara yang keji persis seperti yang dikatakan Anwar Kongo dalam film Jagal: “Saya menghabisi orang PKI itu dengan gembira”.
Adi Rukun, yang merupakan tokoh utama film ini, adalah adik dari Ramli Rukun yang menjadi korban pembantaian 1965 di Matapao, Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Para pelaku tak lain adalah tetangga Adi Rukun, seperti juga yang terjadi di daerah-daerah bekas pembantaian lainnya di Indonesia, dimana keluarga korban hidup berdekatan dengan pelaku. Ramli dipenjara pada tahun 1965 karena diidentifikasi sebagai anggota PKI. Ramli lalu dikeluarkan dari penjara untuk dieksekusi. Setelah dihujani tikaman, Ramli yang ternyata masih hidup melarikan diri pulang ke rumahnya dalam kondisi terluka parah di bagian lengan dan perut. Di pagi buta, rombongan Amir Hasan menjemput Ramli dengan berdalih Ramli akan dibawa ke rumah sakit. Lalu setelah dibawa, Ramli dieksekusi kedua kalinya di sungai Pekong.
Untuk menemukan jawaban dan pengakuan, Adi lalu berupaya mendatangi setiap pembunuh yang masih hidup, yang terlibat dengan pembunuhan saudaranya. Dengan keahlian optiknya, Adi mulai menemui satu persatu pembunuh kakaknya. Tidak ada penyesalan yang dirasakan oleh para pembunuh kakaknya, bahkan dengan bersemangat mereka bercerita proses pembunuhan yang mereka lakukan. Namun, keadaaan menjadi berbalik ketika dengan rendah hati Adi membuka kenyataan bahwa yang mereka bunuh adalah kakaknya. Ekspresi terkejut namun tertahan, marah, hening, tuduhan balik ditujukan kepada Adi.
Periode pembantaian 1965
Seperti sudah terungkap dalam sejarah, Peristiwa 30 September 1965 (G30S) merupakan titik awal pemicu pembantaian besar-besaran di Indonesia. Ketika konfilk internal di tubuh militer berujung pada pembunuhan enam Jendral, militer (sayap kanan) menjadikan peristiwa tersebut sebagai jalan untuk tunduk pada imperialis dengan mengalihkan tuduhan pada PKI (yang pada waktu itu merupakan partai komunis terbesar di Asia sekaligus kekuatan anti-imperialis di Indonesia) sebagai dalang peristiwa pembunuhan 6 Jendral tersebut. Soeharto mengambil alih kontrol kepemimpinan Angkatan Darat dengan sokongan Pangkodam Jaya Umar Wirahadikusumah dan Komandan RPKAD Sarwo Edhie Wibowo. Soeharto lalu membentuk Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) yang memegang kendali besar dalam pembantaian missal. Kopkamtib kemudian diperbolehkan merekrut dan melatih kelompok sipil dalam membantu operasi tersebut.
Melalui tangan kelompok-kelompok sipil seperti Pemuda Pancasila dan Banser NU, militer melakukan gerakan pembersihan. Militer mempropagandakan pada rakyat bahwa komunis adalah musuh rakyat yang akan melakukan pemberontakan terhadap negara dan identik dengan atheisme sehingga harus dihancurkan. Bahwa pekerjaan ‘membunuh PKI’ adalah pekerjaan yang mulia dan terhormat, sehingga tokoh masyarakat dan tokoh agama secara tidak langsung ikut merestui pembunuhan. Pembantaian jutaan manusia adalah metode penghabisan PKI ala orde baru yang sering dikatakan “sampai ke akar-akarnya”.
Penumpasan tersebut terjadi di hampir semua daerah di Indonesia, dimana yang terbesar terjadi di Sumatera, Jawa dan Bali. Tak ada data pasti berapa jumlah orang yang tewas dalam pembantaian. Menurut Komnas HAM, diperkirakan sekitar 2,5 juta orang terbunuh dalam peristiwa itu.
Mengungkap Kebenaran Bukan Dendam
Periode panjang Orde Baru dimulai setelah keluarnya Supersemar dan pelarangan PKI di Indonesia yang tertuang dalam TAP MPRS NO: XXV/MPRS/1966. Suharto juga ‘menyapu bersih’ DPR dan MPR dari unsur-unsur PKI walaupun mereka terpilih secara sah dalam pemilu 1955, juga membersihkan simpatisan Sukarno. Orde Baru menjadi semakin kuat dan otoriter dalam menghancurkan demokrasi melalui tangan-tangan militer. Sejak itulah demokrasi menjadi ‘barang mahal’.
Para korban yang selamat beserta keluarganya maupun yang masih dipenjara, mengalami kekerasan fisik dan mental, diskriminasi ekonomi, politik, sosial dan budaya. Hak-hak sipil mereka dibatasi dan tidak ada pemulihan hukum bagi mereka.
Setelah reformasi, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dalam sebuah pernyataan publiknya di acara ‘Secangkir Kopi Bersama Gus Dur’ yang disiarkan langsung oleh TVRI, Selasa 15 Maret 2000, sempat meminta maaf atas tragedi kemanusiaan 1965 kepada para korban dan juga mengusulkan pencabutan TAP MPRS XXV/1966. Di era Gus Dur jugalah, langkah-langkah pembentukan UU Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi dijalankan hingga kemudian dikeluarkan dalam bentuk UU Nomor 27 Tahun 2004 Tentang Komisi Kebenaran Dan Rekonsiliasi. Namun upaya ini masih ditentang banyak pihak yang tidak demokratis dan tidak gandrung pada kebenaran sejarah, khususnya PPAD (Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat).
Hingga pemerintahan SBY berakhir, langkah mengungkap sejarah tetap menemui jalan buntu. Yang terjadi masih lah tetap: para pelaku berlindung dibalik kekuasaan negara, merasa diri dan dianggap pahlawan, saling lempar tanggung jawab sambil berucap “jika kamu terus membuat masalah dari masa lalu, itu pasti akan terjadi lagi.”
Pengungkapan kebenaran bukan lah dendam. Seperti yang Adi Rukun katakan dalam Senyap: “Kalau saya dendam saya tak akan ke sini”. Baik Adi, maupun seluruh korban 65 tidak ingin menjadikan diri mereka pahlawan, seperti yang para pelaku lakukan. Mereka hanya ingin pengakuan bahwa mereka tidak bersalah dan negara telah bersalah dengan mendalangi pembantaian manusia. Tanpa pengakuan dan pengungkapan atas kebenaran, bukan kah kebenaran akan terus menjadi kabut dan hal serupa dapat terjadi pada siapa saja?
http://www.arahjuang.com/2014/11/12/mengungkap-kebenaran-bukan-dendam-di-sekitar-film-senyap-the-look-of-silence/

Rabu, 01 Oktober 2014

Salim Said: PKI Tidak Lakukan Pemberontakan 30 September

Penulis: Reporter Satuharapan | 22:56 WIB | Rabu, 01 Oktober 2014

Bondan Kanumoyoso (kiri) staf pengajar Departemen Sejarah FIB UI dan Salim Said (kanan) penulis buku Dari Gestapu ke Reformasi menjelaskan peristiwa Gerakan 30 September, di Ruang Sinema, Perpustakaan UI, Depok Rabu (1/10). (Foto: Ardy Pradana Putra)
 
DEPOK, SATUHARAPAN.COM - “PKI secara lembaga tidak melakukan pemberontakan pada 30 September 1965,” kata Salim Said, jurnalis senior dan penulis buku Dari Gestapu ke Reformasi dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Perpustakaan UI dan Penerbit Mizan di Ruang Sinema, Gedung Perpustakaan Pusat UI, Depok Rabu (1/10) sore.

Diskusi dimoderatori oleh Bondan Kanumoyoso, staf pengajar Departemen Sejarah FIB UI.

“Gerakan 30 September merupakan ambisi pribadi DN Adit (Ketua Umum PKI), banyak anggota PKI yang tidak tahu rencana Gerakan 30 September, Aidit melakukan Gerakan 30 September tanpa sepengetahuan Komite Pusat dan Politbiro PKI,” kata Said.

Menurut Said, penyebutan G 30 S/PKI dan kampanye bahaya laten komunis berlebihan.

Said menjelaskan pembunuhan tujuh jenderal merupakan kecelakaan dan salah koordinasi. Seharusnya tujuh jenderal itu diculik dan diserahkan kepada pimpinan Angkatan Darat (AD), mirip Peristiwa Rengasdengklok. Penculikan itu disebabkan oleh konflik internal AD dan Soekarno yang mencurigai Yani dan kelompoknya berkhianat kepada negara, tapi pasukan penculik yang dipimpin oleh Sjam, anak buah Aidit, membunuh ketujuh jenderal itu.

“Saya sudah membaca dokumen percakapan rahasia Aidit dan Mao Zedong (Pemimpin Tiongkok) di Tiongkok perihal gerakan 30 September,” kata Said.
Ketika ditanya kemungkinan konspirasi CIA dalam peristiwa Gerakan 30 September. Said mengatakan sampai saat ini belum ada bukti yang menunjukan CIA terlibat Gerakan 30 September.

“Memang ada bantuan dana yang besar dari CIA kepada militer AD, namun itu sesudah terjadi peristiwa gestapu, sampai saat ini belum ada bukti CIA terlibat,” ujar Said.

Ia menambahkan menurut hasil otopsi, ketujuh jenderal itu tidak meninggal akibat disiksa seperti yang digambarkan di film Pengkhianatan G 30 S/PKI. Isu penyiksaan digunakan untuk kampanye antikomunis yang dilakukan oleh militer, karena pada saat itu komunisme merupakan ancaman besar.

Selain menceritakan kesaksian seputar Gerakan 30 September, Said juga menjelaskan intrik politik menjelang jatuhnya rezim orde baru (orba). “Saya tahu persis konflik antara LB Moerdani (Panglima ABRI saat itu) dan Soeharto,” kata Said.  ia menambahkan “Jika tidak terjadi reformasi, maka yang menggantikan Soeharto adalah anaknya, Tutut, saya mengikuti dinamika politik di MPR”.

Sekilas Salim Said

Salim Said mengawali kariernya sejak kuliah, ia menjadi jurnalis dan menjadi aktivis KAHMI pada 1960-an. Alumnus Fakultas Psikologi UI itu juga aktif di dunia teater dan perfilman di Indonesia. Said meraih gelar Doktor dari Ohio University pada tahun 1985 dan sempat menjadi redaktur majalah Pelopor Baru dan Angkatan Bersenjata. Selain berkarier di bidang jurnalistik dan dunia seni, ia pernah menjabat duta besar RI untuk Republik Ceko.

Kesaksian Said mengalami pergolakan politik 1965 dan reformasi dijelaskan dalam buku Dari Gestapu ke Reformasi.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja

http://www.satuharapan.com/read-detail/read/salim-said-pki-tidak-lakukan-pemberontakan-30-september

Minggu, 14 September 2014

Senyap yang Gaduh



September 12, 2014 | http://linimasa.com/2014/09/12/senyap-yang-gaduh-a-homage-for-joshua-oppenheimer/
 
Malam itu di Toronto. Ruangan terisi penuh. Film sudah diputar separuh jalan. Ada mereka yang berdecak geram kemudian mengumpat, ada pula mereka yang menyembunyikan wajah di balik jari-jari karena ngeri, juga mereka yang diam-diam mengusap airmata. Lelaki itu duduk di baris paling tengah, menyaksikan dengan saksama adegan demi adegan yang ditayangkan. Ia menyilangkan kedua lengannya. Badannya sedikit maju, hampir menyentuh barisan kursi di hadapan. Sesekali ia terlihat menutup mata agak lama dan menarik napas panjang. Terdengar berat.

Namanya Adi. Adi Rukun, katanya. Empat puluh enam umurnya. Sudah lebih dari delapan kali ia menyaksikan film ini, tapi setiap kali rasanya selalu sama. Selalu ada luapan emosi yang sulit terbendung. Bagaimana tidak, ialah sang tokoh utama. Film ini berporos padanya, pada keluarganya, juga pada jutaan orang lain yang kehilangan anggota keluarga karena pembantaian 1965.

Di saat-saat awal proses shooting film Jagal (The Act of Killing), Joshua Oppenheimer tahu kalau dia akan membuat satu film lain yang tak kalah penting. Dan, di tahun 2012, setelah Jagal selesai disunting namun belum dirilis, mulailah Senyap (The Look of Silence) difilmkan. Keputusan ini diambil Joshua karena ia merasa keselamatannya di Indonesia tidak lagi terjamin setelah rilisnya Jagal.

Senyap (The Look of Silence)

Senyap membawa kita kembali ke tahun 1965 di Pelintahan, Sumatera Utara. Mengisahkan tentang nasib nahas Ramli. Ketua Buruh Tani Indonesia (BTI), yang tewas dibantai oleh Komando Aksi. Berbeda dengan pembantaian-pembantaian lain di era itu, cerita getir tentang Ramli, yang kala itu berusia 23 tahun, memiliki saksi-saksi dan bukti. Ada saksi yang melihat bagaimana sadisnya ia disiksa, ada pelaku yang sukarela membukukan bagaimana ia membunuh Ramli dan orang-orang lain di desa itu.

Sepeninggalnya, keluarga Ramli dipaksa hidup di bawah ketakutan dan trauma. Mereka harus terus menanggung cap buruk sebagai ‘keluarga PKI’. Bahkan anak perempuannya dijadikan bahan olok-olok di sekolah, yang ironisnya, oleh guru-gurunya sendiri. Sementara itu para pelaku bebas berkeliaran dan justru dielu-elukan sebagai pahlawan. Pelaku-pelaku ini dengan begitu bangga menceritakan dengan detil bagaimana sadisnya mereka membunuh Ramli.

Adi adalah sang adik. Lahir tiga tahun setelah meninggalnya Ramli. Menurut Rohani, ibunya, Adi jawaban Tuhan atas doa-doanya yang meminta mendiang Ramli bisa kembali. Ada keingin tahuan untuk mencari sumber rasa takut. Juga ada keberanian yang begitu besar di dalam diri Adi untuk membantu keluarganya pulih dari trauma. Meretas senyap. Maka dimulailah perjalanan Adi, yang memiliki usaha optik keliling, mewawancarai mereka yang terlibat dalam pembantaian Ramli.

Ada metafora yang begitu cantik di sini. Pekerjaan Adi sebagai optician dan pelaku yang ingin dibuatkan kacamata. Seolah menunjukkan bagaimana rasanya melihat kehidupan dari sisi korban dan mencari jawaban langsung dari mata sang pembunuh. Senyap tak ubahnya sebuah sajak, begitu getir tapi juga mengalir dengan indah. Berbeda dengan Jagal, yang ketika selesai ditonton membuat marah dan geram, Senyap dengan ending yang sengaja dibiarkan terbuka justru mengajak kita untuk merenung. Tentang merelakan, tentang memaafkan, tentang melawan rasa takut.

Senyap juga mengajak kita melihat bagaimana sedihnya mereka yang kehilangan. Ibu Rohani yang menyumpahi anak-cucu para pelaku, agar mereka hidup menderita, menyadarkan kita kalau beliau juga manusia. Beliau hanya seorang ibu yang terus berduka karena sang anak dibantai dan tidak bisa berbuat apa-apa untuk menyelamatkannya. Mengharapkan agar keluarga korban bisa memaafkan pelaku lalu mereka hidup berdampingan rasanya hanya ada di cerita dongeng. Dan sejujurnya, suatu hal yang sangat egois. Semena-mena.

Film telah usai dan lampu pun pelan-pelan dinyalakan. Satu-persatu penonton berdiri sambil menyeka air di sudut mata mereka. Riuh tepuk tangan mengiringi Adi yang berjalan ke atas panggung. Tiga kali standing ovation diberikan penonton sebagai penghormatan untuk Adi dan Joshua. Saya pun bisa merasakan ikatan emosional yang begitu kuat ketika Joshua mendekap erat Adi. Mata mereka berembun. Bagaimana tidak, selama proses pembuatan film ini, Adi selalu dilibatkan. Dan baginya juga keluarga, kedatangan Joshua bagai hujan panjang yang menghapus kemarau, orang yang telah lama ditunggu-tunggu. Membantu menyuarakan isi hati mereka ketika mereka sama sekali tidak bisa bersuara dihimpit rasa takut.

Mereka yang menonton Senyap malam itu mengantri untuk bisa menyalami Adi. Menyampaikan satu-dua kata bagaimana beraninya ia, juga turut mendoakan keselamatan keluarganya. Adi haru. Ia merasa keluarganya begitu dihargai sebagai manusia, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ironis memang, di Indonesia sendiri rasanya masih banyak yang tidak peduli akan nasib para korban pembantaian ini. Seolah semua sepakat bilang “Masa lalu, ya, masalah lo!” PKI masih jadi topik yang enggan untuk dibicarakan. Bahkan, kita masih terus saja memusingkan apakah Jagal dan Senyap ini “Film Indonesia” atau “Film tentang Indonesia”. Sepertinya kebutaan dan kebodohan massal yang sukarela.

Saya harus mengutip William Faulkner, “The past is never dead, it’s not even past.” Kenyataan bahwa Adi dan keluarganya harus pindah ribuan kilometer, bahwa seluruh kru Indonesia yang terlibat proses produksi harus berlindung di balik anonimitas, bahwa Joshua merasa ia tidak lagi aman kalau kembali ke Indonesia, merupakan bukti kalau pembantaian 1965 belumlah bisa dibilang “masa lalu”. Kita masih di masa lalu. Mereka yang tersakiti harus bungkam karena tak bisa bersuara. Dan mereka yang bisa bersuara lebih memilih untuk jadi bisu. Maka senyaplah semua.

 Mas Adi, Josh, Signe.




Saya, Mas Adi, dan Josh.
:: A Homage for Joshua Oppenheimer ::
Ditulis untuk Josh, Signe, Anonymous, & Mas Adi. Terima kasih. Terima kasih. Segala doa-doa baik untuk kalian. Parting is such a sweet sorrow, kata Shakespeare. Semoga nanti saya punya kesempatan untuk bertemu dengan kalian lagi.
Love, F.

Jumat, 05 September 2014

Pesan Munir di Proposal Disertasi Sebelum Tewas Dibunuh

Jumat, 05/09/2014 17:00 WIB


KBR, Jakarta – Direktur Eksekutif The Indonesian Human Rights Monitor (Imparsial) Poengky Indarti masih ingat betul pemintaan bantuan dari mendiang Munir Said Thalib saat ingin berangkat sekolah ke Belanda 2004 lalu. Munir minta bantuan untuk menterjemahkan disertasinya ke dalam bahasa Inggris.
Disertasi itu disiapkan Munir untuk mengambil S2 bidang Hukum Humaniter di Universitas Utrecht. Disertasinya itu berjudul ‘Pelanggaran HAM Sebagai Pilihan Politik Rezim Militer dan Tantangan Perubahan Politik Serta Implikasinya’.

“Cak Munir itu kan bahasa Inggrisnya kurang bagus. Jadi saat mau berangkat itu dia sempat bilang ingin mengirimkan teks disertasinya tiap minggu ke saya. Nanti saya terjemahkan ke bahasa Inggris,” kenang Poengky akhir Agustus lalu.

Namun permintaan Munir itu urung dilakukan Poengky. Munir tewas terbunuh 7 September 2004. Aktivis HAM itu tewas diracun saat terbang ke Belanda menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 974 tujuan Amsterdam.

Sebagai aktivis HAM yang mendirikan LSM HAM KontraS, Munir begitu konsen untuk mengambil permasalahan HAM dan orang hilang dalam disertasinya. Dia begitu bersemangat, cerita Poengky. Bahkan Munir sampai belajar bahasa Inggris sebelum berangkat ke Belanda.

Febuari 2004, Munir sudah mulai membuat proposal disertasinya untuk diajukan sebagai beasiswa di Belanda. Proposal itu juga diterjemahkan oleh Poengky, begitu juga balasan-balasan email dari Denhaag.

Berikut penggalan latar belakang disertasi yang ditulis Munir sendiri: PELANGARAN HAM SEBAGAI  PILIHAN POLITIK REZIM MILITER DAN TANTANGAN PERUBAHAN POLITIK SERTA IMPLIKASINYA

(STUDI ATAS PRAKTEK PENGHILANGAN ORANG DAN PERAN POLITIK MILITER DI INDONESIA)

Latar belakang
Kasus penghilangan orang adalah bagian dari  realitas politik  Indonesia. Pertarungan antar berbagai  kekuatan politik dan methode kerja negara banyak  memunculkan peristiwa  penghilangan orang. Aktor utama yg muncul dipermukaan  adalah Militer.

Peran militer yang menonjol dalam kasus-kasus pelanggaran HAM, khususnya penghilangan orang, tidak dapat dipisahkan dengan bagaimana militer mengambil peran politik sejak tahun 50 an. Pertaruangan politik tahun 50 an, dimana militer secara terbuka berupaya memperoleh peran politik menjadi pembukan awal praktik penghilangan orang. Hal itu berlanjut ketika peran militer semakin menguat untuk menumbangkan kekuasaan  Soekarno yang dianggap cenderung pro Komunis. Dibawah bayang-bayang perang dingin, tahun 1965 sampai 1969 penghilangan orang menjadi parktik utama rezim militer Soeharto. Banyak spekulasi tentang angka korban penghilang orang pada masa itu mencapai jutaan Orang.

Praktek itu berlanjut ketika rezim Soeharto mengkonsolidasi sistem politik melalui upaya membentuk negara korporasi. Penyatuan partai-partai politik, pembentukan wadah tunggal serikat Buruh, organisasi masa dst, dengan terbuka juga dilakukan dengan praktik penghilangan orang. Pada awal tahun 1980 an secara terbuka militer menggelar operasi pembunuhan misterius, yang sebenarnya adalah tindakan penghilangan orang dan eksekusi cepat (summary killings) terhadap para pelaku kriminal. Pada masa yang sama Soeharto dengan didukung penuh militer juga mengumumkan akan menculik (menghilangkan) politisi yang menolak pemberlakukan azas tunggal Pancasila. Praktek itu berlanjut sampai jatuhnya rezim Soeharto pada mei 1998.

Jatuhnya rezim Soeharto, dan muncul agenda demokratisasi memang melahirkan koreksi atas praktek pelanggaran HAM. Hal ini juga berhubungan dengan agenda  menarik mundur militer dari peran politiknya. Akan tetapi realitas politik menunjukkan hal yang berbeda.  Proses transisi politik itu tidak segera diikuti kemampuan kalangan politik sipil merubah sistem poltik dan cara kerja kekuasaan. Penghilangan orang sebagai model tindakan represi ternyata tetaplah berlangsung, meskipun tidak dinyatakan terbuka sebagaimana masa sebelumnya.

Transisi politik merupakan harapan utama untuk merubah keadaan, mulai menarik militer dari kancah politik, perubahan hukum yang menghapus impunity, pertanggungjawaban kejahatan masa lalu, tuntutan mengungkap kebenaran sejarah dst.  Akan tetapi realitas politik memberikan gambaran yang berbeda. Bagaimana aktor-aktor politik mempersepsikan kebutuhan politik kekinian dan permasalahan masa lalu sebagai suatu yang musti koreksi atau justru semata media pertarungan politik baru?.

Kenyataan koreksi atas berbagai kejahatan masa lalu, serta pentingnya menarik militer dari kancah politik juga berbahadapan dengan persepsi baru tentang kebutuhan-kebutuhan nasional lainnya, seperti konsolidasi demokrasi, stabilitas politik dan keamanan, integrasi bangsa dst.  Hal ini juga diwarnai dominasi pandangan militer dalam kehidupan politik dimasa transisi yang demikian kuat. Konsep keamanan, kebangsaan, penegakan hukum jelas masih tergantung pada persepsepsi masa lalu yang didominasi kalangan militer. Sementara para pelaku politik baru relatif gagal mengembangkan konsepsi baru, yang dapat menuntut perubahan.
 
Banyak tawaran model yang kemudian ditawarkan mulai dari model pembentukan Komisi Kebenaran dan rekonsilisasi, sampai pada pembentukan peradilan untuk mengungkap kejahatan masa lalu. Atau justru sebaliknya, menawarkan impunitas permanen kepada para pelaku kejahatan sebagai kompromi politik seperti yang terjadi di beberapa negara Amerika Latin.  Kesemua model ini diyakini bukanlah suatu yang bekerja secara normatif, tetapi suatu pertarungan politik yang amat beresiko bagai para aktor demoktrasi di banyak negara. Sehingga penting untuk dilihat hubungan antara model penyelesaian yang ditawarkan dengan watak dan kekuatan-kekuatan politik yang bertarung.  


Berbagai permasalahan yang perlu diungkap adalah :
a. bagaimana praktek politik militer menginteprestasi kebutuhan dan peran mereka, melalui tindakan politik, doktrin, persepsi diri, serta penyusunan kerja organisasi?

b. Mengapa penghilangan orang merupakan pilihan tindakan yang penting?


c. Bagaimana methode kerja praktek penghilangan orang itu berlangsung?. Termasuk bagaimana methode penyiksaan yang dilakukan?, bagaimana komunikasi publik yg untuk menjelaskan praktek penghilangan orang yang dilakukan?.

d.  Bagaimana tantangan upaya penghapusan praktek penghilangan orang dan impunitas yang dinikmati militer di Indonesia? Dalam hal ini juga menyelidikan mengapa  upaya perlindungan HAM cenderung gagal di negara-negara pasca rezim militer.


Methode penelitian:

Penelitian yang akan dilakukan menggunakan methode kualitatif.

Penelitian akan mengumpulkan data melalui studi kepustakaan, penelusuran dokumen-dokumen politik dan pelanggaran HAM, serta wawancara dengan para aktor yang berada dalam tiap-tiap peristiwa. 

Studi kepustakaan juga akan dilakukan suatu upaya komparasi dengan latar belakang dan  kasus penghilangan orang di negara-negara yang memiliki problem yang sama, seperti Chilie, Argentina, Brazil, Philipina.

Munir
Denhaag  11 February 2004
 
http://m.kbr.id/09-2014/pesan_munir_di_proposal_disertasi_sebelum_tewas_terbunuh/29167.html

Sabtu, 23 Agustus 2014

Indonesia Mengeksploitasi Alam Hingga Bangsanya Bagian I

Aug 23rd, 2014 | Oleh : Sarah Agustio, Kontributor Arah Juang dan Anggota KPO-PRP Samarinda.

Siapa tak kenal Indonesia, gugusan kepulauan yang kaya akan sumber bahan mentah untuk kepentingan merkantilisme awal, terutama penyedia rempah-rempah, Energi dan tenaga manusia untuk kemajuan Kapitalisme di Eropa yang sedang tumbuh. Barisan kepulauan yang kemudian menjadi daerah Koloni rebutan mulai dari Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang, pulau-pulau mulai dari Sabang hingga Merauke dengan luas kurang lebih 1.910.931,32 Km2. Sebagai sebuah negara bangsa yang lebih dari 350 tahun menjadi Koloni dan basis gerakan Komunis terbesar ke tiga setelah Uni Soviet dan China di tahun 1950an.

Marx menjelaskan bahwa “awal penaklukan dan penjarahan Hindia Timur. Menandai fajar indah dari era produksi kapitalis. Aktivitas ini adalah momentum utama dari akumulasi primitif”. Pemberontakan Belanda menandai kebangkitan historis kaum borjuasi dan kolonialisasi Hindia Timur oleh VOC, basis dari akumulasi kapital primitif ini lahir dari apa yang kita sebut sebagai masyarakat borjuis pertama. Pada abad ke-17 Belanda adalah negara paling maju di Eropa. Marx menulis di Kapital : “Belanda, yang pertama kali mengembangkan sistem kolonial, pada tahun 1748 telah berdiri di puncak keagungan komersialnya. Total kapital dari Republik [Belanda] barangkali lebih besar daripada total keseluruhan kapital di benua Eropa”.

VOC memasuki periode kemunduran pada tahun 1692 dan akhirnya dibubarkan pada tahun 1798. Republik Belanda menanggung utang VOC sebesar 134 juta guilders, dengan syarat bahwa VOC harus menyerahkan semua asetnya di Hindia. Dengan ini, Republik Belanda memperoleh sebuah koloni di Asia pada tahun 1798. Kemunduran VOC adalah manifestasi dari kemunduran Republik Belanda pada abad ke-18. Ini seperti yang ditulis oleh Marx : “Sejarah kemunduran Belanda sebagai negara komersial yang berkuasa adalah sejarah ketaklukan kapital perdagangan terhadap kapital industri”.

Negara Koloni (Indonesia) yang akhirnya berhasil memerdekakan diri pada tanggal 17 Agustus 1945, sebagai konsekuensi atas kontradiksi yang terjadi akibat meletusnya perang dunia II sebagai perangnya negara Imperialis, dimana Jepang yang berhasil menguasai Indonesia atas Belanda di paksa menyerah kalah, atas Kemenangan Imperialisme Barat. Revolusi borjuis demokratik yang berhasil menyatukan Hindia Belanda yang menjadi koloni Belanda dan di pimpin oleh pimpinan Nasionalis Borjuis, Soekarno. Kegagalan revolusi proletariat tahun 1945 akibat gagalnya kudeta Partai Komunis Indonesia di tahun 1928 yang menyebabkan PKI (Partai Komunis Indonesia) berhasil di tumpas pemerintah Belanda dan di paksa bergerak di bawah tanah.

Upaya pembangunan kembali partai yang hampir hancur di mulai oleh Musso beserta beberapa pimpinan PKI  yang masih muda seperti D.N Aidit, Alimin dkk, dan merubah garis partai dari partai kader menjadi partai Massa, dan turut serta dalam jalur parlementer. Ketika PKI ikut serta dalam pemilihan umum di tahun 1955 yang di ikuti oleh 29 partai dan memperebutkann 257 kursi di Dewan Perwakilan rakyat, PKI mampu tampil di urutan ke 4 dengan perolehan suara 6.179.914/16.39 % dan menduduki 39 kursi di dewan. Dengan keanggotaan lebih dari 3 juta anggota, di akhir tahun 50-an.

Hal inilah yang menjadikan PKI sebagai partai Komunis terbesar di luar Uni Soviet dan Cina. Kekuatan rakyat ini juga ditopang oleh arus Nasionalis Progresif di bawah pimpinan Soekarno. Bahkan kedekatan antara PKI dan unsur Nasionalis ini kemudian dianggap mengganggu kepentingan militer reaksioner Indonesia yang lahir atas fusi unsur tentara borjuis didikan Belanda KNIL, PETA (Pembela tanah air) yang di didik fasis oleh Jepang dan Laskar rakyat dan unsur-unsur feodal yang banyak menghimpun dirinya dalam partai islam.

Kedua unsur inilah yang kemudian hari dipakai oleh kepentingan Imperialisme untuk menggulingkan Soekarno dan PKI di persitiwa 1965 yang menyebabkan 3 juta anggota dan simpatisan PKI di bantai oleh tentara dan milisi kontra PKI. Peristiwa yang di kenal dengan nama G30S. Jendral Sarwo Edhi Wibowo, Komandan RPAKD (Resimen Para Komando Angkatan darat/Cikal bakal satuan elit Kopassus TNI) yang juga mertua dari Presiden Indonesia sekarang Susilo Bambang Yudhoyono tahun ini di tetapkan menjadi pahlawan nasional.

Orde baru = Kemenangan Imperialisme Amerika Serikat dan sekutunya

Setelah berhasil menyingkirkan pengahalang untuk masuknya modal asing, indonesia mengangkat Jendral Soeharto sebagai presiden, dan mengadopsi model pembangunan ekonomi kapitalis. Model yang memperbolehkan Investasi Asing masuk sebesar-besarnya di indonesia.

Beberapa ekonom dan profesor di kirim untuk belajar di Universitas California dan Berkley, beberapa diantaranya seperti Prof.Widjojo Nitisastro, Ali Wardhana, Emil Salim, Soebroto, Moh. Sadli, J.B.Soemarlin, Adrianus Mooy dan masih banyak lagi. Dan yang sekarang dominan di Mafia Berkeley adalah Sri Mulyani, Moh. Ikhsan, Chatib Basri, dan beberapa tokoh lainnya, yang banyak diantara mereka mendapatkan posisi penting dalam pengambilan keputusan moneter di Indonesia demi memuluskan jalannya Roda Kapitalisme.


Setelah dirasa cukup membagun pondasi untuk penerapan model produksi kapitalisme, di buatlah paket undang-undang no. 1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing, yang mampu memberikan keleluasaan bagi para pemodal asing untuk berinvestasi di indonesia hingga 100 tahun lamanya. Perusahaan asing pertama yang berinvestasi di indonesia adalah PT. Freeport McMorran Inc, perusahaan tambang emas America terbesar di dunia, yang mengeruk kekayaan emas di tanah Papua. Dari eksplorasinya saja sekitar 7,3 ton tembaga dan 724,7 ton emas telah mereka keruk. Hingga tahun 2011, lubang yang di hasilkan oleh PT. Freeport McMorran telah mencapai diameter 2,4 km pada daerah seluas 449 ha, dengan kedalaman 800 m. Diperkirakan ada 18 juta ton cadangan temabaga, dan 1,430 juta ton cadangan emas yang tersisa hingga penutupan tambang pada tahun 2014.

Pada tahun 1993, badan perlindungan Amerika serikat (United State Enviromental Protection Energy) mengumumkan bahwa PT. Freeport McMorran adalah pencemar tanah, air dan udara terbesar di amerika utara dari segi jumlah maupun tingkat peracunnya. Pada tahun 1987, PT, Freeport telah membuang 12 juta ton gipsum berkadar radio aktif di sungai missisipi, dan hal serupa yang terjadi di america utara terjadi pula di tanah papua. Pemiskinan di sekitar pertambangan PT. Freeport terjadi secara merata, mulai dari manusia, flora dan fauna hingga lingkungan hidup yang semakin terpuruk.
Tanah adat di tujuh suku papua, diantaranya suku Amungme dan Nduka diramapas pada awal masuknya PT. Freepot dan dihancurkan saat oprasi tambang berlangsung. Akibatnya sungai ditimbun tailing, diperkirakan 110 km2 wilayah estuari tercemar, sedangkan 20-40 km bentang sungai Ajkwa beracun dan 133 km2 lahan subur terkubur.

Pemerintahan Soeharto juga banyak menerbitkan izin pengelolaan hutan untuk keperluan industri, hal ini banyak di alami di daerah Kalimanatan dan sumatra, ada beberapa mekanisme ijin pemanfaatan hutan yang di legalkan oleh pemerintahan Soeharto, diantaranya Izin Usaha Pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK), pemanfaatan Hutan Tanaman Industri, dan lainnya. Dari izin-izin tersebutlah kekayaan hutan hujan tropis di Indonesia mulai dimanfaatkan secara besar-besaran, untuk memenuhi kebutuhan eksport luar negeri.

Dengan semangat orde baru di bawah Soeharto, yakni Pertumbuhan, Stabilitas dan kesetaraan, Soeharto benar-benar mengawal pertumbuhan dan Stabilitas dengan berbagai cara, diantaranya dengan memaksimalkan pertumbuhan di bawah Kapitalisme yang berorientasi pada modal asing dan sebagian memusatkan kapital dalam negeri ke jaringan keluarga dan kroninya serta menjaga stabilitas dengan melakukan penyensoran ketat aktivitas politik yang anti rezim dan pemberlakuan dwi fungsi ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia), yang di satu sisi bisa terlibat dalam aktifitas politik dan keamanan.

Dalam logika kapitalisme makna kesetaraan memang sangat sulit di fahami, dan memang harus diakui semenjak orde baru berkuasa hingga sekarang hanya Soeharto yang benar-benar faham arah Kapitalisme di indonesia, salah satu contohnya ialah dengan program Repelita (Rencana Pembangunan Lima tahun), Hal ini menimbulkan eksploitasi besar besaran terhadap alam dan klas pekerja di indonesia

Semenjak tahun 1987 sekitar 80% tujuan ekspor komoditas energi ialah Jepang dan Amerika Serikat. Periode dari tahun 1971 sampai 1987 sering disebut sebagai periode minyak dan gas.


Total jumlah ekspor ke Jepang adalah sebesar 40 hingga 50 persen. Level ekspor ke AS menyusul Jepang, dengan total gabungan ekspor ke Jepang dan AS sebesar 60% hingga 70% dari tahun 1971 sampai 1987. Konsentrasi ekspor ke AS dan Jepang ini bermula pada akhir tahun 1960an, yang bersamaan dengan penghancuran rejim Soekarno dan kekuatan PKI (Partai Komunis Indonesia) pada tahun 1965-1966. Ini sejalan dengan kebijakan Marshall Plan AS untuk menempatkan Indonesia di dalam lingkup ekonomi Jepang.
Pada awal masa krisis 1997, terjadi lonjakan kapital swasta yang sangat besar dari US$ 314 juta di tahun 1989 hingga US$ 11.5 Miliar pada tahun 1997. Kapital swasta yang besar ini kebanyakan adalah kapital jangka pendek yang di investasikan ke sektor real estate, dan menyebabkan gelembung krisis finansial. Ketika Asia di landa krisis di akhir tahun 1997. Sebagai akibatnya, hutang pubik meningkat dari nol sebelum krisis menjadi US$ 72 Miliar. Ini merupakan jumlah sangat besar yang harus di tanggung rakyat pekerja di indonesia.

Setelah 32 tahun berkuasa Soeharto tumbang dan periode reformasi dimulai. Dan Indonesia makin terjerumus ke dalam jurang Neoliberalisme. Pergantian Pasca Soeharto, yakni Habibie, Gus Dur, Megawati hingga Susilo Bambang Yudhoyono tidak mampu menjawab tantangan pemenuhan kemakmuran rakyat. Karena kesemuanya tetap taat pada keputusan WTO, IMF dan World Bank, melalui paket Liberalisasi besar-besaran di hampir semua sektor Vital dan program SAP (Structural Adjusmen Programe), serta Pinjaman hutang luar negeri yang hingga akhir Agustus 2013 jumlahnya meningkat menjadi Rp 2.273.76 Triliun. Tak heran jika pendapatan masyarakat di bawah US$ 20 mencapai 190 juta orang di Indonesia (Bersambung…….)

Sumber: http://www.arahjuang.com/2014/08/23/indonesia-mengeksploitasi-alam-hingga-bangsanya-bagian-i/

Sabtu, 31 Mei 2014

Sekilas Perjalanan Freeport di Indonesia


Lisa Pease, seorang penulis asal Amerika Serikat, membuat artikel menarik berjudul “JFK, Indonesia, CIA & Freeport Sulphur”. Artikel heboh ini dimuat dalam Majalah Probe, edisi Maret-April 1996. Kemudian, artikel ini disimpan di dalam National Archive di Washington DC, Amerika Serikat.

Paling menarik, dalam artikelnya Lisa Pease menulis penjarahan Freeport atas gunung emas di Papua sudah dimulai sejak tahun 1967. Namun, kiprah Freeport sendiri di Indonesia sudah dimulai beberapa tahun sebelumnya.


Freeport Sulphur, demikian nama perusahaan itu awalnya, nyaris bangkrut berkeping-keping ketika terjadi pergantian kekuasaan di Kuba tahun 1959. Saat itu Fidel Castro berhasil menghancurkan rezim diktator Batista. Oleh Castro, seluruh perusahaan asing di negeri itu dinasionalisasikan. Freeport Sulphur yang baru saja hendak melakukan pengapalan nikel produksi perdananya terkena imbasnya. Ketegangan terjadi. Berkali-kali CEO Freeport Sulphur merencanakan upaya pembunuhan terhadap Castro, namun selalu pula menemui kegagalan.

Di tengah situasi yang penuh ketidakpastian, pada Agustus 1959, Forbes Wilson yang menjabat sebagai Direktur Freeport Sulphur melakukan pertemuan dengan Direktur Pelaksana East Borneo Company, Jan van Gruisen.

Pada saat itu, Gruisen bercerita bahwa dirinya menemukan sebuah laporan penelitian atas Mountain Ersberg (Gunung Tembaga) di Irian Barat yang ditulis Jean Jaques Dozy di tahun 1936. Uniknya, laporan itu sebenarnya sudah dianggap tidak berguna dan tersimpan selama bertahun-tahun begitu saja di Perpusatakaan Belanda. Van Gruisen tertarik dengan laporan penelitian yang sudah berdebu itu dan membacanya.

Dengan berapi-api, Van Gruisen bercerita kepada pimpinan Freeport Sulphur itu jika selain memaparkan tentang keindahan alamnya, Jean Jaques Dozy juga menulis tentang kekayaan alamnya yang begitu melimpah. Tidak seperti wilayah lainnya di seluruh dunia. Kandungan biji tembaga yang ada di Gunung Ersberg itu terhampar di atas permukaan tanah, jadi tidak tersembunyi di dalam tanah.

Mendengar hal itu, Wilson sangat antusias dan segera melakukan perjalanan ke Irian Barat untuk mengecek kebenaran cerita itu. Di dalam benaknya, jika kisah laporan ini benar, maka perusahaannya akan bisa bangkit kembali dan selamat dari kebangkrutan yang sudah di depan mata.

Selama beberapa bulan, Forbes Wilson melakukan survei dengan seksama atas Gunung Ersberg dan juga wilayah sekitarnya. Penelitiannya ini ditulisnya dalam sebuah buku berjudul The Conquest of Cooper Mountain. Wilson menyebut gunung tersebut sebagai harta karun terbesar yang untuk memperolehnya tidak perlu menyelam lagi. Karena semua harta karun itu telah terhampar di permukaan tanah.

Dari udara, tanah di sekujur gunung tersebut berkilauan ditimpa sinar matahari. Wilson juga mendapatkan temuan yang nyaris membuatnya gila. Karena selain dipenuhi bijih tembaga, gunung tersebut ternyata juga dipenuhi bijih emas dan perak! luar biasa.

Menurut Wilson, seharusnya gunung tersebut diberi nama Gold Mountain, bukan Ersberg Mountain atau Gunung Tembaga. Sebagai seorang pakar pertambangan, Wilson memperkirakan jika Freeport akan untung besar dan dalam waktu tiga tahun sudah kembali modal.

Pimpinan Freeport Sulphur ini pun bergerak dengan cepat. Pada 1 Februari 1960, Freeport Sulphur menekan kerjasama dengan East Borneo Company untuk mengeksplorasi gunung tersebut.

Namun lagi-lagi Freeport Sulphur mengalami kenyataan yang hampir sama dengan yang pernah dialaminya di Kuba. Perubahan eskalasi politik atas tanah Irian Barat tengah mengancam. Hubungan Indonesia dan Belanda telah memanas dan Soekarno malah mulai menerjunkan pasukannya di Irian Barat.

Tadinya Wilson ingin meminta bantuan kepada Presiden AS John Fitzgerald Kennedy agar mendinginkan Irian Barat. Namun ironisnya, JFK malah sepertinya mendukung Soekarno. Kennedy mengancam Belanda akan menghentikan bantuan Marshall Plan jika ngotot mempertahankan Irian Barat.

Belanda yang saat itu memerlukan bantuan dana segar untuk membangun kembali negerinya dari puing-puing kehancuran akibat Perang Dunia II terpaksa mengalah dan mundur dari Irian Barat.

Ketika itu, sepertinya Belanda tidak tahu jika Gunung Ersberg sesungguhnya mengandung banyak emas, bukan tembaga. Sebab jika saja Belanda mengetahui fakta sesungguhnya, maka nilai bantuan Marshall Plan yang diterimanya dari AS tidak ada apa-apanya dibanding nilai emas yang ada di gunung tersebut.

Dampak dari sikap Belanda untuk mundur dari Irian Barat menyebabkan perjanjian kerjasama dengan East Borneo Company mentah kembali. Para pimpinan Freeport jelas marah besar. Apalagi mendengar Kennedy akan menyiapkan paket bantuan ekonomi kepada Indonesia sebesar 11 juta AS dengan melibatkan IMF dan Bank Dunia. Semua ini jelas harus dihentikan.

Segalanya berubah seratus delapan puluh derajat ketika Presiden Kennedy tewas ditembak pada 22 November 1963. Banyak kalangan menyatakan penembakan Kenndey merupakan sebuah konspirasi besar menyangkut kepentingan kaum Globalis yang hendak mempertahankan hegemoninya atas kebijakan politik di Amerika.

Presiden Johnson yang menggantikan Kennedy mengambil siap yang bertolak-belakang dengan pendahulunya. Johnson malah mengurangi bantuan ekonomi kepada Indonesia, kecuali kepada militernya.

Salah seorang tokoh di belakang keberhasilan Johnson, termasuk dalam kampanye pemilihan presiden AS tahun 1964, adalah Augustus C Long. Ia juga salah seorang anggota dewan direksi Freeport. Tokoh yang satu ini memang punya kepentingan besar atas Indonesia.

Selain kaitannya dengan Freeport, Long juga memimpin Texaco, yang membawahi Caltex (patungan dengan Standard Oil of California). Soekarno pada tahun 1961 memutuskan kebijakan baru kontrak perminyakan yang mengharuskan 60 persen labanya diserahkan kepada pemerintah Indonesia.

Caltex, sebagai salah satu dari tiga operator perminyakan di Indonesia jelas sangat terpukul oleh kebijakan Soekarno ini.

Augustus C Long amat marah terhadap Soekarno dan amat berkepentingan agar orang ini disingkirkan secepatnya. Mungkin suatu kebetulan yang ajaib. Augustus C Long juga aktif di Presbysterian Hospital, New York di mana dia pernah dua kali menjadi presidennya (1961-1962). Sudah bukan rahasia umum lagi jika tempat ini merupakan salah satu simpul pertemuan tokoh CIA.

Lisa Pease dengan cermat menelusuri riwayat kehidupan tokoh ini. Antara tahun 1964 sampai 1970, Long pensiun sementara sebagai pimpinan Texaco. Apa saja yang dilakukan orang ini dalam masa itu yang di Indonesia dikenal sebagai masa yang paling krusial.

Lisa mendapakan data jika pada Maret 1965, Augustus C Long terpilih sebagai Direktur Chemical Bank, salah satu perusahaan Rockefeller. Agustus 1965, Long diangkat menjadi anggota dewan penasehat intelijen kepresidenan AS untuk masalah luar negeri.

Badan ini memiliki pengaruh sangat besar untuk menentukan operasi rahasia AS di negara-negara tertentu. Long diyakini salah satu tokoh yang merancang kudeta terhadap Soekarno, yang dilakukan AS dengan menggerakkan sejumlah perwira Angkatan Darat yang disebutnya sebagai “our local army friend”.

Salah satu bukti adalah sebuah telegram rahasia Cinpac 342, 21 Januari 1965, pukul 21.48, yang menyatakan ada kelompok Jenderal Suharto yang akan mendesak angkatan darat agar mengambil-alih kekuasaan tanpa menunggu Soekarno berhalangan. Mantan pejabat CIA Ralph Mc Gehee juga pernah bersaksi jika hal itu benar adanya.

Setelah Soeharto berkuasa, maka Freeport dengan leluasa menjarah Gunung Ersberg yang disamping terkandung tembaga juga terdapat kandungan emas dan perak, bahkan terdapat kandungan uranium.

Skenario Pesta Kenduri Bancakan SDA Indonesia di Genewa-Swiss Tahun 1967
Quote:Tumbangnya Soekarno dan naiknya Jenderal Suharto disambut gembira Washingon. Presiden AS Richard M. Nixon sendiri menyebut hal itu sebagai “Terbukanya upeti besar dari Asia”. Indonesia memang laksana peti harta karun yang berisi segala kekayaan alam yang luar biasa. Jika oleh Soekarno kunci peti harta karun ini dijaga baik-baik bahkan dilindungi dengan segenap kekuatan yang ada, maka oleh Jenderal Suharto, kunci peti harta karun ini malah digadaikan dengan harga murah kepada Amerika Serikat.

Sejak akhir 1940-an, AS sesungguhnya sudah mengamati gerak-gerik dua tokoh PSI bernama Soemitro Djojohadikusumo dan Soedjatmoko yang berasal dari kalangan elit. AS mengetahui jika keduanya menentang sikap Soekarno. Baik Soedjatmoko maupun Soemitro diketahui menyambut baik Marshall Plan. Bahkan Soedjatmoko berkata, “Strategi Marshall Plan untuk Eropa tergantung pada dapat dipergunakannya sumber-sumber alam Asia.” Koko, demikian panggilan Soedjatmoko, bahkan menawarkan suatu model Indonesia yang terbuka untuk bersekutu dengan Barat. Awal 1949, Soemitro di School of Advanced International Studies yang dibiayai Ford Foundation menerangkan jika pihaknya memiliki model sosialisme yang membolehkan dieksploitasinya kekayaan alam Indonesia oleh Barat ditambah dengan sejumlah insentif bagi modal asing (Suroso; Bung Karno, Korban Perang Dingin; 2008.p.301. Lihat juga Weisman dan Djojohadikoesoemo 1949: 9).

Prosesi digadaikannya seluruh kekayaan alam negeri ini kepada jaringan imperialisme dan kolonialisme Barat terjadi di Swiss, November 1967. Jenderal Suharto mengirim sat tim ekonomi dipimpin Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik, dan Soemitro Djojohadikusumo. Tim ini kelak disebut sebagai Mafia Berkeley, menemui para CEO korporasi multinasional yang dipimpin Rockefeller. Dalam pertemuan inilah tanah Indonesia yang kaya raya dengan bahan tambang dikapling-kapling seenaknya oleh mereka dan dibagikan kepada korporasi-korporasi asing, Freeport antara lain mendapat gunung emas di Irian Barat, demikian pula yang lainnya. Bahkan landasan legal formal untuk mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia pun dirancang di Swiss ini yang kemudian dikenal sebagai UU Penanaman Modal Asing tahun 1967 (John Pilger; The NewRulers of the World). Dan jangan lupa, semua COE korporasi asing tersebut dikuasai oleh jaringan Yahudi Internasional.

Ane kutip apa yang ditulis oleh John Pilger dalam bukunya yang berjudul “The New Rulers of the World.” Ane terjemahkan seakurat mungkin ke dalam bahasa Indonesia sebagai berikut :

“Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya ‘hadiah terbesar’, hasil tangkapannya dibagi. The Time-Life Corporation mensponsori konferensi istimewa di Jenewa yang dalam waktu tiga hari merancang pengambil alihan Indonesia. Para pesertanya meliputi para kapitalis yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller. Semua raksasa korporasi Barat diwakili : perusahaan-perusahaan minyak dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens, Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel. Di seberang meja adalah orang-orangnya Soeharto (Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik, dan Soemitro Djojohadikusumo) yang oleh Rockefeller disebut “ekonom-ekonom Indonesia yang top”.

Di halaman 39 ditulis : “Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah dibagi, sektor demi sektor. ‘Ini dilakukan dengan cara yang spektakuler’ kata Jeffrey Winters, guru besar pada Northwestern University, Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja untuk gelar doktornya, Brad Simpson telah mempelajari dokumen-dokumen konferensi. ‘Mereka membaginya ke dalam lima seksi : pertambangan di satu kamar, jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar lain, perbankan dan keuangan di kamar lain lagi; yang dilakukan oleh Chase Manhattan duduk dengan sebuah delegasi yang mendiktekan kebijakan-kebijakan yang dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya. Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini berkeliling dari satu meja ke meja yang lain, mengatakan : ini yang kami inginkan : ini, ini dan ini, dan mereka pada dasarnya merancang infra struktur hukum untuk berinvestasi di Indonesia. Saya tidak pernah mendengar situasi seperti itu sebelumnya, di mana modal global duduk dengan para wakil dari negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang persyaratan buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri.

Freeport mendapatkan bukit (mountain) dengan tembaga di Papua Barat (Henry Kissinger duduk dalam board). Sebuah konsorsium Eropa mendapat nikel Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapat bagian terbesar dari bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan Amerika, Jepang dan Perancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatra, Papua Barat dan Kalimantan. Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang dengan buru-buru disodorkan kepada Soeharto membuat perampokan ini bebas pajak untuk lima tahun lamanya. Nyata dan secara rahasia, kendali dari ekonomi Indonesia pergi ke Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI), yang anggota-anggota intinya adalah Amerika Serikat, Canada, Eropa, Australia dan, yang terpenting, Dana Moneter Internasional dan Bank Dunia.”

Demikian gambaran yang diberikan oleh Brad Simpson, Jeffrey Winters dan John Pilger tentang suasana, kesepakatan-kesepakatan dan jalannya sebuah konferensi yang merupakan titik balik masuknya kembali bangsa Indonesia kepada penjajahan ekonomi gaya baru, Neo-Liberalism.

Sejak Konferensi Jenewa bulan November 1967 yang digambarkan oleh John Pilger, dalam tahun itu juga lahir UU no. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing, yang disusul dengan UU No. 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri, dan serangkaian perundang-undangan dan peraturan beserta kebijakan-kebijakan yang sangat jelas menjurus pada liberalsasi. Dalam berbagai perundang-undangan dan peraturan tersebut, kedudukan asing semakin lama semakin bebas, sehingga akhirnya praktis sama dengan kedudukan warga negara Indonesia. Kalau kita perhatikan bidang-bidang yang diminati dalam melakukan investasi besar di Indonesia, perhatian mereka tertuju pada pertumbuhan PDB Indonesia yang produknya untuk mereka, sedangkan bangsa Indonesia hanya memperoleh pajak dan royalti yang sangat minimal.

Bidang-bidang ini adalah pertambangan dan infra struktur seperti listrik dan jalan tol yang dari tarif tinggi yang dikenakan pada rakyat Indonesia mendatangkan laba baginya.

Bidang lain adalah memberikan kredit yang sebesar-besarnya dengan tiga sasaran : pertama, memperoleh pendapatan bunga, kedua, proyek yang dikaitkan dengan hutang yang diberikan di mark up (korupsi), dan dengan hutang kebijakan Indonesia dikendalikan melalui anak bangsa sendiri, terutama yang termasuk kelompok Mafia Berkeley untuk ekonomi dan kelompok The Ohio Boys untuk bidang politik.

Keseluruhan ini sendiri merupakan cerita yang menarik dan bermanfaat sebagai bahan renungan introspeksi betapa kita sejak tahun 1967 sudah dijajah kembali dengan cara dan teknologi yang lebih dahsyat.

Sejak tahun 1967, pengerukan dan penyedotan kekayaan alam Indonesia oleh kekuatan asing, terutama mineral yang sangat mahal harganya dan sangat vital itu dilakukan secara besar-besaran dengan modal besar dan teknologi tinggi. Para pembantunya adalah bangsa sendiri yang berhasil dijadikan kroni-kroninya.
http://m.kaskus.co.id/thread/5389bdb6d3c1e6220c8b46b4/soemitro-djojohadikusumo-the-hidden-story-of-freeport/

Sabtu, 22 Maret 2014

Kronologi Konflik Tanah di Urutsewu, Kebumen, Jawa Tengah



  • 22 March 2014
Kronologi ini disusun berdasarkan:
  1. Fakta-fakta lapangan
  2. Tanggapan Forum Paguyuban Petani Kebumen Selatan (FPPKS) terhadap surat Bupati Kebumen No. 590/6774
  3. Cahyati, D.D., 2011. Analisis Konflik ekologi Politik di Era Desentralisasi Sumber Daya Alam. Studi Kasus: Konflik Penambangan Pasir Besi di Urut Sewu Kabupaten Kebumen (Skripsi). Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Program Ilmu Politik Universitas Indonesia. Depok.
  4. Website Tentara Nasional Indonesia: http://www.tni.mil.id/pages-10-sejarah-tni.html.
  5. Laman http://bumisetrojenar.blogspot.com/

###

Tanah yang menjadi konflik di daerah Urutsewu, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah (Jateng) terletak di antara muara Kali Lukulo Desa Ayamputih di sebelah barat, sampai dengan muara Sungai Wawar Desa Wiromartan. Secara total, daerah yang berkonflik ini memiliki panjang kurang lebih 22,5 km dan lebar 500 meter dari bibir pantai. Warga yang terlibat dalam konflik ini berasal dari beberapa desa sepanjang pantai Kebumen Selatan, yaitu: Desa Ayamputih, Setrojenar, Bercong (Kecamatan Buluspesantren); Desa Entak, Kenoyojayan Ambal Resmi, Kaibon Petangkuran, Kaibon, Sumberjati, (Kecamatan Ambal); Mirit Petikusan, Mirit, Tlogodepok, Tlogopragoto, Lembupurwo, dan Wiromartan (Kecamatan Mirit). Kronologi konflik ditampilkan dalam tabel di bawah ini.


Waktu
Peristiwa
Keterangan

1830 - 1871
Penataan tanah “Galur Larak”
Pada masa pemerintahan Bupati Ambal R. Poerbonegoro, dilakukan pembagian/penataan tanah dengan sistem “galur larak”, yaitu dengan membagi tanah membujur dari utara ke selatan sampai dengan pantai laut selatan.

1920
Blengketan Desa
Penggabungan desa-desa di Urutsewu, beberapa desa (2 – 4 desa) digabung menjadi satu. Hasil blengketan desa ini masih dipakai sampai sekarang.

1922
Kelangsiran tanah I pasca blengketan desa
·       Pemetaan dan pengadministrasian tanah pada masing-masing desa hasil blengketan. Meliputi pencatatan tanah milik perorangan, tanah bengkok dan bondho desa, serta penggabungan tanah bengkok desa menjadi satu lokasi dengan cara tukar guling.
·       Pada periode ini batas sebelah selatan tanah milik perorangan maupun milik desa sampai dengan pantai laut selatan (banyu asin).

1932
Klangsiran tanahII pasca blengketan desa
·       Pemetaan dan pengadministrasian tanah yang dilakukan oleh pejabat yang disebut Mantri Klangsir pada masa penjajahan kolonial Belanda dengan partisipasi petani Urutsewu. Tanah yang di-klangsir berarti dipetakan berdasarkan nilai ekonomi, sehingga menghasilkan kelas-kelas tanah, yaitu D I, D II, D III, D IV dan D V.
·       Kelangsiran atau pemetaan kelas-kelas tanah terutama bertujuan untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar oleh masyarakat.
·       Untuk menandai tanah yang sudah diverifikasi dalam proses klangsiran itu dibuat tanda dengan pal atau patok tanah. Khusus untuk patok yang menandai batas antara desa dibuat lebih besar. Di luar batas ini di-klaim oleh Belanda, sehingga masyarakat menyebutnya  sebagai “Tanah Kompeni”, yakni tanah yang berada pada jarak + 150 -  200 meter dari garis pantai. Hingga kini, pal atau patok penanda itu masih ada. Masyarakat menyebutnya sebagai pal budheg dan terdapat di sepanjang pesisir. Di sebelah utara dari batas patok yang berjarak + 150 -  200 meter dari garis pantai adalah tanah milik kaum tani di masing-masing desa. Contoh pal-budheg: kode Q222 untuk Desa Setrojenar, Q216 untuk Desa Entak, dan Q215 untuk Desa Kaibon.
·       Klaim “Tanah Kompeni” tersebut mendapatkan penolakan/perlawanan keras dari warga, dalam bentuk perusakan gudang garam milik Belanda oleh kelompok-kelompok tertentu. Bentuk perlawanan yang lain adalah bahwa masyarakat tetap membuat garam di lokasi “Tanah Kompeni” tersebut serta membuat jaringan pemasaran sendiri yang dipusatkan di Desa Tlogopragoto.
·       Fakta bahwa masyarakat tetap menguasai dan memanfaatkan “Tanah Kompeni” adalah bahwa pada masa itu banyak petani garam yang tinggal di daerah utara menyewa sebagian “tanah kompeni” tersebut kepada pemilik tanah yang sebenarnya, untuk membuat garam.

1937
Latihan Tentara Kolonial Belanda
Pesisir Urutsewu dipakai untuk latihan militer oleh Tentara Belanda. Pada waktu ini belum ada Tentara Nasional Indonesia (TNI), karena TNI berdiri pada 3 Juni 1947. TNI lahir dalam kancah perjuangan bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari ancaman Belanda yang berambisi untuk menjajah Indonesia kembali melalui kekerasan senjata. TNI merupakan perkembangan organisasi yang berawal dari Badan Keamanan Rakyat (BKR). Selanjutnya pada tanggal 5 Oktober 1945 menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), dan untuk memperbaiki susunan yang sesuai dengan dasar militer internasional, dirubah menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI). Untuk menyatukan dua kekuatan bersenjata yaitu TRI sebagai tentara regular dan badan-badan perjuangan rakyat, maka pada tanggal 3 Juni 1947, Presiden mengesyahkan dengan resmi berdirinya TNI. [sumber: http://www.tni.mil.id/pages-10-sejarah-tni.html; diakses pada 23/12/2013]

1942-5
Latihan Tentara Jepang
Latihan tentara Jepang dan Laskar PETA  dilakukan di sebelah selatan pal-budheg.

1945 -
Proklamasi Kemerdekaan RI
·       Tentara Jepang meninggalkan pesisir Urutsewu

1960
Pasca Pengesahan UUPA 1960
·    Pendaftaran/sertifikasi tanah rakyat secara massal di Departemen Agraria/Dirjen Agraria, Departemen Dalam Negeri.
·    Bukti-bukti : Sertifikat tanah warga dan perjanjian jual beli yang ditandatangani oleh asisten wedono dan kepala desa, dengan batas sebelah selatan laut/pantai.

1965 - 1969
Pasca G 30 S
·    Masyarakat takut mengakui jika memiliki sertifikat tanah pemilik sertifikat karena dituduh sebagai anggota PKI.
·    Masyarakat juga takut untuk mengurus sertifikat

1975
Masuknya perkebunan tebu “Madukismo”
·    Lahan selatan makam urutsewu (kelas D V) dianggap tidak bertuan, sehingga sewa lahan tidak dibayarkan, tetapi setelah ada masyarakat yang menunjukkan akta jual beli, kemudian perusahaan mau membayar sewa.

1982
TNI Pinjam tempat ketika latihan
·    Selain latihan TNI juga melakukan Uji Coba Senjata Berat
·    TNI membuat surat “pinjam tempat ketika latihan” kepada kepala desa setempat. Belakangan “pinjam tempat” tidak lagi dilakukan, dan hanya memberikan surat pemberitahuan ketika latihan.

1998 – 2009
TNI “pinjam” urutsewu ke Pemerintah Kabupaten Kebumen
·    TNI juga pernah membuat “kontrak” dengan pemerintah daerah ttg penggunaan tanah pesisir urutsewu untuk latihan. Hal ini membuktikan bahwa tanah pesisir urutsewu benar-benar milik warga.
Maret-April 1998
Pemetaan tanah untuk area latihan dan ujicoba senjata TNI AD mulai dari muara Kali Lukulo sampai muara Kali Wawar dengan lebar kurang lebih (k.l.) 500 m dari garis pantai ke utara dan panjang k.l. 22.5 km.
·    Pemetaan dilakukan secara sepihak oleh anggota TNI yaitu Serma Hartono, NRP : 549021, kemudian dimintakan tanda tangan kepada kepala desa.
·    Istilah yang dipakai untuk menamai area lapangan tembak dalam peta tersebut adalah “Tanah TNI-AD”, hal ini menegaskan bahwa TNI telah mencoba melakukan klaim sepihak atas tanah rakyat.
·    Hasil pemetaan dimintakan tandatangan dari kepala desa di kawasan Urutsewu, dengan alasan minta ijin penggunaan tanah milik untuk latihan sehingga kepala desa bersedia menandatangani. Artinya, tandatangan ini tidak dapat dipakai sebagai bukti mutasi kepemilikan.
·    Peta area latihan ini tidak bisa dijadikan dasar/bukti bahwa TNI memiliki tanah tersebut karena pemetaan dilakukan secara sepihak oleh TNI dan bukan instansi yang berwenang, yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Des
2006
Surat Kades Setrojenar Nomor 340/XII/2006 tertanggal 12 Desember 2006 perihal pernyataan resmi Kades Setrojenar tentang tanah berasengaja
·    Surat ini menyatakan bahwa walaupun sudah ada “kesepakatan tidak tertulis” antara warga Desa Setrojenar dengan TNI-AD, yang menyetujui penggunaan tanah “berasengaja” untuk latihan dan ujicoba senjata; Pemerintah Desa tetap berhak untuk mengelola kawasan tersebut berdasarkan peraturan yang ada.
·    Latar belakang terbitnya surat ini adalah adanya pungutan terhadap pelaku usaha di kawasan pesisir, antara lain petani, pengelola wisata dan penggalian pasir laut, sementara Pemerintah Desa juga merasa berhak untuk mengambil keuntungan ekonomi dari aktifitas yang ada di tanah berasengaja.
·    Pengertian tanah berasengaja (jw : sengaja di-bera-kan/tidak ditanami)adalah tanah yang sengaja diberakan dan digunakan sebagai ladang penggembalaan ternak kambing, sapi maupun kerbau.

Nov 2007
Surat Camat Buluspsantren Nomor 621.11/236 tertanggal 10 November 2007 perihal tanah TNI dari hasil musyawarah permasalahan tanah TNI pada 8 November 2007 di pendopo Kecamatan Buluspesantren yang dihadiri oleh Muspika, Kodim 0709/Kebumen, Sidam IV Purworejo, Dislitbang Buluspesantren, Kepala Desa Ayamputih, Setrojenar, dan Brecong, Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) 3 desa, mantan Kades (2 desa), dan warga masyarakat 3 desa.
·    Pada poin 5 surat ini menyatakan bahwa TNI tidak akan mengklaim tanah rakyat kecuali yang 500 m dari bibir pantai. Hal ini bermasalah, karena dalam interval 500 meter dari bibir pantai tersebut terdapat tanah rakyat yang merupakan “tanah pemajekan” sehingga tertera di Buku C Desa dan memiliki Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT).
·    Berdasarkan kesaksian Agus Suprapto, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kebumen yang pernah melihat dokumen peta tanah pada kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng, tidak ada tanah Hankam di Urutsewu. Hal ini sesuai dengan pernyatan BPN Kebumen pada audiensi dengan DPRD Kabupaten Kebumen, 13 Desember 2007, bahwa sampai sekarang tidak ada tanah TNI di Urutsewu dan TNI belum pernah mengajukan permohonan ke BPN.
·    Menurut kesaksian Sugeng, Paryono, dan Nur Hidayat (dari Setojenar), musyawarah 8 Desember 2007 pihak Dislitbang AD hanya mensosialisasikan bahwa “menurut Undang-Undang (UU) yang ada, di sepanjang pantai di seluruh Indonesia adalah tanah Negara atau tanah hankam,” tanpa menyebut UU yang mengaturnya. Ini adalah pembodohan dan kebohongan publik. Yang jelas, tidak semua pemilik tanah dalam zona 500 m dari garis pantai dilibatkan dalam musyawarah ini; dan sampai sekarang belum sekalipun tercapai kata sepakat dari para pemilik tanah.

2007
Pelebaran klaim “Tanah TNI” dari 500 m menjadi 1000 m dari garis pantai.
·    Pada saat proses pembebasan tanah untuk bangunan Jalan Lintas Selatan Selatan, klaim “Tanah TNI” berkembang, dari radius 500 m menjadi 1000m dari garis pantai, sehingga TNI (Kodam IV Diponegoro) mempunyai alasan untuk meminta ganti rugi (surat Gubernur Jateng kepada Pangdam IV Diponegoro, tgl 5 Oktober 2007, perihal Permohonan ulang aset pengganti tana TNI AD dalam pembangunan Jalan Jalur Lintas Selatan Pulau Jawa)
·    Pelebaran/perluasan klaim tersebut memicu perlawanan keras dari masyarakat dalam bentuk pencabutan pathok “radius 1000 m”, dan pasca pencabutan muncul ancaman dari Panglima Kodam IV Diponegoro yang intinya: akan dilakukan pematokan ulang dan barangsiapa yang merusak patok TNI akan diambil tindakan tegas.
·    Klaim 1000 meter dari garis pantai ternyata diakomodir dalam Draft Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dipaparkan di DPRD kabupaten Kebumen pada 13 Desember 2007 menyebutkan rancangan penetapan kawasan Hankam/TNI 1000 meter kali 22,5 km. Juga bunyi pasal terkait “di kawasan Hankam tidak boleh ada kegiatan lain selaian kegiatan pertahanan keamanan”.

2008
Kodam IV Diponegoro menyetujui penambangan pasir besi.
·       Surat Kodam IV Diponegoro, kepada PT Mitra Niagatama Cemerlang (MNC), nomor : B/1461/IX/2008, tanggal 25 September 2008, tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah TNI AD di Kecamatan Mirit untuk Penambangan Pasir Besi.
·       Berdasarkan surat ini nampak jelas bahwa TNI nyata-nyata telah melakukan klaim sepihak atas tanah pesisir Urutsewu, sekaligus telah melakukan kegiatan bisnis yang jelas-jelas tidak boleh dilakukan oleh TNI

2008
Izin eksplorasi pasir besi diberikan oleh pemerintah kepada PT MNC
·       Desa-desa yang termasuk ke dalam area izin eksplorasi adalah Mirit Petikusan, Mirit, Tlogo Depok, Tlogo Pragoto, Lembupurwo, dan Wiromartan. Dalam sidang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) para pamong desa yang hadir menolak kehadiran perusahaan tambang. Hanya Desa Winomartan, melalui kepala desanya, yang mendukung rencana penambangan sepanjang menguntungkan masyarakat setempat.
·       Salah seorang komisari PT MNC adalah pensiunan TNI-AD; sementara direkturnya (kemungkinan) adalah mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN).
·       Ijin ini diterbitkan meskipun Perda Tata Ruang yang berlaku pada saat itu belum menetapkan kawasan urutsewu sebagai kawasan pertambangan artinya ijin ini harus dibatalkan demi hukum.

Januari 2011
Ijin eksploitasi (Ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi) diberikan kepada PT MNC
·         Pemerintah memberikan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT MNC selama 10 tahun tanpa sosialisasi. Dalam surat izin produksi, dinyatakan bahwa luasan lahan yang akan ditambang adalah 591,07 ha, dengan 317,48 ha diantaranya adalah tanah milik TNI AD.
·         Ijin ini diterbitkan meskipun Perda Tata Ruang yang berlaku pada saat itu belum menetapkan kawasan urutsewu sebagai kawasan pertambangan, artinya ijin ini harus dibatalkan demi hukum.

16 April 2011
Warga menolak latihan uji coba senjata TNI AD
Penolakan warga ditunjukkan dengan aksi ziarah ke makam korban yang meninggal karena ledakan bom mortir beberapa tahun yang silam dan membuat blokade dari pohon. TNI AD membongkar blokade dari pohon yang dibuat oleh warga. Melihat blokadenya dibongkar TNI-AD, warga kembali memblokade jalan dengan kayu, merobohkan gerbong TNI AD, dan melempari gudang peluru bekas yang sudah lama tidak terpakai dan dibangun diatas tanah milik warga. Peristiwa ini direspon dengan penyerangan oleh TNI. Tentara mengejar, menangkap, menembak dan memukul warga. Kejadian ini menyebabkan 6 petani dikriminaliasasi (pasal pengrusakan dan penganiayaan), 13 orang luka-luka, 6 orang diantaranya luka akibat tembakan peluru karet, dan di dalam tubuh seorang petani lainnya bersarang peluru karet dan timah; 12 sepeda motor milik warga dirusak dan beberapa barang, seperti handphone, kamera, dan data digital dirampas secara paksa oleh tentara.

Mei 2011
TNI mencabut persetujuan penambangan pasir besi
·       Berdasarkan surat dari Kodam IV Diponegoro, kepada Direktur PT. Niagatama Cemerlang, nomor : B/6644/2011, tanggal : 19 April 2011, tentang : pemberitahuan, disampaikan bahwa PT Mitra Niagatama Cemerlang tidak diijinkan (oleh TNI) untuk melanjutkan survey lapangan, mengurus ijin pertambangan pasir besi di kecamatan Mirit.
·       Surat ini merupakan mekanisme “cuci tangan” yang dilakukan oleh TNI setelah mendapatkan penolakan keras dari warga. Tetapi terbitnya surat ini sekaligus menegaskan bahwa TNI benar-benar pernah memberikan ijin kepada PT MNC untuk menambang pasir besi alias terbukti melakukan kegiatan bisnis.

2012
Aksi warga menolak pengesahan perda RTRW yang menjadikan Urutsewu sebagai kawasan pertambangan pasir besi dan latihan dan uji coba senjata berat
·         Penolakan dari masyarakat sangat massif, tetapi sama sekali tidak dihiraukan, baik oleh pemerintah maupun DPRD
·         Perta RTRW menetapkan kawasan Urutsewu sebagai kawasan pertambangan pasir besi dan latihan dan uji coba senjata berat, sekaligus sebagai kawasan pertanian dan pariwisata.
·         Tuntutan masyarakat adalah “jadikan Urutsewu hanya sebagai kawasan pertanian dan pariwisata”

Mei 2012
Warga mengusir PT MNC dari Kecamatan Mirit
Dengan kekuatan massa warga berhasil mengusir PT MNC di Kecamatan Mirit, namun hingga saat ini ijin  Pertambangan belum dicabut.

Des 2013
Pemagaran tanah rakyat pada jarak 500 m dari garis pantai di pesisir Urutsewu
Pada Desember 2013, pemagaran oleh TNI-AD sudah merambah 2 desa di Kecamatan Mirit, yaitu  Desa Tlogodepok dan Mirit Petikusan.
Pemagaran ini telah mendapatkan penolakan keras dari masyarakat, tetapi tetap dilanjutkan oleh TNI.

11 Februari 2014
Pertemuan dengan jajaran Pemerintahan Kabupaten Kebumen. Warga diwakili oleh empat kepala desa, yaitu: Widodo Sunu Nugroho (Wiromartan),  Bagus Wirawan (Lembupurwo), Supardi (Mirit), dan Mukhlisin (Kaibon Petangkuran). Pihak pemerintah Kabupaten Kabumen diwakili oleh Buyar Winarso (bupati), Adi Pandoyo (Sekda), Frans Haedar (asisten I), kejaksaan, dan para kepala dinas. 
Hasil pertemuan ini adalah:
  1. Bupati menjelsakan bahwa dia sudah berusaha berkomunikasi dengan berbagai pihak petinggi TNI, ketua DPR RI, dll., baik secara formal maupun nonformal, tetapi belum membuahkan hasil
  2. Bupati sebenarnya menginginkan agar status tanah diselesaikan dulu sebelum melakukan pemagaran, dan Bupati menyatakan bingung bagaimana cara menghentikan pemagaran
  3. Bupati mengakui tidak mendapatkan surat resmi/permintaan ijin terkait pemagaran di Urutsewu
  4. Bupati menjanjikan untuk mengadakan audiensi dengan gubernur Jawa Tengah untuk memecahkan persoalan ini, dan berjanji akan memberi kabar. Namun hingga saat ini (10 April 2014) belum ada informasi apapun.
Kesimpulan :
  1. Tidak terdapat sejengkalpun tanah negara di pesisir Urutsewu.
  2. Sejak dahulu hingga sekarang masyarakat tetap memanfaatkan tanah pesisir Urutsewu
  3. TNI terbukti melakukan kegiatan bisnis, yaitu dengan adanya izin penambangan pasir besi kepada PT MNC, dan adanya pungutan terhadap petani dan pelaku ekonomi di kawasan pesisir Urutsewu
  4. Pemagaran dilakukan di atas tanah milik masyarakat tanpa izin dan tanpa dasar yang kuat.
___

http://urutsewu.tumblr.com/post/80339549156/kronologi-konflik-tanah-di-urutsewu-kebumen-jawa