Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 01 Oktober 2009

Surat Terbuka Aksi Kamisan

Aksi Diam Hitam Kamisan di depan Istana Negara – Kamisan ke 128
JSKK ( Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan)
Jl. Bonang No1A Menteng, Jakarta, 10320 Telp : (021) 31931181
_____________________________________________________________
No : 95/SK_JSKK/X/2009
Hal: Kejahatan Kemanusiaan Tahun 1965 yang Belum Tuntas
     
Kepada Yth, 
Bapak Presiden Republik Indonesia
Bapak DR. H. Susilo Bambang Yudhoyono
Di Tempat

Bapak Presiden yang kami hormati,

Kami adalah korban dan keluarga korban pelanggaran HAM yang setiap hari Kamis melakukan aksi di depan Istana, dan saat ini sudah yang ke-128. perlu kami sampaikan pada tahun 1965 sampai 1969 telah terjadi kejahatan kemanusiaan terhadap jutaan orang dengan stigma komunis. Akibat dari itu, meninggalakan persoalan yang hingga saat ini belum selesai seperti, ketidakadilan, penderitaan, pemalsuan sejarah dan lain sebagainya.

Sampai saat ini para korban masih mengalami stigma dan ditimpa sejumlah peraturan yang diskriminatif, seperti ketika akan menjadi parat pemerintah ditingkat daerah maupun pusat masih banyak hambatan hukum. Selain hak sipil–politik, hak ekonomi, sosial dan budaya juga masih belum terpenuhi hingga kini. Diantaranya sejmlah hak pensiun dan tabungan yang saat itu menjadi pegawai negeri, anggota polisi dan TNI.

Sampai detik ini, 44 tahun tragedi yang memilukan itu berlalu, janji rehabilitasi maupun usaha untuk memenuhi hak-hak kami sebagai warga negara oleh bapak presiden masih kami tunggu. Kami berharap, proses hukum yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM sebagiknya Bapak dukung sepenuhnya. Usaha ini pernting untuk menjadi bagian dari pengungkapan kebenaran sekaligus pelajaran untuk bangsa ini agara peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi.

Sekedar mengingatkan, bahwa dalam janji Bapak saat debat Capres yang lalu akan menegakkan hukum dan HAM masih segar melekar laam ingatan kami. Harapan kami, Bapak menindaklanjuti surat dari sejumlah korban yang dikuarkan oleh Mahkaman Agung, Mahkamah Konstitusi maupun Komnas HAM yang meminta bapak untuk memberikan rehabilitasi terhadap para korban Tragedi 1965. pemenuhan hak-hak korban seperti hak atas keadilan, kebenaran dan pemulihan kami harap menjadi agenda utama dalam memutuskan problem hak asasi manusia.

Dan tentu kepentingan keluarga korban harus menjadi titik perhatian utama dalam penyelesaiannya.

Bapak presiden yang kami hormati, berkaca dari beberapa negara yang baru lepas dari cengkaraman rezim otoritarian, akan berhasil membangun befaranya bila mereka berhasil menyelesaikan persoalan masa lalunya. Hal ini biasanya juga dijadikan sebagai agenda utama berbagai negara yang bertekad membangun demokrasi yang bermartabat.
Keberhasilan penanganan kejahatan masa lalu merupakan syarat bagi terciptanya masyarakat demokratis di masa depan dan menjadi indikator kemajuan dari sebuah negara bangsa.

Demikian surat ini kami sampaikan. Semoga Bpak Presiden dapat mewujudkan harapan kami.

Jakarta, 1 Oktober 2009

JSKK (Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan)

Sumarsih        Suciwati         Bejo Untung 

Tembusan :
1. Yth. Menteri Sekretaris Negara RI
2. Yth,. Ketua Komnas HAM