Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 23 April 2013

Bung Karno: Pancasila Adalah Kiri!

Selasa, 23 April 2013 | 18:11 WIB

  
Setelah peristiwa G.30/S, orang-orang kiri mulai dikejar-kejar. Banyak yang ditangkap, dipenjara tanpa pengadilan, dan dibunuh. Segala yang berbau kiri mulai dilarang.

Saat itu, November 1965, pamor kekuasaan Bung Karno sudah menurun. Beberapa kali himbauannya, agar semua kelompok menahan diri dan tidak terprovokasi, tidak dihiraukan. “Ucapan di mulut katanya taat, tetapi di dalam perbuatannya saya merasa oleh mereka itu dikentukin sama sekali,” keluhnya.

Ironisnya, mereka yang anti-kiri ini mengklaim diri sebagai “penyelamat Pancasila”. Revolusi Indonesia, yang susah payah diperjuangkan sejak Agustus 1945, makin bergeser ke kanan. Pancasila pun hendak diselewengkan menjadi kanan.

Tanggal 6 November 1965, saat sidang paripurna Kabinet Dwikora, di Istana Bogor, Bung Karno marah besar atas upaya menyelewengkan Pancasila menjadi kanan itu. Dengan tegas Bung Karno menyatakan, “Pancasila adalah Kiri.”

Tentu ada alasannya Bung Karno menyebut Pancasila itu kiri. Namun, sebelum kita membahas hal itu, kita periksa dulu defenisi kiri menurut Bung Karno.

Bagi Bung Karno, kiri tidak hanya anti-imperialisme. Tapi, katanya, kiri itu adalah anti segala bentuk eksploitasi (uit-buiting). Menurutnya, kiri adalah menghendaki suatu masyarakat yang adil dan makmur, yang di dalamnya tidak ada kapitalisme, tidak ada lagi exploitation de I’homme par I’homme—penghisapan manusia atas manusia.

Pendek kata, Bung Karno mendefenisikan kiri sebagai sikap politik yang menentang segala bentuk penghisapan dan penindasan. Politik kiri menentang penghisapan manusia atas manusia dan penghisapan bangsa atas bangsa. Dengan demikian, politik kiri mestilah anti-kapitalisme, anti-otoritarianisme, dan anti-imperialisme.

Lantas, apa alasannya bung Karno menyebut Pancasila itu kiri?
Bung Karno mengatakan, unsur utama Pancasila adalah keadilan sosial. Selain itu, Pancasila juga anti-kapitalisme. Pancasila juga menentang exploitation de nation par nation

“Karena itulah Pancasila kiri,” tegas Bung Karno.

Sekarang, kita mengarah ke pertanyaan lebih lanjut: benarkan Pancasila menentang kapitalisme?

Mari kita periksa pidato Bung Karno tanggal 1 Juni 1945, yang kemudian dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila.

Dalam pidato 1 Juni 1945 itu, Bung Karno mengajukan 5 prinsip, yakni (1) Kebangsaan Indonesia; (2) Internasionalisme atau perikemanusiaan; (3) Mufakat atau demokrasi; (4) Kesejahteraan sosial; dan (5) Ketuhanan yang Maha Esa.

Menurut Bung Karno, lima prinsip itu—yang kemudian dinamainya Panca Sila—bisa diperas menjadi tiga prinsip atau tiga sila, yaitu sosio-nasionalisme (penggabungan dari kebangsaan dan internasionalisme), sosio-demokrasi (penggabungan dari demokrasi dengan kesejahteraan sosial), dan Ketuhanan.

Inilah yang patut diulas. Dalam artikelnya berjudul “Demokrasi Politik dan Demokrasi Ekonomi,” yang dimuat di Fikiran Ra’jat tahun 1932, Bung Karno mendefenisikan sosio-nasionalisme sebagai nasionalisme massa-rakyat, yaitu nasionalisme yang mencari selamatnya massa-rakyat.

Sosio-nasionalisme, menurut Bung Karno, akan menjadi menghilangkan kepincangan di dalam masyarakat, sehingga tidak ada lagi penindasan, tidak ada lagi kaum yang celaka, dan tidak ada lagi kaum yang papa-sengsara. Karena itu, Bung Karno menegaskan, sosio-nasionalisme menolak borjuisme (kapitalisme) yang menjadi penyebab kepincangan di dalam masyarakat itu.

Bung Karno sadar, Indonesia merdeka bukanlah jaminan rakyat Indonesia akan terbebas dari eksploitasi. Terlebih, jika Indonesia sudah merdeka, masih ada kelompok “kapitalis bangsa sendiri” dan kaum ningrat yang berkeinginan menjadi “penindas baru”.

Makanya, ia selalu berpesan, “dalam perjuangan habis-habisan mendatangkan Indonesia Merdeka, kaum Marhaen harus menjaga agar jangan sampai nanti mereka yang kena getahnya, tetapi kaum borjuis atau ningrat yang memakan nangkanya.”

Karena itu, Bung Karno selalu mengingatkan bahwa Indonesia merdeka hanyalah “jembatan emas”. Frase “jembatan emas” ini menyiratkan kemerdekaan hanyalah “fase prasyarat” atau “tahapan” menuju tujuan yang lebih tinggi.

Proses pemerdekaan hanyalah upaya penciptaan gedung bernama “Indonesia Merdeka”, yang di dalamnya tidak ada lagi penindasan dari eksternal, yakni kolonialisme, tetapi di dalamnya ada perjuangan menghapuskan imperialisme dan kapitalisme. Sebab, syarat memujudkan masyarakat adil dan makmur adalah penghapusan imperialisme dan kapitalisme.

Supaya perjuangan menghapus kapitalisme dan imperialisme di dalam Indonesia merdeka itu bisa berjalan sukses, Bung Karno mengharuskan agar kekuasaan politik (politieke macht) ada di tangan kaum tertindas, yakni kaum buruh dan marhaen.

Nah, inilah esensi sosio-demokrasi. Sosio-demokrasi secara harfiah berarti demokrasi massa-rakyat. Esensi lain dari sosio-demokrasi adalah pengawinan demokrasi ekonomi dan demokrasi politik. Atau, sederhananya, sosio-demokrasi berbicara soal kekuasaan ekonomi-politik di tangan rakyat.

Sosio-demokrasi ini adalah antitesa dari demokrasi borjuis di barat, yang hanya memberikan kesetaraan di bidang politik tetapi memelihara ketidaksetaraan di bidang ekonomi. Akibatnya, kendati secara politik orang diakui sama, tetapi secara ekonomi mereka terbelah antara pemilik alat produksi dan klas pekerja. Pada prakteknya, menurut Soekarno, karena alat produksi di kuasai oleh kaum borjus, maka kekuasaan politik atau parlemen pun dikuasai oleh kaum borjuis.

Konsep sosio-demokrasi mengisyaratkan dua hal pokok: pertama, kekuasaan politik di tangan rakyat. Kedua, demokrasi ekonomi atau pemilikan alat produksi di tangan rakyat. Dengan demikian, sosio-demokrasi sangat anti-kapitalisme.

Dengan demikian, Pancasila—yang didalamnya tertancap kuat sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi—memang sangat anti-kapitalisme dan segala bentuk ekspolitasi lainnya yang merendahkan nilai-nilai perikemanusiaan.

Selain itu, dalam pidato 1 Juni 1945, Bung Karno mengatakan, “jika yang lima saya peras menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan Gotong-Royong.”

Menurutnya, negara Indonesia yang didirikan haruslah negara yang gotong-royong, yaitu pembantingan tulang bersama, pemerasan keringat bersama, perjuangan bantu-membantu bersama. Amal semua buat semua, keringat semua buat semua.

Artinya jelas: semua bekerja bersama-sama, membanting tulang bersama-sama, dan hasilnya untuk bersama-sama. Itu kan hampir sama dengan prinsip sosialisme Indonesia: sama rasa, sama rata. Artinya jelas: Pancasila itu anti segala bentuk penghisapan dan penindasan. Ya, Pancasila memang kiri!

Dengan demikian, Pancasila sebagai dasar negara atau “Weltanschauung” (pandangan hidup) bermakna memastikan perjalanan bangsa Indonesia tetap di jalur kiri, yakni anti-penghisapan dan penindasan. Proses penyelenggaraan negara harus berdasarkan Pancasila. Artinya, semua produk kebijakan negara harus bersifat anti-eksploitasi dan penghisapan.

Artinya, kalau ada organisasi atau lembaga negara yang melarang pemikiran atau organisasi kiri menggunakan Pancasila, berarti mereka telah menyelewengkan Pancasila yang dipidatokan oleh Bung Karno tanggal 1 Juni 1945.

Rudi Hartonopengurus Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (PRD); Pimred Berdikari Online

http://www.berdikarionline.com/bung-karno-pancasila-adalah-kiri/

Sabtu, 06 April 2013

Kisah ‘Haji Merah’ Dari Sumatera Barat

oleh: Rudi Hartono
Pada tahun 1920-an, ketika benih marxisme mulai masuk ke Indonesia, yang menyebarkannya ke bumi—rakyat—adalah para Haji. Mereka mengibarkan panji-panji “Islam Komunis”.
Di Jawa, penggerak utamanya bernama Haji Misbach. Ia adalah seorang mubaligh didikan pesantren. Selain itu, Misbach sudah menunaikan ibadah Haji di Tanah Mekah. Dan, jangan salah, dia bisa berbahasa Arab.
Di Sumatera Barat, orang seperti Haji Misbach juga ada. Namanya: Haji Ahmad Khatib alias Haji Datuk Batuah. Ia lahir tahun 1895, di Koto Laweh, Padang Panjang. Ayahnya, Syekh Gunung Rajo, adalah seorang pemimpin Tarekat Syattariyah.
Datuk Batuah sempat mengenyam pendidikan dasar di sekolah Belanda. Setelah tamat, ia menuntut ilmu di Tanah Mekah selama 6 tahun, yakni dari tahun 1909 hingga 1915. Di sana ia berguru pada Syech Ahmad Khatib al-Minangkabawi.
Saat itu, di Sumatera Barat, sudah berdiri perguruan Islam bernama “Sumatra Thawalib”. Perguruan ini didirikan oleh kaum modernis Islam, yang berusaha melakukan pembaruan Islam melalui pendidikan. Salah satu gurunya bernama Haji Rasul—ayah dari Buya Hamka.
Audrey Kahin, dalam bukunya “Dari Pemberontakan ke Integrasi”, mencatat bahwa beberapa guru di Sumatera Thawalib tidak melarang murid-muridnya mempelajari teori-teori radikal, termasuk marxisme.
Begitu pulang dari Mekah, Datuk Batuah langsung bergabung dengan Sumatera Thawalib. Awalnya, ia menjadi murid Haji Rasul. Dia dianggap murid paling cerdas dan dinamis. Karena itu, ia pun diangkat menjadi Asisten pengajar oleh Haji Rasul.
Namun, karena pengaruh teori-teori radikal, Datuk Batuah sering berseberangan pendapat dengan Haji Rasul. Haji Rasul sendiri sangat otokratis dan konservatif. Ia menentang ide-ide radikal yang digandrungi oleh muridnya.
Pada tahun 1920-an, Haji Datuk Batuah ditugasi oleh Haji Rasul untuk meninjau keadaan sekolah Thawalib di Aceh. Namun, siapa sangka, di perjalanan inilah Ia bertemu dengan Natar Zainuddin, seorang propagandis serikat buruh kereta api (VSTP).
Datuk Batuah dan Natar Zainuddin langsung berkawan akrab. Pada tahun 1923, keduanya berangkat ke Jawa. Entah sengaja atau tidak, keberangkatan mereka bertepatan dengan Kongres Partai Komunis Indonesia (PKI)/Sarekat Rakyat (SR) di Bandung, Jawa Barat.
Datuk Batuah dan Natar Zainuddin jadi peserta di kongres itu. Saat itu, seorang Haji dari Surakarta, yaitu Haji Misbach, tampil berpidato di Kongres. “Saya bukan Haji, tapi Mohammad Misbach, seorang Jawa, yang telah memenuhi kewajibannya sebagai muslim dengan melakukan perjalanan suci ke Mekah dan Medinah,” begitulah Misbach memperkenalkan dirinya.
Namun, begitu Misbach masuk ke inti pidatonya, Datuk Batuah langsung terperangah. Menurut Misbach, ada kesesuaian antara ajaran Al-Quran dan Komunisme. Antara lain, Al-Quran mengajarkan bahwa setiap muslim harus mengakui hak azasi manusia. Tetapi hal itu juga menjadi prinsip dalam program komunis.
Selain itu, kata Misbach, Tuhan memerintahkan untuk melawan segala bentuk penghisapan dan penindasan. Hal itu juga menjadi jiwanya kaum komunis. Lebih penting lagi, komunisme tidak mentolerir diskriminasi pangkat dan ras. Ajaran Karl Marx ini juga mengutuk klas-klas di dalam masyarakat. Slogannya: Sama rasa, Sama rata!
“Siapa yang tidak bisa menerima prinsip-prinsip komunisme berarti dia belum benar-benar muslim,” kata Misbach di akhir pidatonya.
Pidato Misbach sangat membekas dalam pikiran Datuk Batuah. Begitu pulang ke Sumatera Barat, ia segera menyebarkan pandangan “Islam Komunis” ala Misbach itu kepada murid-muridnya di Perguruan Thawalib dan melalui koran “Pemandangan Islam”.
Sementara Natar Zainuddin, yang kembali ke Sumatera Barat pada Mei 1923, segera menyebarkan gagasannya melalui koran “Djago-Djago”. Dua koran ini pula yang menjadi terompet perjuangan menentang kolonialisme di Sumatera Barat.
Pada tanggal 20 November 1923, berdirilah PKI seksi Padang Panjang dengan susunan pengurus: Haji Dt. Batuah (Ketua), Djamaluddin Tamim (sekretaris dan bendahara), Natar Zainuddin (anggota), dan Dt. Machudum Sati (anggota).
Sejak itu, Datuk Batuah menjelma menjadi “propagandis komunis”. Rakyat banyak menyebutnya “ilmu kuminih”. Banyak pedagang terseret dalam propaganda “Islam Komunis”. Maklum, Islam mengharamkan praktek “Riba” dan melarang umatnya menumpuk harta. Ini selaras dengan propaganda Marxisme menentang kapitalisme.
Haji Datuk Batuah menikah dengan Saadiah. Hasil perkawinannya dikaruniahi tiga anak. Salah seorang anaknya diberinama: LENIN. Lalu, Datuk Batuah menikah lagi dengan seorang perempuan bernama Zainab. Ia dikaruniai seorang putri bernama KARTINI.
Sebagai seorang komunis, Haji Datuk Batuah tetap taat pada agamanya. Audrey Kahim mengutip pernyataan Buya Hamka tentang Haji Datuk Batuah: “Rupanya dia menjadi pengikut setia komunisme hanya untuk hal-hal yang menyangkut (ajaran) ekonomi, tidak dalam hal-hal materialisme historisnya. Jadi, dia komunis tulen yang masih memeluk agama Islam. Konon kabarnya, orang-orang komunis yang anti-agama harus hormat kepadanya. Sebab dia tidak keberatan bersikap keras terhadap orang-orang yang mencela agamanya.”
Propaganda “Islam Komunis” sangat membumi. Rakyat pun berbondong-bondong menjadi anggoat PKI. PKI Padang Panjang punya pusat propaganda bernama: International Debating Club (IDC). Namun, rupanya, Belanda sangat khawatir dengan hal itu. Maklum, PKI adalah organisasi paling radikal dan paling keras menentang kolonialisme Belanda.
Akhirnya, baru 2 bulan beraktivitas di Padang Panjang, Belanda menggeledah IDC. Itu terjadi tanggal  11 November 1923. Saat itu, aktivis IDC sedang melipat-lipat koran Djago-Djago! Tiba-tiba datang Polisi bersenjata lengkap menggeledah tempat itu.
Natar Zainuddin dan Datuk Batuah ditangkap. Sehari kemudian, para aktivis PKI Padang Panjang dan anggota Redaksi Djago-Djago juga mulai ditangkapi oleh Belanda. Sebulan kemudian, Djamaluddin Tamin juga ditangkap.
Datuk Batuah dan Natar Zaimuddin dibuang ke Timor (NTT). Natar Zainuddin dibuang ke Kafannanoe (Kefamenanu), sedangkan Datuk Batuah dibuang ke Kalabai (Kalabahi, Alor). Namun, meski di pembuangan, Datuk Batuah tetap aktif berjuang.
Bersama dengan  Christian Pandie, aktivis Timor, mendirikan organisasi bernama Partai Serikat Timor. Tak lama kemudian, partai ini berganti nama menjadi Partai Serikat Rakyat. Azasnya tetap: Komunisme! Sayang, ketika meletus pemberontakan PKI tahun 1926, aktivis Partai Sarekat Rakyat turut ditumpas Belanda.
Pada tahun 1927, Datuk Batuah dan Natar Zainuddin dipindahkan ke Boven Digul, Papua. Tidak banyak dokumentasi terkait kehidupan Datuk Batuah dan Natar selama di Digul. Begitu Jepang merengsek masuk Indonesia, Datuk Batuah dipindahkan New South Wales, Australia.
Konon kabarnya, Datuk Batuah dan istrinya, Saadiah, sempat kembali ke Indonesia dan tinggal di Solo, Jawa Tengah. Dalam buku Soe Hok Gie, Orang-Orang Di Persimpangan Kiri Jalan, disebutkan bahwa Datuk Batuah masuk daftar anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Ia mewakili Solo bersama DN Aidit dan Alimin.
Tahun 1948, Ia kembali ke kampung halamannya: Koto Laweh, Padang Panjang. Di sana ia tetap berpropaganda komunisme. Datuk Batuah meninggal dunia tahun 1949.
Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/kisah-haji-merah-dari-sumatera-barat/

Jumat, 29 Maret 2013

Bung Karno: Ya, Aku Marxis!

29 MARET 2013 | 17:45

Februari 1966. Suasana Ibukota Republik Indonesia, Jakarta, masih genting. Anggota dan simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI) dikejar-kejar, disiksa, dipenjara, dan dibantai. Kantor Central Comite (CC) PKI di Jalan Kramat 81, Jakarta Pusat, sudah ludes dibakar massa anti-komunis.
Kekuasaan Bung Karno diujung tanduk. Kudeta merangkak yang dirancang Soeharto dan CIA memang menyasar Bung Karno. Maklum, di bawah kekuasaan Bung Karno, haluan ekonomi-politik Indonesia sangat anti-kolonialisme dan anti-imperialisme.
Soeharto dan kelompoknya berusaha menyeret Bung Karno ke dalam peristiwa G/30/S. Untuk itu, disusunlah propaganda mendiskreditkan Bung Karno. Poster dan famplet, yang didalamnya menyebut Soekarno seorang marxis, disebar dan ditempel dimana-mana.
Bung Karno tidak gentar. Tanggal 28 Februari 1966, di hadapan peserta Sapta Warsa Gerakan Siswa Nasional Indonesia (GSNI), Bung Karno terang-terangan mengakui dirinya seorang marxis. “Aku tegaskan dengan tanpa tedeng aling-aling, ya, aku marxis,” kata Bung Karno.
Itu bukan pertama kalinya Bung Karno menyebut diri marxis. Tanggal 6 September 1966, ketika menerima delegasi Angkatan 45 di Istana Negara, Bung Karno juga menyatakan dirinya seorang marxis. Bahkan, menurut pengakuannya, sejak tahun 1928, Ia sudah menjadi marxis, sekaligus nasionalis dan agamais. “Marxisme adalah isi dada saya,” ujar Bung Karno.
Bahkan, di pertemuan dengan Angkatan 45 itu, Bung Karno sempat mengungkapkan kemarahannya kepada MPRS yang berkeinginan melarang ajaran marxisme. “Kalau engkau (MPRS) mengambil keputusan melarang Marxisme, Leninisme, Komunisme, saya akan ketawa,” tegasnya.
Bagi Bung Karno, sebuah ideologi atau ajaran tidak boleh dilarang. Yang harus dilarang, katanya, adalah kegiatan marxisme atau komunisme yang merugikan negara. Ia sadar, sebuah ajaran atau pemikiran tidak terlepas dari sociaal economische verhoudingen (relasi sosial ekonomi). Ia mencontohkan, marxisme tidak akan pernah bisa dihilangkan jikalau sociaal economische verhoudingen masih sangat buruk. Sebab, marxisme adalah senjatanya kaum tertindas untuk membebaskan diri dari segala bentuk penghisapan.
Marxisme sendiri sangat mempengaruhi Bung Karno. Dalam artikel berjudul “Menjadi Pembantu PemandanganSoekarno, oleh…Soekarno sendiri”, yang dimuat di Pemandangan, 1941, Bung Karno menganggap marxisme sebagai teori yang paling kompeten untuk memecahkan soal sejarah, politik, dan sosial-kemasyarakatan.
Bung Karno juga mengakui, berkat kontribusi marxisme, ajaran nasionalismenya tidak tergelincir ke chauvinisme dan fasisme. Memang, di banyak negara, terutama di Eropa, ajaran nasionalisme cenderung menjadi chauvinis dan fasistik.
Di tahun 1920, era ketika Bung Karno mulai tampil di pentas pergerakan, pengaruh marxisme sangat kuat. Hampir semua tokoh pergerakan saat itu, termasuk Tjokroaminoto, sangat terpengaruh marxisme. Banyak Haji-Haji  dan pemuka agama juga menjadi marxis, seperti Haji Misbach, Haji Datuk Batuah, KH Tubagus Achmad Chatib, Natar Zainuddin, dan lain-lain.
Soekarno mengaku belajar marxisme sejak usia 16 tahun. Di Surabaya, saat mondok di rumah HOS Tjokroaminoto, Soekarno menyelami marxisme. Awalnya, ia mempelajari marxisme dari para penafsir marxisme. Setelah itu, ia mulai membaca karya-karya Marx dan Engels. “Pada waktu muda-mudi yang lain menemukan kasihnya satu sama lain, aku mendekam dengan Das Capital. Aku menyelam lebih dalam dan lebih dalam lagi,” kenang Bung Karno dalam otobiografinya yang ditulis Cindy Adams, Bung Karno: Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.
Rumah Tjokro sendiri sering berfungsi sebagai tempat mangkalnya aktivis pergerakan. Tokoh-tokoh komunis, seperti Semaun, Sneevliet, Alimin, dan Musso, serang datang ke rumah Tjokro. Di situlah Bung Karno muda mengenal tokoh-tokoh marxis tersebut. “Bahanku juga dari marxisme, yang aku dapat dari Semaun, yang aku dapat dari pemimpin-pemimpin Belanda seperti Hartogh dan Sneevliet,” kata Bung Karno seperti dikutip Budi Setiyono dan Bonnie Triyana dalam buku kumpulan pidato, Revolusi Belum Selesai.
Dengan menjadikan marxisme sebagai alat analisanya, Bung Karno berusaha menganalisa situasi dan perkembangan masyarakat Indonesia. Hasilnya jelas: Marhaenisme. Dan ajaran Marhaenisme ini, seperti sering ditegaskan Bung Karno, adalah Marxisme yang diselenggarakan, dicocokkan, dilaksanakan di Indonesia.
Marxisme juga mempengaruhi ajaran Bung Karno yang lain, terutama Sosio-Nasionalisme dan Sosio-Demokrasi. Bahkan, kalau mau jujur, Pancasila sendiri sangat kental dengan pengaruh marxisme. Nama Lenin, pemimpin komunis Uni Soviet, juga beberapa kali disebut dalam Pidato 1 Juni 1945—lahirnya Pancasila.
Para pendiri bangsa, seperti Bung Hatta dan Sjahrir, juga sangat dipengaruhi Marxisme. Penyusunan konstitusi kita, UUD 1945, banyak disumbangkan oleh tokoh-tokoh bangsa beraliran marxis. Sampai-sampai mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, menyebut UUD 1945 sangat dipengaruhi “Das Capital”.
Bung Karno juga sering murka kepada kaum intelektual, termasuk professor, yang mengabaikan Marxisme. Pada saat pembukaan Upgrading Wartawan PWI di Istana Bogor, 12 Februari 1966, Bung Karno menyindir professor ekonomi yang hanya mengajarkan liberalisme ekonomi kepada mahasiswa Universitas, tetapi mengabaikan marxisme dan ajaran-ajaran Karl Marx.
Marxisme dengan berbagai variannya sangat berkontribusi dalam perjuangan nasional Indonesia. Para pendiri bangsa juga banyak dipengaruhi oleh marxisme. Karena itu, tak bisa disangkal lagi, berdirinya NKRI ini tidak lepas dari kontribusi marxisme.
Ironisnya, dalam pembahasan Rancangan KUHP, DPR masih berusaha keras menempatkan ajaran Marxisme sebagai musuh NKRI, Pancasila, dan UUD 1945. Bahkan, tindakan yang dianggap menyebarkan dan mengembangkan ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme akan diganjar hukuman penjara 7 tahun.
Saya bisa menyimpulkan: kalau DPR sampai tetap melakukan itu, berarti mereka telah menyangkal dan mengharamkan pemikiran Bung Karno, Bung Hatta, Bung Sjahrir, dan lain-lain. Artinya, mereka telah berusaha mengubur pemikiran yang berkontribusi dalam perjuangan bangsa ini.
Rudi Hartonopengurus Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (PRD); Pimred Berdikari Online
Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/bung-karno-aku-marxis/#ixzz3voXZtArZ 

Selasa, 19 Maret 2013

Kongres ke-32 Kaum Marxis Pakistan, sebuah Langkah Maju bagi Gerakan Sosialis Asia

Kamis, 28 Februari 2013

Penantian Panjang Korban Pelanggaran HAM

Feb 28, 2013

Tahun demi tahun telah berlalu tanpa ada penyelesaian tuntas atas tuntutan keadilan dari jutaan korban pelanggaran HAM di Tanah Air. Masih adakah secercah harapan untuk mereka? Gurat-gurat kelelahan dan keputusasaan tampak di wajah wanit paruh baya tersebut. Ia adalah Karsiah Sie, salah seorang dari orang tua sejumlah mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus tewasnya mahasiswa Trisakti pada 12 ei 1998. Sepuluh tahun silam, putranya, Hendriawan Sie, yang saat itu berusia 20 tahun, adalah salah seorang aktivis mahasiswa yang berdemonstrasi melawan kediktatoran mantan Presiden Soeharto dan harus tersungkur lantaran dihantam kerasnya timah panas yang mengenai tubuhnya.

Memang, akhirnya rezim Soeharto tumbang dan Era Reformasi bergulir, tetapi bertahun-tahun kemudian tetap saja KArsiah Sie belum juga mendapatkan keadilan atas tewasnya sang putra tercinta. Karsiah Sie sudah berkali-kali dating ke DPR dan ke Kejaksaan Agung untuk meminta keadilan, namun tak pernah mendapatkannya. Melihat kurangnya niat pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan kasus Trisakti itu, Karsiah Sie jelas terpukul walaupun para korban sudah mendapatkan pernghargaan bintang jasa Adi Pratama Pejuang Reformasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selama sepuluh tahun kami merasa terombang-ambing, saya lelah. Sampai sekarang, kasusnya belun tuntas-tuntas, belum ada kemajuan,” kata Karsiah Sie usai konferensi pers yang entah untuk ke berapa kalinya itu demi penuntasan kasus Tragedi Trisakti dan Semanggi (TTS), pada Selasa, 26 Februari 2008.

Ungkapan perasaan pedih yang menggumpal di hati perempuan itu mungkin bisa juga diwakili oleh sikap penolakan untuk berkabung dari para keluarga korban pelanggaran HAM di era Soeharto tatkala pemerintah mengimbau masyarakat menaikkan bendera setengah tias pasca-meniggalnya sang mantan presiden itu.

Bendera Merah-Putih kami sudah lama berkibar, tentu tak bagus jika harus dinaikkan setengah tiang hanya untuk menghormati seorang terdakwa seperti Soeharto,” kata Koordinator KOmisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, pada 27 Januari 2008.
Pernyataan sikap dari para korban pelanggaran berat HAM masa lalu itu, antara lain diwakili oleh Lestari, Sri Sulistiowati, Bejo Untung, John Pakasi (korban pelanggaran HAM 1965), Djoko (perwakilan korban kasus Talangsari, Lampung 1989), Koordinator Tim Advokasi dan Rehabilitasi Korban Tragedi 1965, Witaryono Reksprojo, dan sejumlah korban Tanjung Priok, kasus 27 Juli 1996, kasus Mei 1998.

Para korban HAM itu menyatakan sangat kecewa karena hingga akhir hayat mantan Presiden Seoharto, pemerintah belum juga mampu menyelesaikan berbagai warisan masalah masa lalu, yakni korupsi masif dan palanggaran HAM. Sikap dari para korban pelanggaran berat HAM tersebut terbilang amat wajar. Selama ini, mereka telah berupaya dengan segala kemampuan untuk mendapatkan keadilan atas peristiwa yan gmenimpa diri atau keluarganya. Mereka, misalnya, berulang kali mendatangi DPR, Kejaksaan Agung, LBH, Komnas HAM, dan berbagai lembaga lain guna mendapatkan penyelesaian. Termasuk pula berunjuk rasa di berbagai tempat, seperti di depan Istana Negara, Tugu Proklamasi, sampai di Bundaran Hotel Indonesia. Tapi, semua itu belum juga membawa mereka kepada keadilan yang didambakan.

Jeritan hati Karsiah Sie dan sejumlah korban pelanggran berat HAM tadi sebenarnya barulah memperlihatkan segelinitr saja derita para korban pelanggaran berat HAM yang selama ini terjadi di TanahAir. Di negeri ini, masih terdapat sejumlah kasus pelanggaran HAM yang tetap menimbulkan polemic berkepanjangan. Sebut saja pembataian sesama anak bangsa yang terjadi sebelum dan sesudah pecahnya peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) dengan jumlah korban sekitar 75 ribu – 1,5 juta orang, penembakan misterius â€Å“Petrus” 1982-1985 dengan jumlah korban sekitar 1.678 orang, kasus di Timor Timur pasca Referendum 1999 dengan korban 97 orang, juga kasus-kasus di Aceh pra DOM 1976-1989 dengan korban ribuan orang.

Selain itu, masih ada pula Kasus Tanjung Priok 1984 dengan korban 74 orang, kasus-kasus di Papua 1966-2007 dengan korban ribuan orang, kasus Dukun Santet Banyuwangi 1998 dengan korban puluhan orang, kasus Marsinah 1995, kasus hilangnya Wiji Thukul, kasus Bulukumba 2003 dengan 2 korban tewas dan puluhan luka-luka, Talangsari Lampung, 1989, dengan korban 803 orang, kasus 27 Juli 1996 dengan jumlah korban 1..317 orang, Penembakan Mahasiswa Trisakti 1998 dengan korban 31 orang, Kerusuhan Mei 1998 dengan jumlah korban 1.308, kasus Semanggi I 1998 dengan korban 473 orang, Semanggi II 1999 dengan korban 231 orang, serta Penculikan Aktivis 1998 dengan korban 23 orang.

Belum lagi bila dirinci dengan berbagai kasus yang terjadi di Aceh pada periode 1989-1998 hingga 2004 dan sejumlah kasus yang terjadi di Papua pasca-1998. Di Aceh tercatat DOM Aceh 1989-1998 (dengan jumlah korban 6.873 orang), Simpang KKA 1999 (korban: 200 orang), Kekerasan dalam Operasi Wibawa 1999 (korban: 73 orang), Pembantaian Tgk Bantaqiah dan santrina 1999 (korban: 57 orang), Pembantaian di Idi Cut 1999 (korban: 28 orang), Kasus Operasi Rajawali 2001 (korban: 1.216 orang), Darurat Militer I dan II 2003-2004 (korban: 1.326). Sedanglan di Papua pasca 1998, tercatat kasus Kimaam 2001 (dengan korban 18 orang), Pembunuhan di luar prosedur hokum terhadap Theys Hiyo Eluay dan penghilangan orang secara paksa terhadap Aristoteles Masoka 10 November 2011, kasus Wasior April-Oktober 2011 (korban: 117 orang), Kasus Abepura 2000 (korban: 63 orang), kekerasan terhadap masyarakat di Wamena 2003 (korban: 16 orang).

Tanah Air kita juga sempat tercoreng kasus kekerasan antar kelompok masyaraka yang berbau SARA seperti pada kasus Sampit 2001 yang menyebabkan 371 orang menjadi korban pada peristiwa konflik social antara komunitas Dayak dan Madura, kasus Ambon 1999 dan 2004 yang meyebabkan 1.775 orang menjadi korban dalam konflik sosial antara komunitas Islam dan Kristen di Maluku, serta kasus Poso 1998 dan 2004 yang menyebabkan 1.039 menjadi korban akibat konflik sosial yang terjadi antara komunitas Islam dan Kristen di Sulawesi Tengah.

Untuk kasus Poso dan Ambon, pemerintah menyelesaikannya dengan Deklarasi Malino I dan II, sedangkan kasus Sampit diselesaikan dengan mengungsikan Suku Madura dari wilayah konflik. Memang, sudah ada upaya penyelesaian terhadap sejumlah masalah pelanggaran HAM di Tanah Air.
Berbagai kasus di Aceh, misalnya, sebagian telah diselesaikan dengan peradilan militer dan dengan sejumlah langkah penyelesaian yang mirip dilakukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) meski dalam lingkup kecil dan tak ada kabar tentang tindak lanjut atas laporan komisi tersebut (Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh bentukan mantan Presiden B.J. Habibie). Belakangan, dengan disepakatinya Perjanjian Damai di Helsinky pada 15 Agustus 2005, penyelesaian kasus juga direkomendasikan dilaksanakan dengan KKR. Tapi, dengan dibatalkannya UU KKR oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tentu perlu dipikirkan langkah penyelesaiannya dalam bentuk lain.

Demikian pula berbagai pelanggrana HAM di Papua, sebagian permasalahan HAM di sana telah diupayakan penyelesaiannya melalui peradilan militer meski terdapat ketidakpuasaan di sana-sini. Langkah penyelesaian lain yang telah dilaksanakan adalah digelarnya Pengadilan HAM Ad Hoc di Jakata tahun 2002-2003 untuk kasus Timor Timur Pasca-Jajak Pendapat. Namun, ada penilaian bahwa pelaku utama tak tersentuh, proses pengadilan tidak kompeten, banyak putusan bebas bagi perwira militer, vonisnya terlalu ringan, dan tidak ada reparasi untuk korban. Memang, kemudian Pemerintah Timor Leste dan RI melakukan semacam rekonsiliasi dan tak lagi mempersoalkan lebih lanjut kasus ini. Kendati demikian, kasus ini sempat disorot di tingkat internasional (PBB) dengan kemungkinan digelarnya pengadilan HAM internasional. Ada pula pengadilan koneksitas tahun 2002 untuk Kasus 27 Juli 1996. Tapi, vonis dinilai hanya dijatuhkan kepada warga sipil, tak ada pejabat militer yang dihukum, tak menyentuh pelaku utama, dan tak ada reparasi bagi korban. Kemudian, ada pula pengadilan militer bagi pelaku lapangan (Tim Mawar) dan pemeriksaan oleh Dewan kehormatan Perwira bagi beberapa jenderal untuk kasus Penculikan Aktivis.

Pengadilan militer ini dinilai meghasilkan vonis ringan, pengadilannya eksklusif, tak menyentuh pelaku utama, dan sebagian aktivis masih tidak diketahui keberadaannya. Selain itu, sudah digelar pula pengadilan militer bagi pelaku lapangan dalam kasus Penembakan Mahasiswa Trisakti 1998. Tapi, vonis dinilai terlalu ringan, terdakwa hanya aparat rendah di lapangan, tak menyentuh pelaku utama. Demikian pula dengan pengadilam HAM di Makassar untuk kasus Abepura, Papua, yang terdakwanya dinilai hanya aparat lapangan serta telah terjadinya penolakan atas gugatan reparasi dari korban.
Ketidakpuasaan yang sama terjadi pada pelaksanaan pengadilan HAM Ad Hoc di Jakarta tahun 2003-2004 untuk kasus Tanjung Priok 1984. Vonis dianggap terlalu ringan, ada vonis bebas, tidak menyentuh pelaku utama, serta terjadi initimidasi selama persidangan dan reparasi yang tidak memadai bagi korban.

Sejumlah upaya penegakan HAM juga telah dilakukan oleh Komnas HAM.
Tapi, selain keberhasilan membawa beberapa kasus ke pengadilan HAM Ad Hoc yang hasilnya dianggap belum memuaskan, lebih banyak lagi langkah Komnas HAM yang macet di tengah jalan. Penyebabnya, antara lain, karena tak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Agung, serta tidak adanya rekomendasi DPR untuk dilanjutkan dengan pengadilan HAM Ad Hoc lantaran kasusnya dianggap bukan pelanggaran berat HAM. Berbagai kasus yang masih macet itu adalah Kasus Kerusuhan Mei 1998, Semanggi I 1998, Semanggi II 1999, dan Penembakan Mahasiswa Trisakri 1998.

Kasus Mei 1998, Komnas HAM telah membentuk KPP dan hasilnya telah diserahkan ke Jaksa Agung, tapi Jaksa Agung mengembalikan lagi berkas ke Komnas HAM dengan alasan tidak lengkap dan sampai kini tak ada perkembangan lebih lanjut. Sedangkan untuk Kasus Trisakti dan Semanggi I dan II, Komnas HAM sudah membentuk KPP dan hasilnya telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Tapi, Kejaksaan Agung kemudian mengembalikan berkas dengan alasan tidak lengkap atau lantaran DPR menyatakan tidak ada pelanggaran berat HAM dalam kasus tersebut sehingga tak bisa memberikan rekomendasi pembentukan Pengadilah HAM Ad Hoc.

Langkah penyelesaian kasus-kasus pelanggran berat HAM yang belum memuaskan – baik karena vonis yang dinilai terlalu ringan atau tak terjangkaunya â€Å“otak” di belakang kasus – serta tersendatnya upaya penyelesaian di Komnas HAM, Kejaksaan Agung, dan DPR itulah yang membuat para korban dan keluarganya nyaris berputus asa. Namun secercah asa sekarang mulai menyembul kembali setelah MK memutuskan bahwa DPR tak lagi berwenang menentukan apakah suatu kasus adalah pelanggarang berat HAM atau bukan. Inilah agaknya yang bakal meretas kisruh selama ini terjadi di antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dan meluluskan langkah menuju terbentuknya pengadilan HAM Ad Hoc atas sejumlah kasus HAM yang tersumbat. Dengan demikian, kesan bahwa DPR selama ini telah jadi â€Å“benteng perlindungan” para pelanggar HAM juga akan pupus tersapu angin kebenaran yang mulai bertiup kencang.

Peran Komnas HAM pun kini semakin penting semenjak dibatalkannya UU KKR oleh MK tersebut. Pengadilan HAM Ad Hoc yang pernah digelar sebelumnya – betapapun hasilnya belum memuaskan banyak pihak – tentu perlu segera diikuti dengan diwujudkannya pengadilan HAM Ad Hoc lainnya. Jadi, derita ribuan korban pelanggaran berat HAM tak harus terus berkepanjangan. Sehingga, nantinya tak akan ada jeritan korban yang memilukan itu lagi, â€Å“ Paling tidak, kami bisa tahu, kalau masih hidup, ia ada di mana, dan kalau memang sudah mati, lantas di mana kuburannya?

Sumber Berita : SubKomisi Pemantauan dan Penyelidikan

Sabtu, 29 Desember 2012

Sandyakala Andalusia

Kekuasaan Islam di Kordoba pernah mencapai puncak keemasan di bidang ilmu pengetahuan dan budaya.

Muhammad Husnil - 29 Desember 2012


DI KORDOBA, 1198, Ibnu Rusyd, ulama-cum-dokter yang di Barat dikenal sebagai Averous dan dianggap tokoh filsuf Rasionalisme, menghembuskan nafas penghabisan dalam kondisi mengenaskan. Banyak karyanya dibakar. Ajaran filsafatnya menjadi barang haram. Ramalannya mulai menuju kebenaran bahwa masa depan negaranya takkan ramah untuk orang-orang yang tercerahkan seperti dirinya.

Di tempat yang sama dan waktu hampir bersamaan, dokter, juru tulis, dan filsuf Yahudi Musa Ibn Maymun atau Maimonides harus angkat kaki dari kampung halamannya. Kordoba, yang dikuasai kerajaan-kerajaan kecil dan saling berperang, mulai menutup pintu bagi kaum Yahudi.
Bahkan ketika kaum Muwahidun berkuasa, mereka membantai ribuan orang Yahudi. Musa Ibn Maymun pindah ke Mesir. Di sana dia mendapatkan tempat terhormat dengan menjadi penasihat Salahuddin al-Ayubi, kelak dikenal sebagai penakluk Yerusalem, hingga meninggal dunia pada 1204.

Seiring kematian dua filsuf besar itu, Kordoba, tempat yang pernah menelurkan peradaban tinggi yang dikenal dengan Peradaban Andalusia, perlahan masuk liang lahat. Padahal, dua abad sebelumnya, tepatnya pada abad ke-9, Kordoba merupakan prototipe modernitas. Dari jendela istananya yang megah, Hisyam dan putra sekaligus penggantinya, al-Hakam I, menyaksikan kemajuan dan kemakmuran masyarakatnya.

Yang mengagumkan dari sejarah Andalusia, tiga agama besar: Islam, Kristen, dan Yahudi hidup berdampingan dan penuh toleransi –atau dalam bahasa Spanyol disebut convivencia. Kebijakan ini lahir dari tangan Abdurahman I, pemimpin kharismatik yang fasih bicara ihwal agama dan budaya di mimbar-mimbar masjid serta kerap menganggit puisi dan membacakannya di depan publik.

Selain menerbitkan harmoni sosial, kebijakan ini memberi kesempatan kepada kaum Yahudi dan Kristen untuk menjadi pejabat negara. Penerusnya, Abdurahman III, menjaganya dengan mengangkat Hasdai Ibn Shaprut, seorang Yahudi, sebagai penasihatnya dan Racemundo, seorang uskup Katolik Elvira, sebagai dutabesar Kordoba untuk Konstantinopel.

Pengadaptasian teknologi pembuatan kertas, yang didapatkan dari peradaban Tiongkok, mendorong perkembangan ilmu pengetahuan. Perpustakaan-perpustakaan dipenuhi buku-buku berharga. Dari segi penyebaran ilmu pengetahuan, Kordoba hampir menyamai Baitul Hikmah di Baghdad, think thank pemerintahan Abbasiyah di Timur Tengah, yang sepanjang sejarah melahirkan segudang ilmuwan besar.
Di bawah bimbingan para ahli Muslim di Kordoba Khalifah al-Hakam II al-Mustansir, Gerbert dari Aurillac menerbitkan buku teks empat halamannya yang revolusioner tentang matematika baru. Buku ini mencampakkan cara berhitung Romawi yang rumit, seperti XXIV+XLIII=LXVII, dan menggantikannya dengan sembilan angka Hindu dan angka nol Arab.

Peradaban Andalusia, yang kosmopolitan, menghargai perbedaan, dan mendorong ilmu pengetahuan, menjulang tinggi. Meski diselingi satu-dua pertempuran kecil dan upaya untuk memperluas kekuasaan, kondisi masyarakatnya cukup stabil. Andalusia mencapai puncak keemasan pada abad ke-10 dan 11. Pada masanya ia kerap menjadi rujukan negara-negara lain.

Namun, harmoni mulai retak saat gelombang radikalisme agama mulai menggumpal, sementara kekuatan Islam moderat perlahan tapi pasti kian melemah. Ketika paham-paham keagamaan yang kaku merembes ke Andalusia melalui Afrika Utara dan penguasa lebih mendengarkan saran ulama-ulama konservatif, hampir tak ada kata ampun atas segala sesuatu yang dianggap penyimpangan. Kristenisasi dilarang dan hukuman mati ditimpakan pada setiap Muslim yang menjadi Kristen. Sebaliknya, tak ada hukuman sama sekali bila orang Kristen memeluk Islam.

Orang-orang Kristen fanatik tak rida melihat saudara-saudara seiman beralih ke Islam. Jumlah mereka kian berkurang, bahkan tak lagi menjadi mayoritas. Sebagai reaksi putus asa, sekelompok kecil Kristen Andalusia menentang rezim Muslim pada pertengahan abad ke-9. Para pendeta Kristen dan orang awam juga mulai secara terbuka menghina Islam.

Satu-dua peperangan antara Islam dan Kristen pun bergolak. Sementara kalangan Yahudi, yang sejak mula adalah minoritas, terjepit dalam peperangan ini, bahkan tak bisa berbuat banyak ketika menjadi sasaran kebencian Islam dan Kristen. Sejak itu, ketiga agama besar itu mulai mencopoti batu bata bangunan toleransi yang menjadi dasar peradaban Andalusia.

Ada satu faktor lagi yang ikut meruntuhkan Andalusia: lembeknya kelas menengah. Warga Andalusia –Kristen, Muslim, dan Yahudi– yang mendapatkan kemudahan dan kemewahan ekonomi lebih suka memikirkan bisnis dan keselamatan diri ketimbang menengahi berbagai kecamuk. Ketika keadaan makin gawat, kelas menengah ini berbondong-bondong pindah ke daerah lain untuk memulai lagi usaha mereka.

Tepat 38 tahun setelah kematian Ibnu Rusyd dan 32 tahun setelah kematian Musa Ibn Maymun, kekuasaan Islam di Kordoba kian berkurang dan akan berakhir dengan masuknya sang pemenang Ferdinand III dari Kastilia pada 1236. Bangunan-bangunan megah hanya tersisa beberapa, perpustakaan dan buku menjadi barang langka kembali, dan toleransi ketiga agama besarnya menjelma hanya menjadi catatan sejarah.