| Perusahaan | PT. Nusa Halmahera Minerals Ltd. | 
| Jenis Produksi | Emas | 
| Tahap | Produksi | 
| Lokasi | Pulau Halmahera | 
| Luas Konsesi | 96.151 ha | 
| Kontrak | Generasi VI 28 April 1997 | 
| Saham | Newcrest Singapore Holdings Pte Ltd. (Australia) 82,5% PT. Aneka Tambang (Ina) 16,5% | 
PT  NHM adalah salah satu dari 13 perusahaan skala besar asing yang  berhasil mendorong amandemen UU Kehutanan No 41 tahun 1999. Peraturan  ini melarang pertambangan terbuka dihutan lindung. Setidaknya 70.610 ha  Hutan lindung. Perusahaan mulai menggali lubang Gosowong dan berproduksi  tahun 1999. Dan baru menyelesaikan lubang tambangnya di Toguraci, yang  semula merupakan hutan lindung dan hutan adat suku Soa Pagu. Saat ini  perusahaan meluaskan operasinya ke kawasan Anggrek, Langsa, Donga,  Maruwit, dan Kayumanis. Kawasan tersebut adalah kawasan hutan adat Soa  Pagu. 
Operasi  perusahaan ini sudah semestinya dikaji ulang oleh pemerintah, mengingat  banyaknya masalah yang ditimbulkan perusahaan. Mulai dari konflik lahan  yang tak terselesaikan, Intimidasi, kekerasan hingga pembunuhan,  Pemutusan Hubungan Kerja sepihak dan diskriminasi karyawan, penggelapan  pajak kendaraan, kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan, juga  lubang bekas tambangnya yang dibiarkan begitu saja.  Lubang  tambang (pit) Gosowong salah satu lubang yang telah ditinggalkan  ternyata masih menyisakan bahan galian/bijih emas dan perak, serta  longsoran yang dapat menimbulkan air asam tambang dan berpotensi  mencemari badan sungai Tobobo.
Diduga limbah PT NHM juga mencemari teluk Kao. Terbukti sejak  PT NHM beroperasi ikan teri (ngafi) dan udang kecil (kasiya) menghilang dari kawasan  tersebut.  Padahal kawasan tersebut dulunya adalah sentra penghasil teri di  kawasan halmahera utara. Teluk Kao yang dulunya dipenuhi bagang tangkap  ngafi, saat ini tak ada satupun yang tersisa. Ratusan orang kehilangan  pekerjaan. Sebagian diantaranya berubah mata pencaharian menjadi  penambang galian C. Tak hanya itu, bia kodok (sejenis kerang) yang  dulunya menjadi sumber protein bagi petani menjadi susah dicari. Air  sungai juga keruh dan tak lagi bisa diminum.






 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 komentar:
Posting Komentar