Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 22 Desember 2015

Hari Ibu dan Tugas Perjuangan Perempuan Kini

Hari ini, 22 Desember, merupakan hari bersejarah bagi perempuan Indonesia yang diperingati sebagai Hari Ibu. Hari di mana perempuan menyatukan dirinya dalam sebuah platform perjuangan bersama untuk memperjuangkan kaumnya di bawah pemerintahan kolonial Belanda pada masa pra kemerdekaan.
Mungkin lebih tepat jika dikatakan bahwa 22 Desember diperingati sebagai Hari Perempuan Indonesia. Namun tak banyak yang begitu mengetahui apa dan bagaimana peran perjuangan perempuan pada masa itu dan bagaimana memaknainya dalam konteks kekinian.
Awal Kebangkitan dan Perjuangan Kaum Perempuan
Tahun 1890-1930 merupakan tahun-tahun kebangkitan nasionalisme di Indonesia. Di tahun inilah Rasuna Said, Kartini, Tirto Adhi Suryo, Tan Malaka, Dewi Sartika, Maria Walanda Maramis, Siti Wardiah (istri KH Ahmad Dahlan), Sri Wulandani Mangunsarkoro, Rohana Kudus, Nyi Ageng Serang, Cut Mutia, Ki Hajar Dewantara, memulai gerakan perlawanan menentang pemerintahan Belanda.
Organisasi-organisasi pun mulai bermunculan seperti Budi Utomo (1908), dan Serikat Islam pada 1912 (sebelumnya bernama Serikat Dagang Indonesia). Pada waktu itu juga berkembang organisasi kedaerahan seperti Jong Java (sebelumnya bernama Tri Koro Darmo pada 1915, kemudian berubah menjadi Jong Java di 1918), Jong Sumatranen Bond (1917), Jong Ambon (1918), Jong Celebes (1919).
Selain itu, organisasi perempuan mulai bermunculan di antaranya Putri Mardika atas bentukan Budi Utomo (1912), yang kemudian mempelopori berdirinya organisasi perempuan lainnya seperti Sekola Kautamaan Istri (didirikan oleh Dewi Sartika di Tasikmalaya pada 1913), Keradjinan Amal Setia (didirikan oleh Rohana Kudus di Bukittinggi pada 1914) Wanito Hadi (Jepara, 1915), Pawijatan Wanito (Magelang, 1915), Poerborini (Tegal, 1917), Pertjintaan Ibu Kepada Anak Temoroen/PIKAT (didirikan oleh Maria Walanda Maramis di Minahasa pada 1917), Wanito Soesilo (Pemalang, 1918), Gorontalische Mohamedaanshe Vrouwenbeweging (Gorontalo, 1920), Wanodjo Oetomo (Jogjakarta, 1920), Sarekat Kaoem Ibu Soematera (Bukittinggi, 1920), Kemadjoean Istri (Jakarta dan Bogor, 1926), Mardi Kamoeliaan (Madiun, 1927), Ina Toeni (Ambon, 1927) Wanito Mulyo (Poetri Indonesia, Jogjakarta, 1927, cabang dari Jong Java yang diketuai oleh Soejatin), Poeteri Setia (Manado, 1928), Wanita Sahati (Jakarta, 1928).
Periode awal kemunculan organisasi-organisasi perempuan ini lebih mengutamakan isu “emansipasi” yang merupakan isu yang berkembang di dunia pada abad ke 17-18. Beberapa isu utama yang diangkat oleh organisasi perempuan pada masa ini adalah kesetaraan dalam mendapatkan pendidikan, menyatakan pendapat di muka umum, terlibat aktif dalam pengambilan keputusan keluarga, memperoleh pengetahuan dan keahlian lainnya di luar rumah dan lingkungan adat.
Organisasi perempuan yang terbentuk mengalami perkembangan pesat. Anggota organisasi-organisasi tersebut bertambah banyak dan organisasi keagamaan semisal Muhammadyah pun turut ambil bagian dengan membentuk Aisyiyah yang diketuai oleh Siti Wardiah yang juga istri KH Ahmad Dahlan.
Sementara di sisi lain, mereka selalu bertindak hati-hati dalam mengeluarkan pernyataan karena pemerintahan Belanda pada waktu itu juga semakin represif dalam menghambat perkembangan organisasi-organisasi yang menjamur, termasuk juga kepada organisasi perempuan.
Penyatuan Gerakan: Kongres Perempuan Indonesia I
Organisasi-organisasi perempuan ini menyadari, banyak sekali hambatan dalam perjuangan perempuan. Namun di sisi lain, semangat nasionalisme untuk mengangkat derajat perempuan dari kebodohan secara adat dan intelektual inilah yang kemudian membawa mereka pada pertemuan di Jogjakarta pada 1928 untuk melakukan Kongres Perempuan, menyatukan visi dan misi secara ekonomi dan politik.
Setelah Sumpah Pemuda dikumandangkan pada 28 Oktober 1928, yang juga dihadiri oleh tokoh perempuan yaitu Nyi Hajar Dewantoro, Soejatin, Sitti Sundari, Sri Wulandani Mangunsarkoro, dan Johanna Masdani Tumbuan (Pembaca naskah Sumpah Pemuda pada Kongres Pemuda II tanggal 28 Oktober 1928). Sebelumnya, beberapa organisasi perempuan mulai mengkoordinasikan diri untuk menggagas Kongres Perempuan se-Indonesia.
Dengan tujuan menyatukan cita-cita memajukan perempuan Indonesia, maka pada 22 Agustus 1928 di Jogjakarta, berbagai wakil dari organisasi perempuan ini pertama kali mengadakan pertemuan. Pertemuan ini menyusun konsep penyatuan berbagai organisasi perempuan kedaerahan dalam sebuah payung organisasi.
Pada saat itu, disepakati lahir organisasi payung yang diberi nama Perserikatan Perempuan Indonesia atau disingkat PPI. Ny. Sukanto dipilih menjadi ketua PPI dan merekomendasikan akan melaksanakan Kongres Perempuan se-Indonesia pada 22 Desember 1928 di Jakarta dengan menunjuk Soejatin, Nyi Hajar Dewantoro, dan Sitti Sundari sebagai panitia kongres.
Kongres Perempuan Pertama Indonesia kemudian terlaksana pada 22-25 Desember 1928 bertempat di Djoyodipuran, Yogyakarta. Kongres ini dihadiri utusan 30 organisasi perempuan, 21 utusan dari organisasi laki-laki (di antaranya Budi Oetomo dan PNI), wakil dari pemerintah dan pers.
Kongres Perempuan Indonesia I menghasilkan poin-poin isu perjuangan perempuan Indonesia, yaitu pelibatan perempuan dalam pembangunan bangsa dan berjuang untuk kemerdekaan Indonesia, hak perempuan dalam rumah tangga, pemberantasan buta huruf dan kesetaraan dalam hak memperoleh pendidikan, hak-hak perempuan dalam perkawinan, pelarangan perkawinan anak di bawah umur, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balita serta menghancurkan ketimpangan dalam kesejahteraan sosial.
Dalam kongres ini pula, PPI berubah nama menjadi Perserikatan Perhimpunan Isteri Indonesia atau disingkat PPPI. Kongres Perempuan Indonesia I inilah yang merupakan tonggak sejarah lahirnya Hari Ibu di Indonesia. Pada 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang menyatakan bahwa 22 Desember diperingati secara nasional sebagai Hari Ibu.
Rentetan sejarah ini kemudian menjadi bibit kemunculan organisasi perempuan yang lebih progresif dengan mengangkat program yang lebih radikal. Di antaranya Gerakan Wanita Sedar (Gerwis) yang didirikan pada Juni 1950, dan pada Kongres II (1954) Gerwis berubah nama menjadi Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani). Mengenai sejarah Gerwani akan dibahas pada waktu yang lain.
Hari Ibu dan Masa Kini
Jika kita melihat sejarah Hari Ibu, kita dapat menggariskan bahwa perjuangan perempuan pada masa kolonial untuk maju mengambil peran secara ekonomi dan politik. Kaum perempuan pada masa itu mempunyai kesadararan perjuangan dan mengorganisir diri ke dalam wadah-wadah organisasi perempuan.
Mereka melihat bahwa untuk berjuang mengangkat derajat dan hak perempuan, tidak cukup hanya dengan berjuang sendiri-sendiri seperti para pendahulu mereka. Di sinilah poin pentingnya. Walaupun di awal, perkembangan landasan organisasi perempuan masih mengangkat isu sederhana dan domestik dan belum memiliki ideologi yang jelas pada saat itu, adanya gerakan yang secara riil diwujudkan perempuan untuk terlibat aktif dalam memberantas ketimpangan sosial yang tumbuh dalam feodalisme.
Sayangnya, jauh setelah Kongres Perempuan Indonesia I, terutama di masa Orde Baru hingga sekarang, peringatan Hari Ibu mengalami pergeseran makna dalam sejarahnya. Peringatan Hari Ibu dilakukan hanya sebagai bentuk kasih sayang kepada ibu secara lahiriah.
Bahwa memang benar ibu adalah juga perempuan. Akan tetapi, ibu yang dimaknai di sini hanyalah sosok ibu secara domestikal bahkan dianggap sebagai kodrat yang berperan penting dalam keluarga, membangun rumah tangga yang harmonis, menyediakan makanan untuk keluarga, melahirkan, membesarkan dan mendidik anak-anak.
Poin-poin penting terlupakan dan isu-isu perempuan terabaikan. Banyak generasi penerus tidak memahami makna Hari Ibu itu sendiri. Alhasil, peringatan Hari Ibu lebih bersifat seremonial budaya tanpa muatan semangat perjuangan kaum perempuan itu sendiri.
Hingga yang perlu dimunculkan sekarang adalah mengembalikan nilai-nilai perjuangan perempuan. Nilai-nilai itu tidak hanya sebatas peran perempuan dalam wilayah budaya secara umum dan domestik secara khusus (feodalisme). Akan tetapi keterlibatan aktif perempuan dalam ekonomi dan politik yang sudah dimulai pada Kongres Perempuan Indonesia I.
Kita bisa melihat betapa perempuan menjadi objek peruntuhan dirinya sebagai manusia yang tidak memiliki hak atas apa pun, bahkan tubuhnya sendiri. Perempuan hanya menjadi objek seksualitas, tidak ada perlindungan, dan rasa aman untk dirinya. Beban domestik dan sosial, pemerkosaan, meningkatnya angka kematian ibu melahirkan hingga upah murah bagi buruh perempuan adalah model kekerasan yang dialami perempuan secara fisik dan psikis.
Tugas kita adalah melanjutkan perjuangan, melanjutkan cita-cita perempuan Indonesia yang bebas dari kungkungan ekonomi, politik, sosial, budaya. Perjuangan perempuan adalah kesetaraan perempuan, yang berarti membebaskan perempuan dari budaya patriarki, melawan kapitalisme yang berarti mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara dan membebaskan perempuan dari penjajahan ekonomi, sosial dan politik.
Selamat Hari Ibu, 22 Desember 2015
Engkau yang ajarkan kami cara kembangkan kehidupan dengan bertani. Kini, kami tak bisa terima dengan masa depan anak-anakmu yang terus dipaksa jadi TKI. Ibu, kami masih memegang teguh cita-citamu untuk hilangkan ketidakadilan di atas tanah kehidupan. Karena engkau telah ajarkan pemilik hari esok tentang tanggung jawab perjuangan.
http://geotimes.co.id/hari-ibu-dan-tugas-perjuangan-perempuan-kini/

Senin, 21 Desember 2015

Ben Anderson, G30S, dan Utusan Soeharto Bernama Ali Moertopo

SENIN, 21 DESEMBER 2015 | 16:24 WIB


Profesor Benedict Anderson dari University of Cornell saat memberikan kuliah Umum di FIB UI, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Frannoto
TEMPO.CO, Jakarta - Wafatnya Benedict Richard O'Gorman Anderson atau Ben Anderson meninggalkan kenangan bersejarah. Di antaranya tentang hubungan  Ben Anderson dengan  salah satu orang penting dalam pemerintahan Orde Baru Soeharto. Dia adalah Ali Moertopo, yang meninggal pada 15 Mei 1984 pada usia 59 tahun. Sebagai orang kepercayaan Soeharto, Ali Moertopo terlibat dalam Operasi Khusus yang bekerja untuk kepentingan menjaga pemerintahan Soeharto. Ali Moertopo juga pernah menjadi menteri penerangan.

Hubungan antara Ben Anderson ini diungkapkan oleh sahabatnya, Amrih Widodo yang kini dosen antropologi budaya di Australian National University. Amrih bertemu pertama kali dengan Ben pada tahun 1981 di suatu pesta yang diadakan John Wolff, dosen di Cornell University.  John mempekerjakan Amrih sebagai guru Bahasa Indonesia dan Bahasa Jawa di Cornell University sejak musim gugur 1981.  Di kampus ini juga Amrih meraih gelar master. “Pak Ben pernah menceritakan lebih dari sekali, yaitu kedatangan Ali Moertopo dan orang-orangnya,” kata Amrih kepada Tempo, Jumat 18 Desember 2015 lalu.

Ali Moertopo, kata Amrih, menemui Ben Anderson di Amerika Serikat untuk menyerahkan dokumen-dokumen peristiwa 1965-1966. Dengan menyerahkan dokumen itu, Ali Moertopo berharap akan membuat Ben Anderson berubah pikiran.  Dokumen yang diserahkan Ali Moertopo di antaranya adalah visum dokter terhadap jenderal yang menjadi korban Peristiwa 1965. Ketika itu, Ben membuat kajian tentang Peristiwa 1965 dan hasilnya menunjukkan bahwa tragedi itu merupakan lebih semata-mata akibat konflik internal di dalam tubuh Angkatan Darat.

Menurut Amrih, yang terjadi justru sebaliknya.  Dokumen tersebut malah diterjemahkan oleh Ben Anderson, lalu diterbitkan dalam The Cornell Modern Indonesia Project. Dokumen itu justru menunjukkan tidak adanya penyiksaan seperti yang disebutkan oleh sejumlah media massa yang dekat dengan Angkatan Darat pro-Soeharto.

Tentara Nasional Angkatan Darat  menjadikan penyiksaan jenderal sebagai alasan untuk membasmi PKI hinga ke akar-akarnya, sehingga terjadi pembunuhan massal di Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali. “Pertemuan dengan Ali Moertopo dan penelusuran dokumen-dokumen itu malah makin memperkuat keyakinan tentang kebenaran Cornell Paper,” kata Amrih.

Benedict Richard O'Gorman Anderson atau Ben Anderson adalah profesor dari Universitas Cornell, Amerika Serikat yang ikut mewarnai pemikiran dunia tentang Indonesia. Ben Anderson wafat di Batu, Jawa Timur, Minggu dinihari, 13 Desember 2015. Ben dikenal karena kritik-kritiknya terhadap Orde Baru. Ia pernah dilarang masuk ke Indonesia oleh Soeharto dan baru datang lagi ke sini setelah rezim Soeharto jatuh.

Ben, 79 tahun, datang ke Indonesia untuk mengisi kuliah umum bertema anarkisme dan nasionalisme di kampus Universitas Indonesia, Depok, Kamis, 10 Desember 2015. Kegiatan ini diselenggarakan penerbit Marjin Kiri, Program Studi Filsafat Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia, dan majalah Loka. Karyanya yang mengusik Orde Baru adalah "The Cornell Paper" yang ditulis bersama Ruth McVey yang juga sama-sama dari Cornell. Tulisan yang diterbitkan pada 1 Januari 1966 itu berisi analisis tentang peristiwa G30S. Ia menyimpulkan G30S adalah persoalan internal angkatan darat dan Partai Komunis Indonesia tidak terlibat langsung.

Seumur hidupnya, Ben Anderson telah menulis lebih dari 400 publikasi yang telah diterjemahkan ke lebih dari 20 bahasa. Bukunya juga banyak membahas mengenai perkembangan politik di Indonesia. Sebut sajaSome Aspects of Indonesian Politics under the Japanese Occupation: 1944-1945; Mythology and the Tolerance of the Javanese; dan Violence and the State in Suharto's Indonesia.

Majalah Tempo terbitan Senin 21 Desember 2015 ini mengulas Ben Anderson  dan pentingnya bagi Indonesia.

SUNUDYANTORO

http://nasional.tempo.co/read/news/2015/12/21/078729569/ben-anderson-g30s-dan-utusan-soeharto-bernama-ali-moertopo

Sabtu, 19 Desember 2015

Mahasiswa Tuntut Pemerintah Segera Nasionalisasi Freeport

19 Desember 2015 | 1:54


Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati) menggelar aksi massa di depan kantor PT Freeport Indonesia, di Kuningan, Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Dalam aksi tersebut, massa Suropati menuntut agar pemerintahan Jokowi-JK segera menasionalisasi aset kekayaan bangsa yang selama ini dikuasai oleh Freeport.

“Segera nasionalisasi aset bangsa yang dikuasai Freeport dan harus dikelola oleh bangsa sendiri,” ujar koordinator aksi, Aditya Iskandar, dalam orasinya di aksi tersebut.

Aditya menjelaskan, jalan nasionalisasi merupakan harga mati untuk menyajahterakan rakyat Indonesia. Sebab, sudah hampir setengah abad Freeport mengeruk kekayaan alam di bumi Papua, yang makmur hanya bos Freeport di Amerika Serikat.

“Tambang emas, tembaga dan perak di bumi Papua dirampok habis selama 48 tahun oleh PT Freeport. Mereka merampok habis untuk membangun gaya hidup mewah kota New York dan kota besar lain di Amerika,” katanya.
Ironisnya, kata Aditya, Papua yang menjadi tempat keberadaan tambang emas dan tembaga itu justru merupakan provinsi termiskin dan paling terbelakang di Indonesia.

“Kita dibodohi oleh bangsa Amerima lewat kontrak karya untuk merampok tambang emas kita, hanya demi kemakmuran kota-kota di Amerika. Di sisi lain, kita saksikan Papua, dimana lokasi tambang itu berada masih miskin dan tertinggal,” tegasnya.

Dalam aksi tersebut, selain menenteng poster dan spanduk, mereka juga membakar bendera Amerika Serikat sebagai bentuk protes.

Aliansi Suropati ini merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Mpu Tantular, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat dan Utara, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), BEM Perbanas dan Jaringan Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Sulaiman Djaya

http://www.berdikarionline.com/mahasiswa-tuntut-pemerintah-segera-nasionalisasi-freeport/

Kamis, 17 Desember 2015

Papua dalam Dua Nasionalisasi


1930-an. BOVEN Digoel, Papua, tiba-tiba kedatangan tamu tak diundang: ‘orang buangan’. Pemerintah kolonialisme Belanda yang gerah pada sejumlah aktivis politik dan aktivitas politik mereka yang dianggap berbahaya saat itu, akhirnya ‘merumahkan’ paksa para tokoh pergerakan nasional dari Batavia ini. Boven Digoel, belantara penuh wabah malaria itu, kini punya penghuni baru—selain binatang buas dan legenda yang menyelimutinya. Tapi hal ini tidak berlangsung lama: desakan dari berbagai pihak terhadap pemerintah Belanda akhirnya membuahkan hasil. Kebebasan. Tapi kebebasan (dan pembebasan), sebagaimana kita tahu, mesti bersyarat—meski tak langsung: frekuensi dari aktivitas pergerakan ‘nasional’ dibatasi.

1945. Jumat pagi itu. Orang-orang berkumpul di Pegangsaan Timur. Di antara mereka terdapat orang-orang yang pernah di-“Digoel”-kan, antara lain, Hatta. Bersama Soekarno, namanya tercantum dalam teks proklamasi: tanda bagi kelahiran sebuah Negara. Tapi, barangkali, angin tak berembus ke Timur saat itu. Papua tak mendengarnya; Boven Digoel masih berselimut legenda. Dan mungkin bukan hanya Papua yang tak mendengar kabar ini. Singkatnya, Papua belum masuk dalam daftar ‘Indonesia’. Papua belum jadi bagian dari ‘nasionalisasi’—sederas apapun angin berembus ke Timur, saat itu.

1963. Presiden Soekarno memberi komando agar Papua (ketika itu masih bernama Irian Barat) direbut, dan ‘dinasionalisasi’ dari tangan Belanda. Tanpa perlawanan berarti, Belanda setuju, dengan syarat masyarakat Papua boleh menentukan: berintegrasi dengan Republik atau berdaulat penuh atas tanah dan ‘dirinya’ sendiri. 1 Mei 1963, hari itu, bendera Belanda diturunkan. Merah-Putih, bendera Indonesia, berkibar—tepat di samping bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)—meski Papua belum sah jadi ‘anak’ Republik.

Tapi ini: 1969. Status Papua masih simpang-siur. Soeharto kemudian memegang tampuk kekuasaan tertinggi sebagai Presiden. Kebijakan pertama yang ia buat, yaitu membuka kran investasi asing di Indonesia yang lama macet di masa pemerintahan Bung Karno dulu. Para ekonom dikirim, antara lain Emil Salim. Beberapa literatur menyebut mereka—Emil Salim, dkk ini, sebagai kelompok “Mafia Berkeley”. Dan dalam upaya kampanye ekonomi tentang terbukanya Indonesia pada investor asing, Rockefeller mengambil tempat. Pondasi ekonomi, terutama lewat sektor pertambangan, digalakkan. Tiang-tiang bagi bangunan industri dipancangkan. Dari sekian banyak nama, tersebutlah Freeport.

Freeport, raksasa baru di bidang pertambangan itu, kemudian seakan-akan menjadi mata uang Indonesia ‘yang lain’—untuk tidak mengatakan ‘yang baru’. Ada harapan di sana—berikut penyesalan. Tapi tak ada penyelesaian. Mungkin karena memang tak ada yang benar-benar selesai dari sebuah institusi atau lembaga yang bernama Negara, termasuk juga Republik yang baru berdiri bernama Indonesia, Papua tak pernah lepas dari sengketa.

Tapi sengketa adalah ironi yang mendewasakan perjalanan sebuah negeri. Papua sudah merasakannya. Kekayaan alam pulau paling Timur itu habis dikeruk tiap tahunnya. Truk-truk besar pengangkut hasil tambang berseliweran membawa emas dan hasil bumi lainnya. Sementara uang dari penjualan hasil tambang tersebut hampir tak jelas juntrungannya. Papua tetap miskin—meski pemerataan kemakmuran tengah diupayakan di sana. Antara lain lewat pendidikan bagi anak-anak Papua—selain mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi lewat pembangunan, misalnya.

Lalu kita tahu: pendidikan akan membuka mata dan hati siapa saja. Maka, anak-anak muda Papua ini, yang kemudian bersekolah ke luar Provinsi—terutama ke pulau Jawa—akhirnya sadar: mereka, sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu, ‘dimiskinkan’. Slogan “Nasionalisme”, “Tanah Kita Satu”, dll itu, tampak seperti omong kosong belaka. Mereka kemudian bersekutu—juga mempelajari aktivitas pergerakan (politik) leluhurnya, hingga akhirnya bersua dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Tapi, sekali lagi, ini Indonesia: menuntut pemerataan pembangunan dan pendapatan, sekalipun untuk kemakmuran bersama—jika ia menggunakan sebuah terminologi dan bertudung organisasi pergerakan—seringkali dianggap sebagai upaya makar atau kudeta. Nama-nama seperti Kartosuwiryo, Daud Beureueh, Kahar Muzakar, dll, memenuhi tiap sudut sejarah gelap Republik ini sebagai tokoh-tokoh gerakan separatis.

“Pemilik rumah tak akan berunding dengan maling yang menjarah isi rumahnya,” kata Tan Malaka suatu ketika. Tapi ini Papua—masih bagian dari Indonesia. Terminologi Tan mungkin terlalu berat dan sulit untuk diletakkan pada pokok permasalahan ini. Tapi ini memang Indonesia: pemerataan adalah permasalahan klasik yang belum terang solusinya. Sehingga sulit untuk membedakan mana saudara dan mana penjarah.

Akhirnya, nasionalisasi itu tak berjalan sesuai tujuan mulanya, baik bagi Papua sebagai sebuah wilayah NKRI, juga kepada manusia yang hidup di sana. Bendera OPM terus berkibar di pedalaman hutan Papua. Terbaru, aksi dari anak-anak muda Papua pada 1 Desember yang lalu, di Jakarta. Di bawah nama Aliansi Mahasiswa Papua, mereka menggelar aksi yang kemudian dibubarkan dengan kekerasan oleh aparat kepolisian. Puluhan orang ditangkap, lainnya terluka. Termasuk orang-orang Papua yang tidak ikut aksi—mendukung pemisahan diri Papua atau tidak, juga segelintir orang Indonesia lain yang memang terus mendesak pemerintah mengambil langkah strategis dan tegas agar Papua tak lagi ‘berontak’—dengan atau tanpa memisahkan diri dari Republik ini.

Tapi begitulah Papua, juga Aceh, dan daerah rawan konflik lainnya. Isu pemerataan pembangunan memang selalu relevan untuk menyeret masyarakatnya ke dalam pusaran konflik dan pertentangan. Meski pembangunan Bandar Udara, Pelabuhan, dan hal-hal lain untuk percepatan pembangunan dan pemeretaan ekonomi, terus digesa. Tapi hal itu memang masih jauh dari yang diharapkan: Papua, dan daerah lain—apalagi wilayah terluar NKRI—masih didekap kemiskinan, atau mungkin: masih ‘dimiskinkan’.

Satu hal yang pasti dan tersisa bagi kita adalah anak-anak Papua sudah banyak yang bersekolah—selain kebutuhan pokok yang terus dipasok, dan usaha-usaha penguatan atas terintegrasinya Papua ke Indonesia sejak 1969 itu juga terus disorakkan pemerintah. Mereka akan terus melawan—meski hanya hutan yang jadi saksi dari perlawanan ini. Papua, akhirnya, memang harus dan selalu dinasionalisasi: wilayah dan juga manusianya.***

Penulis adalah Mahasiswa dan anggota Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) di Fakultas Ekonomi, Universitas Riau, Pekanbaru.

Senin, 14 Desember 2015

Kontradiksi Geng-geng Mafia Orde Baru

DALAM minggu-minggu ini, perhatian kita tersedot oleh sidang-sidang di MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan), sebuah Dewan Etik yang menilai kepatutan berperilaku bagi para anggota DPR. Kali ini yang teradu adalah ketua DPR Setya Novanto, dan yang mengadu adalah menteri ESDM Sudirman Said. Menjadi heboh, karena ini melibatkan dua nama tokoh utama ‘mafia’ yang sudah dikenal luas sebagai pengusaha hitam dan menguasai panggung politik dari balik layar. 

Setya Novanto selama ini adalah pengusaha hitam di Partai Golkar yang kini menduduki jabatan Ketua DPR-RI. Sementara Mohammad Reza Chalid adalah pengusaha hitam yang terkenal karena tidak bisa tersentuh hukum, dan cukong di belakang layar dari Presiden-presiden Indonesia selama ini karena kerajaan Petral-nya.

Drama sesungguhnya dari rekaman berdurasi 127 menit yang diputar di layar teve dan dilihat oleh seantero rakyat Indonesia, memperlihatkan busuk dan bejatnya ekonomi politik Indonesia hingga dewasa ini. Seluruh persengkokolan yang terjadi di tingkatan elit dan aktor-aktor Negara, seakan-akan nyaris merupakan kerjaan dari seorang tokoh mafia yang selama ini namanya hanya dikenal dalam bisik-bisik di keremangan, Mr. R. Rekaman tersebut telah menggambarkan secuplik ‘permufakatan jahat’ (istilah dari Kejaksaan Agung) yang terjadi selama ini, sejak masa Orde Baru hingga kini. Ini juga sebenarnya menggambarkan contoh yang jelas dari beroperasinya rezim kapitalis Birokrat di Indonesia sejak era Orde Baru yang terus menggurita. Dan kasus ini juga menggambarkan terjadinya kontradiksi yang tidak terdamaikan antara faksi-faksi borjuasi di Indonesia, yaitu antara borjuis birokrat/rente (diwakili Setya Novanto dan Moh. Reza Chalid) dengan faksi borjuis komprador (Ma’roef Syamsudin dan Sudirman Said), dan di tengah-tengahnya adalah borjuis nasional (diwakili Jokowi). Biasanya, borjuis birokrat dan borjuis komprador serta borjuis nasional tumpang tindih atau kadang bertukar peran, karena sejatinya kelas borjuasi Indonesia adalah borjuis lumpen. Dulu semua bersatu di bawah komando satu diktator besar, Jend. Suharto. Sekarang, mereka saling berpisah dan menyebar mendirikan kerajaannya masing-masing, yang menyebabkan terbentuknya faksi-faksi borjuasi yang lebih jelas.

Kasus #papamintasaham dari Setya Novanto ini telah memperlihatkan kontradiksi yang tidak dapat disembunyikan lagi dari tiga faksi atau kelompok besar kelas borjuasi tersebut. Cara produksi sisa-sisa feodal dalam ekonomi politik Indonesia menyebabkan transisi demokrasi borjuis di Indonesia sekarang semakin mengerucut kepada kontradiksi tiga kelas tersebut. Dan ini adalah situasi objektif yang harus terjadi, ketika Indonesia memilih jalur pembangunan kapitalisme dan integrasinya ke dalam kapitalisme global dewasa ini. Kapitalisme di Indonesia sudah merajalela sejak lama, bahkan versi radikalnya yaitu rezim neoliberal telah mencengkeram rezim penguasa ekonomi politiknya. Indonesia sepenuhnya ada dalam genggaman kapitalisme global, tetapi kapitalismenya sendiri adalah kapitalisme primitif, yang masih kuat sisa-sisa feodalnya. Ini seperti jerat sejarah yang mengikat kaki dan fondasi kaum borjuasinya, yaitu mereka masihlah seorang borjuasi primitif atau borjuasi yang mengandalkan usahanya pada kekuasaan politik dalam mengakumulasi modalnya, baik lewat korupsi, kolusi, nepotisme ataupun senjata dan kekerasan (premanisme). Kalau istilah ekonom Latin Andre Gunder Frank (istilah yang saya sukai), adalah borjuasi lumpen (borjuasi brandalan). Ini adalah borjuasi yang setengah kakinya masih di alam feodalisme (tuan-tuan tanah hacienda) dan setengah kakinya yang lain di industri/bisnis kapitalisme. Ini sama dengan borjuasi rente di Indonesia, yang hampir sebagian besar kakinya masih berkubang di usaha sektor ekstraktif (pertambangan batubara, migas, bauksit dan lainnya) atau perkebunan (sawit, karet dan lainnya) karena mereka adalah pengusaha sekaligus penguasa (istilah populernya adalah penguasaha).

Dan rezim borjuasi rente semacam ini tidak langgeng hidupnya, tergantung lamanya dia berkuasa. Kalau jaman Orde Baru, mereka mampu berkuasa lama sekali. Tetapi setelah era reformasi, kebanyakan dari mereka selalu berganti-ganti tergantung siapa yang berkuasa. Karena itu, mereka menjadi sangat rakus dan ingin cepat-cepat kaya. Ini berbeda dengan borjuasi oligarki lama yang sudah mapan, yang mampu melakukan regenerasi dan reproduksi atas konglomerasi dan kerajaan bisnis mereka yang semakin terdiferensiasi. Kaum borjuasi birokrat yang baru, yang merupakan pecahan-pecahan dari kongsi oligarki Orde Baru dan kaki-tangan mereka, harus berburu dengan waktu karena rezim kekuasaan politik biasanya berumur pendek. Konsolidasi mereka baru mulai ada di masa rezim SBY yang relatif agak panjang (10 tahun), sebelum secara tak terduga digantikan oleh Jokowi, seorang borjuis nasional yang reformis dan bukan berasal dari kelompok-kelompok oligarki lama.

Apakah Jokowi mewakili kepentingan rakyat banyak, kaum buruh, kaum tani dan lainnya? Tentu saja tidak. Kelasnya adalah kelas borjuasi, sehingga pandangan dan kepentingannya juga mewakili kelasnya. Bedanya, borjuasi nasional mewakili sebuah kepentingan yang tidak melulu mengurus soal perut dan kekayaan pribadi saja, tetapi juga kepentingan nasional yang luas. Ini adalah mengenai nasib bangsa dan Negara ke depan dalam menghadapi persaingan ekonomi dengan Negara-negara lain maupun dalam kerangka persaingan kapitalisme global. Borjuasi nasional mempunyai pandangan dan kepentingan nasionalis yang jelas, bukan sekedar pura-pura nasionalis. Pandangannya adalah survival dari Negara ini di tengah persaingan global, sementara ekonomi Indonesia masih dalam kondisi terpuruk dan miskin. Jadi bornas masih memegang nilai-nilai ideal dan kepentingan-kepentingan yang lebih besar ketimbang kepentingan pribadi. 

Karenanya era Jokowi kembali menggunakan idiom-idiom nasionalisme dari Sukarno, yaitu Trisakti: berdaulat, berdikari dan berkepribadian. Dalam satu hal, perlu dicatat bahwa populisme nasionalis dari Jokowi ini bukanlah versi kiri sebagaimana Sukarno, melainkan versi tengah-kanan. Masih menjadi pertanyaan mengenai kemungkinannya Jokowi menjadi tengah-kiri atau populis kerakyatan.
Menko Maritim Rizal Ramli mengatakan bahwa kasus Setya Novanto ini adalah perang antar geng. Dan kalau disimak berbagai pemetaan yang ada, nampak sekali kontradiksi dan pertentangan antar geng oligarki Orde Baru sedang terjadi. 

Ujiannya adalah Freeport, sebuah perusahaan emas-tembaga raksasa Amerika Serikat yang sejak awal Orde Baru terus-menerus menguasai sumber cadangan emas terbesar di dunia yang berada di Papua (khususnya Grasberg). Baik borjuis birokrat maupun borjuis komprador berkepentingan untuk mendapatkan remeh-remeh emas Freeport, sementara kini borjuis nasionalnya mulai mencoba berdaulat untuk meminta bagian yang lebih besar dari penguasaan Freeport. Pemerintah RI hingga kini hanya mendapatkan saham 9,3 persen dan pemerintah Jokowi berusaha meminta bagian yang lebih besar, yaitu sekitar 30 persen. Tuntutan bagi nasionalisasi Freeport banyak juga disuarakan orang, yang sifatnya retorik saja, karena sebenarnya hanya upaya bargaining atas Freeport yang akan habis masa beroperasinya di tahun 2021. Freeport sendiri berkepentingan untuk memperpanjang operasinya kembali hingga 2041.

Dapat diduga bahwa Freeport tidak pernah akan bisa disingkirkan dari Indonesia; demikian pula oleh pemerintahan Jokowi-JK, karena tidak akan ada yang mau memperjuangkannya dengan kuat. Meskipun sudah banyak suara keras untuk mengakhiri dominasi Freeport tersebut, terutama dari kalangan progresif, kerakyatan, nasionalis dan ekologis. Tuntutan pemerintah nantinya hanya sebatas permintaan gradual atas saham sebesar 30 persen. Hal ini sebenarnya menyalahi hukum dan aturan di Indonesia sendiri, yang meminta porsi saham bagi usaha-usaha strategis sejenis ini sebesar 51 persen bagi pihak Indonesia dan sebesar-besarnya 49 persen bagi penguasaan asing. Akan tetapi Freeport nampaknya akan tetap menjadi pengecualian. Indonesia masihlah tunduk pada kepentingan Amerika Serikat, dan kepentingan Amerika atas cadangan emas Freeport sangatlah besar. Bila pemerintahan Jokowi mampu meminta 51 persen saja, sungguh sudah merupakan prestasi sejarah. Apalagi bila mampu menggusurnya nanti di tahun 2021, karena memang tidak sesuai dengan agenda Trisakti dan Nawa Cita. Saya masih berharap terjadinya kejutan ini.

Lalu bagaimana nasib Setya Novanto dan Mr. R? Kini nampaknya masa transisi akan menyingkirkan pemain-pemain lama yang dianggap sudah kadaluarsa atau mengganggu sistem yang lebih besar. Apalagi dengan sorotan publik yang luar biasa, yang merupakan sebuah drama yang kelihatannya disetting dengan baik. 
Akan terjadi pergeseran ke arah kompradorisme yang lebih kuat. Senyatanya kalangan komprador tidak suka dengan borjuis birokrat, yang sifatnya parasit dan primitif. Mereka lebih suka sebuah kapitalisme liberal yang menempatkan ukuran-ukuran manajemen modern sebagai acuan, bukan kerajaan-kerajaan bisnis ala feodal yang tak terbatas, sebagaimana Mr. R. Untuk itu borjuis komprador lebih senang berkolaborasi dengan borjuis nasional, karena mereka menggunakan ukuran-ukuran yang sama, yaitu good-governance dan rule of law. ***

Minggu, 13 Desember 2015

Indonesianis Benedict Anderson Meninggal Dunia di Malang

Buku Di Bawah Tiga Bendera karya Benedict Anderson yang akan diluncurkan.
MALANG, KOMPAS.com - Pemikir dan peneliti Indonesia, Benedict Richard O'Gorman Anderson atau Benedict Anderson meninggal dunia dalam usia 79 tahun di Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu (12/12. 2015) pukul 11.30 WIB.

Kabar meninggalnya Anderson diperoleh dari akun Twitter dan Facebook resmi penerbit Marjin Kiri yang akan meluncurkan buku Anderson di Indonesia berjudul "Di Bawah Tiga Bendera".
Kedatangan Benedict Anderson ke Indonesia dalam rangka menghadiri peluncuran buku tersebut.
Pada Kamis (10/12/2015) lalu, Anderson juga baru memberi kuliah umum di Universitas Indonesia tentang "Anarkisme dan Sosialisme".
Dalam akun Facebooknya, penerbit Marjin Kiri, mengatakan bahwa Anderson meninggal dunia (Sabtu) dini hari tadi di sebuah hotel di daerah Batu, Malang, saat beristirahat sehabis berjalan-jalan
Anak angkat Ben Anderson, Wahyu Yudistira mengatakan, Anderson tak memiliki penyakit khusus saat meninggal.
"Usianya sudah lanjut, capek saja, kelelahan," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, Anderson berada di Jawa Timur untuk berjalan-jalan, bernostalgia di tempat-tempat yang pernah dia kunjungi sebelumnya, seperti Museum Mpu Tantular di Sidoarjo atau Candi Belahan di Mojokerto.
Minggu (13/12/2015) pagi, jenazah Anderson dibawa ke Surabaya dari Malang untuk disemayamkan. Dan, sesuai permintaannya, Anderson ingin jasadnya dikremasi dan abunya disebarkan di Laut Jawa.
"Keluarga sudah diberitahu. (Mereka) Diusahakan secepatnya ke Indonesia. Saya dan keluarga kami sedang mengurus keperluan untuk kremasi," kata Wahyu.
Semasa hidupnya, Anderson adalah pengkaji Asia Tenggara paling terkemuka di dunia. Bukunya, "Imagined Communities: Reflections on the Origin and Spread of Nationalism" dianggap sebuah karya klasik dalam ilmu sosial dan ilmu politik.
Karya-karya Anderson lainnya termasuk Java in a Time of Revolution, Debating World Literature, dan Language and Power: Exploring Political Cultures in Indonesia.
Pria kelahiran Kunming, China itu pernah dicekal pada masa Orde Baru, dan dia baru boleh kembali ke mengunjungi Indonesia pada 1999.
Editor: Ervan Hardoko
Sumber: BBC Indonesia

Jumat, 11 Desember 2015

Ketika Perpanjangan Kontrak Freeport Terungkap, Terbitlah kasus Prostitusi Artis

Lingkarannews.com- Sun Tzu melalui The Art Of War-nya pernah berkata, kuasai lah informasi maka kamu akan memenangkan setiap peperangan yang ada, pendapat Sun Tzu ratusan tahun yang lalu seolah menjadi sebuah kebenaran pada saat ini, ketika media informasi ;dikuasai’ maka akan mampu menutupi semua ‘kelemahan’ yang terjadi
Satu dua hari ini, beredar surat yang diterbitkan kementerian ESDM mengenai jaminan perpanjangan kontrak freeport, surat yang diketahui melanggar Undang Undang dan menjadi pangkal ‘kegaduhan’ papa minta saham
1201442IMG-20151118-WA0001780x390
CVejQEdVEAEUDnU
Surat yang ditandatangani langsung oleh Sudirman Said Menteri ESDM sendiri, dan menjadi sorotan perhatian paling besar dari para netizen
Beredarnya surat dari Sudirman Said di publik ini, seolah menjelaskan bahwa sebenarnya ada kebusukan yang ditutupi pemerintah Jokowi dibalik perpanjangan kontrak Freeport yang selama ini tidak di akui.
Kebusukan yang langsung ditutupi dengan beredarnya rekaman setnov, MRC dan Presdir Freeport Maroef Sjamsoeddin, namun hal itu tak berlangsung lama, surat itu pun akhirnya beredar ke publik dan beredar luas di social media secara viral
Namun, kini tiba tiba semua menjadi berubah ‘arah’ angin pemberitaannya dengan berita ditangkapnya prostitusi melibatkan artis Beromset ratusan juta rupiah
Hebat, memang dunia informasi di negeri ini, ketika angin sengaja mengungkap sebuah kebusukan persengkokolan jual aset negeri, akhirnya harus redam oleh berita menghebohkan ala dunia infotainment penangkapan dan pengungkapan praktek prostitusi melibatkan artis
Ibarat memadamkan api dengan api yang lain, supaya publik teralihkan sebab musabab yang menjadi perhatiannya, dan itulah pentingnya kuasai Informasi menurut Sun Tzu yang kini dipraktekan benar oleh Penguasa saat ini

Minggu, 06 Desember 2015

Yang Saya Kenang dari Wijaya Herlambang

Martin Suryajaya

SAYA akan mengenang Wijaya Herlambang tanpa melankoli. Sebab ia meninggalkan pada kita setumpuk tugas yang masih belum usai, tugas-tugas yang masih perlu dikerjakan. Oleh karena itu, saya tak akan membuang waktu dengan pertunjukan kesedihan dan parade air mata, melainkan dengan memikirkan tugas-tugas itu. Karya besarnya, Kekerasan Budaya Pasca 1965, telah membukakan ruang penyelidikan yang begitu luas. Melalui tulisan ini, saya akan mengenang Wijaya Herlambang sebagai buku-buku yang akan datang, sebagai kitab-kitab yang belum dituliskan, sebagai sehimpun pekerjaan yang masih harus disudahkan, yang menyusun sebagian jalan menuju sosialisme Indonesia.
Buku Kekerasan Budaya Pasca 1965 memperlihatkan dengan benderang operasi-operasi politik dan ekonomi macam apa yang bermain di balik pengarus-utamaan kultur antikomunis sesudah 1965. Wijaya menyuguhkan pada kita bukti-bukti tertulis dari apa yang selama ini cuma jadi pergunjingan di antara kita, yakni bagaimana persisnya para budayawan PSI dan kaum konservatif bahu-membahu menumpas PKI di lapangan ideologi dan membangun suatu ‘sensibilitas kebudayaan’ baru, suatu ‘pandangan-dunia kultural’ baru yang punya andil dalam mengukuhkan Orde Baru. Lebih dari itu, Wijaya mengajarkan pada kita cara untuk melacak bukti-bukti tersebut sekaligus cara membacanya, menarik kesimpulan kritis darinya. Dengan begitu, Wijaya mengajarkan kita cara untuk menjadi semacam ‘detektif kebudayaan’: membongkar arsip, menelusuri jejaring keaktoran, merekonstruksi argumen estetik dan politik serta mengenali implikasinya dalam kehidupan nyata.
Sumbangsih Wijaya ini penting terutama karena temuan-temuannya tentang politik kebudayaan pasca 1965 juga dapat dipakai untuk menjelaskan panggung politik kebudayaan kita hari ini. Analisisnya atas ideologi ‘humanisme universal’, politik kebudayaan kaum ‘liberal’ dan perkembangannya hingga era Reformasi jelas membantu kita memahami apa yang sebenarnya terjadi di lapangan kebudayaan kita hari-hari ini. Dengan kata lain, Wijaya Herlambang menjelaskan pada kita tentang asal-usul ‘hari ini’. Buat saya sendiri, inilah sumbangan terpenting yang ia berikan dalam usianya yang terlalu singkat itu. Melalui capaian itulah juga ia sebetulnya membuka ruang penyelidikan lebih lanjut yang belum tergarap. Dalam kenangan atas sosoknya, saya akan mencoba merinci topik-topik kajian apa saja yang dimungkinkan melalui karyanya tetapi belum atau kurang diolah sejauh ini:
  • Akar kolonial dari ideologi ‘humanisme universal’: cita-cita Pencerahan, teosofi Blavatsky, tradisi mistik Islam dan kejawen, dst?
  • Kait-kelindan antara konsepsi tentang ‘humanisme’, ‘liberalisme’ dan tradisi lirik dalam kesusastraan dan seni rupa kita: apa kaitan antara kemunculan genre puisi lirik dalam puisi modern kita dan konsolidasi kapitalisme di Hindia Belanda, perkembangan serta dominasi puisi lirik dan apa kaitannya dengan lirisisme abstrak dalam sejarah seni rupa kita, dst?
  • Hubungan antara konsolidasi kebudayaan Orde Baru dan menguatnya eksplorasi bentuk dalam puisi dan seni rupa pada dekade 1970-an: adakah keterkaitan antara menguatnya dominasi seni lukis abstrak dan latar ekonomi-politik Orde Baru, dst?
  • Hubungan antara ‘humanisme universal’ dan sufisme dalam praktik kesenian sejak 1970-an, lalu dengan ‘teologi negatif’ yang marak sesudah diterimanya pascamodernisme di era 1990-an: apakah kecenderungan ke arah estetika sufistik (Abdul Hadi WM dan Ahmad Sadali, misalnya) punya akarnya pada pandangan tentang kodrat universal manusia sebagai makhluk moral dan makhluk spiritual, dst?
  • Hubungan antara ‘humanisme universal’ dan euforia penerimaan atas pascamodernisme serta maraknya ‘industri kerukunan antar umat beragama’: sejauh mana gagasan pokok soal kemanusiaan yang menolak politik kelas bersinergi dengan relativisme pascamodern dan maraknya advokasi (maraknya funding) berkaitan dengan multikulturalisme, lalu kemudian pluralisme, dst?
  • Hubungan antara ‘humanisme universal’, politik kebudayaan sosialis-kanan (PSI) dan perkembangan berbagai LSM serta gerakan civil society yang kritis terhadap Orde Baru sejak dekade 1980-an: bagaimana menjelaskan pergeseran perimbangan politik antara kubu sosialis-kanan dan Orde Baru dan dampaknya bagi pembentukan gerakan masyarakat sipil, dst?
  • Hubungan antara ‘humanisme universal’ dan pengarus-utamaan Marxisme ‘gaya Frankfurt’ alias ‘Dilema Usaha Manusia Rasional’ dan segala variasinya: bagaimana para pemikir Katolik mendukung dan mengelaborasi visi ‘humanisme universal’ kemudian menggulirkan sejenis ‘Marxisme humanis’ yang lebih bercorak moralis ketimbang politis, dst?
  • Hubungan antara ‘humanisme universal’ dan kelompok-kelompok studi yang menjadi cikal-bakal PRD (dengan kata lain, gerakan Kiri pasca-1965): sejauh mana Marxisme yang dipelajari dalam berbagai study club era 1980-an telah disaring dan disunting menjadi semacam filsafat etika melalui interaksi dengan elemen-elemen sosialis-kanan dan Katolik dalam gerakan masyarakat sipil (dan karenanya kebencian yang nyaris irasional terhadap Stalin dan karenanya juga kecintaan berlebih terhadap Trotsky–dalam kontras dengan sikap gerakan Kiri pra-1965 terhadap kedua sosok itu), dst?
  • Hubungan antara ‘humanisme universal’ dan kelompok-kelompok anarkis menjelang dan sesudah 1998: sejauh mana sensibilitas kultural sosialis-kanan (mentalitas antikomunis, antibirokrasi, antinegara) berpengaruh bagi formasi pemikiran anarkisme di Indonesia, dari jejaring dan sumber dana manakah penerbitan terkait anarkisme berasal, dst?
  • Hubungan antara ‘humanisme universal’ dan atmosfir kultural dari berbagai kelompok muda-mudihipster perkotaan: bagaimana menjelaskan keterkaitan antara maraknya sensibilitas liris (atau pandangan-dunia liris) dalam syair-syair lagu band indie di tanah air, dst?
Daftar topik kajian ini masih bisa diperpanjang lagi. Sepuluh topik yang saya sebutkan hanyalah ilustrasi dari keluasan bidang yang mungkin kita kaji bersama berkat penelusuran awal dari Wijaya Herlambang. Oleh karenanya, paling tidak buat saya, mengenang Wijaya adalah mengingat sederet pertanyaan yang melayang-layang di udara dan tumpukan buku yang belum pernah dituliskan.
Selain tentang karyanya, saya juga ingin berbicara tentang sosoknya dalam dunia pergerakan. Wijaya adalah seorang sarjana, scholar, yang juga berani mengambil posisi dan menyatakan keberpihakannya dalam pergulatan gerakan rakyat di Indonesia. Namun yang membuatnya berbeda dari aktivis Kiri biasanya adalah bahwa ia merupakan bagian dari kalangan yang mengambil posisi politik Kiri tanpa tergabung dalam partai-partai Kiri yang ada. Wijaya, dalam arti itu, adalah representasi dari generasi pemikir Kiri masa kini. Ia adalah yang paling senior dari generasi kami—saya dan beberapa kawan muda di IndoPROGRESS dan berbagai kolektif lain—yang mendukung sepenuhnya politik Kiri tanpa pernah tercatat sebagai anggota penuh di salah satu partai Kiri. Dalam perhitungan angkatan kuliah, ia tentu jauh di atas saya: ia masuk kuliah tahun 1993, sementara saya baru tahun 2005. Namun ketakterlibatannya dalam partai Kiri dan keaktifannya dalam percaturan pemikiran Kiri yang baru sejak akhir dekade 2000-an mendekatkannya dengan pengalaman angkatan kami. Kami tidak pernah mengalamisplit, konflik berlarut-larut dan pusaran permusuhan personal yang mencirikan medan kepartaian Kiri pasca-Reformasi. Kami adalah generasi pasca-perpecahan PRD yang tumbuh matang dalam sebuah situasi yang menyulitkan kami bergabung ke salah satu partai Kiri yang ada (sebab akan terpaksa memusuhi yang lain). Belle Époque kami—Zaman Ideal yang selalu kami kenang tanpa pernah kami alami secara langsung—adalah era pergerakan 1990-an, yakni ketika semua kekuatan Kiri tergabung dalam sebuah partai besar (atau ‘agak besar’) dan berjuang bersama dalam pertarungan hidup-mati melawan Orde Baru. Mungkin saya agak romantik di sini, tapi begitulah gambarannya, setidaknya menurut saya. Era 2000-an, hari ini, adalah era perpecahan yang memusingkan buat generasi kami. Begitulah, sebagian dari generasi kami kemudian memilih menjadi ronin, pendekar tak bertuan, yang siap memasang badan bergelut dengan sarjana-sarjana soska, budayawan-budayawan bermental abon dan babinsa-babinsa kelas menengah—membantu sebisa mungkin gerakan Kiri (menyuplai bahan pendidikan, memenangkan perang ideologi, sesuai bidang keahlian kami) tanpa bergabung ke dalam partai secara formal. Sekali lagi, ini cuma kesan saya; mungkin saya keliru.
Walaupun saya berbicara tentang ‘generasi kami’, ungkapan itu tidak dimaksudkan untuk mengacu pada keidentikan pandangan. Sudah tentu ada beberapa perbedaan, khususnya pada aras taktik gerakan. Saya dan Wijaya berbeda pandangan sewaktu musim kampanye 2014. Saya memilih untuk menjadi relawan Jokowi, sementara ia (dan sebagian gerakan Kiri) menolak untuk memberikan dukungan pada Jokowi ataupun Prabowo. Pertimbangan yang ia berikan adalah bahwa baik Jokowi maupun Prabowo tak punya landasan ideologis yang bisa diidentifikasi sebagai Marxis, dengan kata lain bahwa keduanya sama saja dari perspektif Marxis. Menurutnya, Jokowi tak punya basis massa dengan kekuatan kelas yang jelas dan dukungan terhadapnya hanya akan menguntungkan soska macam GM yang juga mendukung Jokowi.
Sementara pandangan saya berbeda. Pertanyaan kuncinya bukan ‘apa’, tapi ‘bagaimana’. Bukan apa bentuk perjuangan paling ideal yang sesuai dengan pakem Marxisme, melainkan bagaimana perjuangan yang paling efektif dan feasible yang dapat ditempuh dalam kondisi riil yang ada demi perwujudan pokok-pokok Marxisme. Bukan apakah rezim Jokowi dapat mewujudkan cita-cita sosialisme (sudah tentu tidak), tetapi bagaimana caranya untuk mengusahakan supaya melalui rezim itu agenda-agenda politik sosialis bisa memperoleh ruang dan berkembang. Bukan apakah kondisi yang ada sekarang emansipatoris atau tidak (sudah tentu tidak), tetapi bagaimana mengusahakan agar kondisi tersebut menjadi emansipatoris. Bukan apakah saya akan satu kapal dengan kaum soska, tetapi bagaimana supaya agenda Kiri menang melawan agenda soska di tingkat pemerintahan.
Bukan apa, tapi bagaimana—itulah pertanyaan revolusioner zaman kita.
Terhadap posisi Wijaya pun saya tak merasa berlawanan secara total. Saya tidak merasa bermusuhan dengan Wijaya atau kawan-kawan di gerakan yang memilih memperkuat gerakan rakyat dan menolak intervensi elektoral. Pengorganisasian kekuatan politik rakyat tetaplah hal yang sentral dan intervensi elektoral hanyalah salah satu sarana untuk membantu gerakan itu. Untuk mudahnya, saya akan menggunakan sistem klasifikasi yang mudah dipahami guna menerangkan perbedaan ini. Katakanlah ada tiga jenis Kiri:
  • Kiri ‘NU’: kaum Kiri yang percaya bahwa otoritas tekstual Marxisme mesti didialogkan dengan konteks spesifik dan Marxisme hanya bisa diwujudkan dengan cara dilahirkan kembali dari nationyang konkrit secara sosio-historis.
  • Kiri ‘Muhammadiyah’: kaum Kiri yang percaya bahwa otoritas tekstual Marxisme punya prioritas yang lebih tinggi ketimbang penyesuaian dengan konteks.
  • Kiri ‘Wahabi’: kaum Kiri yang percaya bahwa hanya otoritas tekstual Marxisme yang sahih, segala sesuatunya mesti dibuat sesuai dengan citra ideal tentang Soviet sembari menyalah-nyalahkan kenyataan yang ada.
Perbedaan antara saya dan Wijaya (tetapi saya pikir juga perbedaan antara PKI dan partai-partai Kiri sekarang) cuma perbedaan antara Kiri ‘NU’ dan Kiri ‘Muhammadiyah’. Saya cenderung termasuk dalam golongan Kiri ‘NU’ dan Wijaya dalam golongan Kiri ‘Muhammadiyah. PKI dulu juga cenderung akulturatif terhadap konteks politik yang ada (makanya ada tradisi ‘naskir’ alias nasionalis-Kiri seperti Njoto), berbeda dari partai-partai Kiri kekinian. Namun, pada akhirnya, di antara kedua golongan itu hanya terdapat perbedaan penekanan saja. Kasusnya berbeda bila dibandingkan dengan Kiri ‘Wahabi’ seperti Ted Simpleton dan sekelompok kecil yang cenderung saya sebut sebagai ‘Kiri-Kiri kontra-produktif’.
Demikianlah kenangan saya akan Wijaya Herlambang. Bertahun-tahun kemudian, ketika saya tengah menulis buku tentang politik kebudayaan antikomunis kontemporer atau tentang evolusi tradisi liris dalam kesusastraan Indonesia, saya akan teringat Wijaya—petualangan kami bersama menggempur budayawan bermental abon dan buku-buku yang belum pernah dituliskan.***

http://indoprogress.com/2015/12/yang-saya-kenang-dari-wijaya-herlambang/?utm_source=feedburner&utm_medium=email&utm_campaign=Feed%3A+indoprogress-feed+%28IndoPROGRESS%29

Sabtu, 05 Desember 2015

RIP Wijaya Herlambang: Membongkar Dusta Agen Kebudayaan

Posted On 5 Dec, 2015 - By tikusmerah1 
Wafat: Jumat, 4 Desember 2015
OLEH Ubaidilah Muchtar
Peristiwa terbunuhnya 7 jenderal pada 30 September 1965 masih belum menemukan jawabnya yang pasti. Siapa pelakunya? Namun bagi pendukung Suharto dan Orde Baru gampang saja: PKI satu-satunya yang harus bertanggung jawab. Tidak demikian dengan para peneliti, akademisi, dan aktivis. Jawabannya tidak sesederhana menjentikkan telunjuk ke arah PKI.
Satu dari banyak peneliti yang konsisten membuka tabir peristiwa 50 tahun itu adalah Wijaya Herlambang. Melalui bukunya, Kekerasan Budaya Pasca 1965: Bagaimana Orde Baru Melegitimasi Anti-Komunisme Melalui Sastra dan Film, Wijaya membuka wacana tentang kampanye Suharto dan Orde Baru yang ditiupkan ke dalam pikiran masyarakat selama puluhan tahuan bahwa PKI adalah pihak di belakang G30S dan pembunuh jenderal. Wijaya membuka kesadaran lebih banyak orang tentang pentingnya melihat dan menyadari bahwa jutaan korban yang dibunuh Suharto adalah rakyat jelata yang belum tentu anggota atau simpatisan PKI.
Wijaya Herlambang terutama membongkar kebusukan agen-agen kebudayaan yang bekerja untuk kepentingan Suhato dan Orde Baru. Ia membuka banyak mata tentang sesuatu yang selama ini terlupakan. Bahwa ingatan tentang kejahatan PKI yang dihembuskan Orde Baru dan Suharto adalah hasil kerja agen kebudayaan melalui produk dan produksi kebudayaan selama puluhan tahun. Museum, monumen, diorama, relief, upacara-upacara peringatan, film Pengkhianatan G30S/PKI, buku-buku sejarah, materi penataran, karya sastra, cerita rakyat, dan produk lainnya adalah sengaja dibuat untuk melanggengkan kekuasaan dan melegitimasi bahwa PKI harus dibasmi, dibantai, dan dinistakan.
Agen-agen kebudayaan pendukung Suharto dan Orde Baru dengan demikian melenggang masuk kekuasaan dengan membawa serta jaringan kebudayaan Barat. Aktivis kebudayaan proBarat seperti Soedjatmoko, Mochtar Lubis, Wiratmo Soekito, Sutan Takdir Alisjahbana dan lainnya mulai bermesraan dengan CCF (Congress for Cultural Freedom) yang dibentuk CIA dan dijalankan oleh agen CIA bernama Michael Josselson, yang memiliki anak buah di Asia bernama Ivan Kats. Tugasnya tiada lain ialah memerangi komunisme. Gagasan yang mereka bawa ke Indonesia tentu saja memerangi komunisme dan menggerogoti aktivitas kebudayaan Indonesia.
Ivan Kats inilah seperti ditulis Wijaya yang kemudian menenumakan lahan subur terutama kepada “intelektual yang mengalami demoralisasi”, yaitu mereka yang resah dengan arah pemerintahan Sukarno. Kats menemukan lahan sempurna bagi penyemaian gagasan kapitalisme Barat atas nama “kebebasan” yang digaungkan oleh CCF di bidang kebudayaan. Kats banyak mengirimkan buku-buku kepada Mochtar Lubis dan kepada lebih dari 100 intelektual termasuk H.B Jassin, P.K. Ojong, Rosihan Anwar, dan kepada generasi muda para penulis antikomunis seperti WS Rendra, Goenawan Mohamad, Taufiq Ismail, Soe Hok Gie dan kakaknya Arief Budiman. Kats membangun hubungan erat terutama dengan Goenawan Mohamad melalui korespondensi. Goenawan Mohamad sebagai tokoh paling berpegaruh dalam mengokohkan liberalisme Barat dalam kebudayaan kontemporer Indonesia. Utamanya setelah penandatanganan Manifes Kebudayaan 1963 yang merupakan petunjuk kuat atas pengaruh liberalisme Barat yang tertanam di lingkaran generasi muda PSI saat itu. Salah satu hasilnya yaitu tepat beberapa hari ketika jutaan rakyat mulai disembelih dan dinistakan, Arief Budiman dan Goenawan Mohamad memperoleh beasiswa untuk belajar ke Eropa. Arief Budiman dikirim ke Paris, sebelum belajar di College of Europe di Bruges, Belgia dan Goenawan Mohamad  berikutnya ke tempat yang sama.
Bangkitnya liberalisme dan kelanjutan program CCF yaitu hadirnya sebuah majalah sastra untuk mengakomodasi suara penulis antikomunis, khususnya pendukung Manifes Kebudayaan 1963. Majalah itu terbit dua bulan setelah Mochtar Lubis bebas dari penjara, Juli 1966 dan diberi namaHorison. Majalah Horison terbit di bawah manajemen Yayasan Indonesia yang diketuai Mochtar Lubis. Di kemudian hari antara 1966-1970, Horison memuat cerpen-cerpen yang sangat dipengaruhi oleh gagasan Humanisme Universal yang menekankan konflik psikologis para tokohnya menjadi faktor utama dalam menaturalisasi kekerasan terhadap kaum komunis.
Tahun 1966, semangat antikomunis atas nama ‘kebebasan’ selain diekspresikan melalui demonstrasi pelajar dan mahasiswa yang didukung militer juga melalui praktik kebudayaan para penulis. Pada kurun waktu 1966-1970 setidaknya terdapat sepuluh cerpen bertema peristiwa 30 September 1965. Lima dimuat di Horison dan lima lainnya diterbitkan di majalah Sastra, yang pada awal 1960an menjadi corong para pendukung Manifes Kebudayaan.
Membaca Pelan Buku Kekerasan Budaya Pasca 1965
Buku karya Wijaya Herlambang yang merupakan disertasi doktoralnya di University of Queensland dibaca secara pelan di Sekretariat Bersama Mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung sejak 3 Oktober 2014 hingga 15 April 2015. Reading Group Kekerasan Budaya Pasca 1965 ini saya pandu di antara perkuliahan yang mengharuskan pergi ke Bandung. Pembacaan berlangsung selama 10 pertemuan. Tanggal 3, 10, dan 20 Oktober 2014; 10, 14, dan 24 Desember 2014; 23 Januari 2015; 5 Februari 2015; serta 3 dan 15 April 2015. Pertemuan dihadiri kawan-kawan UPI paling banyak 25 orang dan 5 orang paling sedikit. Kami membaca secara pelan-pelan.
Pertemuan pertama dan kedua membaca dan mendiskusikan naskah Manifes Kebudayaan. Pertemuan ketiga dan keempat membaca beberapa tulisan tentang Lekra. Pertemuan kelima membaca Bab 2 dan Bab 3 buku. Pertemuan keenam membaca Bab 4 dan 5. Pertemuan ketujuh membaca Bab 6-8 buku. Pertemuan kedelapan hingga sepuluh membaca cerpen-cerpen yang terdapat dalam buku. Naskah cerpen-cerpen tersebut saya dapatkan dari Pusat Dokumentasi Sastra (PDS) H.B Jassin.
Suatu siang saya berkendara menuju TIM. Saya menemukan cerpen-cerpen yang dibahas di buku tersebut antara lain karya Satyagraha Hoerip (“Pada Titik Kulminasi”, 1966), Gerson Poyk (“Perempuan dan Anak-Anaknya”, 1966), Sosiawan Nugroho (“Sebuah Perdjuangan Kecil”, 1967), Zulidahlan (“Maka Sempurnalah Penderitaan Saya di Muka Bumi”, 1967), Usamah (“Perang dan Kemanusiaan”, 1969), Ugati (“Ancaman”, 1969) dari mengkopi di PDS H.B Jassin. Saya mendapatkan edisi bahasa Indonesianya pada 13 Januari 2015. Kemudian diperbanyak dan dibaca bersama di Bandung.
Saya kembali membuka kotak pesan di Facebook.
Salam kenal juga.
Masalah cerpen-cerpen itu memang sulit mencarinya. Semua cerpen itu saya dapatkan di perpustakaan UQ di Australia.
Tapi mungkin perpustakaan H.B Jassin di TIM masih menyimpan edisi-edisi itu. Coba Anda dan rekan-rekan Anda tanyakan ke perpus H.B Jassin atau mungkin Anda bisa juga tanyakan di situ working papernya Harry Aveling yang berisi kumpulan cerpen-cerpen itu (tapi dalam bahasa Inggris). Sementara yang saya kumpulkan saya tinggalkan di Australia. Semoga berhasil ya.
Saya tersentak, tanggal yang tertulis di pesan tersebut 5 Desember 2014 Jam 22:18. Dan malam ini, tepat satu tahun kurang sehari ketika pesan itu tiba, si penulis pergi untuk selamanya. Terima kasih untuk pencerahannya, Bung. Telah mencoba membukakan yang tersembunyi. Menunjukkan jalan kepada sesuatu yang selama ini dibungkam dan disembunyikan. Terima kasih telah
 membangun jalan ke kesadaran. Banyak celah yang harus terus diupayakan. Damai selalu. RIP, Bung Wijaya!***Pondok Petir, 5 Desember 2015
Ubaidilah Muchtar, guru SMPN Satap 3 Sobang dan pemandu Reading Group Max Havelaar di Taman Baca Multatuli, Lebak, Banten.
http://tikusmerah.com/?p=1648

Jumat, 04 Desember 2015

Andai Haji Misbach mimpin Ormas Islam

Eko Prasetyo | Harian Indoprogress

Sekarang sebuah perkumpulan yang tidak berdiri melawan kapitalisme berarti wajar pasti didukung oleh kapital (Haji Misbach)
H Misbach adalah seorang moeslimin yang tegoeh (Tjipto Mangonkoesomo)
HAJI Misbach seperti meteor: melawan kaum imperialis dengan menggunakan sentimen agama. Dibawanya Islam jadi agama pemberontak. Tak sekedar berontak tapi mengajak petani untuk sadar atas kekuatanya. Tak tak takut melawan aturan kolonial dan tak segan mengutuk kekayaan. Baginya, Islam itu lahir untuk melawan kesewenang-wenangan. Sebagai agama protes, Haji Misbach membawa keyakinan ini dalam sengketa mutakhir: Kapitalisme. Ini tahun 1921, jauh sebelum HTI lahir apalagi NU berdiri. Tahun dimana bisnis perkebunan berlangsung sadis: tanah petani dicaplok untuk kepentingan usaha dagang. Di bawah keyakinan Islam, Haji Misbach meluncurkan pesan pemberontakan. Rakyat tak harus takut dan rakyat jangan patuh.
Haji Misbach bukan sosok sembarang. Orang tuanya pengusaha Batik. Tinggal di Kauman Solo. Dididik di Pesantren dengan nama kecil Achmad. Bahasa Arabnya bagus. Hapal banyak surah dan doa. Mula-mula bukan seorang proletar. Mirip Nabi hidupnya: berdagang dan buka toko. Semula kegiatanya sederhana: jualan, mengaji dan dirikan sekolah. Akrab dengan Achmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. Kelak dikritiknya organisasi ini habis-habisan. Sayang kritik-mengkritik itu tak diabadikan oleh film Sang Pencerah. Tapi Haji Misbach bukan Achmad Dahlan. Tak hanya menafsirkan Al Ma’un melainkan juga melibatkan diri dalam kegiatan jurnalis. Sahabatnya agak bahaya tapi menarik: Tjipto Mangunkusumo, Semaoen, Mas Marco, Douwes Dekker dan tentu saja Sneevilt. Di samping suka baca Qur’an juga merenungkan gagasan Karl Marx. Bacaan yang membuatnya melihat ummat dalam kategori sederhana: penindas dan ditindas. Di sana Haji Misbach menyapa petani dengan kosakata harapan dan perlawanan.
Para petani bukan kumpulan ummat yang pasif. Diangkat harga dirinya dengan menolak penindasan. Haji Misbach meyadarkan itu dengan organisasi. Satu organisasi yang tujuanya lugas: anggotanya ‘jangan ditindes dan diperes darahnja’ oleh fihak lain. Maka pertanyaan merupakan ciri pengajian Haji Misbach. Ungkapanya tak banyak diimbuhi ayat tapi menukik kesadaran jamaah: tjoba ingetlah, siapakah yang poenja tanah ini?…tanah ini doeloe-doloenya jang poenja toch embah-embah kita sendiri’.[1] Logika sederhana tapi indah itu membuat rakyat tergerak. Tanpa ragu Haji Misbach sebut pemerintah itu pencuri. Julukan berani yang membuat dirinya diancam penjara. Lebih-lebih suara Haji Misbach seperti gema yang meyentuh ribuan jamaah. Diikuti bukan karena lucu, didengar tidak karena haru, tapi Haji Misbach hidupnya seperti khutbahnya sendiri.
Menolak bayar pajak. Itu menurutnya hanya upeti. Mengutuk sikap diam ulama. Menurutnya itu munafik. Membuka rumahnya untuk kantor gerakan. Itu menunjukkan pengurbananya. Lebih jauh lagi, Haji Misbach memiliki koran. Islam Bergerak yang kemudian berubah jadi Rakjat Bergerak. Isinya protes melulu: harga bahan pokok yang melangit, jangan hamburkan uang untuk nonton sekaten hingga ajakan untuk mogok. Bagi Haji Misbach, Islam tak bisa berdiam diri saksikan eksploitasi. Melawan itu merupakan inti ajaran jihad fi sabilillah: “Sabil itu adalah atoeran Islam jang penting dan mudjarab. Menang dari perang sabil tentoe oentoeng, mati karena sabilpoen keoentoengan jang besar dalam achirat’ Bisa saja menganggap Misbach itu komunis, tapi melalui bahasa agama, Haji Misbach membuat Islam jadi agama seperti semula: menghadang penindasan dan melawan kesewenang-wenangan.
Pasti Haji Misbach kecewa dengan ormas Islam hari ini. Tokohnya sibuk lontarkan fitnah. Pada yang bela petani dituduh komunis. Pada yang mencintai keponakan Nabi bernama Ali kena sangkaan Syiah. Mereka hanya sibuk memecah kesatuan ummat ini yang dianggap oleh Haji Misbach, taktik imperialis: ‘Salah satoe taktiek dari imperialisme oentoek menegoehkan kedoedoekannja di tanah jang didjajahnja, adalah taktiek politiek memetjah belah, jang melemahkan kekoeatan ra’jat’. Taktik keji itu yang mengantarkan ormas Islam kian jauh dengan persoalan rakyat. Sibuk mengutuk sambil menikmati keistimewaan sebagai pemimpin ormas yang ke sana ke mari dianggap penting. Lebih-lebih kalau mereka hidup berkalung kemakmuran: rumah mewah, rekening dimana-mana dengan kepemilikan tanah yang luas.
Itulah yang dinamai Haji Misbach sebagai Islam Munafik. Keras sekali peringatannya pada Muhammadiyah kala itu: “Awas saudara awas! Djikalau ada seorang jang mengakoe atau menjeboet dirinja saorang Moekmin dan Islam teoretama pemimpinnja, tapi misi ada bersifat moenafik, djangan sampai kaget, moesti akan menerima tendangan dari saja’. Munafik bagi Haji Misbach adalah ormas Islam yang tak berjuang melawan kolonialisme dan kapitalisme. Usulnya ganas dan cerdas, minta Muhammadiyah ganti nama jadi Perserikatan Ra’jat. Agar jelas perjuangan dan sikap perlawanannya pada kaum kapitalis.
Maka Haji Misbach pasti malu dengan sikap anak muda Islam hari ini. Petani dibunuh hanya kasihan. Buruh aksi hanya prihatin. Tentara pukul rakyat hanya pasrah. Padahal berulang-ulang diseru oleh Haji Misbach: ‘Hai kaum Proletar! Atoerlah dengan sigera barisan kira. Lemparlah si chianat Kapitalisten. Pemoeda Hindia! Djangan menjadi pengetjoet pemogokan. Pimpinlah bangsamoe jang tertindas’. Ajakan memimpin itu bukan untuk duduk jadi ketua ormas. Ajakan jadi pimpinan bukan untuk menguasai asset ormas. Memimpin itu mengajak melawan. Meyadarkan rakyat akan ketertindasan. Bersama rakyat memimpin pemogokan. Ajakan Haji Misbach ini bahaya sekali. Penguasa kolonial dibantu oleh kaum feodal lalu buat organisasi busuk bernama, Komite Anti Aktivitas Komunis. Organ yang jelas-jelas memusuhi Islam dan Haji Misbach. Didirikan dan dibangun oleh Polisi kolonial. Dibentuk tahun 1923 dan nanti diperbaharui lagi tahun 2003.
Maka Haji Misbach pasti akan menahan senyum. Melihat ormas Islam sibuk mengutuk teroris. Menyaksikan mereka berbagi proyek menangani teroris. Dulu Haji Misbach dituduh dalangi sabotase dan pengeboman. Dijawabnya tuduhan itu dengan berwibawa: ‘berhoboeng dengan hal-hal jang telah terdjadi, oempama: api pemogokan, sabotage, bom-boman, bakaran dan lain-lain kedjadian, maka menggambarkan bahwa roepanja orang soedah tidak ambil poesing dengan kekoesaannja pemerintah…kita orang kaoem pergerakan meskiopoen tidak wadjib beroepaja menolak perboetan sematjam itoe tetapi toch tidak bisa toeroet mentjegah djoega: ketjoeali hal itoe tentoenja diperboeat oleh orang-orang mata gelap karena roesaknya penghidoepan roemah tangganja…kaloetnja penghidoepan ra’jat itu lantaran perboetannja si loba kapitalisme’
Kapitalisme merusak. Ini bukan wacana baru hari ini. Hanya H Misbach tak buru-buru usulkan Syariah Islam sebagai satu-satunya solusi. Sarannya radikal dan cerdik: ‘Marilah! Saudara-saudara kami, bersama-sama menolong pada kang kromo jang selaloe diisap darahnya oleh si Demit tadi. Maka soedah terseboet di dalam chadis jang begini artinya: Allah Ta’ala itoe mesti menolong pada kita, kalau kita misi menolong djoega kepada saudara kita’. Ini maksudnya lugas: ber-Islam itu berpihak dan berdiri di sisi yang miskin, lemah serta tak berdaya. Bukanlah Islam jika solusinya abstrak, tak memihak apalagi hanya mengaburkan penindasan. Istilah Haji Misbach untuk para kapitalis itu terang: setan.
Setan itu tak bisa dilawan dengan doa. Setan berujud nyata. Setan itu kini digemari siapa saja. Setan itu punya nama. Namanya oewang. ‘Djaman kapitalisme oewang mendjadi pokok hidoep manoesia, dari itoe maka orang-orang kebanjakan mendjadi tertjintanja kepada oewang sehingga bolih di seboet tjinta, moeka jang di boetakan olih mata oewang sampai meloepakan kemanoesiaannja, badan dan djiwanja di serahkan ke oewang sadja’. Itu sebabnya Haji Misbach pasti akan terkejut betapa uang itu pulalah yang kini jadi pelicin segala urusan. Urusan Haji yang diselingi oleh korupsi juga uang sebabnya. Percetakan kitab suci ternyata juga menyeret uang yang ditilep dengan cara keji. Sifat tamak tumbuh bukan karena tak mengerti agama tapi tak paham dengan kapitalisme. Kapitalisme buat H Misbach telah meluncurkan nilai kemanusiaan dan merusak nilai-nilai dasar agama.
Tentu Haji Misbach akan lebih malu. Melihat kyai tanahnya lebih luas ketimbang buruh tani. Menyaksikan ustadz kekayaanya melebihi jamaahnya. Jika Haji Misbach ada pasti dinamai: penghisap dan penindes. Tak mungkin mereka berbuat benar karena tindakannya tak benar. Haji Misbach minta ummatnya meluruskan tindakan salah ini ‘ terangnja kita manoesia diwadjibkan mendjaga soepaja djangan ada orang teroes meneroes melakoekan perboetan jang tidak benar…dan oelama-oelama of kijai kijai, tidak pedoeli siapa djoega djika dia poenja perboetan tidak dengan sebenarnja, kita wadjib membenarkan’. Etikanya keras, lurus dan lugas. Tak boleh berdiam diri melihat kesewenang-wenangan, terutama yang sasaranya adalah buruh dan petani.
Bisa jadi Haji Misbach akan marah dengan ulama hari ini. Tiap ada kesusahan disuruh sabar. Ketika ada korupsi biar yang berwenang mengadili. Sewaktu ada penggusuran dianggap cobaan. Apalagi kalau ada ulama katakan miskin dan kaya sudah takdir. Baginya itu adalah taktik melemahkan pergerakan rakyat: ‘Sebagai di Hindia ini, semasa kaoem boeroeh dan rakjat jang miskin ini bergerak akan melawan tindasan yang dideritanja, maka matjam-matjamlah usaha akan melemahkan pergerakan ra’jat jang tertindas itoe. Adalah jang dengan djalan mengembangkan agama Islam dengan menjoeroeh ra’jat itoe nerima kaloe ditindas, sebab itoe toch kodrat Toehan, nanti akan dapat balasan di achirat’.
Sikap masa bodoh itu memalukan. Sikap tak melawan itu benar-benar menyedihkan. Tak ada ucapan apapun keluar dari mereka ketika petani dibunuh, aktivis diculik hingga orang Islam dituduh teroris. Diam itu dianggap Haji Misbach sebagai khianat pada pesan Rosul: ‘Lihat dan ingatlah! Daja oepajanja jang selainnya. Bagaimana ictijarnya akan tjari selamat dari fitnahan orang-orang moesrikin jang sama membikin keroesakan pada dewasa djoemeneng handika roesoel-roesoel itoe? Toch tiada tjokoep hanja diserahkan pada Toehan sadja, tetapi dengan mendjalani soesah pajah sekeras-kerasnja akan melinjapkan moesoehnja itoe boekan?’
Mungkin Haji Misbach bisa takjub dengan ormas Islam hari ini. Tak bicara tentang kesenjangan sosial. Membiarkan diri untuk jadi sangkar para politisi bejat. Bahkan mudah digunakan untuk memukul mereka yang berbeda pandangan. Tak radikal dan mudah kompromi. ‘Saudara kaum moeslimin, terbukaklah hati kamoe sekalian, tonggoe apalagi, marilah bersama-sama mengendahkan prentah Toehan jang berkoeasa, jaitoe jang soedah tertoelis dalam wetnja agama Islam (Kor’an) kalau saudara kami menetapi keislamannja, soedah tentoe kita berhaloean brani, does kalau kami dipoekoel mesti membales memokoel, kalau kita ditindes mesti membales menindes, itoelah keadilan dalam agama Islam. Siapa jang menindes atau bikin sewenang-wenang pada rakjat marilah kita bikin hantjoer binasa’
Sayang Haji Misbach sudah tiada. Kematianya indah: dibuang oleh pemerintah Hindia Belanda. Katanya Malaria. Tapi Tan Malaka tak percaya informasi itu. Pemerintah Hindia Belanda tak bisa ditanya. Kuat dugaan sengaja dibiarkan tewas.Tuduhannya kala itu modern sekali: Haji Misbach dalang semua pengeboman. Saksi yang dikumpulkan memberi keterangan palsu. Tapi Haji Misbach sudah jadi ‘target’. Dokumen dikumpulkan. Berkas coba diusut lagi. Keputusan final: pembuangan ke Manokwari. Istri dan anaknya ikut serta. Disanalah kedua suami istri itu meninggal. Mirip Nabi: istrinya meninggal lebih dulu. Haji Misbcah menyusul. Tuhan memberi akhir yang menawan untuk keduanya. Syuhada itu pergi dengan meninggalkan pesan mulia: ‘Hai saudara2! Ketahoeilah! Saja seorang yang mengakoe setia pada Igama, dan djoega masoek dalam lapang pergerakan kommunis, dan saja mengakoe djoega bahoea tambah terbukanja fikiran saja di lapang kebenaran atas perintah agama Islam itoe, tidak lain jalah dari sasoedah saja mempeladjari ilmoe kommunisme…..!’*** 
Penulis adalah aktivis Social Movement Institute
Artikel ini mula-mula untuk kebutuhan artikel Majalah Al Fikr, Ponpes Paiton, Probolinggo Jawa Timur. Terimakasih atas banyak pandangan dari dua Gus yang penting di masa depan: Gus Roy Tebu Ireng dan Gus Fayadl Ponpes Paiton.
————-
[1] Semua kutipan ini saya tulis utuh dari dua buku yang lumayan menarik. Takashi Shiraishi, Zaman Bergerak: Radikalisme Jawa 1912-1926, Grafitti, 1997 dan Dr Syamsul Bakri, Gerakan Komunisme Islam Surakarta 1914-1942, LKiS, 2015

http://indoprogress.com/2015/12/andai-haji-misbach-mimpin-ormas-islam/