Test Footer 2

Selasa, 16 Februari 2016

Problem Petani Indonesia Dan Neoliberalisme

16 FEBRUARI 2016 | 9:59


Diskusi tentang petani adalah agenda penting. Bukan tanpa alasan, tentu saja. Petani merupakan kelas atau sektor sosial yang mayoritas dalam masyarakat kita. Karena itu, bagi saya, diskusi soal petani adalah diskusi tentang kelas mayoritas di Indonesia.
Namun, kadangkala diskusi soal petani dan problematikanya hanya menyentuh soal kepemilikan tanah, padahal persoalan yang dihadapi sangatlah kompleks. Sebagai misal, ada petani yang memiliki tanah bahkan sampai 4-5 hektar di tempat saya, Sulawesi Tengah, tetapi luas pemilikan tanah itu tidak menjamin kemakmuran dan kesejahteraan si petani.
Mengurai Problem Petani Kita
Secara umum petani kita dibelit oleh banyak persoalan. Diantaranya: kepemilikan tanah yang kecil, minimnya modal dan tekhnologi, kepastian pasar produk hasil pertanian, dan lain-lain.
Persoalan tanah memang merupakan problem klasik petani Indonesia. Ciri utama petani Indonesia adalah kepemilikan kecil atas tanah dan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya (subsisten). Juga ditandai dengan adanya konsentrasi kepemilikan tanah di tangan segelintir orang/korporasi.
Menurut data, Indeks Gini kepemilikan tanah di Indonesia saat ini sudah mencapai 0, 72% (Khudori 2013). Selain itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengungkapkan hanya 0, 2persen penduduk negeri ini menguasai 56 persen aset nasional yang sebagian besar dalam bentuk tanah. Sementara 85% rumah tangga petani di Indonesia adalah petani gurem dan petani tak bertanah.
Persoalan selanjutnya adalah akses terhadap modal dan tekhnologi. Modal untuk mendukung produktifitas tenaga produktif pertanian tradisional di Pedesaan. Tekhnologi berkaitan dengan kemajuan pengetahuan dan inovasi dalam mendorong maju sektor pertanian. Dua aspek ini, yakni modal dan tekhnologi, merupakan tanggung-jawab pemerintah.
Keterbelakangan tenaga produktif di sektor pertanian juga tergampar pada tenaga kerjanya. Mayoritas tenaga kerja disektor pertanian berpendidikan minim: 32,7 persen tidak tamat SD, 42,3 persen tamat SD, dan 14,6 persen tamat SLTP. Hal ini berdampak pada kemampuan menyerap, mendorong inovasi, dan pengembangan teknologi pertanian.
Persoalan lainnya adalah soal jaminan pasar atas hasil produksi petani. Dalam hal ini, petani kita seringkali kesulitan mendapatkan harga jual yang adil. Penyebabnya adalah rantai distribusi yang panjang yang menciptakan ruang yang lebar bagi kehadiran tengkulak dan gempuran pangan impor.
Saat ini, sebagian besar kebutuhan pangan kita bersumber dari pangan impor: beras sebesar 50 persen dari kebutuhan nasional, gula 40 persen, daging sapi 25 persen, garam sebesar 50 persen, dan susu sebesar 70 persen.
Kombinasi antara biaya produksi yang mahal dan harga jual hasil pertanian yang tidak adil menjadi penyebab Nilai Tukar Petani (NTP) terus menurun.
Imbas Neoliberalisme
Berbagai persoalan di atas ada kaitannya dengan sistim neoliberalisme yang diterapkan pemerintah sejak pasca reformasi hingga sekarang ini.
Persoalan kepemilikan tanah yang kecil-kecil, selain warisan sistim feodalisme dan neokolonialisme di masa lalu, juga ada kaitannya dengan massifnya liberalisasi di sektor agraria. Liberalisasi ini mendorong terjadinya perampasan lahan untuk kebutuhan investasi.
Berdasarkan data, lebih dari 35 persen daratan Indonesia dikuasai oleh 1.194 pemegang kuasa pertambangan, 341 kontrak karya pertambangan, dan 257 kontrak pertambangan batubara. Kondisi di sektor kehutanan juga tak berbeda jauh. Saat ini, pemerintah telah menyerahkan 25 juta hektar hutan kepada korporasi pemegang izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) dan 9,3 juta hektar untuk perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI). Serta 15 juta hektar untuk hak guna usaha (HGU) bidang perkebunan. Hingga tahun 2011, perkebunan sawit sudah menguasai 8 juta hektar tanah.
Liberalisasi investasi juga mengakibat rentannya konflik agraria antara petani dan korporasi. Berdasarkan Catatan Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA), sepanjang tahun 2015 terjadi 252 konflik agraria dengan luas 400.430 hektar dan menyeret sedikitnya 108.714 keluarga. Jika diakumulasi, dalam kurun waktu 11 tahun terakhir terjadi 1.772 konflik agraria pada luasan wilayah 6.942.381 hektar yang melibatkan 1.085.817 keluarga. Artinya, dalam dua hari sekali terjadi konflik agraria di Indonesia.
Persoalan modal dan tekhnologi juga tak lepas dari kebijakan neoliberal. Salah satu pilar utama dari kebijakan Neoliberalisme adalah pencabutan subsidi, termasuk subsidi pertanian. Prinsipnya rakyat dibiarkan berusaha sendiri dalam bertani. Ironisnya, desakan pencabutan subsidi ini berasal dari lembaga internasional semisal Bank Dunia, IMF, dan WTO.
Sementara persoalan pasar juga terkait dengan kebijakan liberalisasi impor pangan. Liberalisasi impor menyebabkan pasar Indonesia dibanjiri produk pertanian dari negara lain. Sementara produk pertanian dalam negeri, yang kurang kompetitif karena kurangnya sokongan modal dan teknologi, tergilas.
Tahun 2016 ini Indonesia memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang mendorong negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia, menjadi satu pasar tunggal. Tidak ada lagi proteksi, penerapan tarif, dan subsidi untuk pertanian. Padahal, dibanding negara-negara ASEAN lainnya, beras indonesia yang termahal.
Jadi, jelas sudah bahwa pertanian Indonesia sedang dicekik oleh neoliberalisme. Sehingga perjuangan petani Indonesia harus diletakkan pada perjuangan menentang neoliberalisme. Dan Neoliberalisme ini juga persoalan pokok sektor-sektor rakyat lainnya di Indonesia: buruh, kaum miskin perkotaan, mahasiswa, perempuan, dan lain-lain.
Muhamad Ikbal A IbrahimWakil Ketua Partai Rakyat Demokratik (PRD) Sulawesi Tengah

http://www.berdikarionline.com/problem-petani-dan-neoliberalisme/

0 komentar:

Posting Komentar