Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Kamis, 15 September 2016

Jangan Lelah pada Kebenaran


Untuk Cak Munir (1965-2004) yang dibunuh, tapi tak pernah mati dan tak akan berhenti dan diingat dari September ke September


Pendahuluan

Dalam sebuah edisi khususnya tahun 2014, majalah Tempo menerbitkan laporan mengenai temuan fakta dan bukti terbaru kasus pembunuhan aktivis perjuangan hak asasi manusia (HAM), Munir Said Thalib.[1] Dalam opininya, majalah tersebut menyatakan bahwa atas nama keadilan dan kemanusiaan pemerintah Indonesia harus meneruskan pengungkapan pembunuhan aktivis tersebut. Akan tetapi seperti kita ketahui, sejumlah proses hukum lewat pengadilan telah dijalani dan terdakwa pembunuh Munir, Pollycarpus Budihari Priyanto, juga telah dijatuhi hukuman pidana penjara. Tempo memandang pengungkapan kembali kasus ini akan menunjukkan aktor-aktor lain pembunuh Munir, khususnya aktor intelektual. Yang menarik, dalam salah satu wawancara Tempo, Abdullah Makhmud Hendropriyono, mantan jenderal yang senantiasa dikaitkan dengan pembunuhan Munir, berkata bahwa kasus ini sudah selesai karena hukum sudah memutuskan. “Kalau tak percaya kepada hukum, lalu kita berpegang pada apa lagi?”.[2] Majalah Tempo bahkan mendesak supaya kasus pembunuhan Munir ini dibuka oleh pengadilan HAM. Padahal keadilan dan hukum sudah ditegakkan secara prosedural, seperti yang ditegaskan oleh Hendropriyono. Apa alasan yang dapat mendasari pengungkapan kasus Munir, selain nama keadilan yang kerap diusung oleh para aktivis, lawyer, jurnalis, dan juga politikus kita?

Bahasa Latin punya adagium yang sangat pas untuk menggambarkan semangat dari usaha penelusuran ulang kasus Munir di atas, yakni “Fiat iustitia, et pereat mundus”. Terjemahan adagium itu dalam bahasa Indonesia kira-kira begini: tegakkan keadilan meskipun dunia ini hancur. Mula-mula kita akan bertolak dari adagium ini merenungkan apakah sesungguhnya hakikat dasar dari goyangan timbangan keadilan dan ayunan pedang hukum sehingga keduanya menjadi harga mati? Kasus Munir yang diulas oleh Majalah Tempo edisi khusus di atas akan menjadi studi kasus pada refleksi ini karena kasus ini memunculkan perdebatan soal manakah yang benar. Siapakah yang sesungguhnya membunuh Munir? Apa motif pembunuhannya yang sebenarnya? Pertanyaan-pertanyaan ini merupakan pertanyaan tentang kebenaran. Maka, di samping keadilan dan kemanusiaan, satu hal yang juga penting untuk dikaji di sini adalah kebenaran.

Namun yang akan dibahas di sini bukanlah perihal pencarian fakta empiris, melainkan refleksi tentang arti kebenaran secara filosofis. 10 tahun setelah meninggalnya Munir, misteri masih bertebaran dan kita gelisah akan apa yang sebenarnya ada di balik kasus ini. Konspirasi politik? Dendam pribadi? Tulisan ini tidak akan mengupas hal-hal seperti itu. Tulisan ini akan mencoba menemukan tempat kebenaran di tengah pusaran politik yang penuh tabrakan kepentingan. Laporan majalah Tempo memperlihatkan betapa kepentingan negara, persepakatan politik praktis, dan maksud-maksud pribadi seseorang saling bercampur aduk sedemikian sehingga kebenaran kasus ini sendiri menjadi kabur. Pisau analisis yang akan dipakai di sini bersumber dari teks seorang pemikir filsafat politik, Hannah Arendt (1906-1975). Teks tersebut berjudul “Truth and Politics”.[3]

Sebagai pisau analisis, gagasan Arendt di sini bukan berarti menjadi instrumen belaka dan tak berharga pada dirinya sendiri. Sedari awal Arendt sudah mengungkapkan bahwa apa yang ia hadirkan dalam teks tersebut adalah refleksi atas hal yang sudah biasa dan tidak spesial.[4] Kebenaran dalam konteks politik yang direfleksikan oleh Arendt merupakan hal yang sudah diterima begitu saja. Orang mungkin lebih tertarik dengan persoalan administrasi keadilan dan penegakkan hukum formal daripada merenungkan arti kebenaran dalam politik. Arendt menyebut kecenderungan itu kelihatannya masuk akal, sebagaimana ungkapan Latin untuk menegakkan keadilan biarpun langit runtuh menimpa kita. Tapi, Arendt mengubah sedikit saja ungkapan tersebut dengan meletakkan kosa kata kebenaran sehingga menciptakan adagium “Fiat veritas, et pereat mundus”.[5] Dari yang tampak biasa, refleksi Arendt ini menjadi tak biasa.

Dengan menggeser sedikit saja kecenderungan kita, penegakkan kebenaran rupanya lebih masuk akal dalam rangka menjernihkan kekeruhan politik, kendati kita mesti musnah. Berdasarkan gagasan Arendt ini, pengungkapan kasus Munir seharusnya tidak hanya bersandar pada administrasi keadilan dan penyelesaian secara yuridis, melainkan bergerak menembus tabir gelap politik yang menutupi kebenarannya. Tulisan ini berpendapat bahwa kebenaran merupakan hakikat dasar dari keadilan dan hukum yang berada pada suatu tatanan politik. Berhadapan dengan pernyataan dari Hendropriyono di atas, tulisan ini memandang bahwa kita mesti berpegang pada kebenaran dan kebenaran sendiri tidak tereduksi habis di dalam hukum. Lantas, siapa yang mesti mengejar kebenaran tersebut dan apa dasarnya? Berdasarkan gagasan Arendt, tulisan ini akan menekankan peran institusi pendidikan tinggi dan sikap ketakberkepentingan.

Untuk mendukung pendapat di atas, kita dihadapkan pada pertanyaan: apa yang membuat kebenaran menjadi bernilai dalam politik? Dari Arendt kita akan belajar bahwa keutamaan politik juga membutuhkan kejujuran (truthfulness). 
Dengan kata lain, kebenaran itu penting dalam politik karena mendorong politik yang lebih terbuka dan representatif. Namun sejauh apa kebenaran menjadi penting dalam politik? Pemikir etika asal Inggris, Bernard Williams (1929-2003), menjawab pertanyaan ini dalam kaitannya dengan situasi masyarakat di mana batas yang benar dan yang salah sudah sedemikian kabur akibat pendustaan diri (self-deception), terutama yang direproduksi oleh media pada sistem masyarakat itu sendiri.[6] Di sinilah letak urgensi sikap ketakberkepentingan (disinterested) dan program pendidikan tinggi sebagai, meminjam istilah Williams, “metode penelusuran serta pentransmisian” kebenaran dalam politik. Maka tulisan ini akan mendiskusikan pula masalah kejujuran dalam politik dengan bertolak pada pertanyaan mengapa kebenaran itu penting dalam politik. Di bagian akhir, tulisan ini mengajukan argumentasi bahwa dalam gerakan perjuangan mengungkap kasus Munir, di samping kejujuran, dibutuhkan pula keberanian sebagai pangkal kebenaran kita. Sebab dalam hal ini, dengan mengadaptasi pernyataan Cak Munir, janganlah kita lelah pada kebenaran.[7]


Hubungan Konfliktual Kebenaran dengan Politik

Arendt memulai analisisnya terhadap hubungan kebenaran dan politik dengan dua pokok penegasan.[8] Pokok pertama yakni bahwa hubungan kebenaran dengan politik merupakan hubungan yang buruk. Arendt melontarkan serangkaian pertanyaan tentang mengapa hubungan keduanya tidaklah selaras. Kebenaran berdiri di satu sisi dan politik di sisi lain lantas keduanya saling menjatuhkan dan melemahkan arti dan nilai masing-masing. Keduanya bagai air dan minyak yang tertuang sekaligus di dalam gelas kehidupan manusia. Pokok kedua, bahwa kejujuran tidak dianggap sebagai keutamaan politis. Politik sedari awal sudah terkait erat dengan kebohongan, senantiasa memperkosa kebenaran, dan tidak ada urusannya sama sekali dengan kejujuran. Bukankah demikian pula kita mempersepsi praktik politik di sekitar kita? Arendt menunjukkan bahwa hubungan kebenaran dengan politik merupakan hubungan yang konfliktual.

Kisah tak mengenakan ini ternyata terlacak jauh ke belakang masa peradaban manusia. Sebuah kisah yang berusia tua dan penuh komplikasi di mana arti kebenaran itu sendiri berevolusi, mulai dari kebenaran sebagai standar perilaku manusia menurut Plato sampai kebenaran sebagai aksioma matematis menurut Thomas Hobbes.[9] Meski berbeda, kedua arti kebenaran tersebut bentrok dengan kekuasaan politik. Baik kebenaran ideal Plato maupun kebenaran aksiomatis Hobbes merupakan hasil pikiran manusia yang berupaya melewati batas-batas pengetahuan pada umumnya. Kebenaran dalam arti tersebut sulit diterima oleh kebanyakan orang biasa dan bahkan bergesekan dengan kekuasaan. Pada versi kebenaran Plato, si pengungkap kebenaran berada dalam ancaman untuk dihabisi nyawanya ketika ia berusaha membebaskan rekan-rekannya dari ilusi dan tipuan, sedangkan pada versi Hobbes, kebenaran sangat rentan untuk ditindas oleh dominasi apabila suatu aksioma bertentangan dengan hak atau kepentingan yang dominan.[10] Hubungan konfliktual itu makin kompleks ketika di masa modern berlaku pembedaan antara kebenaran rasional dan kebenaran faktual. Analisis Arendt dalam teks “Truth and Politics” bertolak dari pembedaan ini untuk kemudian menunjukkan betapa rentannya kebenaran faktual, dibandingkan kebenaran rasional, terhadap pengaruh kekuasaan politik.

Arendt menyatakan bahwa “kendati kebenaran-kebenaran yang paling relevan secara politis adalah faktual, konflik antara kebenaran dan politik pertama kali ditemukan dan diartikulasikan dalam kaitannya dengan kebenaran rasional.”[11] Berdasarkan pandangan Arendt, oposisi kebenaran dengan politik dapat digambarkan sebagai berikut:


gbr-1

Arendt berangkat dari pembedaan antara kebenaran rasional dan faktual. 
Baginya, konflik kebenaran dengan politik pada mulanya adalah konflik antara bidang kebenaran rasional dan bidang kekuasaan politik, atau yang Arendt sebut sebagai “dua jalan kehidupan yang saling bertentangan secara diametris”.[12] Ini adalah konflik asali dari kebenaran versus politik, sebagaimana terlihat pada oposisi A (Alfa) pada skema 1 di atas. Secara historis, konflik asali sudah dimulai sejak Parmenides dan Plato di mana kebenaran (rasional) yang dinyatakan oleh filsuf berlawanan dengan opini dari para warga masyarakat, dan opinilah yang membangun kekuasaan politik. Pelacakan Arendt terhadap asal-usul konflik ini juga memperlihatkan bahwa ciri pertentangan diametris kebenaran dengan politik masih ditemukan pada masa awal modernitas hingga abad ke-19. Perhatikan, antara lain, Hobbes yang mempertentangkan dua fakultas pikiran, yakni penalaran ketat yang didasarkan pada prinsip kebenaran dan kefasihan bersilat lidah yang didasarkan pada opini, hasrat, dan kepentingan.[13] Di masa modern, orang seperti James Madison kurang lebih juga menyatakan hal sama. Kebenaran rasional merujuk pada singularitas sebuah pikiran sedangkan opini ditentukan oleh ketergantungan dengan banyaknya jumlah yang sama-sama mencetuskannya.[14]

Akan tetapi dalam pandangan Arendt, bila kita bicara situasi kehidupan saat ini, yang lebih panas membara bukanlah konflik kebenaran rasional menurut oposisi A pada skema di atas, melainkan konflik kebenaran faktual dengan politik berdasarkan oposisi Ω (Omega). Alasannya, pertama, karena terhapusnya oposisi A pada skema 1 di atas.[15] Kedua, karena kebenaran faktual mengkait secara langsung dengan politik daripada kebenaran rasional. “Apa yang dipertaruhkan di sini adalah realitas faktual itu sendiri, dan memang ini adalah masalah politis yang pertama-tama.”[16] Di sini, Arendt justru bermaksud memperlihatkan betapa malangnya nasib kebenaran faktual apabila dibandingkan dengan kebenaran filosofis-rasional, terutama dalam keadaan di mana pasar mereproduksi opini secara massal. Baik kebenaran faktual maupun kebenaran filosofis terancam jatuh menjadi kebenaran pasar. Namun saat kebenaran filosofis dapat mengubah kodratnya menjadi opini di dalam pasar, kebenaran faktual tetaplah merupakan kebenaran faktual, kendati berhimpitan erat dengan opini. Sebab, demikian Arendt, kebenaran faktual selalu terkait dengan orang lain dan berbagai peristiwa yang melibatkan banyak orang. Ia pun bergantung pada testimoni dan kesaksian.[17] Dengan kata lain, bicara kebenaran faktual berarti bicara tentang fakta telanjang yang bagaimanapun juga berbeda dari opini, termasuk dari data mentah yang terberi, yang sudah diterima begitu saja (given), dan yang dibentuk seturut perjalanan sejarah. Fakta telanjang adalah fakta yang bersifat umum, diketahui publik tapi kerap ditutupi seolah-olah itu bukanlah fakta.[18]

Dari kemalangan nasib kebenaran faktual tersebut, Arendt memperlihatkan kekuasaan politik yang menekan kebenaran faktual. Maka kita dapat belajar bahwa kebenaran faktual memiliki kualitas yang lebih politis dari pada kebenaran rasional karena ia bersentuhan langsung dengan realitas beserta berbagai sikap penolakan terhadap fakta di dalamnya. Apabila kita kembali ke kasus Munir, keadilan dan kemanusiaan yang seringkali digembar-gemborkan untuk mengungkap kebenaran lebih bersifat anti-politis karena keduanya mudah sekali jatuh menjadi opini yang direproduksi dan dimanipulasi secara massal, terutama lewat media. Singkatnya, keadilan dan kemanusiaan itu menjadi jargon belaka. Pengungkapan kasus Munir mesti melalui saluran pencarian kebenaran faktual, yakni kebenaran yang nyata-nyata terjadi alias fakta umum tapi yang lepas dari hiruk-pikuk opini pasar dan data mentah. “Rumus” pengungkapan kebenaran tersebut kira-kira begini:

gbr-2

Namun rumus di atas tidak menuntaskan masalah hubungan konfliktual kebenaran dengan politik. Skema 1 menunjukkan bahwa kebenaran faktual beroposisi dengan kebohongan berencana. Persis pada oposisi Ω inilah Arendt ingin menunjukkan bahwa kebenaran faktual perlu ditempatkan di dalam bingkai kekuasaan politik; sebuah bingkai di mana lawan sejati dari kebenaran faktual adalah kebohongan yang diorganisir oleh aktor-aktor penguasa tertentu. Artinya, kita perlu memakai sudut pandang politik untuk lebih memahami kebenaran faktual. Pertanyaan Arendt di sini adalah: apakah kekuasaan politik dapat dan harus diperiksa tidak hanya oleh sebuah konstitusi, atau sebuah deklarasi hak, atau pembagian kekuasaan, melainkan oleh sesuatu yang berada di luar wilayah politik itu sendiri?[19]

Elaborasi atas hubungan konfliktual kebenaran dengan politik menurut Arendt memberi kita wawasan berharga, yakni tentang kebenaran seperti apa yang mesti diungkap dalam kasus di mana kekuasaan politik bersifat represif. 
Jawabannya adalah kebenaran faktual. Dan kebenaran faktual inilah yang mesti menjadi pegangan dalam pengungkapan kasus Munir. Lantas, politik seperti apa yang dapat mendukung pengungkapan kebenaran faktual tersebut? Bukankah politik itu sedemikian kotor, sempit, dan penuh kepentingan penguasa sehingga justru melihat kebenaran sebagai sesuatu yang berkarakter despotik, yakni kebenaran sebagai sesuatu yang mendominasi?[20]


munir-2

Ada dan berlipat ganda. Ilustrasi oleh Alit Ambara (Nobodycorp)


“A Test of Our Truth”

Pertanyaan terakhir di atas merupakan semacam titik balik dari telaah atas kebenaran menjadi telaah atas politik di dalam hubungan konfliktual kebenaran dengan politik. Sebelumnya kita sudah melihat bahwa kebenaran yang mesti diungkap adalah kebenaran faktual. Tapi kebenaran faktual itu jelas tidak berada di ruang yang hampa udara. Ia bergelut di dalam pertarungan opini pasar dan di tengah distrubusi data mentah. Ia mesti berhadapan dengan kekuasaan. Maka menjadi penting untuk memaknai politik seperti apa yang kiranya mendukung kebenaran faktual. Pada kasus Munir, kita melihat betapa politik sejumlah elit dan alat negara menampilkan wajahnya yang sangat beraneka, dari wajah empati sampai wajah kecurigaan. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada waktu itu menyebut kasus ini sebagai “a test of our history”; sebuah ujian yang dinilai gagal dilewati oleh pemerintahannya.[21] 
Pada konteks bahasan di sini, upaya pemaknaan politik seperti apa yang mendukung kebenaran faktual tak kurang merupakan “a test of our truth”.
Arendt sendiri menjelaskan pemaknaan politik di atas dalam rangka menegaskan betapa kebenaran faktual sangat mudah dilemahkan. Bagi Arendt politik yang tepat bagi pengungkapan kebenaran faktual adalah politik representatif, yakni politik yang mampu memperluas pikiran kita sehingga kita dapat melihat dunia dari sejumlah perspektif yang berbeda.[22] Namun proses representasi tersebut tidak begitu saja diterapkan seperti pada sikap empati atau dalam menghitung suara-suara individu, melainkan dengan cara:
“Menghadirkan lebih banyak posisi orang-orang lain dalam pikiranku sementara aku mempertimbangkan isu yang ada, dan dengan lebih baik aku dapat mengimajinasikan bagaimana aku akan merasa dan berpikir jika aku berada dalam kedudukan mereka, akan lebih kuat kapasitasku untuk pemikiran representatif dan lebih valid-lah kesimpulan-kesimpulanku, opiniku.” [23]
Kutipan di atas memperlihatkan bahwa Arendt membela kedudukan opini yang proses pembentukannya membutuhkan imajinasi, sikap ketidakberkepentingan, dan bebas dari kepentingan diri sendiri.[24] Tetapi hal ini tidak perlu diartikan sebagai pernyataan Arendt yang menolak kebenaran. Sebab, Arendt menyatakan bahwa fakta pada kebenaran faktual dan opini itu sebenarnya saling berhimpitan. “Jika opini-opini tidak didasarkan pada informasi yang tepat dan akses yang bebas kepada semua fakta-fakta yang relevan, maka opini-opini tersebut hampir tidak dapat mengklaim validitas apa pun.”[25] Yang penting di sini adalah fakta pada kebenaran faktual dan opini tersebut dapat diperdebatkan dan didialogkan dalam ruang publik secara argumentatif. Di samping itu, nilai-nilai dari opini seperti imajinasi, sikap ketakberkepentingan, dan bebas dari kepentingan diri sendiri dibutuhkan untuk mewujudkan politik representatif yang mendukung kebenaran faktual.

Kendati telah didukung dengan pemaknaan politik representatif, masih terdapat rintangan sulit bagi kebenaran faktual untuk mengekspresikan dirinya dalam kehidupan publik. Hal ini dikarenakan oleh nasib pengungkapan kebenaran faktual yang sedemikian mudahnya disingkirkan. Berkebalikan dengan pengungkap kebenaran filosofis, pengungkap kebenaran faktual tidak mungkin untuk melakukan semacam persuasi. Ia mau tidak mau akan melanggar aturan atau kaidah tertentu yang berlaku dalam kehidupan politik. Konsekuensi praktis ini terjadi karena apa yang dapat dilihat dengan mata dari upaya pengungkapan kebenaran faktual bukannya kebenaran akan apa yang diungkapkan, bukan pula kejujuran, melainkan keberanian dan kekukuhan yang sulit disangkal.[26] Maka ujian bagi kebenaran kita tidak cukup berhenti sampai di pemaknaan politik representatif. Arendt menunjukkan aspek lain yang mesti dipenuhi untuk melewati ujian tersebut, yakni kejujuran.

Ketika politik representatif dirasa masih belum cukup untuk mengakomodasi kebenaran faktual, kita mesti kembali kepada nilai kebenaran itu sendiri. Inilah yang ditawarkan oleh Arendt saat ia menegaskan bahwa musuh bebuyutan kebenaran faktual yang sesungguhnya adalah kebohongan berencana.[27] Maka perhatian perlu kita curahkan kembali ke skema 1 di atas, tepatnya pada oposisi Ω. Lantas pertanyaannya kini: apa yang membuat kebenaran faktual itu penting dalam politik?

Arendt setidak-tidaknya menunjukkan dua hal yang membuat kebenaran itu penting dalam politik. Yang pertama adalah kejujuran. Kebohongan berencana dilakukan sebagai upaya memanipulasi fakta dan opini. Di sini, kejujuran menjadi sangat penting karena dengan kejujuran pengungkapan kebenaran faktual dapat menciptakan suatu tindakan yang kemudian akan menggonggongi politik yang manipulatif. Yang kedua adalah fenomena maraknya upaya manipulasi yang dilakukan oleh media dan negara. Arendt mengatakan bahwa manipulasi fakta dan opini tampak jelas dalam pencitraan, penulisan ulang sejarah, dan kebijakan pemerintah.[28]

Kalau begitu, mengapa kejujuran itu penting dalam politik? Arendt tampaknya tak mengantisipasi pertanyaan ini. Ia hanya menekankan bahwa kejujuran itu penting demi politik representatif. 29 tahun setelah teks “Truth and Politics” terbit, Bernard Williams dalam teksnya “Truth, Politics, and Self-Deception” memberikan penjelasan atas pertanyaan tersebut. Salah satu gagasan pokok Williams adalah tiga atau empat macam argumen bagi kejujuran di dalam politik.[29] Dari telaah Williams, kita melihat bagaimana politik membutuhkan kejujuran karena dalam sistem administrasi modern, yang didukung berbagai institusi komunikasi dan edukasi, bidang politik hampir tak bisa dibedakan dari bidang hiburan (entertainment).[30] Lebih parah lagi, politik tersebut dibangun oleh konspirasi antara pendusta dan yang didustai sehingga terjadilah pendustaan diri kolektif. Akibatnya, politik yang ditampilkan oleh media menjadi ambigu antara hiburan atau penelusuran kebenaran.[31] Maka, kejujuran menjadi penting untuk menjernihkan kekacauan seperti itu.
Ujian kebenaran di sini ternyata membutuhkan kejujuran, di samping politik representatif. Lebih lanjut, Arendt mengemukakan keberadaan dua aspek penting lainnya bagi kelulusan ujian kebenaran kita. Aspek pertama adalah peran institusi pendidikan tinggi sebagai lembaga yang memprogram pencarian kebenaran dengan berasaskan pada kejujuran dan keterbukaan pada publik. 
Arendt mengambil Akademi yang didirikan Plato sebagai figur lembaga pendidikan tinggi yang berdiri di luar kekuasaan politik. “Tingkat kesempatan bagi kebenaran untuk muncul di publik sangat besar dengan eksistensi tempat semacam itu dan dengan organisasi cendikiawan yang independen, dan semesetinya tak berkepentingan, yang terkait dengan tempat itu.”[32] Aspek kedua adalah suatu prasyarat supaya kebenaran faktual dapat memunculkan dirinya, khususnya lewat program penelitian dan pengajaran di pendidikan tinggi, yakni sikap mengambil jarak dari wilayah politik. Sikap ketakberkepentingan ini sendiri mensyaratkan imparsialitas serta kebebasan dari kepentingan diri dalam pikiran maupun pembuatan keputusan.[33]

Perealisasian dua aspek ini menjadi urgen di tengah kondisi yang digambarkan Williams, yakni saat kodrat media tidaklah cocok dengan penemuan dan penyaluran kebenaran.[34] Hal ini muncul dari melorotnya metode penemuan dan penyaluran tersebut menjadi sekadar reproduksi penampilan-penampilan di dalam media massa. Ilustrasi tentang masyarakat Orwellian dari Michael Lynch kiranya dapat menggambarkan konsekuensi dari kondisi ketiadaan nilai kebenaran dalam kehidupan sosial tersebut. Masyarakat Orwellian dapat dibayangkan sebagai sejumlah orang yang masing-masingnya meyakini bahwa apa yang benar adalah apa yang ditentukan oleh yang berkuasa, atau yang disebut “Otoritas”.[35] Apa yang tidak dimiliki oleh masyarakat Orwellian adalah sikap kritis terhadap Otoritas yang kemudian dapat memunculkan ketidaksepakatan bahwa ada yang salah dengan perkataan atau kebijakan Otoritas. Dengan ilustrasi ini, Lynch memperlihatkan dimensi sosial dari nilai normatif kebenaran, yakni membuka kemungkinan untuk memberi koreksi meski hal tersebut berlawanan dengan kekuasaan politik.[36] Program pendidikan tinggi dan sikap ketakberkepentingan merupakan dua contoh konkret dari tindakan kritis dan korektif tersebut. Titik pijak hal ini jelas berada di luar status quo politik.

Keberadaan aspek kejujuran dan ketakberkepentingan ini jangan dimengerti sebagai ketidakmandirian kebenaran faktual untuk memunculkan diri dalam politik. Aspek-aspek tersebut adalah bagian dari kebenaran faktual. Sesungguhnya kebenaran faktual itu lebih superior daripada kekuasaan berkat kekukuhannya yang tak dapat disangkal (stubbornness). Oleh sebab itu, kebenaran faktual lebih kurang bersifat temporer daripada sifat kekuasaan yang senantiasa berubah-ubah tergantung pada tujuan-tujuan tertentu.[37]

Dengan sedikit saja mengubah paradigma kasus Munir dari “a test of our history” menjadi “a test of our truth”, pengungkapan kasus Munir dituntut untuk mengakomodasi kebenaran faktual berdasarkan politik “perluasan pikiran”. 
Maka, perdebatan secara argumentatif dalam ruang diskursus yang terbuka mesti tetap dipelihara. Kejujuran menjadi dasar dalam proses tersebut. Ada pun perwujudannya secara konkret dalam kehidupan sosial dinyalakan oleh kerja riset dan interpretasi para cendikiawan pendidikan tinggi terhadap kebenaran faktual. Mereka ini bersikap kritis terhadap upaya manipulasi fakta dengan berjarak dari kantong-kantong kekuasaan politik. Kekukuhan kebenaran faktual juga menjadi modal berharga bagi kebernilaiannya dalam beradu dengan kekuasaan politik. Paradigma seperti ini agaknya berguna untuk menerobos jalan buntu pemunculan kebenaran faktual yang dikekang oleh manipulasi sejumlah elit politik. Pada kasus Munir, hal ini menyuarakan nilai kebenaran sebagai pegangan dalam upaya pengungkapannya.


Penutup

Berdasarkan uraian pada bagian-bagian sebelumnya, kita bisa mengatakan bahwa politik membutuhkan kebenaran. Kebenaran faktual-r2lah yang menjadi pegangan bagi politik dalam rangka memperluas sudut pandang pemahamannya. Politik yang representatif ini menaruh perhatian serius pada peristiwa atau fakta yang partikular, lalu mendiskusikannya secara kritis dan terbuka sehingga akhirnya dapat memunculkan signifikansi peristiwa tersebut pada tataran yang universal.[38] Oleh sebab itu pula, politik yang berlandaskan kebenaran akan mengacu pada nilai kejujuran, ketulusan, dan akurasi. Politik yang demikian tentu merupakan politik yang paling tidak realistis bagi kalangan para pendusta yang senang berkonspirasi satu sama lain. Kebenaran merupakan tapal batas dari praktik perilaku politik seperti itu.[39]

Oleh karena itu, kebenaran pun membutuhkan politik. Kebenaran tersebut harus dapat melakukan konstatasi di dalam kehidupan sosial dan menjadi aparatus pengkoreksi kekuasaan yang tirani. Namun, secara paradoksal, upaya tersebut dilakukan dari luar sistem politik. Imparsialitas ini merupakan syarat bagi pengungkapan kebenaran faktual. Menurut Arendt, inilah akar dari objektivitas yang juga berlaku dalam dunia ilmu pengetahuan.[40] Barangkali demikianlah sisi lain hubungan politik dengan kebenaran, yakni hubungan yang saling membina. Titik seimbang keduanya terwujud berkat kekukuhan kebenaran faktual. Dalam sosok Munir, sifat itu tampil dalam rupa keberaniannya memperjuangkan HAM. Kebenaran memang sepaket dengan keberanian.[41]
Repotnya, kasus Munir tampak masih dipahami melulu secara legal-yuridis. Padahal sebagaimana posisi tulisan ini, kebenaran justru merupakan hakikat dasar dari hukum. Kebenaran itu masih perlu digali lebih lanjut sambil mengerti perimbangan hubungan antara politik dan kebenaran tadi. Usman Hamid, misalnya, sangat getol menderet sekian nama elit politik yang dianggapnya dapat mengungkap kembali kasus Munir, tentunya dengan nama Joko Widodo di urutan nomor satu.[42] 
Hal ini terkesan seperti memaksa maling untuk mengakui bahwa dirinya adalah maling di wilayah kekuasaan para maling itu sendiri. Dalam arti tertentu, pernyataan Hamid ini senapas dengan pernyataan Hendropriyono yang melulu mengacu pada standar-standar universal dari hukum. Keduanya seperti gambar yang berbeda dari satu mata koin yang sama, yang jatuh di ruangan gelap, dan hanya meninggalkan bunyi teka-teki berdencing-dencing. Bahwa pemrosesan hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus pembunuhan Munir adalah keharusan untuk dijalani merupakan satu hal, tapi bahwa upaya pengungkapan kasus tersebut memang menampilkan kebenaran secara benderang adalah hal yang lain.

Arti kebenaran yang telah kita kaji mendesak bidang pendidikan tinggi sebagai agen pengungkap kebenaran. Perguruan tinggi di Indonesia semestinya dapat memenuhi peran ini untuk memunculkan kebenaran di ruang publik. Perguruan-perguruan antara lain dapat melakukan riset secara ilmiah, kolektif, dan koordinatif terhadap fakta-fakta pelanggaran HAM seperti kasus Munir sehingga nilai kebenaran itu terus-menerus direfleksikan dan dirawat. 
Dengan tetap membuka perdebatan dan diskusi kritis kasus Munir, perguruan tinggi justru menghidupi kehidupan politik. Hal ini bertolak belakang dengan pernyataan Hendropriyono, dan juga pernyataan Hamid di atas, yang sama-sama menunggalkan pengungkapan kasus Munir ke dalam jalur administrasi peradilan. Bila halnya demikian, maka kebenaran, seperti kata Arendt, menjadi anti politis.

***

Tanius Sebastian, kader dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung.

Kepustakaan:
Arendt, Hannah. “Truth and Politics.” Dalam Truth. Engagements Across Philosophical Traditions, edited by José Medina and David Wood. Malden, Oxford, Victoria: Blackwell Publishing Ltd, 2005, hlm. 295-314.
d’Entreves, Maurizio Passerin. “Hannah Arendt.” http://plato.stanford.edu/entries/arendt/#ActPowSpaApp. Diakses pada 6 Desember 2014.
Hidayat, Bagja., et al. “Bukti Baru Pembunuhan Munir. Liputan Khusus.” Majalah Tempo Edisi Khusus (8-14 Desember 2014):42-119.
Lynch, Michael P. True to Life. Why Truth Matters. Cambridge, Massachusetts: Massachusetts Institute of Technology, 2006.
Williams, Bernard. “Truth, Politics, and Self-Deception.” Social Research 63 (Fall 1996): 603-617.

—————–
[1] Majalah Tempo Edisi Khusus, “Fakta Baru Pembunuhan Munir”, 8-14 Desember 2014.
[2] Majalah Tempo Edisi Khusus, “Abdullah Makhmud Hendropriyono: Saya Bukan Intel Kemarin Sore”, hlm. 68.
[3][3] Hannah Arendt, “Truth and Politics” dalam José Medina and David Wood (eds.), Truth. Engagements Across Philosophical Traditions (Malden, Oxford, Victoria: Blackwell Publishing Ltd, 2005), hlm. 295-314.
[4] “The subject of these reflections is a commonplace.” Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 295.
[5] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 295.
[6] Bernard Williams, “Truth, Politics, and Self-Deception.”, Social Research 63 (Fall 1996): 603-617.
[7] Majalah Tempo mengutip pernyataan Munir yang memang getol memprotes kedegilan penguasa yang suka menggunakan kekerasan bagi rakyatnya. Majalah Tempo menyerukan supaya kejahatan pembunuhan Munir harus diungkap dan tidak boleh terulang. “Sebab, kita, mengutip Munir pada suatu kesempatan, ‘Sudah lelah dengan kekerasan’”. Majalah Tempo Edisi Khusus, “Kami Sudah Lelah dengan Kekerasan”, hlm.45.
[8] “No one has ever doubted that truth and politics are on rather bad terms with each other, and no one, as far as I know, has ever counted truthfulness among the political virtues.” Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 295.
[9] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 296.
[10] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 296.
[11] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 297.
[12] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 298.
[13] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 298.
[14] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 299.
[15] “In the world we live in, the last traces of this ancient antagonism between the philosopher’s truth and the opinions in the market place have disappeared. Neither the truth of revealed religion, which the political thinkers of the seventeenth century still treated as a major nuisance, nor the truth of the philosopher, disclosed to man in solitude, interferes any longer with the affairs of the world.” Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 299-300.
[16] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 300.
[17] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 301.
[18] “The facts I have in mind are publicly known, and yet the same public that knows them can successfully, and often spontaneously, taboo their public discussion and treat them as though they were what they are not – namely secrets.” Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 300.
[19] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 303.
[20] Hal ini sejalan dengan apa yang digagas oleh Michel Foucault dalam pernyataannya bahwa kebenaran sudah merupakan bentuk kekuasaan. Bdk. Michel Foucault, “The Discourse on Language and ‘Truth and Power’”, dalam José Medina and David Wood (eds.), Truth. Engagements Across Philosophical Traditions (Malden, Oxford, Victoria: Blackwell Publishing Ltd, 2005), hlm. 334-335.
[21] Majalah Tempo Edisi Khusus, “Bukti Baru Pembunuhan Munir”, hlm.31.
[22] Maurizio Passerin d’Entreves, “Hannah Arendt”, http://plato.stanford.edu/entries/arendt/#ActPowSpaApp, diakses pada 6 Desember 2014. Ini merupakan gagasan tentang “perluasan pikiran” (enlarged mentality) yang diadaptasi oleh Arendt dari kritik ketiga Immanuel Kant dalam karyanya Critique of Judgement. Arendt menyatakan kritik ketiga ini memuat filsafat politik Kant meskipun Kant sendiri tak menyadari implikasi moral dan politik dari ajarannya ini. d’Entreves mengomentari bahwa adaptasi Arendt atas kritik ketiga Kant ini merupakan bagian dari teori Arendt tentang keputusan (judgement). Menurut d’Entreves, Arendt meyakini kritik keputusan estetis Kant dari bagian pertama dari Critique of Judgement telah mengkaitkan konsep keputusan dengan kemampuan politis tertentu, yakni kemampuan untuk memperlakukan peristiwa yang partikular menurut partikularitasnya, lalu memaknainya sebagai eksemplar sejarah.
[23] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 303. Konsep “perluasan pikiran” yang berkorelasi dengan dua fakultas keputusan politik (imajinasi dan akal sehat yang berlaku umum (sensus communis) serta diukur menurut standar dapat tidaknya keputusan dikomunikasikan) menjadi prinsip bagi keputusan dan tindakan manusia. Hal ini memperlihatkan ide gambaran manusia yang terlibat (actor) sekaligus yang menyaksikan (spectator). Lihat lebih lanjut: Maurizio Passerin d’Entreves, “Hannah Arendt”.
[24] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 303.
[25] Maurizio Passerin d’Entreves, “Hannah Arendt”.
[26] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 306.
[27] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 306.
[28] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 307.
[29] Williams menerangkan hubungan kejujuran dengan politik dan menyusun tiga argumen tentang pentingnya kejujuran di dalam politik, yakni (1) argumen anti-tiran; (2) argumen menurut demokrasi; (3) argumen liberal, yang dibagi menjadi dua(3a) versi minimal dan (3b) versi pengembangan diri. Williams memandang argumen (3a) menekankan “kebebasan dari” atau yang menurutnya bisa disebut dengan kebebasan negatif, sedangkan argumen (3b) lebih kepada “kebebasan untuk”. Menurutnya, argumen (3b) ini lebih mengarah pada nilai kebenaran yang sejati. Lebih lanjut lihat: Bernard Williams, “Truth, Politics, and Self-Deception”, Social Research 63 (Fall 1996), hlm. 603-617.
[30] Bernard Williams, “Truth, Politics, and Self-Deception”, hlm. 613-614.
[31] Bernard Williams, “Truth, Politics, and Self-Deception”, hlm. 615. Arendt sebenarnya memiliki keprihatinan yang sama. Hal ini bisa kita lihat dari pendapatnya bahwa penggantian total dan konsisten kebenaran faktual dengan kebohongan akan menghancurkan kategori atau batas antara mana yang benar dan yang salah. Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 309.
[32] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 311.
[33] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 312.
[34] Bernard Williams, “Truth, Politics, and Self-Deception”, hlm. 614.
[35] Michael P. Lynch, True to Life. Why Truth Matters (Cambridge, Massachusetts: Massachusetts Institute of Technology, 2006), hlm. 161-162.
[36] Michael P. Lynch, True to Life. Why Truth Matters, hlm. 162.
[37] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 310. Hal ini menegaskan bahwa sifat kukuh yang tak dapat disangkal erat berdampingan, bahkan saru dengan sifat berani dari pengungkapan kebenaran faktual. Lihat catatan kaki nomor 26.
[38] Hal ini dimungkinkan oleh keputusan reflektif yang berasal ajaran kritik ketiga Kant. Menurut teori keputusan reflektif, prinsip, aturan, atau hukum yang universal tidak mendeterminasi peristiwa yang partikular. Artinya, peristiwa tersebut tetap terbuka untuk diperdebatkan dan didiskusikan menurut kapasitas “perluasan pikiran”. Maka, kebenaran faktual pun bersifat politis.
[39] “Conceptually, we may call truth what we cannot change; metaphorically, it is the ground on which we stand and the sky that stretches above us.” Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 313.
[40] Hannah Arendt, “Truth and Politics”, hlm. 313.
[41] Fitri Nganthi Wani, “Buat Suci dan Kedua Anaknya”, dalam Majalah Tempo Edisi Khusus, hlm. 119.
[42] Usman Hamid, “Jokowi dan Kasus Munir”, dalam Majalah Tempo Edisi Khusus, hlm. 118.

Rabu, 07 September 2016

7 Kasus yang Masih Misterius dalam Sejarah Indonesia






Tidak hanya di luar negeri terjadi kasus orang hilang atau pun peristiwa yang tetap menjadi misteri baik itu motif, atau pun siapa pelaku atas berbagai kasus-kasus yang menjadi misteri dan tak terpecahkan (sengaja ditutupi) hingga kini.
Berikut ini kasus-kasus besar yang hingga kini tetap masih menjadi misteri di Indonesia dan belum tuntas penyelesaiannya baik secara hukum maupun keberadaan fisik ataupun siapa pelaku sebenarnya.


1. Kasus Sum Kuning (1970)


sum-kuning
Ini adalah kasus getir dan pahit dari seorang gadis muda bernama Sumarijem seorang gadis muda dari kelas bawah seorang penjual telur dari Godean Yogyakarta yang (maaf) diperkosa oleh segerombolan anak pejabat dan orang terpandang di kota Yogyakarta kala itu.Kasus ini merebak menjadi berita besar ketika pihak penegak hukum terkesan mengalami kesulitan untuk membongkar kasusnya hingga tuntas. Pertama-tama Sum Kuning disuap agar tidak melaporkan kasus ini kepada polisi. Belakangan oleh polisi tuduhan Sum Kuning dinyatakan sebagai dusta. Seorang pedagang bakso keliling dijadikan kambing hitam dan dipaksa mengaku sebagai pelakunya.


Tanggal 18 September 1970 Sumarijem yang saat itu berusia 18 tahun tengah menanti bus di pinggir jalan dan tiba-tiba diseret masuk kedalam sebuah mobil oleh beberapa pria, didalam mobil Sumarijem (Sum Kuning) diberi bius (Eter) hingga tak sadarkan diri, Ia dibawa ke sebuah rumah di daerah Klaten dan diperkosa bergilir hingga tak sadarkan diri.

Kasus ini cukup pelik karena menurut Jendral Pur Hoegeng, mantan Kapolri bahwa para pelaku pemerkosaan adalah anak-anak pejabat dan salah seorang diantaranya adalah anak seorang pahlawan revolusi (Hoegeng; Oase Menyejukkan di Tengah Perilaku Koruptif Para Pemimpin Bangsa, Bentang).
Dalam bukunya juga disebutkan bahwa Sum Kuning ditinggalkan ditepi jalan, Gadis malang ini pun melapor ke polisi. Bukannya dibantu, Sum malah dijadikan tersangka dengan tuduhan membuat laporan palsu.

Dalam pengakuannya kepada wartawan, Sum mengaku disuruh mengakui cerita yang berbeda dari versi sebelumnya. Dia diancam akan disetrum jika tidak mau menurut. Sum pun disuruh membuka pakaiannya, dengan alasan polisi mencari tanda palu arit di tubuh wanita malang itu.Karena melibatkan anak-anak pejabat yang berpengaruh, Sum malah dituding anggota Gerwani. Saat itu memang masa-masanya pemerintah Soeharto gencar menangkapi anggota PKI dan underbouw-nya, termasuk Gerwani.Kasus Sum disidangkan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Sidang perdana yang ganjil ini tertutup untuk wartawan. Belakangan polisi menghadirkan penjual bakso bernama Trimo. Trimo disebut sebagai pemerkosa Sum. Dalam persidangan Trimo menolak mentah-mentah. Jaksa menuntut Sum penjara tiga bulan dan satu tahun percobaan. Tapi majelis hakim menolak tuntutan itu. Dalam putusan, Hakim Ketua Lamijah Moeljarto menyatakan Sum tak terbukti memberikan keterangan palsu. Karena itu Sum harus dibebaskan.Dalam putusan hakim dibeberkan pula nestapa Sum selama ditahan polisi. Dianiaya, tak diberi obat saat sakit dan dipaksa mengakui berhubungan badan dengan Trimo, sang penjual bakso. Hakim juga membeberkan Trimo dianiaya saat diperiksa polisi.

Hoegeng terus memantau perkembangan kasus ini. Sehari setelah vonis bebas Sum, Hoegeng memanggil Komandan Polisi Yogyakarta AKBP Indrajoto dan Kapolda Jawa Tengah Kombes Suswono. Hoegeng lalu memerintahkan Komandan Jenderal Komando Reserse Katik Suroso mencari siapa saja yang memiliki fakta soal pemerkosaan Sum Kuning. “Perlu diketahui bahwa kita tidak gentar menghadapi orang-orang gede siapa pun. Kita hanya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadi kalau salah tetap kita tindak,” tegas Hoegeng.Hoegeng membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Namanya ‘Tim Pemeriksa Sum Kuning’, dibentuk Januari 1971. Kasus Sum Kuning terus membesar seperti bola salju. Sejumlah pejabat polisi dan Yogyakarta yang anaknya disebut terlibat, membantah lewat media massa.Belakangan Presiden Soeharto sampai turun tangan menghentikan kasus Sum Kuning. Dalam pertemuan di istana, Soeharto memerintahkan kasus ini ditangani oleh Team pemeriksa Pusat Kopkamtib. Hal ini dinilai luar biasa. Kopkamtib adalah lembaga negara yang menangani masalah politik luar biasa. Masalah keamanan yang dianggap membahayakan negara. Kenapa kasus perkosaan ini sampai ditangani Kopkamtib?

Dalam kasus persidangan perkosaan Sum, polisi kemudian mengumumkan pemerkosa Sum berjumlah 10 orang. Semuanya anak orang biasa, bukan anak penggede alias pejabat negara. Para terdakwa pemerkosa Sum membantah keras melakukan pemerkosaan ini. Mereka bersumpah rela mati jika benar memerkosa.
Kapolri Hoegeng sadar. Ada kekuatan besar untuk membuat kasus ini menjadi bias.

Tanggal 2 Oktober 1971, Hoegeng dipensiunkan sebagai Kapolri. Beberapa pihak menilai Hoegeng sengaja dipensiunkan untuk menutup kasus ini.

Sum sendiri kemudian bekerja di Rumah Sakit Tentara di Semarang. Dia kemudian menikah dengan seorang pria yang sudah dikenalnya saat masih dirawat.

Tapi siapakah pelaku pemerkosaan sebenarnya dari Sum Kuning masih menjadi tanda tanya besar sampai saat ini sebab baik Sum Kuning tetap pada pendiriannya bahwa pemerkosanya adalah sekumpulan anak pejabat maupun 10 pemuda anak orang biasa yang diajukan ke pengadilan dan membantah habis-habisan tuduhan yang diajukan kepada mereka dan dijadikan sebagai kambing hitam untuk menutupi para pelaku sebenarnya.


2. Menghilangnya 13 Aktifis Menjelang Reformasi


aktivis-hilang
Menjelang Reformasi di tahun 1998 ada sekitar 13 orang aktivis yang diculik paksa oleh militer dan hingga kini keberadaan mereka masih menjadi misteri, jika mereka sudah meninggal dimanakah mereka dikuburkan dan alasan apa yang menyebabkan sehingga militer menculik ke-13 orang aktivis ini. Mereka adalah Yanni Afri, Sonny, Herman Hendrawan, Dedy Umar, Noval Alkatiri, Ismail, Suyat, Ucok Munandar Siahaan, Petrus Bima Anugerah, Widji Tukul, Hendra Hambali, Yadin Muhidin dan Abdun Nasser.

Pasukan Kopassus dari tim mawar dianggap bertanggung jawab atas peristiwa menghilangnya ke-13 aktivis tersebut dimana ada 24 orang yang diculik namun 9 orang berhasil bebas yakni Aan Rusdiyanto, Andi Arief, Desmon J Mahesa, Faisol Reza, Haryanto Taslam, Mugiyanto, Nezar Patria, Pius Lustrilanang dan Raharja Waluya Jati.

Sementara 1 orang lagi yakni Leonardus Nugroho (Gilang) yang sempat dinyatakan hilang lalu 3 hari kemudian ditemukan telah meninggal dunia di Magetan dengan luka tembak dikepalanya.

Karena kasus ini sempat membuat heboh di tahun 1998 dan atas desakan berbagai pihak didalam maupun luar negri pada tanggal 3 Agustus 1998 Panglima ABRI saat itu, Jend Wiranto membentuk Dewan Kehormatan Perwira yang diketuai oleh Jend TNI Soebagyo HS yang saat itu menjabat sebagai KSAD, dan wakil ketua terdiri dari Let Jen TNI Fahrur Razi (Kasum ABRI), Let Jen Yusuf Kartanegara (Irjen Dephankam) dan anggota yang terdiri dari : Let Jen Soesilo Bambang Yudhoyono yang kini menjadi Presiden RI (Kassospol ABRI), Let Jen Agum Gumelar (Gubernur Lemhanas), Let Jen Djamiri Chaniago (Pangkostrad) dan Laksdya Achmad Sutjipto (Danjen AKABRI).

Pada tanggal 24 Agustus 1998 Letnan Jendral Prabowo Subianto selaku Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) diberhentikan dari dinas kemiliteran.
Menindaklanjuti keputusan dari Menteri Pertahana/Panglima ABRI Jendral Wiranto, dilakukan penyelidikan oleh PUSPOM ABRI dan selanjutnya diketahui bahwa tim mawar dari Kopassus diduga bertanggung jawab terhadap kasus penculikan dan penghilangan secara paksa para aktivis 1998 tersebut.

11 anggota Kopassus diadili secara militer namun KONTRAS dalam siaran pers nya menyebutkan :”Proses peradilan terhadap 11 anggota Kopassus terdakwa penculikan itu tidak lebih hanya sebuah rekayasa hukum untuk memutus pertanggung jawaban Letnan Jendral Prabowo Subianto yang sebenarnya paling bertanggung jawab atas operasi ini. Hal tersebut jelas bertolak belakang dengan hasil pemeriksaan DKP yang membuktikan bahwa Letjen Prabowo lah yang bertanggung jawab atas penculikan itu, karena itulah akhirnya ia dipensiunkan.
 Jadi secara keseluruhan kami berkesimpulan bahwa persidangan itu tidak lebih dari sebuah pertunjukan dagelan yang tidak lucu. Oleh sebab itu KontraS bersama keluarga korban tetap menuntut Letjen Prabowo Subianto, Mayjen Muchdi PR serta Kolonel Chairawan segera diseret ke pengadilan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kasus penculikan ini” Pembacaan putusan pengadilan Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II Jakarta dengan nomor perkara PUT. 25 – 16 / K- AD / MMT – II/ IV/ 1999. Isi dari keputusan pengadilan menyatakan ;
No Nama Terdakwa Vonis / Hukuman

1 Mayor (Inf) Bambang Kristiono 22 bulan / dipecat, 2 Kapten (Inf) F.S Multhazar 20 bulan / dipecat, 3 Kapten (Inf) Nugroho Sulistyo 20 bulan / dipecat, 4 Kapten (Inf) Yulius Stevanus 20 bulan / dipecat, 5 Kapten (Inf) Untung Budi Harto 20 bulan / dipecat, 6 Kapten (Inf) Dadang Hendra Yuda 16 bulan / dipecat, 7 Kapten (Inf) Djaka Budi Utama 16 bulan / dipecat, 8 Kapten (Inf) Fauka Noor Farid 16 bulan / dipecat, 9 Sersan Kepala Sunaryo 12 bulan / dipecat, 10 Sersan Kepala Sigit Sugianto 12 bulan / dipecat, 11 Sersan Satu Sukadi 12 bulan / dipecat
Namun proses pengadilan tersebut tetap saja tidak memberikan kepastian dimanakah mereka menahan para aktivis tersebut dan jika sudah meninggal dimanakah mereka menguburkan atau membuang mayat ke-13 aktivis yang hilang tersebut.


3. Penembak Misterius (Petrus) 1982-1985.


petrus
Petrus atau juga dikenal sebagai operasi clurit dianggap oleh banyak orang sebagai sebuah operasi rahasia dimasa pemerintahan Orde Baru untuk menghabisi para Gali (Gabungan anak liar) dan Preman yang dianggap meresahkan dan mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat kala itu.
Hingga kini para pelaku Petrus tidak pernah tertangkap dan tidak jelas siapa pelakunya.

Kemungkinan besar adanya operasi ini karena instruksi dari Presiden Soeharto di tahun 1982 saat memberikan penghargaan kepada Kapolda Metro Jaya, Anton Soedjarwo atas keberhasilannya membongkar kasus perampokan yang meresahkan masyarakat, lalu ditahun yang sama Soeharto kembali meminta Polisi dan ABRI dihadapan RAPIM ABRI untuk mengambil langkah pemberantasan yang efektif dalam menekan angka kriminalitas.Karena permintaan atau perintah Soeharto disampaikan pada acara kenegaraan yang istimewa, sambutan yang dilaksanakan oleh petinggi aparat keamanan pun sangat serius. Permintaan Soeharto itu sontak disambut oleh Pangkopkamtib Laksamana Soedomo melalui rapat koordinasi bersama Pangdam Jaya, Kapolri, Kapolda Metro Jaya dan Wagub DKI Jakarta yang berlangsung di Markas Kodam Metro Jaya 19 Januari 1983. 

Dalam rapat yang membahas tentang keamanan di ibukota itu kemudian diputuskan untuk melaksanakan operasi untuk menumpas kejahatan bersandi Operasi Celurit di Jakarta dan sekitarnya. Operasi Celurit itu selanjutnya diikuti oleh Polri/ABRI di masing-masing kota serta provinsi lainnya. Para korban Operasi Celurit pun mulai berjatuhan.

Petrus pada awalnya beraksi secara rahasia namun lambat laun aksi mereka seperti sebuah teror menakutkan bagi para bromocorah dan preman di kota-kota besar,  pada tahun 1983 berhasil menumbangkan 532 orang yang dituduh sebagai pelaku kriminal. Dari semua korban yang terbunuh, 367 orang di antaranya tewas akibat luka tembakan. Tahun 1984 korban Petrus (Penembak Misterius) yang tewas sebanyak 107 orang, tapi hanya 15 orang yang tewas oleh tembakan. Sementara tahun 1985, tercatat 74 korban Petrus (Penembak Misterius) tewas dan 28 di antaranya tewas karena tembakan. Secara umum para korban Petrus saat ditemukan dalam kondisi tangan dan leher terikat. Kebanyakan korban dimasukkan ke dalam karung dan ditinggal di tepi jalan, di depan rumah, dibuang ke sungai, hutan-hutan, dan kebun. Yang pasti pelaku Petrus terkesan tidak mau bersusah-susah membuang korbannya karena bila mudah ditemukan efek shock therapy yang disampaikan akan lebih efektif. Sedangkan pola pengambilan para korban kebanyakan diculik oleh orang tak dikenal atau dijemput aparat keamanan. 
Akibat berita yang demikian gencar mengenai Petrus yang berhasil membereskan ratusan penjahat, para petinggi negara pun akhirnya berkomentar.ketika berita serupa hampir tiap hari muncul di seantero Jakarta dan massa mulai membicarakan masalah penembakan misterius, Benny Moerdani sebagai Panglima Kopkamtib seusai menghadap Presiden Soeharto lalu memberi pernyataan kepada pers bahwa penembakan gelap yang terjadi mungkin timbul akibat perkelahiaan antar geng bandit. “Sejauh ini belum pernah ada perintah tembak di tempat bagi peniahat yang ditangkap” komentar Benny. Dan tak ada seorang pun wartawan yang saat itu berani melaniutkan pertanyaan kepada jenderal yang dikenal sangat tegas dan garang itu.

Kepala Bakin saat itu, Yoga Soegama juga memberikan pernyataan yang bernada enteng bahwa masyarakat tak perlu mempersoalkan para penjahat yang mati secara misterius. Tapi pernyataan yang dilontarkan man-tan Wapres H. Adam Malik justru bertolak belakang sehingga membuat kasus penembakan misterius tetap merupakan peristiwa serius dan harus diperhatikan oleh pemerintah RI yang selalu menjunjung tinggi hukum. “Jangan mentangmentang penjahat dekil langsung ditembak, bila perlu diadili hari ini langsung besoknya dieksekusi mati. Jadi syarat sebagai negara hukum sudah terpenuhi,” kecam Adam Malik sambil menekankan, “Setiap usaha yang bertentangan dengan hukum akan membawa negara ini pada kehancuran.”

Tindakan tegas para Penembak Misterius (Petrus) pada akhirnya memang menyulut pro dan kontra. Pendapat yang pro, Petrus pantas diterapkan kepada target yang memang jelas-jelas penjahat. Sebaliknya pendapat yang kontra menyatakan keberatannya jika sasaran Petrus hanya penjahat kelas teri atau mereka yang hanya memiliki tato tapi bukan penjahat beneran. Pendapat atau komentar yang cukup kontroversial adalah yang dikemukakan oleh Menteri Luar Negeri Belanda, Hans van den Broek, yang secara kebetulan sedang berkunjung ke Jakarta pada awal Januari tahun 1984. Setelah bertemu dengan Menlu Mochtar Kusumaatmadja, Broek secara mengejutkan berharap bahwa pembunuhan yang telah mejnakan korban jiwa sebanyak 3.000 orang itu pada waktu mendatang diakhiri dan Indonesia juga diharapkan dapat melaksanakan konstitusi dengan tertib hukum. Menlu Mochtar sendiri menjawab bahwa peristiwa pembunuhan misterius itu terjadi akibat meningkatnya angka kejahatan yang mendekati tingkat terorisme sehingga masyarakat merasa tidak aman dan main hakim sendiri.

Atas pernyataan Menlu Belanda itu, Benny yang merasa kebakaran jenggot sekali lagi harus tampil untuk meluruskan tuduhan tadi. Ia kembali menegaskan bahwa pembunuhan yang terjadi karena perkelahian antar geng. “Ada orang-orang yang mati dengan luka peluru, tetapi itu akibat melawan petugas. Yang berbuat itu bukan pemerintah. Pembunuhan itu bukan kebijaksanaan pemerintah,” tegasnya.
 Namun persoalan penembakan itu akhirnya tidak lagi misterius meskipun para pelakunya hingga saat ini tetap misterius dan tidak terungkap. Beberapa tahun kemudian Presiden Soeharto justru memberikan uraian tentang latar belakang permasalahannya dimana ia mengatakan Tindakan keamanan tersebut memang terpaksa dilakukan sesudah aksi kejahatan yang terjadi di kota-kota besar Indonesia semakin brutal dan makin meluas. Seperti tertulis dalam bukunya Benny Moerdani hal 512-513 Pak Harto berujar : “Dengan sendirinya kita harus mengadakan treatment therapy, tindakan yang tegas. Tindakan tegas bagaimana? Ya harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan, dor-dor! Begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya mau tidak mau harus ditembak. Karena melawan, maka mereka ditembak. Lalu ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Supaya orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya. Tindakan itu dilakukan supaya bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampui batas perikemanusiaan. Maka kemudian redalah kejahatan-kejahatan yang menjijikkan itu”

Namun jika para petinggi militer maupun presiden sendiri menyatakan bahwa penembakan terhadap para preman karena melawan saat hendak ditangkap bagaimana Moerdani menjelaskan para korban Penembakan Misterius yang ditemukan dalam goni-goni dengan tangan terikat atau yang dihanyutkan di sungai? atas kordinasi siapakah para Penembak Misterius itu menjalankan perintah?


4. Kasus Kematian Peragawati Terkenal Dietje


pragawati-dietje
Di era tahun 1980an ada seorang peragawati ternama yang cantik bernama Dietje yang bernama lengkap Dietje (Dice) Budimulyono/Dice Budiarsih, ia tewas dibunuh dengan tembakan berulang kali oleh seorang yang ahli dalam menembak kemudian mayat nya dibuang disebuah kebun karet dibilangan kalibata yang sekarang menjadi komplek perumahan DPR. Setelah kasus tersebut marak di media massa, Polisi akhirnya menangkap seorang tua renta yang nama aslinya tidak diketahui dan hanya dikenal dengan panggilan Pakde dikenal juga sebagai Muhammad Siradjudin, konon ia adalah seorang dukun. Yang entah dengan alasan dan motif apa yang tidak jelas ia dianggap sebagai pembunuh Dietje. Bagi Polis Motif tidak begitu penting karena Polisi mengungkapkan bahwa “katanya” mereka “Memiliki bukti yang kuat”.

Pak De membantah sebagai pembunuh Ditje seperti yang tercantum dalam BAP yang dibuat polisi. Pengakuan itu, menurut Pak De dibuat karena tak tahan disiksa polisi termasuk anaknya yang menderita patah rahang. Ketika itu, Pak De mengajukan alibi bahwa Senin malam ketika pembunuhan terjadi, dia berada di rumah bersama sejumlah rekannya. Saksi-saksi yang meringankan untuk memperkuat alibi saat itu juga hadir di pengadilan. Namun, saksi dan alibi yang meringankan itu tak dihiraukan majelis hakim.

Akhirnya Pakde dijatuhi hukuman penjara seumur hidup namun publik saat itu sudah mengetahui rumor bahwa Dietje menjalin hubungan asmara dengan menantu dari orang paling berkuasa di Indonesia saat itu. Dan tentu saja kasus seperti ini tidak akan pernah terungkap dengan benar. Karena pemilik informasi satu-satunya kepada media atau publik berasal dari polisi. Dan bisa jadi, publik digiring dengan sekuat tenaga, untuk ‘meyakini’ bahwa benarlah yang membunuh Dietje adalah Pakde.

Dietje disebutkan dipakai sebagai “Jasa” oleh seorang eks petinggi militer yang terjun ke dunia usaha dan untuk memuluskan bisnisnya Dietje dipakai oleh sang eks petinggi militer untuk menyenangkan menantu orang paling berkuasa di Indonesia,  Hasil dari jasa Dietje, sang ‘jenderal’ pengusaha mendapat satu kontrak besar pembangunan sebuah bandar udara modern. Tapi hubungan Dietje berlanjut jauh dengan sang menantu. Ketika perselingkuhan itu ‘bocor’ ke keluarga besar, keluar perintah memberi pelajaran kepada Dietje, hanya saja ‘kebablasan’ menjadi suatu pembunuhan. Dietje ditembak di bagian kepala pada suatu malam tatkala mengemudi sendiri mobilnya di jalan keluar kompleks kediamannya di daerah Kalibata. Pak ‘De’ Siradjuddin yang dikenal sebagai guru spiritualnya dikambinghitamkan, ditangkap, dipaksa mengakui sebagai pelaku, diadili dijatuhi hukuman seumur hidup dan sempat dipenjara bertahun-tahun lamanya, Hingga akhirnya Pak De mendapat grasi dari Presiden BJ Habibi dimana hukuman Pak De dirubah dari seumur hidup menjadi 20 tahun di tahun 1999.Akhirnya 27 Desember 2000 Pak De dapat meninggalkan hotel prodeo setelah pemerintah memberikan kebebasan bersyarat. Setelah menghirup udara bebas, Pak De lebih sering mengurusi ayam-ayamnya. Tubuhnya telah lama layu. 
Kumis tebalnya juga sudah berwarna kelabu. Kepada setiap orang kembali Pak De menyatakan: “Pak De tidak membunuh Ditje”. Pak De dalam kasus pembunuhan itu merasa menjadi kambing hitam oleh polisi dan Polda Metro Jaya. “Sebenarnya saat itu polisi tahu pembunuhnya,” kata Pak De. Siapakah pelakunya? Pak De menyebut-nyebut sejumlah nama yang saat itu dekat dengan kekuasaan. Entahlah, sebab di negeri ini keadilan tidak berlaku bagi rakyat kecil


5. Kasus Pembunuhan Udin


wartawan-udinUdin adalah seorang wartawan Harian Bernas di Yogyakarta yang tewas terbunuh oleh seseorang tidak dikenal. Udin yang bernama asli Fuad Muhammad Syafrudin pada selasa malam 13 Agustus 1996 kedatangan seorang tamu misterius yang kemudian menganiyaya dirinya dan pada tanggal 16 Agustus 1996 Udin harus mengembuskan nafas terakhirnya.
Udin tercatat sebagai seorang wartawan yang kritis terhadap kebijakan pemerintah Orde Baru dan militer.Kasus Udin menjadi ramai karena Kanit Reserse Polres Bantul, Serka Edy Wuryanto dilaporkan telah membuang barang bukti dengan membuang sampel darah Udin ke laut dan mengambil buku catatan Udin dengan dalih penyelidikan dan penyidikan.

Kasus Udin menjadi gelap akibat hilangnya beberapa bukti penting dalam pengungkapan kasus kematian sang wartawan dan juga terdapat beberapa orang yang dikambing hitamkan atas peristiwa kematian Udin.
Seorang wanita bernama Tri Sumaryani mengaku ditawari dengan imbalan sejumlah uang untuk membuat pengakuan bahwa ia dan Udin telah melakukan hubungan gelap dan suaminya lah yang telah membunuh Udin.

Lalu Dwi Sumaji alias Iwik  seorang supir dari Dymas Advertising Sleman diculik di perempatan Beran Sleman lalu dibawa ke Hotel Queen of the South Parangtritis dan dipaksa oleh Serka Edy Wuryanto yang memiliki nama panggilan Franky agar mengaku sebagai pembunuh Udin, sebelumnya di sebuah losmen bernama Losmen Agung yang juga berada di parangtritis Iwik dicekoki berbotol-botol minuman keras hingga mabuk dan disuguhi wanita penghibur dan diberi janji uang, pekerjaan yang layak serta jaminan hidup buat keluarganya dimana sebelumnya ia dijebak oleh Edy Wuryanto dengan dalih pembicaraan bisnis Billboard. Di pengadilan Iwik mencabut seluruh “pengakuan” dirinya dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Polisi karena ia sebagai korban rekayasa dan berada dibawah ancaman tekanan dan paksaan oleh Kanit Reserse Polres Bantul Serka Edy Wuryanto.

Komnas HAM mengadakan investigasi lapangan dan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia namun tetap saja Iwik dijadikan sebagai tersangka utama oleh Polisi dan diajukan ke persidangan, walau penuh teror dari berbagai pihak akhirnya Iwik divonis bebas oleh majelis hakim dan motif perselingkuhan yang selama ini dihembuskan secara otomatis gugur selain itu majelis hakim memerintahkan agar polisi mencari, mengungkap motif, dan menangkap pelaku pembunuhan Udin yang sebenarnya.

Dalam kesaksiannya di persidangan Iwik menyatakan bahwa dirinya selain menjadi korban rekayasa dan bisnis politik, ia hanya dipaksa menjalankan skenario rekayasa Franki alias Serma Pol Edy Wuryanto dengan alasan untuk melindungi kepentingan Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo.

Namun hingga kini para pelaku kejahatan pembunuhan terhadap sang wartawan yang kritis tersebut tidak ada yang ditangkap atau diadili ke meja hukum.


6. Kasus Marsinah

marsinah
Marsinah hanyalah seorang buruh pabrik dan aktivis buruh yang bekerja pada PT Catur Putra Surya (CPS) di Porong Sidoarjo, Jawa Timur. Ia ditemukan tewas terbunuh pada tanggal 8 Mei 1993 diusia 24 tahun. Otopsi dari RSUD Nganjuk dan RSUD Dr Soetomo Surabaya menyimpulkan bahwa Marsinah tewas kerena penganiayaan berat.

Marsinah adalah salah seorang dari 15 orang perwakilan para buruh yang melakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Awal dari kasus pemogokan dan unjuk rasa para buruh karyawan CPS bermula dari surat edaran Gubernur Jawa Timur No. 50/Th. 1992 yang berisi himbauan kepada pengusaha agar menaikkan kesejahteraan karyawannya dengan memberikan kenaikan gaji sebesar 20% gaji pokok. Himbauan tersebut tentunya disambut dengan senang hati oleh karyawan, namun di sisi pengusaha berarti tambahannya beban pengeluaran perusahaan. Pada pertengahan April 1993, Karyawan PT. Catur Putera Surya (PT. CPS) Porong membahas Surat Edaran tersebut dengan resah. Akhirnya, karyawan PT. CPS memutuskan untuk unjuk rasa tanggal 3 dan 4 Mei 1993 menuntut kenaikan upah dari Rp 1700 menjadi Rp 2250.

Siang hari tanggal 5 Mei, tanpa Marsinah, 13 buruh yang dianggap menghasut unjuk rasa digiring ke Komando Distrik Militer (Kodim) Sidoarjo. Di tempat itu mereka dipaksa mengundurkan diri dari CPS. Mereka dituduh telah menggelar rapat gelap dan mencegah karyawan masuk kerja. Marsinah bahkan sempat mendatangi Kodim Sidoarjo untuk menanyakan keberadaan rekan-rekannya yang sebelumnya dipanggil pihak Kodim. Setelah itu, sekitar pukul 10 malam, Marsinah lenyap.

Mulai tanggal 6,7,8, keberadaan Marsinah tidak diketahui oleh rekan-rekannya sampai akhirnya ditemukan telah menjadi mayat pada tanggal 8 Mei 1993.
Pada tanggal 30 September 1993 dibentuk tim Bakorstanasda Jatim  untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus pembunuhan Marsinah. Sebagai penanggung jawab Tim Terpadu adalah Kapolda Jatim dengan Dan Satgas Kadit Reserse Polda Jatim dan beranggotakan penyidik/penyelidik Polda Jatim serta Den Intel Brawijaya.

Delapan petinggi PT CPS ditangkap secara diam-diam dan tanpa prosedur resmi, termasuk Mutiari selaku Kepala Personalia PT CPS dan satu-satunya perempuan yang ditangkap, mengalami siksaan fisik maupun mental selama diinterogasi di sebuah tempat yang kemudian diketahui sebagai Kodam V Brawijaya. Setiap orang yang diinterogasi dipaksa mengaku telah membuat skenario dan menggelar rapat untuk membunuh Marsinah. Pemilik PT CPS, Yudi Susanto, juga termasuk salah satu yang ditangkap.

Baru 18 hari kemudian, akhirnya diketahui mereka sudah mendekam di tahanan Polda Jatim dengan tuduhan terlibat pembunuhan Marsinah. Pengacara Yudi Susanto, Trimoelja D. Soerjadi, mengungkap adanya rekayasa oknum aparat kodim untuk mencari kambing hitam pembunuh Marsinah.

Secara resmi, Tim Terpadu telah menangkap dan memeriksa 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan terhadap Marsinah. Salah seorang dari 10 orang yang diduga terlibat pembunuhan tersebut adalah Anggota TNI.

Hasil penyidikan polisi ketika menyebutkan, Suprapto (pekerja di bagian kontrol CPS) menjemput Marsinah dengan motornya di dekat rumah kos Marsinah. Dia dibawa ke pabrik, lalu dibawa lagi dengan Suzuki Carry putih ke rumah Yudi Susanto di Jalan Puspita, Surabaya. Setelah tiga hari Marsinah disekap, Suwono (satpam CPS) mengeksekusinya.

Di pengadilan, Yudi Susanto divonis 17 tahun penjara, sedangkan sejumlah stafnya yang lain itu dihukum berkisar empat hingga 12 tahun, namun mereka naik banding ke Pengadilan Tinggi dan Yudi Susanto dinyatakan bebas. Dalam proses selanjutnya pada tingkat kasasi, Mahkamah Agung Republik Indonesia membebaskan para terdakwa dari segala dakwaan (bebas murni). Putusan Mahkamah Agung RI tersebut, setidaknya telah menimbulkan ketidakpuasan sejumlah pihak sehingga muncul tuduhan bahwa penyelidikan kasus ini adalah “direkayasa”.

Kasus ini menjadi catatan ILO (Organisasi Buruh Internasional), dikenal sebagai kasus 1713.  Hingga kini kasus Marsinah tetap menjadi misteri dan menjadi sejarah kelam ranah hukum di Indonesia.


7. Kasus Munir

munir
Munir sebenarnya akan melanjutkan study S2 di Univeritas Utrecht, Belanda dan dalam kronologi kasus pembunuhan aktivis HAM tersebut disebutkan bahwa menjelang memasuki pintu pesawat, Munir bertemu dengan Polycarpus seorang pilot pesawat Garuda yang sedang tidak bertugas dan Polycarpus menawarkan kepada Munir untuk berganti tempat duduk pesawat dimana Munir menempati kursi Polycarpus dikelas bisnis dan Polycarpus menempati kursi Munir dikelas ekonomi.

Sebelum pesawat mengudara, flight attendant (Pramugari) Yetti Susmiarti dibantu Pramugara senior Oedi Irianto membagikan welcome drink kepada para penumpang dan Munir memilih Jus Jeruk.

Pukul 22.05 WIB pesawat lepas landas dan 15 menit kemudian kembali Flight Attendant membagikan makanan dan minuman kepada para penumpang, Munir memilih mi goreng dan kembali memilih jus jeruk sebagai minumannya, setelah mengudara hampir 2 jam pesawat mendarat di bandara Changi Singapura.
Di bandara Changi Munir menghabiskan waktu di sebuah gerai kopi sedangkan seluruh awak pesawat termasuk Polycarpus berangkat menuju hotel menggunakan bus dan perjalanan dari Singapura menuju Belanda seluruh awak pesawatnya berbeda dari perjalanan Jakarta menuju Singapura.
Dalam perjalanan Munir meminta kepada flight attendant Tia Ambarwati segelas teh hangat dan Tia pun menyajikan segelas teh hangat yang dituangkan dari teko ke gelas diatas troli dilengkapi gula sachet.

Tiga jam setelah mengudara Munir bolak balik ke toilet, saat berpapasan dengan Pramugara bernama Bondan, Munir memintanya memanggil Tarmizi seorang dokter yang ia kenal saat hendak berangkat yang kebetulan juga menuju Belanda, Tarmizi melakukan pemeriksaan umum dengan membuka baju Munir. Dia lalu mendapati bahwa nadi di pergelangan tangan Munir sangat lemah. Tarmizi berpendapat Munir mengalami kekurangan cairan akibat muntaber. Munir kembali lagi ke toilet untuk muntah dan buang air besar dibantu pramugari dan pramugara. Setelah selesai, Munir ke luar sambil batuk-batuk berat.Tarmizi menyuruh pramugari untuk mengambilkan kotak obat yang dimiliki pesawat. 
Kotak pun diterima Tarmizi dalam keadaan tersegel. Setelah dibuka, Tarmizi berpendapat bahwa obat di kotak itu sangat minim, terutama untuk kebutuhan Munir: infus, obat sakit perut mulas dan obat muntaber, semuanya tidak ada. Tarmizi pun mengambil obat di tasnya. Dia memberi Munir dua tablet obat diare New Diatabs; satu tablet obat mual dan perih kembung, Zantacts dan satu tablet Promag. 
Tarmizi menyuruh pramugari membuat teh manis dengan tambahan sedikit garam.
Namun, setelah lima menit meminum teh tersebut, Munir kembali ke toilet. Tarmizi menyuntikkan obat anti mual dan muntah, Primperam, kepada Munir sebanyak 5 ml. Hal ini berhasil karena Munir kemudian tertidur selama tiga jam. 
Setelah terbangun, Munir kembali ke toilet. Kali ini dia agak lama, sekitar 10 menit, ternyata Munir telah terjatuh lemas di toilet.

Dua jam sebelum pesawat mendarat, terlihat keadaan Munir: mulutnya mengeluarkan air yang tidak berbusa dan kedua telapak tangannya membiru. Awak pesawat mengangkat tubuh Munir, memejamkan matanya dan menutupi tubuh Munir dengan selimut. Ya, Munir meninggal dunia di pesawat, di atas langit Negara Rumania.

Setelah dilakukan penyelidikan termasuk oleh pihak otoritas Belanda ditemukan bahwa didalam tubuh Munir ditemukan kandungan racun Arsenik sebanyak 460mg didalam lambungnya dan 3.1mg/l dalam darahnya.

Namun terdapat keanehan setelah dilakukan otopsi oleh pihak RS Dr Soetomo dimana kandungan arsenik yang ditemukan didalam lambung Munir sedikit ganjil karena seharusnya kandungan arsenik tersebut sudah hancur/melarut.

Ini terkesan mempertegas spekulasi jika kandungan arsenik dalam tubuh Munir baru dimasukkan ketika jenazahnya sudah di Indonesia. Spekulasi ini juga diperkuat dengan permintaan mereka untuk menahan lebih lama organ tubuh Munir. Spontan ini juga menimbulkan indikasi bahwa hal itu dilakukan agar organ tubuh Munir bisa dipersiapkan (dimark-up) agar benar-benar akan terkesan keracunan arsenik ketika diperiksa oleh pihak lain. Disebutkan juga ciri-ciri korban yang keracunan arsenik, antara lain: ada pembengkakan otak, paru paru yang mengalami kerusakan, mulut keluar darah karena indikasi kerusakan sistem pencernaan. Ketika arsenik masuk kedalam tubuh (dan racun mulai bekerja), biasanya korban mengalami muntaber berat disertai kejang-kejang.

Apapun itu penyebab kematian aktivis HAM tersebut namun hingga kini tampaknya kasus tersebut belum tuntas walaupun ada beberapa orang yang telah dijatuhi vonis oleh pengadilan namun Suciwati selaku istri Munir tetap merasa tidak puas dan meminta pemerintah menuntut secara tuntas kasus kematian suaminya.

Apakah ini tindakan kontra intelijen ataupun sebuah operasi pembunuhan oleh intelijen? tidak ada yang mengetahui kejadian sebenarnya kecuali mungkin para pelaku utama pemberi perintah untuk membunuh sang aktivis. Namun yang pasti didalam sebuah kasus pembunuhan terencana harus ada motif dan tujuan dari melenyapkan seseorang, apakah pihak dinas intelijen RI begitu bodoh untuk membunuh seseorang yang secara aktif mengkritisi berbagai persoalan HAM di indonesia dan jika ia dihilangkan secara paksa pasti mata dan tuduhan internasional pasti akan mengarah kepada pemerintah Indonesia, dan pihak militer serta badan intelijennya, atau mungkin ada beberapa pihak yang telah gelap mata akibat sikap kritis dari Munir yang membuat mereka mengambil keputusan untuk menghabisinya, sebuah misteri yang belum terungkap hingga kini.

http://sejarahri.com/7-kasus-yang-masih-misterius-dalam-sejarah-indonesia/

Temuan TPF: Pembunuhan Munir Akibat Pemufakatan Jahat Institusi Pemerintah

Rabu, 7 September 2016 | 19:30 WIB


Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengenang 10 Tahun Kasus Munir dalam aksi Kamisan di Istana Negara, Kamis (4/9/2014). Pegiat HAM mendesak penegak hukum untuk membuka kembali kasus Munir untuk menjerat dan menghukum auktor intelektualis di balik pembunuhan Munir.  Foto: KOMPAS/AGUS SUSANTO

JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Kasus Munir, Usman Hamid mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan TPF bisa disimpulkan bahwa pembunuhan Munir merupakan akibat dari sebuah pemufakatan jahat dari orang-orang yang memegang kekuasaan pada saat itu.
  Menurut Usman, Munir dibunuh karena dianggap selalu memberikan kritik terhadap pemerintah dalam hal demokrasi, hak asasi manusia dan reformasi sektor keamanan.

"Kesimpulan utama dari TPF adalah pembunuhan munir merupakan sebuah pemufakatan jahat dari orang-orang yang memiliki kekuasaan saat itu. Munir dibunuh karena kerap mengkritik pemerintah," ujar Usman saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (7/9/2016).

Usman menuturkan, kesimpulan TPF kasus Munir tersebut juga dikuatkan oleh majelis halim saat persidangan Pollycarpus pada 2006 yang menilai pembunuhan munir adalah sebuah konspirasi.

Dalam amar putusannya, majelis hakim juga berpendapat bahwa Pollycarpus masih banyak menyimpan fakta-fakta yang tidak diungkapkan dalam persidangan.

Sementara itu pada tahun 2008, saat Mahkamah Agung memvonis Pollycarpus dengan hukuman 20 tahun penjara, mengatakan motif pembunuhan Munir tidak bisa dipastikan. Namun, ada kemungkinan pembunuhan Munir dilatarbelakangi urusan politik.

Usman menuturkan saat itu MA berpendapat Munir dibunuh karena terlalu banyak mengkritik kebijakan Pemerintah dan dianggap membahayakan Pemerintah.
"Saat memvonis Pollycarpus, MA berpendapat munir dibunuh dianggap membahayakan pemerintah. Sayangnya 6 tahun kemudian justru Pollycarpus menghirup udara bebas," kata Usman.

Usman juga menyebut ada keterlibatan Badan Intelijen Negara (BIN) dalam kasus pembunuhan Munir. Pasalnya, pada tahun 2008 polisi juga sempat menahan mantan Deputi V BIN dan mantan Danjen Kopassus Muchdi Purwopranjono.

Dalam persidangan, kata Usman, yang jaksa penuntut umum mendakwa Muchdi menggerakkan Pollycarpus untuk membunuh Munir dengan motif balas dendam.
Bagi jaksa, Muchdi telah sakit hati akibat pengungkapan kasus penculikan oleh Munir yang mengakibatkan Muchdi dicopot dari jabatan Danjen Kopassus.

"Jadi sebenarnya sampai di titik itu perkaranya terang, faktanya juga ada. Karena itu Presiden Joko Widodo punya kesempatan untuk menuntaskan kasus Munir," ungkap dia,

Penulis: Kristian Erdianto
Editor : Sabrina Asril
 
http://nasional.kompas.com/read/2016/09/07/19304221/temuan.tpf.pembunuhan.munir.akibat.pemufakatan.jahat.institusi.pemerintah

Kesaksian Intel Belanda dalam Kematian Munir

Rabu, 07 September 2016 | 10:11 WIB 

Aktivis mengenakan topeng Munir saat berziarah ke makam Munir Said Thalib di TPU Sisir, Batu, Jawa Timur, 8 September 2015. Sejumlah aktivis HAM Kota Batu dan Malang menghadiri ziarah ini. TEMPO/Aris Novia Hidayat 
 
TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini, 7 September 2016, tepat 12 tahun Munir Said Thalib meninggal. Aktivis hak asasi manusia itu menghembuskan napas terakhir di pesawat Garuda Indonesia yang membawanya dari Bandar Udara Changi ke Belanda. Munir, di usia 38 tahun, hendak melanjutkan studi hukum di Utrecht Universiteit. Ia tewas dengan racun arsenik bersarang di lambungnya.

Majalah
Tempo menurunkan laporan khusus untuk merekonstruksi pembunuhan itu dan mencari dalang di baliknya pada edisi 8 Desember 2014—hari untuk mengenang sepuluh tahun pembentukan Tim Pencari Fakta Kematian Munir. Berikut ini salah satu tulisan dari edisi tersebut.


Seorang Intel dengan Tato Mawar di Betisnya

KONFERENSI perlindungan aktivis hak asasi manusia di Dublin, Irlandia, pada 13-15 Oktober 2005, membawa Rachland Nashidik bertemu dengan intelijen Belanda. Direktur Imparsial ini anggota Front Line Defenders, lembaga yang mengadakan pertemuan para aktivis hak asasi dari 70 negara. Konferensi itu antara lain mempelajari kematian Munir Said Thalib, yang tewas diracun di pesawat setahun sebelumnya, dalam menyusun protokol perlindungan aktivis.

Selain memimpin Imparsial—lembaga studi dan advokasi hak asasi di Jakarta—Rachland anggota Tim Pencari Fakta Kasus Munir. Hasil penyelidikan mengirim Pollycarpus Budihari Priyanto, pilot Garuda Indonesia yang menumpang penerbangan GA-974, ke pengadilan dengan dakwaan pembunuhan berencana. "Waktu itu banyak sekali yang memberi petunjuk menemukan dalang kasus ini," kata Rachland pekan lalu.

Salah satunya tim intelijen Singapura. Menurut Rachland, para intel jiran itu menyarankan Tim menemui seorang intelijen Belanda yang sejak awal menelisik pembunuhan Munir. "Dia mungkin tahu motifnya," ujar Rachland mengutip intelijen Singapura itu. "Tapi mereka tak memberitahukan siapa intelijen Belanda itu."

Maka, sebelum berangkat ke Dublin, Rachland mengontak Aboeprijadi Santoso, wartawan radio Hilversum asal Indonesia yang tinggal di Amsterdam. Rachland berpesan agar mencari siapa pun kenalan yang punya akses ke Algemene Inlichtingen en Veiligheidsdienst, Dinas Keamanan dan Intelijen Belanda.

Aboeprijadi lalu mengontak Nico Schulte-Nordholt, peneliti sosial Indonesia dari Amsterdam Universiteit. Nico asli Belanda, tapi lahir di Kefamenanu, ibu kota Timor Tengah Utara di Provinsi Timor Barat, pada 1940. Ia lahir ketika ayahnya bekerja di pemerintahan kolonial Hindia Belanda pada 1936-1947. Selain Indonesianis, Nico aktif di lembaga swadaya hak asasi manusia di Amsterdam.

Karena mengikuti kasus Munir, Nico punya kenalan seorang agen intelijen yang paham seluk-beluk pembunuhan itu. "Dia terlibat sejak awal hingga pemerintah Belanda menyerahkan laporan forensik jenazah Munir," ujar Nico. Pada 2005, kata dia, intelijen tersebut sudah pindah tugas dari Singapura ke Afganistan.

Nico meminta Rachland datang ke Amsterdam untuk bertemu dengan intelijen tersebut. Sepekan setelah konferensi tersebut, Rachland pun terbang ke ibu kota Belanda itu. Nico mempertemukan mereka di sebuah restoran kecil yang menjadi bagian dari NH Hotel di Kruiswerg 495, Hoofddorp, di dekat Bandar Udara Schiphol. Rachland dan Nico tiba lebih dulu pagi itu. Eropa sedang musim gugur. Cuaca bersahabat karena peralihan dari musim panas menuju dingin.

Yang ditunggu tiba setengah jam kemudian: seorang perempuan blonda berusia 40-an tahun. Rok mininya menunjukkan dengan jelas tato mawar merah di betisnya. Dengan alasan menjaga hubungan baik, Nico menolak menyebutkan identitas intel ini lebih spesifik. Setelah basa-basi berkenalan dan memesan kopi, perempuan berambut panjang itu berkata dalam bahasa Inggris, "Saya hanya akan menjawab pertanyaan yang Anda ajukan, tidak lebih."

Rachland bingung memulai pertanyaan. Ia tak punya pertanyaan spesifik. Informasi dari intelijen Singapura terlalu umum. Dan, sejujurnya, ia justru ingin mendengarkan informasi yang dimiliki intel perempuan ini. "Jadi saya tanya mengapa pemerintah Belanda terlambat menyerahkan hasil otopsi Munir," ujarnya.

Melalui Kementerian Luar Negeri, Belanda menyerahkan laporan lengkap The Netherlands Forensic Institute pada 25 November 2004 ke Kedutaan Besar Indonesia. Padahal hasilnya telah disusun sepekan setelah Munir ditemukan meninggal di pesawat Garuda Indonesia dari Singapura ke Amsterdam. Konselor Indonesia di Belanda, Mulya Wirana, mengkonfirmasi bahwa Kementerian Kehakiman menolak memulangkan jenazah Munir dan hasil otopsinya.

Menurut Mulya—kini Duta Besar Indonesia untuk Portugal—pemerintah Belanda khawatir laporan forensik itu membuat pelakunya dihukum mati karena didakwa melakukan pembunuhan berencana. Forensik itu menyebutkan Munir meninggal karena diracun memakai arsenik, yang ditemukan di lambung sebanyak 1,23 gram, dua kali lipat daya tahan tubuh manusia. "Sementara Belanda menolak hukuman mati," kata Mulya.

Akhirnya, setelah lobi yang berbelit-belit dan tim dari Markas Besar Kepolisian RI bolak-balik menagih, laporan itu dikirim melalui Kedutaan. Mulya yang meneken berkas serah-terimanya. Desakan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar membentuk tim pencari fakta menguat dengan laporan resmi tersebut.

Agaknya, bukan sekadar hukuman mati yang membuat pemerintah Belanda ogah menyerahkan otopsi. Intel Belanda yang dibawa Nico Schulte bertemu dengan Rachland itu punya penjelasan lain. "Ada kekhawatiran laporan itu dijadikan bahan untuk kampanye politik," ujarnya. Rachland baru ingat Munir tewas di sela masa kampanye pemilihan presiden putaran kedua.

Waktu itu tinggal dua pasangan calon presiden tersisa: Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi dan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Keduanya sedang berkampanye untuk pemilihan pada 20 September 2004.

Jawaban singkat itu memancing Rachland bertanya lebih jauh. Dipakai oleh calon manakah kemungkinan kematian Munir dipolitisasi? Intelijen tersebut tak menjawab dengan tegas. Ia hanya bilang pemerintah yang berkuasa waktu itu adalah Megawati dengan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal A.M. Hendropriyono.

Menurut Nico, latar belakang penyebutan nama Hendropriyono itu adalah cerita intel perempuan ini sebelumnya bahwa intelijen Belanda sudah mengendus sejak awal kematian Munir akan berujung di badan intelijen. "Ia mengutip analisis-analisis komunitas telik sandi bahwa cara Munir mati sangat khas kerja intelijen," katanya.

Dengan jawaban mengambang itu, Rachland merumuskan sendiri apa yang dipikirkannya. Sepanjang hidup, Munir terkenal sebagai pengkritik militer. Ia membela para aktivis yang diculik Tim Mawar bentukan Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat. Ia turut menggagas tentara kembali ke barak dan menghentikan peran politik mereka di parlemen. Sebelum meninggal, ia tengah menyusun Undang-Undang Intelijen dan Keamanan Negara.

"Jadi, dengan temuan arsenik, pembunuhnya diduga pihak yang tak suka kepada aktivitasnya, yaitu tentara. Forensik ini bisa dipakai untuk kampanye hitam bagi Yudhoyono yang jenderal tentara?"

"Seperti itu singkatnya," kata intel tersebut.

"Mengapa Munir dibunuh dengan cara serumit itu?"

Intel ini menjelaskan bahwa memilih pesawat sebagai tempat pembunuhan merupakan cara terbaik mengumumkannya ke seluruh dunia. Dengan dosis yang dinaikkan, Munir dipaksa tewas sebelum mendarat, sehingga negara tujuan otomatis mengotopsinya tanpa persetujuan keluarga, seperti aturan umum dalam penerbangan. "Itu rupanya yang diinginkan pembunuh Munir: Belanda mengumumkan ke dunia seorang aktivis antimiliter terbunuh di sekitar hari pemilihan presiden," ujar Rachland.

Menurut intel tersebut, kata Rachland, pemerintah Belanda mencium gelagat itu sehingga memilih menunda penyerahan hasil otopsi hingga masa pemilihan presiden selesai.

 
https://m.tempo.co/read/news/2016/09/07/078802280/kesaksian-intel-belanda-dalam-kematian-munir

Selasa, 06 September 2016

Perpustakaan, Jantung Peradaban Kita

06.09.2016 
Penulis: Zacky Khairul Umam 


Membaca adalah pengalaman tak tepermanai. Karena itu, jangan lewatkan untuk menikmati detik-detik membaca sebagai penyingkapan pengetahuan dan wawasan yang bersifat personal. Berikut opini Zacky Khairul Umam.  

Jika anda, terutama tokoh publik dan pejabat, berkunjung ke sebuah kota di negara maju, kurang afdal jika tak menginjakkan kaki ke perpustakaan umum. Hanya untuk melihat-lihat saja tidak mengapa. Syukur-syukur Anda mendaftar sebagai anggota, barang untuk sebulan saja. Setidaknya, Anda memiliki souvenir berupa satu kartu perpustakaan ternama di dunia.

Lebih tinggi lagi derajatnya jika Anda menelusuri rak-rak buku, sesuai dengan bidang yang anda minati, dan lalu mengambil sebuah buku berdasarkan momen eureka, “Aha ini dia buku bagus!” Membaca adalah pengalaman tak tepermanai. Karena itu, jangan lewatkan untuk menikmati detik-detik membaca sebagai sebuah revelation yang bersifat personal.

Bagi pencinta buku dan pengetahuan, mereka bisa betah menempati level tertinggi sebagai pembaca sekaligus peneliti. Tak hanya buku cetak saja, mereka juga harus memasuki ruangan buku langka dan koleksi arsip serta manuskrip. 
Memasuki ruangan ini seperti menemukan harta karun, dan tenggelam di dalamnya adalah sebuah keasyikan. Ada kalanya mereka terjerembab ke dalam teks-teks klasik yang ditulis tangan disertai dengan hiasan iluminasi yang indah. Ada kalanya pula mereka cukup bahagia melihat buku sebagai codex yang hidup: aspek materialitas buku yang mempunyai nilai historisnya sendiri.

Gambaran seperti ini tidak hanya dijumpai di kota-kota Eropa modern. Jika anda berziarah ke dunia Muslim, seperti Teheran, Kairo, dan Istanbul, anda dapat menjumpai himpunan pembaca yang berebut tempat duduk di banyak perpustakaan umum. Perempuan pun menghiasai, bahkan sering mereka lebih banyak sebagai pembaca ketimbang lelaki. Memang, tak seperti di Eropa atau Amerika, di negeri Muslim, mahasiswa pascasarjana secuil yang mendapatkan meja kerja. Sehingga mereka berbondong-bondong untuk berebut tempat duduk di perpustakaan umum.

Di antara mereka tak secuil yang membaca arsip dan manuskrip, seringkali dengan paleografi aksara Arab yang tak mudah diungkap. Ini mengingatkan kita pada sosok cantik jelita Lubna dari Kordoba, ahli tata bahasa dan penyair yang sekaligus menjabat sebagai kepala perpustakaan. Pada abad ke-10, Lubna beserta figur Yahudi terkemuka Abu Yusuf ben Yitzhak ben Ezra, beken sebagai Hasdai ben Shaprut, mendirikan perpustakaan agung di Madinat al-Zahra, kota-istana menawan yang disponsori khalifah Abdurrahman III al-Nasir.

Tak salah jika menganggap perpustakaan sebagai jantung dari peradaban Islam. Konrad Hirschler, guru besar sejarah Islam di Berlin, mengungkap kajian menarik. Pada abad ke-13, sebuah perpustakaan minor saja menyimpan 2000 buku. 
Biasanya banyak buku/manuskrip terdiri dari beberapa judul, entah dengan penulis sama, tema serupa, atau penulis berbeda. Hirschler mengemukakan bahwa jumlah ini sangat fantastik jika dibandingkan dengan banyak perpustakaan Eropa yang masing-masing hanya menyimpan kurang lebih 500 buku. Menjelang akhir abad ke-15, himpunan perpustakaan Universitas Cambridge menyimpan kurang dari 2000 judul. Jika sebuah perpustakaan kecil di Damaskus saja menyimpan sebanyak itu, bagaimana dengan perpustakaan besar? 


Pentingnya arsip

Gambaran perpustakaan masa lalu itulah yang kini terus dihidupkan di kota-kota negeri Muslim. Terlebih ketika abad ke-19, berkat pengaruh Eropa, kesadaran arsip menjadi lebih penting lagi sebagai salah satu syarat modernitas. Sentuhan Eropa yang mulai bergeliat ikut mempengaruhi perkembangan perpustakaan di dunia Muslim, terutama karena kolonialisme atau misi Katolik terpelajar seperti ordo Jesuit dan Dominikan. Begitu halnya di Indonesia, perpustakaan dan arsip nasional kita, misalnya, merupakan warisan dari Belanda. Namun di dalamnya, jika kita sedikit mau berkunjung ke sana, kita menjumpai banyak koleksi yang dihimpun dari banyak perpustakaan di Aceh, Banten, dan pusat-pusat keislaman lainnya.

Aceh, wilayah yang dulu menguasai dunia Melayu, baik secara politik maupun transmisi pengetahuan, menyimpan khazanah perpustakaan yang sebetulnya menarik diungkap sebagai leitmotiv untuk “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Dari Dayah Tanoh Abee, yang sempat kami kunjungi tahun lalu, menyimpan banyak sekali data-data tentang dinamika kebudayaan Muslim di Samudera Hindia.
Kita perlu meneladani figur nasional semacam Prof. Ali Hasjmy, yang tak hanya tekun menulis, melainkan pula mengayomi pelestarian budaya tulis, terutama naskah-naskah terbengkalai di Aceh. Kawan baik saya yang sedang mendalami filologi Aceh di Hamburg mengungkap kegelisahannya tetang praktik jual-beli manuskrip ke negeri jiran yang sangat haus akan identitas kebangsaan.

Jika upaya memelihara manuskrip saja tak mampu, bisa dipastikan bahwa kemampuan kita dalam mengelola perpustakaan masih sangat rendah. Kala Mas Jokowi masih menjabat sebagai gubernur Jakarta, ada slentingan berita beredar bahwa pejabat daerah yang malas akan dimutasikan ke perpustakaan. Ini menyiratkan sebuah pesan gamblang: perpustakaan adalah lembaga terbelakang yang tak punya arti.

Pantas saja jika literasi bangsa kita rendah, baik literasi aksara dan/atau pengetahuan Arab maupun Latin. Anak-anak sekolah, ilustrasi lainnya, lumrahnya hanya menghapal judul karya sastra kita, dan sedikit yang disuguhkan untuk membacanya tuntas.

Belum banyak penulis di tanah air yang menulis novel yang bisa menjebak pembacanya ke dalam dunia perpustakaan seperti novelis Orhan Pamuk, Jostein Gaarder, atau Donna Leon, menyampaikan pesan lain tentang realitas sosial kita; yakni, larut dalam dunia buku identik dengan manusia kuno dengan masa depan yang tak menjanjikan. Kita terjebak dalam tren digital sehingga lebih mementingkan untuk meramaikan perpustakaan digital.

Bagaimanapun, seperti di negeri maju, menghidupkan perpustakaan umum tetap yang terpenting. Kita, setidaknya di kota-kota besar, orang berlomba-lomba mengoleksi buku dan menyusun perpustakaan pribadi, kemudian menjadi prestise sosial tersendiri. Perpustakaan swasta yang baik tak banyak yang bertahan lama. 


Abnormal tanpa perpustakaan berkualitas

Sedikit yang berupaya untuk menghidupkan perpustakaan sebagai kristal pengetahuan seperti Universitas Indonesia, meskipun masih banyak pekerjaan untuk menghidupkan jiwanya. Dan ironisnya, dari banyaknya anggaran pendidikan kita, banyak terserap ke pembentukan lembaga baru, tetapi masih kurang untuk memperbesar kapasitas perpustakaan beserta sumber daya manusia di dalamnya.

Seorang kawan bahkan membisik, proyek pengadaan buku di kampus-kampus diselenggarakan secara asal-asalan. Tidak heran jika dunia pendidikan kita umumnya masih membisu pada tentara yang membubarkan perpustakaan jalanan di Bandung, 20 Agustus 2016 silam.

Detak jantung peradaban kita bisa tiba-tiba abnormal tanpa kualitas perpustakaan yang memadai. Apakah kita akan menggali khazanah keislaman tentang pustaka yang sangat kaya itu, atau meniru Barat mengenai manajemen perpustakaan mutakhir, adalah sebuah pilihan atau perpaduan yang tak bakal terwujud tanpa adanya kehendak, terutama kehendak politik dari negara.

Penulis: Zacky Khairul Umam
Ketua Tanfidz Nahdlatul Ulama di Jerman, kandidat doktor di Freie Universitaet Berlin.

*Setiap tulisan yang dimuat dalam #DWNesia menjadi tanggung jawab penulis.


http://www.dw.com/id/perpustakaan-jantung-peradaban-kita/a-19515559

Minggu, 04 September 2016

Karl Marx dan Definisi Cinta yang Centil

Oleh: Mahbub Hamdani