This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.
Kamis, 11 Desember 2014
Larangan Pemutaran Film Senyap
Rabu, 10 Desember 2014
Transkrip pidato pengantar Senator Tom Udall untuk Usulan Resolusi Mengenai Indonesia
Usulan Resolusi Senat Amerika Serikat Mengutuk Pembunuhan Massal 1965-1966 di Indonesia dan Mendesak Pemerintah Amerika Serikat Untuk Membuka Dokumen Rahasia Tentang Peran Amerika Serikat Dalam Pembunuhan Massal 1965-1966.
Pada 10 Desember 2014 dalam Kongres Amerika Serikat Senator Tom Udall mengajukan usulan Resolusi Mengenai Indonesia. Usulan tersebut secara khusus membahas mengenai pembunuhan massal 1965-1966 terhadap orang-orang yang dituduh sebagai komunis atau pendukungnya.
Dalam pertimbangannya resolusi ini menyebutkan pengakuan bahwa pemerintah Amerika Serikat menyediakan bantuan keuangan, militer, dan intelijen kepada Angkatan Darat Indonesia selama masa pembunuhan massal tersebut dan melakukannya dengan kesadaran bahwa pembunuhan tersebut sedang berlangsung dan tercatat dalam dokumen rahasia Departemen Luar Negeri AS.
Pertimbangan dalam resolusi ini juga menyebutkan bahwa bantuan AS kepada pemerintahan Suharto berlangsung selama lebih dari 3 dasawarsa sekalipun kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan pemerintahan Soeharto terus berlangsung.
Resolusi Mengenai Indonesia yang diajukan tersebut berisi empat butir yang berinti pada dua hal. Pertama, mendesak pemerintahan baru Indonesia untuk membentuk komisi rekonsiliasi dan kebenaran untuk menangani kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut.
Kedua, resolusi ini menyerukan kepada pemerintah Amerika Serikat sendiri untuk membuka dokumen rahasia yang relevan dengan pembunuhan massal 1965-1966 di Indonesia. Usulan resolusi ini pada butir pertamanya mengutuk pembunuhan massal 1965-1966 di Indonesia.
Senator Tom Udall dalam pidato pengantarnya menyampaikan bahwa resolusi ini bukanlah sebuah penentangan terhadap pemerintahan baru di Indonesia melainkan sebuah kesempatan untuk penegakan keadilan dan rekonsiliasi.
“Sebab-sebab terjadinya pembunuhan massal tersebut memang rumit, namun demikian kerumitan membolehkan kita mengabaikan atau melupakan mereka yang menderita karenanya. Dan kita juga tidak boleh berpura-pura tidak tahu adanya peran pemerintah AS sendiri dalam masa tersebut.”
Gagasan tentang resolusi ini tercetus setelah Senator Tom Udall mengadakan pemutaran dan diskusi film Jagal/The Act of Killing di depan senator dan staf di Washington, DC pada bulan Februari 2014.
Pada kesempatan tersebut sutradara film Jagal—yang juga menyutradarai film Senyap/The Look of Silence—Joshua Oppenheimer menyampaikan, “ “Amerika Serikat dan Indonesia tidak akan memiliki hubungan yang etis selama pemerintah Amerika Serikat belum menjelaskan secara terbuka dan meminta maaf atas partisipasinya dalam pembantaian massal 1965 di Indonesia serta dalam mendukung rezim otoriter yang dibangun sesudahnya.”
Jika film Jagal bercerita tentang pembunuhan massal 1965-1966 di Sumatera Utara dari perspektif korban, film Senyap bertema sama namun cerita berangkat dari perspektif korban. Film Senyap diluncurkan pada 10 November 2014 oleh Komnas HAM RI dan Dewan Kesenian Jakarta. Dalam rangka memperingati hari HAM sedunia, film Senyap diputar luas lewat 450-an pemutaran komunitas di 56 kota di seluruh Indonesia pada 10 Desember 2014, bersamaan dengan diajukannya resolusi ini oleh Senator Tom Udall di Washington, DC, Amerika Serikat.
“Resolusi Senat ini adalah bentuk solidaritas antar manusia terlepas dari masalah ras, etnis, agama, dan kebangsaan. Persoalan yang dihadapi korban-korban pelanggaran HAM di Indonesia, bukan cuma masalah korbannya, bukan cuma masalah Indonesia, tapi masalah semua manusia di dunia” demikian Adi Rukun, tokoh utama dalam film Senyap, menanggapi resolusi ini.
Teks lengkap Usulan Resolusi Mengenai Indonesia:
http://www.scribd.com/…/Sense-of-the-Senate-Resolution-Rega…
Video Pidato Pengantar Senator Tom Udall untuk Usulan Resolusi Mengenai Indonesia
https://www.youtube.com/watch?v=fpUOvJKSzR0
___
Transkrip pidato pengantar Senator Tom Udall untuk Usulan Resolusi Mengenai Indonesia
Indonesia Floor Statement
Senator Tom Udall
December 10, 2014
Madame President, our nation and Indonesia enjoy a strong relationship, reflected in the U.S.-Indonesia Comprehensive Partnership of 2010. This partnership is robust and growing. It serves both our countries, for bilateral, regional and global cooperation. The election of President Widodo in July is a step forward, part of a great democratic transition over the past two decades in Indonesia. We are working together—for economic growth, for the environment, and for our security.
This is progress, and to be encouraged. Indonesia has a major role to play, as a regional and global leader. But, in that role, it must be an inclusive democracy. Key to this is to address past human rights abuses, specifically the mass murders committed in 1965 to 1966.
Next year is the 50th anniversary of these killings. I rise today—International Human Rights Day—to introduce a resolution concerning these events, which Indonesia’s own Human Rights Commission has labeled a crime against humanity. But, let me be clear. This is not a censure of the people of Indonesia or Indonesia’s new government. It is an opportunity for justice and for reconciliation. The events took place decades ago. The reasons behind them are complex. But, that cannot justify ignoring the past or forgetting those who suffered under it. Nor can we ignore our own government’s role during that time.
My resolution proposes two things. First, I urge Indonesia’s new government to create a truth and reconciliation commission to address these crimes. Second, I urge our own government to establish an interagency working group and to release relevant classified documents. We should make clear what was known to us, and we should make this information available.
It is a painful history to recall. On October 1, 1965, six Indonesian Army generals were killed. According to scholars, these generals were killed by military personnel. But their deaths were blamed on Indonesia’s Communist Party, which was used to justify mass murders.
The next few months were horrific for the Indonesian people. The C.I.A. has called it one of the worst periods of mass murders in the twentieth century. Hundreds of thousands were killed. Many others were imprisoned, tortured, raped, starved, and disappeared across the country. These individuals were targeted for their alleged association with Communism, but they came from all walks of life, including women’s groups, teachers, intellectuals, and others. Most were unarmed, and none had due process of law.
The U.S. provided financial and military assistance during this time and later, according to documents released by the State Department, and General Suharto consolidated his power, ruling from 1967 until 1998.
Some may ask. Why is this resolution needed? Why now? Here’s why. The survivors, and descendants of victims, continue to be marginalized. Many of the killers continue to live with impunity. Very few Americans are aware of these historical events, or our own government’s actions during this time. These events demand our attention and resolution, as we work together to build a strong Asia Pacific region.
I am proud to serve on the Senate Foreign Relations Committee. An important goal is the development of peaceful, stable democracies—democracies that provide security and hope to their own people, and economic opportunity with businesses in my state and across the U.S.
Indonesia is the world’s third largest democracy. Its population is diverse. It has the largest Muslim majority population in the world. It has faced many challenges, and continues to move forward.
A strong U.S.-Indonesia relationship benefits both our countries. I offer this resolution in support of that relationship, and Indonesia’s continued progress as a growing democracy and a vital U.S. ally.
Berita mengenai pemutaran film Jagal/The Act of Killing untuk Senator Amerika Serikat pada bulan Februari 2014:
http://www.usnews.com/…/between-indonesia-and-the-oscars-th…
Keterangan mengenai film Senyap dapat dibaca pada www.filmsenyap.com
https://www.facebook.com/filmjagal/posts/616246641831831#
Menyuarakan Yang Bisu di Garis Massa [1]
Hari ini aku menonton sekaligus 2 sekuel film dokumenter Joshua, The Act of Killing dan The Look of Silence; bersama belasan teman dan kolega. Gerimis Desember melembab basah di tempat-tempat rendah. Tak banyak orang yang merubung tempat kami menonton karena memang urung dipublikasikan secara konvensional dan terbuka, selain secara virtual di medsos saja. Tokh tak mengurangi kekhidmatan menyaksikan film yang kami proyeksikan ke dinding.
Ke dua film dokumenter Joshua ini, Jagal dan Senyap, jadi terasa istimewa bukan saja karena serentak diputar di lebih dari 133 tempat di berbagai kota dalam kerangka peringatan Hari HAM se Dunia. Melainkan juga karena film ini berhasil menyingkap apa yang selama lebih dari setengah abad dirahasiakan sebagai borok kebusukan oleh negara. Tetapi secara lugas justru dibuka sendiri secara terang-terangan oleh para pelaku sekaligus korbannya.
Ke 2 film dokumenter ini memang mengangkat tema yang sama yakni pembantaian terhadap orang-orang yang dituduh pendukung PKI di tahun antara 1965-1966 dan bahkan juga tahun-tahun berikutnya; meskipun jutaan orang korbannya tak mengerti ihwal kesalahan apa yang sesungguhnya terjadi di elite partainya. Barangkali memang ada kesalahan sejarah dalam tubuh atau bagian kepala partai politik bernama PKI; di masa lalu itu. Tetapi kesalahan sejarah seperti ini justru menjadi kesesatan tambahan lagi manakala terjadi pembantaian terbengis untuk menghukuminya.
Sebelum berurutan lahir 2 film dokumenter Joshua ini, aku juga pernah menyimak film dokumenter mengenai tema yang sama dan dibuat oleh Lembaga Pembebasan yakni Kado Buat Rakyat Indonesia.
Sabtu, 29 November 2014
Joshua Oppenheimer: Selama TAP MPRS Masih Ada, Selama itu Pula Negara Mempertahankan Cerita Resminya Mengenai G30S
Rabu, 26 November 2014
26 November 2014; Kau di mana [?]
Batalkan Kenaikan Harga BBM! Tolak Politik Upah Murah!
Lawan Represifitas Aparat! Hentikan Liberalisasi Ekonomi!
“Mengapa Harus Membatalkan Kenaikan Harga BBM? “
- Sebenarnya selama ini tidak pernah ada subsidi terhadap harga BBM, karena harga BBM sudah sangat jauh di atas biaya produksi-seharusnya dengan keuntungan 10%, harga BBM hanya Rp 1700.
- Penggunaan BBM selama ini justru digunakan untuk aktivitas produktif; ada sekitar 76,3 juta sepeda motor di Indonesia, sementara mobil penumpang hanya sekitar 10,4 juta, dan sebagian besar digunakan untuk hilir mudikmencari nafkah, bukan untuk hura-hura.
- Kenaikan harga BBM justru mempermudah SPBU yang dikuasai oleh Swasta (terutama Internasional) merajalela—karena harga BBM menjadi sama dengan harga internasional. Sudah ada ijin untuk 80 ribu SPBU Asing yang siap beroperasi di Indonesia pasca kenaikan harga BBM ini.
- Persoalan lainnya adalah selama ini pengelolaan tambang minyak sebagian besar dikelola oleh swasta (terutama internasional) sehingga hanya 25 % saja hasil minyak bumi yang menjadi “hak” negara, sehingga kebutuhan dalam negeri selalu kurang dan harus membeli ke swasta dengan harga sangat mahal.
- Pemerintah mengatakan dana BBM akan dialihkan ke infrastuktur-jalan raya, rel kereta api, pelabuhan, bandara dll---kenyataannya selama ini semua pembangunan infrastruktur tidak membuat rakyat semakin sejahtera, melainkan hanya untuk memfasilitasi para pemodal dalam melakukan usahanya.
- Tanpa harus menjadi Presiden atau menteri, atau pengamat ekonomi, kenaikan harga BBM jelas memicu kenaikan berbagai macam harga kebutuhan hidup lainnya, dan rakyat kecil yang paling merasakan dampaknya---sekarang kita sudah merasakan hidup makin sulit karena kenaikan harga BBM kemarin.
- KIS-KIP atau kartu lainnya, selain hanya untuk sebagian kecil rakyat, juga tidak cukup untuk mengatasi kenaikan hargaharga kebutuhan hidup.
- Sementara rakyat dipaksa untuk semakin “berhemat”, di sisi lain, tidak ada pengurangan yang signifikan untuk fasilitasgaji para Pejabat-Pejabat Negara (mereka tetap hidup sangat kaya; mobil mewah, rumah mewah, makanan mewah, ke rumah sakit pun bisa ke luar negeri, menyekolahkan anak-anak ke luar negeri, bahkan jalan-jalan pun ke luar negeri).
- Juga tidak ada usaha pemerintah untuk mendistribusikan kekayaan Indonesia—yang selama ini hanya dinikmati sebagian kecil orang, menjadi lebih merata. 10 orang terkaya di Indonesia, total kekayaannya mencapai 620 Trilyun atau sama dengan total upah untuk 1 juta buruh DKI selama dua puluh tahun (dengan UMP 2015 sebesar 2,7 juta)
- Buruh adalah bagian dari kelompok masyarakat yang karena kerjanya, membuat kita semua bisa menggunakan baju,celana, listrik, alat elektronik, tranportasi, obat, rumah dan lain sebagainya—pendek kata, tanpa kerja buruh, dunia mati.
- Selama puluhan tahun, buruh Indonesia hanya diperas tenaganya, dan tak pernah mendapatkan kejahteraan yang memadai---sama dengan rakyat miskin non buruh formal. Ini membuat selama puluhan tahun, kerja buruh (yang menghasilkan barang-jasa) justru sebagian besar dinikmati oleh pengusaha dan tentu saja pemerintah.
- Sehingga anak-anak buruh dan keluarga buruh tidak bisa berkembang sebagai manusia yang seutuhnya—tinggal dikontrakan kumuh, makan kurang gizi, tak berkembang pengetahuan, dan bentuk bentuk ketertinggalan lainnya.
- Alasan bahwa pengusaha akan bangkrut, adalah alasan untuk menakut-nakuti buruh—dan sekaligus mencari dukungan masyarakat---agar buruh tidak menuntut kenaikan upah yang cukup memadai, karena belum ada bukti bahwa mayoritas perusahaan bangkrut karena kenaikan upah, dan misalnya perusahaan bangkrut harusnya pemerintah bisa menalangi dengan memberikan suntikan modal atau jenis-jenis bantuan lainnya, tanpa harus mengorbakan buruh.
- Saat ini, tuntutan buruh secara umum adalah kenaikan upah 30 %, walaupun Pemerintah sudah menetapkan kenaikan upah di bawah 30 %. Tuntutan kenaikan upah 30 % barulah sebatas untuk bertahan hidup sebelum BBM dinaikkan, belum untuk menjadi sejahtera. Oleh karenanya peningkatan upah harus segaris lurus dengan pembatalan kenaikan harga BBM.
“Bagaimana Memenangkan Tuntutan?”
- Persatuan rakyat adalah kunci. Selama ini gerakan penolakan kenaikan harga BBM masih didominasi oleh mahasiswa. Sedangkan gerakan buruh yang bergolak di beberapa daerah dalam menuntut upah belum banyak mengangkat penolakan terhadap kenaikan harga BBM. Begitu juga rakyat di kampung-kampung, belum bergerak sama sekali. Padahal kenaikan harga BBM dan Upah Murah, justru akan semakin memiskinkan rakyat di setiap sektor baik buruh,tani, nelayan, kaum miskin kota, maupun pelajar-mahasiswa. Sedangkan gerakan mahasiswa mendapat kesulitan dalam memperluas perlawanan karena sering diadu-domba dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan ‘rakyat’. Sehingga yang dibutuhkan untuk memenangkan perjuangan adalah bersatunya Buruh, Pemuda-Mahasiswa, Miskin kota, dan Tani.
- Pergerakan inipun tidak bisa lagi bergerak secara lokal, tanpa pergerakan dan perlawanan secara nasional yang lebih massif dan lebih kuat. Perlawanan yang massif secara nasional—apalagi jika sudah menyatu kekuatan mahasiswa, buruh dan rakyat miskin—akan sanggup menghadapi upaya untuk membenturkan aksi mahasiswa dengan rakyat, sekaligus sanggup menghadapi tindakan respresif aparat yang semakin hari semakin keras.
- Sebagai awal untuk menyatukan kekuatan secara nasional, kita akan BERGERAK SERENTAK, Pada Hari Rabu, 26 November 2014, yang akan meliputi 15 Propinsi dan 60 kota.
- Perlawanan Serentak Nasional akan menjadi bagian dalam persiapan menuju Pemogokan Umum Rakyat—di mana buruh akan menghentikan produksi di pabrik-pabrik, mahasiswa akan mogok belajar, kaum miskin kota akan mogok berativitas; Intinya sebuah pemogokan besar-besaran! Karena tanpa desakan yang sangat kuat, mustahil kenaikan harga BBM bisa dibatalkan, mustahil kenaikan upah minimal 30 % bisa didapatkan. Intinya, mustahil ada perubahan,jika rakyat tidak bergerak dengan gelora perlawanan yang pantang menyerah.
- Untuk Mahasiswa-Kaum Buruh-Kaum Miskin Kota di JABOTABEK, dan untuk siapapun yang sudah bosan dengan kemiskinan, sudah bosan dengan tipuan elit, sudah muak dengan ketidakadilan, marah dengan kenaikan harga BBM, marah dengan pendapatan yang selalu kurang.
"Datang dan Berkumpul bersama kami dalam “Rapat Akbar Perlawanan Rakyat “ Hari Rabu, 26 November 2014; Jam 13.00 di depan Universitas Indonesia, Salemba. Satukan kekuatan Mahasiswa-Buruh-Rakyat Miskin-- menghadapi REJIM PENINDAS RAKYAT"
“Jangan Ragu, Jangan Takut! Yakinlah Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan! “
Namun itu, karena setiap orang yang ‘tak waras’ selalu berkata “kalau kamu jadi presiden juga akan menaikkan harga BBM” seraya mendukung kebijakan sesat pemerintah, maka kami perlu memberikan solusi yang mampu membatalkan kenaikan harga BBM.
Apa Solusinya? Jangka Pendek:
1. Pangkas biaya-biaya perjalanan pejabat negara; pangkas gaji dan tunjangan pejabat negara!
2. Terapkan pajak progresif yang ketat bagi para pengusaha dan orang kaya!
3. Berantas korupsi dan sita harta-harta koruptor bagi pemasukan negara!
4. Tunda pembayaran hutang luar negeri!
Jangka Menengah dan Panjang:
1. Hentikan liberalisasi ekonomi!
2. Nasionalisasi sektor migas serta aset-aset vital lainnya dibawah kontrol rakyat bagi kemandirian nasional dan kesejahteraan rakyat!
3. Hapus hutang luar negeri!
Pusat Perlawanan Rakyat Indonesia (PPRI):
SGBN, FPBI, KSN, SBTPI, SBMI, GSPB, Frontjak, FBLP, RTP, GKRI, SPRI, Aliansi Mahasiswa Indonesia (LMND, Semar UI,Formasi IISIP, GUNADARMA, UHAMKA, UIN, UP, UNAS, PARAMADINA, UBK, TRISAKTI, APP, UNISMA, UNTIRTA, KP FMK,PEMBEBASAN, FORMAD, FMN, SMI, KANITA IISIP), SGMK, KPOP, KPRI, Rekan Indonesia, SeBumi, PRP, PPI, PPR, KPO-PRP, Politik Rakyat.
https://www.facebook.com/notes/10152604343431925/
Senin, 24 November 2014
Celakanya membenarkan cara berfikir ini: Subsidi BBM dialihkan ke Sektor yang lebih Penting dan Produktif!
24 November 2014 pukul 13:23
Bagaimana Ceritanya BBM dan Energi lainnya tidak Penting?
Kenyataannya, perubahan harga atas Energi (Utamanya BBM) dipastikan akan mempengaruhi hampir seluruh aspek dalam penghidupan Rakyat.
Setidaknya, Pencabutan subsidi dan Kenaikan harga BBM pasti akan mempengaruhi:
- Jumlah dan nilai upah
- Biaya jasa transportasi
- Biaya Produksi
- Harga barang dan kebutuhan Pokok
- Biaya Kesehatan: Terkait dengan kenaikan biaya produksinya akibat naiknya harga BBM, karena biaya produksi obat-obatan, alat-alat kedokteran dan kesehatan lainnya di produksi menggunakan energy, ditambah biaya distribusi (relasinya dengan ongkos transportasi)
- Biaya Pendidikan: Sama dengan Kesehatan, Seluruh kebutuhan sarana prasarana, perlengkapan, alat dan bahan kegiatan belajar-mengajar (KBM), sampai pada seragam sekolah diproduksi menggunakan energy dan membutuhkan biaya distribusi.
- Dll.
Problemnya adalah, Bukan sama sekali seperti Alasan-alasan yang dikemukakan oleh Pemerintah bahwa: Produksi minyak nasional turun, sedangkan kebutuhan konsumsi naik, Alokasi anggaran tidak cukup (Dificit), Alokasi anggaran untuk sector lain lebih rendah (menggunakan logika perbandingan), harga minyak dunia naik/turun, dan alasan-alasan lainnya.
Produksi minyak Turun?
Indonesia tidak produksi kok, hanya terlibat dalam proses lifting (Pengangkatan) dari jatah pembeliannya terhadap seluruh perusahaan Swasta yang ada di Indonesia dalam bentuk minyak mentah sebesar maksimal 25% dari total jumlah produksi seluruh perusahaan tersebut. Kemudian diolah menjadi minyak jadi dengan menitipkan lagi (Mengolah di Industri milik swasta) untuk menjadi minyak jadi.
Jadi, klaim pemerintah soal Produksi minyak nasional tersebut adalah bukan hasil eksploitasi yang dilakukan oleh Indonesia melalui perusahaan Negara, melainkan jatah pembelian terhadap seluruh perusahaan Swasta yang ada di Indonesia dalam bentuk minyak mentah sebesar maksimal 25% dari total jumlah produksi seluruh perusahaan.
Kebutuhan Konsumsi Naik?
Perkara kebutuhan Konsumsi naik, ini adalah perkembangan yang “Niscaya” seiring perkembangan yang ada didalam negeri, baik perkembangan atas pertumbuhan penduduk, kebutuhan produksi dan seterusnya. Namun, alasan Pemerintah ini seolah menunjukkan bahwa Pemerintah tidak memiliki kemampuan hitung atas perkembangan seperti diatas (Sekedar Asumsi sekalipun). Lantas kenapa dalam menghitung pertumbuhan secara manipulative sangat lihai?
Keterangan:
Lihat saja bagaimana pemerintah dalam permainan angka menghitung pertumbuhan ekonomi PDB secara makro (Termasuk menghitung omzet perusahaan swasta yang bukan samasekali milik Indonesia), menghitung penurunan angka kemiskinan dan klasifikasi golongan (miskin, hampir miskin, menengah dan, kaya).
Padahal, pemerintah menghitung pertumbuhan tersebut hanya dengan melihat:
- Pendapatan Per-Kapita sebesar Rp. 210.000-280.000 (Miskin),
- Pendapatan Rp. 280-400.000 (Hampir Miskin) dan,
- Pendapatan Rp. 400.000-Seterusnya (Menengah dan Kaya).
*Perhitungan yang sangat tidak manusiawi bukan?
Jadi, naiknya kebutuhan konsumsi minyak dalam negeri yang “diluar prediksi” pemerintah tersebut justeru semakin menunjukkan bahwa Pemerintah memang tidak pernah memiliki data dan analisis komprehensif (Menyeluruh) yang Objektif atas keadaan Umum Indonesia.
Alokasi anggaran tidak cukup (Dificit)?
Alasan ini semakin lucu, dengan Alasan ini Pemerintah berusaha membodohi rakyat bahwa Pemerintah Hanya sebagai pengelola Anggaran dan bukan pemegang Kewenangan dalam menyusun dan Menetapkannya. Lantas siapakah yang menyusun dan menetapkannya, sehingga Pemerintah “se-Olah” begitu panic ketika menerima Dokumen APBN yang akan dikelolanya tidak sesuai dengan kebutuhan.
Problem sesungguhnya, bukan pada bagaimana pengalokasiannya (pembagian alokasi untuk setiap sector) semata. Tapi disinilah tempatnya untuk meletakkan Politik yang tepat dalam mengatur Anggaran (belanja dan pendapatan) berdasarkan perspektif dan Orientasi yang tepat pula.
Berbicara Subsidi dan anggaran untuk BBM, Pemerintah tidak seharusnya mengarahkan Rakyat pada pikiran distribusi semata (proses jual-beli minyak oleh Pemerintah kepada Rakyat, kemudian terfokus pada harga), kecuali pemerintah memang tetap ingin menjebak Rakyat dengan segala pembodohan agar tidak memahami dimana problem pokoknya.
Pemerintah harusnya dalam berbicara “Politik Anggaran (Red: Politik Logistik Kata Ir. H. Joko Widodo)” untuk BBM dan Energi lainnya, paling pertama dan utama harus meletakkan perspektifnya lebih pada bagaimana Negara harus berdaulat atas produksi dan distribusinya atas minyak dan energy lainnya, kemudian bagaimana mampu melakukan produksi secara mandiri.
Artinya bahwa, Pemerintah harusnya berusaha keras membangun Industri Nasional (Untuk produksi minyak misalnya), mulai dari Eksplorasi, Eksploitasi, Lifting dan, Proses produksi lainnya sampai pada proses Distribusi.
Benar bahwa dalam aspek ini, kendalanya adalah Modal dan teknologi. Maka inilah bagian yang harus dipikirkan dan diselesaikan lebih utama oleh Pemerintah, bagaiamana untuk mengalokasikan modal produksi, termasuk mendapatkan teknologinya (terutama teknologi mesin). Kenyataannya Indonesia memiliki bahan bakunya kok, yang selama ini dikeruk habis-habisan oleh perusahaan swasta milik kapitalisme monopoli (Imperialisme) dan borjuasi komprador (Perpanjangan tangannya) didalam negeri. Kekayaan Alam Indonesia telah menyediakan segalanya, sebagai Syarat untuk bisa membangun Industri nasional dan melakukan produksi secara mandiri.
Masalahnya adalah, Pemerintah sangat tergantung pada Modal Asing beserta teknologinya, yang didapatkan melalui mekanisme utang, hibah dan Investasi. Ditengah ketidak mampuannya memecahkan problem tersebut, Pemerintah justeru kemudian MENGUNDANG Kapitalisme monopoli Internasional untuk melakukan Investasi dan membuka Industri (Tambang minyak contohnya) di Indonesia, kemudian mengeruk seluruh cadangan minyak yang terkandung dalam perut bumi Nusantara ini. Sementara Negara hanya mendapatkan sebagin kecilnya saja dari hubungan produski tersebut.
Dilain sisi Pemerintah bahkan memberikan jaminan yang sedemikian rupa untuk kelansungan serta keamanan produksi dan distribusi (pasar dan harga) bagi perusahaan Imperialisme dan Borjuasi komprador didalam Negeri. Mulai dari jaminan keringanan pajak(berbagai jenis pajak), keringanan biaya Eksport-Import (Alat kerja dan hasil Produksi)bahkan, sampai pada jaminan refitalisasi yang juga ditanggung oleh Pemerintah menggunakan uang Negara (Refitalisasi: Peremajaan dan pengadaan alat kerja baru_Mesin dan lain sebagainya), jaminan untuk mendapatkan tenaga kerja yang murah dan lain-lain.
Celakanya, Pemerintah bahkan memberikan perlindungan atas jaminan tersebut secara vulgar melalui Undang-undang. Sementara Imperialisme terus meraup keuntungan berlimpah, baik dari proses produksi, hasil distribusi sampai pada keuntungan jual mesin dan alat kerja lainnya untuk peremajaan dan pengadaan baru yang di Import dari luar Negeri yang sesungguhnya adalah produksi dari Imperialisme itu sendiri.
Kesimpulannya adalah, tidak tercukupinya kebutuhan konsumsi minyak dalam Negeri, bukanlah karena kian berkurangnya produksi dan cadangan minyak bumi Indonesia semata, juga bukan karena rendahnya alokasi anggaran yang menyebabkan deficit, apalagi dengan alasan yang menuduh Rakyat terlalu Konsumtif dan Boros menggunakan BBM,“Seolah Rakyat beli Minyak untuk Menyiram pekarangan rumah dan atau untuk ngepel laintai saja!”
Problem pokoknya adalah:
Karena Adanya kontrol oleh Imperialisme di indonesia yang melakukan monopoli (Penguasaan secara luas) atas produksi minyak dan Dominasi atas pasar dan harga (Distribusi) Minyak.
Sumber https://www.facebook.com/notes/1558536181045666/
Minggu, 23 November 2014
Bukan Menaikan Harga BBM, Tapi Melaksanakan Pasal 33 UUD 1945 !
Jokowi menjelaskan, kenaikan harga BBM tidak bisa dihindarkan. Menurutnya, alokasi anggaran APBN untuk subsidi BBM terlalu besar dan cenderung boros. Ia mencatat, dalam lima tahun terakhir, alokasi subsidi BBM mencapai Rp714 triliun. Sementara, pada periode yang sama, alokasi untuk pembangunan infrastruktur hanya Rp574 triliun dan sektor kesehatan sebesar Rp220 triliun.
Jokowi menyakinkan bahwa besarnya alokasi subsidi BBM menyebabkan pemerintah tidak punya ruang fiskal untuk menjalankan programnya, terutama yang terkait dengan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Karena itu, Jokowi menyebut agenda pemangkasan subsidi BBM ini sebagai bentuk ‘pengalihan subsidi dari aktivitas konsumtif menjadi aktivitas produktif’. Maksudnya, anggaran subsidi BBM akan dialihkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur pertanian, pembangkit listrik, pembiayaan program kelautan, dan pembangunan jalan baru.
Benarkah demikian? Mengkambing-hitamkan subsidi BBM sebagai pemborosan dan mempersempit ruang fiskal pemerintah untuk membiayai programnya pembangunannya adalah sebuah penyesatan. Yang dilupakan, subsidi BBM bukan satu-satunya pos belanja di APBN. Ironisnya lagi, ada pos belanja yang sangat boros dan merugikan negara yang justru tidak pernah disentuh: pertama, belanja rutin birokrasi, termasuk gaji pegawai, yang cukup tinggi; dan kedua, pembayaran cicilan dan bunga utang luar negeri.
Taruhlah soal pembayaran utang. Di APBN 2015 ini porsi pembayaran bunga utang mencapai Rp154 triliun atau hampir 8% dari total belanja APBN kita. Dan untuk diketahui, sepanjang tahun 2005-2011, porsi pembayaran utang mencapai Rp 1.323,8 triliun. Sayangnya, pemerintahan Jokowi-JK tidak pernah menyinggung persoalan beban utang luar negeri ini. Padahal, tidak semua dari komponen utang luar negeri itu adalah utang sah. Tidak sedikit dari jumlah utang itu yang masuk kategori utang ilegal (illegal debt), utang najis (oudius debt), dan utang tidak sah (illegitimate debt).
Dengan demikian, kalau saja pemerintahan Jokowi-JK berani melakukan proses audit terhadap utang itu dan menegosiasikan ulang dengan para kreditur, maka pemerintah akan punya sedikit ruang fiskal. Lagi pula, soal utang luar negeri ini bukan hanya soal beban kewajiban membayar pinjaman dan beban bunganya, tetapi terkait dengan proyek neokolonialisme di Indonesia. Untuk diketahui, utang luar negeri telah menjadi alat bagi para kreditur, yang notabene negara-negara kapitalis maju dan perwakilan kepentingan korporasi multinasional, untuk menjerat leher negeri dunia ketiga dan mendikte kebijakan ekonomi-politiknya.
Selama ini pemerintah melihat persoalan subsidi BBM hanya sebagai bahan bakar untuk sektor transportasi saja. Mereka lupa bahwa subsidi BBM juga berkontribusi dalam menggerakkan aktivitas produksi, seperti industri, pertanian, nelayan, dan usaha kecil (UKM dan industri rumah tangga). Subsidi BBM berkontribusi dalam meringangkan biaya produksi dan distribusi. Artinya, jika terjadi kenaikan harga BBM, maka aktivitas produksi tersebut akan mengalami gangguan akibat kenaikan biaya produksi dan distribusi. Alhasil, jika terjadi kenaikan BBM, sektor-sektor produksi tersebut akan tergencet dan berpotensi gulung tikar.
Wacana pengalihan subsidi BBM ke sektor produktif, seperti untuk infrastruktur pertanian, pembangkit listrik, pembiayaan program kelautan, dan pembangunan jalan baru, perlu diberondong pertanyaan kritis. Pasalnya, wacana ini juga sangat getol disuarakan oleh Bank Dunia. Dan, sebagaimana ditegaskan oleh petinggi Bank Dunia sendiri, investor asing berharap kenaikan harga BBM segera dilakukan pemerintah sehingga dana subsidi bisa dialihkan ke sektor infrastruktur. Tentu saja, pembangunan infrastruktur yang dimaksud bertujuan untuk melayani proses akumulasi kapital. Apalagi, pada saat berpidato di Forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik (APEC) lalu, Jokowi mengundang para investor asing untuk ambil-bagian dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia. Malahan, untuk menarik minat para investor asing tersebut, Jokowi menjanjikan kemudahan dalam perizinan dan pembebasan lahan. Artinya, penggusuran dan penyingkiran rakyat dari lahan penghidupannya akan dilakukan oleh rezim Jokowi-JK untuk memastikan kapital asing merasa nyaman mengakumulasi keuntungan di Indonesia.
Yang harus diingat oleh Jokowi-JK, kenaikan harga BBM akan menggerus pendapatan rakyat Indonesia. Sebagaimana dilansir oleh Bloomberg, penduduk Indonesia dengan pendapatan harian sebesar US $ 11/hari harus mengalokasikan 33 % pendapatan mereka untuk mendapatkan segalon bensin (1 galon setara dengan 1,9 liter). Artinya, jika terjadi kenaikan harga BBM, pendapatan harian mereka tentu akan sangat tergerus. Apalagi kalau pendapatan harian mayoritas rakyat Indonesia dihitung hanya US $ 2/hari, tentu kehidupan mereka makin sulit. Belum lagi efek berantai yang dipicu oleh kenaikan harga BBM, seperti kenaikan biaya transportasi, kenaikan harga barang kebutuhan, kenaikan biaya hidup, kenaikan biaya produksi yang memicu efisiensi (PHK), dan lain-lain. Singkat cerita, kenaikan harga BBM akan membawa tekanan ekonomi cukup mendalam dan berjangka panjang kepada rakyat Indonesia.
Nah, untuk meredam dampak kenaikan harga BBM, Jokowi-JK menerbitkan tiga ‘kartu sakti’, yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kebijakan semacam ini, yang di Amerika Latin sana disebut ‘kebijakan sosial neoliberal’, dirancang dengan anggaran terbatas dan sasaran yang dibatasi pula. Kebijakan ini hanya menarget mereka yang paling miskin atau yang paling rentan. Kalau kita lihat, kebijakan semacam ini tak ubahnya pekerjaan “palang merah” di medan perang. Memang ia berhasil menolong banyak korban di medan perang, tetapi tidak semua korban, dan tetap saja tidak bisa menghentikan berjatuhannya korban akibat perang.
Yang juga sering disampaikan ke kita, bahwa kita jangan lagi berharap banyak dan bergantung pada BBM. Menurut mereka, cadangan minyak terbukti (proved reserves) kita menipis, yakni hanya sekitar 3,7 miliar barel atau 0,25% dari total cadangan dunia, sedangkan cadangan minyak potensial kita hanya 3,857 miliar barel. Jadi totalnya hanya 7,5 miliar barel saja dan diperkirakan akan habis dalam hitungan belasan tahun kedepan.
Kemudian, produksi minyak mentah (lifting) kita juga terus menurun. Pada tahun 2004, lifting minyak kita masih 1,4 juta barel/hari. Jumlah itu terus menurun. Pada tahun 2012, lifting minyak kita tinggal 890.000 barel/hari. Alhasil, sejak tahun 2004 lalu, Indonesia berubah predikat dari negeri “pengekspor” menjadi “pengimpor” minyak.
Kenapa bisa demikian? Cadangan minyak terbukti kita memang menipis, tetapi bukan berarti cadangan minyak kita sudah habis. Banyak ahli perminyakan, termasuk petinggi Pertamina, yang menegaskan bahwa cadangan minyak kita sebetulnya masih banyak. Seketaris SKK Migas, Gde Pradyana, memperkirakan negeri ini masih memiliki potensi cadangan minyak baru sebesar 43,7 miliar barel.
Hanya saja, untuk membuktikan potensi tersebut menjadi cadangan minyak terbukti dibutuhkan kegiatan eksplorasi yang intensif. Sementara kegiatan eksplorasi ini butuh dana yang sangat besar. Konon, satu sumur saja membutuhkan biaya mencapai US$100 juta atau setara Rp1 triliun. Itupun resiko kegagalannya sangat besar alias menemukan sumur kosong (dry hole). Nah, di sinilah letak masalahnya: pemerintah sangat lemah dalam mendorong dan menyediakan anggaran untuk eksplorasi. Bayangkan, alokasi APBN untuk kegiatan eksplorasi hanya 0,07 %.
Sejak Orde baru hingga sekarang, pemerintah kita bertindak tak ubahnya hanya sebagai penerima rente. Untuk diketahui, Pertamina harus menyerahkan 93% keuntungannya kepada pemerintah sebagai dividen. Akibatnya, pertamina mengalami kendala finansial untuk eksplorasi. Menurut kami, kedepan separuh dari keuntungan minyak dikembalikan ke kegiatan migas sebagai investasi. Selain itu, pemerintah perlu menciptakan petroleum fund untuk menopang kegiatan eksplorasi di masa depan.
Persoalan lainnya adalah kegiatan eksplorasi dan produksi minyak Indonesia masih mengandalkan sumur-sumur tua. Perlu pengayaan teknik dan teknologi untuk memaksimalkan sumur-sumur tua ini. Dalam konteks ini, selain dengan melakukan pengembangan teknik sendiri, pemerintah mestinya bisa mendorong konsep alih-teknologi dengan kontraktor asing.
Dan satu persoalan terbesar yang tidak pernah disinggung-singgung pemerintah, termasuk pemerintahan Jokowi-JK, adalah dominannya penguasaan korporasi asing terhadap ladang-ladang migas Indonesia. Data Indonesian Resource Studies (IRESS) mengungkapkan bahwa Pertamina hanya memproduksi minyak sebesar 15 persen dan 85 persen diproduksi oleh korporasi asing. Sementara data Kementerian ESDM pada tahun 2009 menyebutkan, pertamina hanya memproduksi 13,8%. Sisanya dikuasai oleh swasta asing seperti Chevron (41%), Total E&P Indonesie (10%), Chonoco-Philips (3,6%) dan CNOOC (4,6%).
Pengelolaan gas kita juga bernasib sama. Hampir 90% produksi gas Indonesia hanya dikangkangi oleh 6 perusahaan asing, yakni Chevron, Total, ConocoPhilips, British Petroleum, dan ExxonMobil. Sementara untuk batubara penguasaan asing diperkirakan mencapai 70%. Inilah yang menyebabkan kita tidak pernah berdaulat di bidang energi. Bagi kami, tanpa mengoreksi dominasi kepemilikan dan penguasaan asing ini, kita jangan bermimpi terlalu tinggi untuk bisa mewujudkan swasembada energi.
Sayangnya, pemerintahan Jokowi-JK enggan, atau mungkin sengaja, tidak menyentuh akar persoalan tersebut. Dan, untuk diketahui, salah satu pangkal dari semua masalah karut-marutnya pengelolaan migas di Indonesia itu bermuasal dari pengesahan UU nomor 22 tahun 2001 tentang migas. UU ini merupakan hasil kongkalikong antara rezim Megawati kala itu dengan kekuatan asing, khususnya IMF dengan Letter of Intent (LoI)-nya. UU inilah yang membentangkan karpet merah kepada modal asing untuk menguasai bisnis migas Indonesia dari hulu hingga ke hilir.
Dan sejak awal kami pun sudah mencium indikasi kuat, bahwa pencabutan subsidi BBM di Indonesia sangat terkait dengan agenda liberalisasi di sektor hilir migas kita. Untuk diketahui, sejak Orde Baru hingga tahun 2000-an, korporasi asing sudah sukses berjaya di sektor hulu. Sekarang ini mereka sangat ngiler untuk menguasai sektor hilir migas kita.
Dan, seturut dengan pengesahan UU migas di tahun 2001 itu, SPBU asing pun mulai menjalar di Jakarta dan sekitarnya. Namun, untuk sementara, SPBU asing itu tidak bisa berkembang pesat dan berekspansi ke daerah-daerah karena kalah bersaing dengan SPBU Pertamina. Sebagaimana kita ketahui, harga jual BBM di SPBU Pertamina lebih murah ketimbang di SPBU asing. Karena itulah, sejak saat itu berdengun keraslah tuntutan pencabutan subsidi BBM sebagai prasyarat membawa harga jual BBM di Indonesia sesuai mekanisme pasar.
Sayang, upaya membawa harga BBM ke mekanisme pasar ini sempat terjegal di tahun 2004, saat Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa penyerahan harga BBM ke mekanisme pasar adalah inkonstitusional. Alhasil, dalih lain pun mesti dicari. Muncullah argumentasi: subsidi BBM menyebabkan defisit APBN dan alokasi subsidi BBM salah sasaran. Dua argumentansi inilah yang senantiasa dipergunakan pemerintah, baik rezim SBY maupun rezim Jokowi-JK saat ini, untuk menghalalkan penghapusan subsidi BBM. Dan, ingat juga, bahwa yang paling getol mendesak pemerintahan Jokowi-JK mencabut subsidi BBM adalah lembaga-lembaga imperialis, seperti Bank Dunia dan IMF. Malahan, kenaikan harga BBM jenis premium sebesar Rp 8.500 sekarang ini persis seperti yang direkomendasikan oleh Bank Dunia.
Tak mengherankan, yang paling bertepuk tangan dengan senyum sumringah dalam kenaikan harga BBM ini adalah SPBU asing dan korporasi asing yang berniat berpartisipasi dalam bisnis BBM di Indonesia. Sementara SPBU Pertamina, yang notabene perusahaan milik negara, harus mengelus dada ketika sebagian besar pelanggannya beralih ke SPBU asing.
Karena itu, terkait dengan kenaikan harga BBM ini, kita patut mengajukan satu pertanyaan penting kepada pemerintahan Jokowi-JK: masih adakah komitmen mereka untuk memperjuangkan cita-cita Trisakti sebagaimana didengunkannya semasa kampanye pemilu kemarin? Kalau memang masih ada, maka tidak ada pilihan lain selain membatalkan kenaikan harga BBM.
Tak hanya itu, pemerintahan Jokowi-JK harus menghentikan liberalisasi migas di Indonesia, baik di sektor hulu maupun hilir. Sebagai tahap awal, pemerintahan baru ini harus mencabut UU migas tahun 2001. Selanjutnya, mereka harus mengembalikan tata-kelola migas Indonesia sesuai dengan semangat pasal 33 UUD 1945. Bagi kami, yang mendesak dilakukan pemerintahan Jokowi-JK adalah mengembalikan kedaulatan dan kontrol bangsa ini terhadap semua kekayaan alam dan aset nasionalnya.
Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/editorial/20141123/bukan-menaikan-harga-bbm-tapi-melaksanakan-pasal-33-uud-1945.html#ixzz3JuLfB9M8















