Test Footer 2

Senin, 17 Agustus 2015

Belanda dan Masa Lampau Kolonialnya, Kita?

70 Tahun Indonesia Merdeka

Beberapa hari menjelang peringatan 70 tahun proklamasi kemerdekaan Indonesia, NRC Handelsblad, harian sore terbitan Amsterdam, datang dengan berita kejutan | Oleh: Joss Wibisono 

Joss Wibisono 70 Jahre IndonesienJoss Wibisono
Tujuh puluh tahun setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, Belanda si bekas penjajah masih saja dihantui oleh masa lampau kolonial itu. Lalu apa yang harus dilakukan Indonesia? Apakah Indonesia akan diam dan mengamati saja setiap ada ribut-ribut di bekas negeri induk? Yakinkah orang Indonesia bahwa dia tidak membebek Belanda: melakukan pelanggaran hak-hak asasi manusia besar-besaran di negeri lain?

Beberapa hari menjelang peringatan 70 tahun proklamasi kemerdekaan Indonesia, persisnya pada hari Jumat 14 Agustus lalu, NRC Handelsblad —harian sore Belanda terbitan Amsterdam— datang dengan berita kejutan. Gebrakan ini berdampak ribut-ribut dalam pers Belanda dan terus terbawa sampai pekan ini, saat tulisan ini dibuat.

Kejutan yang lumayan besar itu terpusat pada hasil penelitian sejarawan Rémy Limpach yang menegaskan bahwa kekerasan tentara Belanda pada zaman perang kemerdekaan dulu bersifat struktural, bukan ekses semata. Begini kira-kira terjemahan dua alinea pertama berita utama koran NRC Handelsblad itu:

“Tentara Belanda telah secara struktural dan dalam skala besar-besaran menerapkan kekerasan ekstrim terhadap orang Indonesia pada periode 1945-1950 setelah proklamasi kemerdekaan, 70 tahun silam Senin mendatang. Sesudah itu para pelakunya bebas berlenggang kangkung, karena pihak otoritas menutup-nutupi pelanggaran hukum itu.”

Sejak 1969, ketika terbit apa yang disebut Excessennota (Nota Ekses), pemerintah Belanda —waktu itu di bawah Perdana Menteri Piet de Jong— selalu berpendirian bahwa kekerasan yang terjadi selama perang kemerdekaan Indonesia merupakan ekses, bukan kebijakan resmi Den Haag. Tapi dengan penelitian untuk disertasi doktornya pada Universitas Bern di Swiss, sejarawan Rémy Limpach yang berdarah campuran Belanda Swiss itu berhasil membuktikan bahwa istilah dan kebijakan ekses tidak bisa dipertahankan lagi.

Obyek penelitian Limpach bukan melulu dokumen-dokumen resmi pemerintah, tetapi juga surat-surat yang dikirim oleh para prajurit Belanda dari Indonesia, termasuk buku harian mereka. Dari semua ini dia mendapati bahwa bukanlah para prajurit yang bertanggung jawab atas tindak kekerasan ekstrim itu, seperti selama ini dianut pemerintah. Penyebab kekerasan yang berlebihan ini, demikian Limpach, terletak dalam struktur militer Belanda waktu itu. Selain juga para opsir alias perwira-perwira Belanda memang sengaja membiarkan saja anak buah mereka berbuat begitu.

Tak pelak lagi, kejutan Rémy Limpach, staf peneliti NIMH (singkatan bahasa Belanda untuk Institut Sejarah Militer Belanda) ini terkandung pada istilah “struktural” yang baginya merupakan watak operasi militer Belanda selama perang kemerdekaan dulu. Inilah pertama kali seorang peneliti menggunakan istilah yang begitu tegas.

Lalu mengapa pemerintah Perdana Menteri Piet de Jong menggunakan istilah “ekses”? Kepada harian NRC Handelsblad Rémy Limpach menyebut dua alasan.

Pertama dalam rangka menimbulkan kesan bahwa kekerasan tidak terjadi dalam skala besar. Kedua, untuk menghindari satu masalah yang sangat peka di Belanda yaitu perbandingan antara kekerasan di Indonesia dengan kejahatan perang yang dilakukan Jerman tatkala menduduki Belanda selama Perang Dunia

Kedua. Sebagai korban pendudukan Nazi selama Perang Dunia Kedua, jelas tidak mungkin Belanda harus dan bisa tampil sebagai pelaku yang menerapkan kekejaman Jerman di Indonesia, apalagi di wilayah yang waktu itu masih dianggap wilayah Belanda sendiri.
 
Kekerasan struktural atau hanya ekses?

Pada tahun 1969, sejarawan Cees Fasseur sebagai amtenar kementerian kehakiman ditugasi menyusun Excessennota, menyusul ribut-ribut pertama di Belanda soal masa lampau kolonialnya di Indonesia. Belanda heboh ketika Joop Hueting, yang pernah dikirim ke Indonesia sebagai prajurit, dalam sebuah wawancara televisi menyatakan telah terlibat dalam kejahatan perang. Hueting juga mengaku melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana rekan-rekan sesama prajurit melakukan kejahatan perang. Kontan Belanda heboh, kelompok veteran yang merasa terpojok tidak bisa menerima perngakuan Hueting ini.


0 komentar:

Posting Komentar