Test Footer 2

Kamis, 17 Desember 2015

Papua dalam Dua Nasionalisasi


1930-an. BOVEN Digoel, Papua, tiba-tiba kedatangan tamu tak diundang: ‘orang buangan’. Pemerintah kolonialisme Belanda yang gerah pada sejumlah aktivis politik dan aktivitas politik mereka yang dianggap berbahaya saat itu, akhirnya ‘merumahkan’ paksa para tokoh pergerakan nasional dari Batavia ini. Boven Digoel, belantara penuh wabah malaria itu, kini punya penghuni baru—selain binatang buas dan legenda yang menyelimutinya. Tapi hal ini tidak berlangsung lama: desakan dari berbagai pihak terhadap pemerintah Belanda akhirnya membuahkan hasil. Kebebasan. Tapi kebebasan (dan pembebasan), sebagaimana kita tahu, mesti bersyarat—meski tak langsung: frekuensi dari aktivitas pergerakan ‘nasional’ dibatasi.

1945. Jumat pagi itu. Orang-orang berkumpul di Pegangsaan Timur. Di antara mereka terdapat orang-orang yang pernah di-“Digoel”-kan, antara lain, Hatta. Bersama Soekarno, namanya tercantum dalam teks proklamasi: tanda bagi kelahiran sebuah Negara. Tapi, barangkali, angin tak berembus ke Timur saat itu. Papua tak mendengarnya; Boven Digoel masih berselimut legenda. Dan mungkin bukan hanya Papua yang tak mendengar kabar ini. Singkatnya, Papua belum masuk dalam daftar ‘Indonesia’. Papua belum jadi bagian dari ‘nasionalisasi’—sederas apapun angin berembus ke Timur, saat itu.

1963. Presiden Soekarno memberi komando agar Papua (ketika itu masih bernama Irian Barat) direbut, dan ‘dinasionalisasi’ dari tangan Belanda. Tanpa perlawanan berarti, Belanda setuju, dengan syarat masyarakat Papua boleh menentukan: berintegrasi dengan Republik atau berdaulat penuh atas tanah dan ‘dirinya’ sendiri. 1 Mei 1963, hari itu, bendera Belanda diturunkan. Merah-Putih, bendera Indonesia, berkibar—tepat di samping bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)—meski Papua belum sah jadi ‘anak’ Republik.

Tapi ini: 1969. Status Papua masih simpang-siur. Soeharto kemudian memegang tampuk kekuasaan tertinggi sebagai Presiden. Kebijakan pertama yang ia buat, yaitu membuka kran investasi asing di Indonesia yang lama macet di masa pemerintahan Bung Karno dulu. Para ekonom dikirim, antara lain Emil Salim. Beberapa literatur menyebut mereka—Emil Salim, dkk ini, sebagai kelompok “Mafia Berkeley”. Dan dalam upaya kampanye ekonomi tentang terbukanya Indonesia pada investor asing, Rockefeller mengambil tempat. Pondasi ekonomi, terutama lewat sektor pertambangan, digalakkan. Tiang-tiang bagi bangunan industri dipancangkan. Dari sekian banyak nama, tersebutlah Freeport.

Freeport, raksasa baru di bidang pertambangan itu, kemudian seakan-akan menjadi mata uang Indonesia ‘yang lain’—untuk tidak mengatakan ‘yang baru’. Ada harapan di sana—berikut penyesalan. Tapi tak ada penyelesaian. Mungkin karena memang tak ada yang benar-benar selesai dari sebuah institusi atau lembaga yang bernama Negara, termasuk juga Republik yang baru berdiri bernama Indonesia, Papua tak pernah lepas dari sengketa.

Tapi sengketa adalah ironi yang mendewasakan perjalanan sebuah negeri. Papua sudah merasakannya. Kekayaan alam pulau paling Timur itu habis dikeruk tiap tahunnya. Truk-truk besar pengangkut hasil tambang berseliweran membawa emas dan hasil bumi lainnya. Sementara uang dari penjualan hasil tambang tersebut hampir tak jelas juntrungannya. Papua tetap miskin—meski pemerataan kemakmuran tengah diupayakan di sana. Antara lain lewat pendidikan bagi anak-anak Papua—selain mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi lewat pembangunan, misalnya.

Lalu kita tahu: pendidikan akan membuka mata dan hati siapa saja. Maka, anak-anak muda Papua ini, yang kemudian bersekolah ke luar Provinsi—terutama ke pulau Jawa—akhirnya sadar: mereka, sejak berpuluh-puluh tahun yang lalu, ‘dimiskinkan’. Slogan “Nasionalisme”, “Tanah Kita Satu”, dll itu, tampak seperti omong kosong belaka. Mereka kemudian bersekutu—juga mempelajari aktivitas pergerakan (politik) leluhurnya, hingga akhirnya bersua dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Tapi, sekali lagi, ini Indonesia: menuntut pemerataan pembangunan dan pendapatan, sekalipun untuk kemakmuran bersama—jika ia menggunakan sebuah terminologi dan bertudung organisasi pergerakan—seringkali dianggap sebagai upaya makar atau kudeta. Nama-nama seperti Kartosuwiryo, Daud Beureueh, Kahar Muzakar, dll, memenuhi tiap sudut sejarah gelap Republik ini sebagai tokoh-tokoh gerakan separatis.

“Pemilik rumah tak akan berunding dengan maling yang menjarah isi rumahnya,” kata Tan Malaka suatu ketika. Tapi ini Papua—masih bagian dari Indonesia. Terminologi Tan mungkin terlalu berat dan sulit untuk diletakkan pada pokok permasalahan ini. Tapi ini memang Indonesia: pemerataan adalah permasalahan klasik yang belum terang solusinya. Sehingga sulit untuk membedakan mana saudara dan mana penjarah.

Akhirnya, nasionalisasi itu tak berjalan sesuai tujuan mulanya, baik bagi Papua sebagai sebuah wilayah NKRI, juga kepada manusia yang hidup di sana. Bendera OPM terus berkibar di pedalaman hutan Papua. Terbaru, aksi dari anak-anak muda Papua pada 1 Desember yang lalu, di Jakarta. Di bawah nama Aliansi Mahasiswa Papua, mereka menggelar aksi yang kemudian dibubarkan dengan kekerasan oleh aparat kepolisian. Puluhan orang ditangkap, lainnya terluka. Termasuk orang-orang Papua yang tidak ikut aksi—mendukung pemisahan diri Papua atau tidak, juga segelintir orang Indonesia lain yang memang terus mendesak pemerintah mengambil langkah strategis dan tegas agar Papua tak lagi ‘berontak’—dengan atau tanpa memisahkan diri dari Republik ini.

Tapi begitulah Papua, juga Aceh, dan daerah rawan konflik lainnya. Isu pemerataan pembangunan memang selalu relevan untuk menyeret masyarakatnya ke dalam pusaran konflik dan pertentangan. Meski pembangunan Bandar Udara, Pelabuhan, dan hal-hal lain untuk percepatan pembangunan dan pemeretaan ekonomi, terus digesa. Tapi hal itu memang masih jauh dari yang diharapkan: Papua, dan daerah lain—apalagi wilayah terluar NKRI—masih didekap kemiskinan, atau mungkin: masih ‘dimiskinkan’.

Satu hal yang pasti dan tersisa bagi kita adalah anak-anak Papua sudah banyak yang bersekolah—selain kebutuhan pokok yang terus dipasok, dan usaha-usaha penguatan atas terintegrasinya Papua ke Indonesia sejak 1969 itu juga terus disorakkan pemerintah. Mereka akan terus melawan—meski hanya hutan yang jadi saksi dari perlawanan ini. Papua, akhirnya, memang harus dan selalu dinasionalisasi: wilayah dan juga manusianya.***

Penulis adalah Mahasiswa dan anggota Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) di Fakultas Ekonomi, Universitas Riau, Pekanbaru.

0 komentar:

Posting Komentar