Test Footer 2

Senin, 20 November 2017

Biaya Jutaan Dolar Mengamankan Freeport di Papua

Reporter: Husein Abdulsalam  | 20 November 2017



Freeport mengucurkan uang keamanan, termasuk membayar para pejabat dan institusi TNI dan Polri, agar bisnisnya tetap lancar di kawasan tambang Timika.


Timika, 31 Agustus 2002, tidak jauh dari areal tambang Freeport Indonesia. Sejumlah orang bersenjata seketika menembak sekelompok guru yang bekerja pada perusahaan tambang tersebut.
Tiga orang terbunuh. Satu orang adalah warga negara Indonesia, Bambang Riwanto. Sedangkan dua lain adalah warga negara Amerika Serikat, Rick Spier dan Edwin Burgon. Sebelas orang lain luka-luka.
Selain menuai kecaman, peristiwa ini mengetuk kecurigaan dua pemilik saham Freeport-McMoRan, pemegang kendali operasi Freeport Indonesia di AS: New York City Employees Retirement System dan New York City Teachers Retirement System, atas pelbagai pelanggaran hak asasi manusia yang bisa saja terkait operasi bisnis Freeport di Indonesia.
Dokumen berjudul “Paying for Protection” yang diterbitkan Global Witness pada 2005 menyebutkan, tak lama setelah peristiwa itu, kedua pemilik saham itu menuntut para eksekutif Freeport-McMoRan untuk melaporkan setiap pelanggaran HAM dan implementasi kebijakan Freeport di luar negeri dalam rapat tahunan yang rencananya digelar pada Mei 2003. 
Tidak tanggung-tanggung, laporan itu juga harus menyertakan informasi mengenai hubungan antara keamanan perusahaan dan militer Indonesia, sekaligus pelanggaran HAM yang muncul akibat interaksi keduanya.
Namun, bulan Mei belum datang, pada 30 Januari 2003, The New York Times melansir artikel “US links Indonesian troops to death of two Americans”. Artikel ini melaporkan pejabat AS percaya bahwa anggota TNI terlibat dalam serangan terhadap para guru AS.
Kemudian pada 2007, laporan investigatif berjudul “Murder at Mile 63” terbit. Hasil penyelidikan oleh Andreas Harsono dan antropolog Eben Kirksey itu menyebutkan pelaku penembakan, Anthonius Wamang, tidak bekerja sendiri. Sejumlah aparat Indonesia, baik dari Polri maupun TNI, terlibat dalam transaksi senjata untuk Wamang di Jakarta. 

Jutaan Dolar untuk Mengamankan Freeport

Menjelang setahun setelah peristiwa penembakan, pada Maret 2003, Freeport-McMoRan menyampaikan laporan yang menjelaskan kondisi bisnis dan keuangan perusahaan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS. Laporan inilah yang kemudian dibedah oleh Global Witness untuk menyusun “Paying for Protection”, salah satu dokumen mengenai rincian aliran dana keamanan dari Freeport Indonesia untuk tentara dan polisi Indonesia. 
Selain dokumen tersebut, laporan investigasi soal duit keamanan Freeport Indonesia juga dilansir oleh The New York Times, yang ditulis oleh Jane Perlez dan Raymond Bonner, dalam artikel “Below a Mountain of Wealth, a River of Waste” pada Desember 2005. 
Meski diterbitkan 12 tahun lalu, laporan-laporan ini masih relevan hingga saat ini, mengingat setelahnya sedikit sekali terbitan serupa mengenai isu tersebut yang ditulis secara mendalam, sementara kasus-kasus penembakan hampir setiap tahun terjadi di areal tambang Freeport di Timika.
Berdasarkan laporan Freeport-McMoRan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS, diketahui bahwa Freeport Indonesia telah membayar 4,7 juta dolar AS pada 2001 untuk “jasa keamanan pemerintah”. Pada 2002, Freeport juga mengucurkan 5,6 juta dolar AS untuk keperluan yang sama.
Uang itu dipakai buat ongkos infrastruktur dan pengeluaran lain seperti logistik dan ruang makan, perumahan, bahan bakar, perjalanan, perbaikan kendaraan, ongkos tambahan, serta program bantuan masyarakat yang dilakukan oleh tentara atau polisi.
Sedangkan The New York Times, berdasarkan hasil analisisnya, menyebutkan dana 20 juta dolar AS diberikan Freeport Indonesia kepada polisi berpangkat jenderal, kolonel, mayor, dan kapten serta sejumlah unit militer pada periode 1998-2004. Para komandan secara individu menerima 10.000 dolar AS, dan dalam beberapa kasus, mereka menerima lebih dari 150.000 dolar AS.
Dalam laporan serupa tahun fiskal 31 Desember 2016, Freeport Indonesia mengucurkan duit keamanan bagi aparat Indonesia masing-masing 27 juta dolar AS pada 2014, 21 juta dolar AS pada 2015, dan 20 juta dolar AS pada 2016.

Fulus Segar untuk Petinggi Militer Indonesia di Papua

Sejumlah individu disebut Global Witness menerima uang dari Freeport Indonesia. Pada periode Mei 2001-Maret 2003, dana sebesar 247.705 dolar AS mengalir kepada Mayor Jenderal Muhidin Simbolon, saat itu menjabat Panglima Kodam XVII/Trikora. Pada Februari 2002, Freeport Indonesia memberi 12.213 dolar AS kepada Komandan Kodim Timika Kolonel Togap Gultom, dan 1.712 dolar AS untuk ajudan Simbolon.
“Selama enam bulan pada 2001, menurut catatan perusahaan, Kolonel Togap Gultom menerima dana di bawah 100.000 dolar AS hanya untuk "uang makan," dan lebih dari 150.000 dolar AS pada tahun berikutnya. Pada 2002 Freeport memberi 350.000 dolar AS untuk "uang makan" kepada setidaknya 10 komandan lain,” tulis laporan The New York Times.
Secara rinci, Global Witness mencatat besaran dan periode aliran dana yang diterima Muhidin Simbolon dari Freeport Indonesia dalam satu bab berjudul “Uang Makan Jenderal Simbolon”. Di luar itu, Freeport Indonesia juga membayar 25.000 dolar AS kepada pihak ketiga untuk pengeluaran Simbolon dan istri. Dana itu terdiri 7.000 dolar AS untuk biaya hotel dan lebih dari 16.000 dolar AS untuk biaya lain, yang sebagian besar dipakai untuk biaya perjalanan.
Global Witness juga mencatat, sejumlah uang mengalir ke Kolonel Mangasa Saragih, yang bertugas sebagai Asisten Intel di Kodam XVII/Trikora, dan menjadi Kepala wilayah militer di Sorong pada 2002.
Mangasa disinyalir menerima 40.000 dolar AS untuk biaya makan dan 4.400 dolar AS untuk jasa keamanan. Freeport Indonesia juga mengucurkan 4.000 dolar AS guna membayar tagihan hotel 18.000 dolar AS yang dipakai oleh Kolonel Mangasa dan orang-orang yang bepergian dengannya, termasuk istrinya.


Infografik Setoran Freeport



infografik biaya setoran freeport


Dari Individu ke Institusi

Dua laporan itu menyuratkan bahwa dana Freeport Indonesia mengalir kepada mereka yang memegang kendali militer, baik dari tingkat Kodam XVII/Trikora, Kodim Timika, serta Komando Resor Militer (Korem 171) yang bermarkas di Kota Sorong, ujung kepala Cenderawasih, 1 jam perjalanan udara dari Kota Timika
Global Witness dan The New York Times juga menelaah bahwa aliran dana Freeport Indonesia tak hanya mengucur ke kantong pribadi, melainkan pula diterima oleh institusi. Hal ini jamak dilakukan setelah ada skandal Enron dan aturan Undang-undang Sarbanes-Oxley di AS yang menuntut perusahaan untuk memberikan laporan secara lebih rinci.
“Paying for Protection” menyebut antara April 1999 dan Desember 2002, Freeport Indonesia membayar 342.000 dolar AS kepada TNI untuk membiayai program kemasyarakatan. Sementara itu, pada September 1999, Freeport menggelontorkan 45.725 dolar AS untuk menyewa sebuah pesawat dari perusahaan transportasi udara guna mengangkut polisi Brimob.
Sedangkan The New York Times memperoleh data bahwa Freeport Indonesia memberikan 1 juta dolar AS untuk unit-unit polisi di Papua dengan dalih pembayaran pasokan bulanan, biaya administrasi, dan dukungan administrasi pada 2003. Pada tahun yang sama, Brimob disebut menerima lebih dari 200.000 dolar AS.

Klarifikasi Para Penerima Dana

Guna mengklarifikasi temuan tersebut, Global Witness menghubungi sejumlah pihak terkait. Jawabannya pun beragam.
Muhidin Simbolon: “Setahu saya tidak ada begitu dari PT Freeport. Enggak ada.”
Sementara pihak Freeport McMoRan mengatakan pemberian uang itu benar adanya dan memang “diminta” oleh pemerintah Indonesia. Sedangkan salah satu pemilik saham Freeport-McMoRan, Rio Tinto, menjelaskan bahwa dana tersebut “diharuskan secara hukum”.
Fakta adanya aliran dana dari Freeport Indonesia ke tentara juga diamini oleh para pejabat militer Indonesia. Endriartono Sutarto, yang saat itu menjabat Panglima TNI, menyatakan pembayaran tersebut adalah “bantuan” dari “seseorang yang punya niat baik”. Sedangkan Ryamizard Ryacudu, saat itu Kepala Staf TNI Angakatan Darat, menyatakan prajuritnya menerima Rp125.000 per bulan.
“Setahu saya, prajurit saya hanya menerima Rp125.000 per bulan. Mungkin untuk makannya gratis. Itu saja. Tidak tahu saya soal dana itu. Satu sen pun saya enggak pernah dikasih,” ujar Ryamizard, sebagaimana tercantum dalam laporan Global Witness.
"Kami tidak pernah menyuap. Memang kami memberikan bantuan kepada pihak militer, tetapi bantuan ini tidak berupa uang kas, melainkan peralatan lapangan seperti hand-talky, mobil, makanan ... Semua pembayaran ini dilakukan secara terbuka dan dilaporkan kepada Bursa Efek New York. Membantu petugas keamanan adalah hal yang wajar. Dan memberikan makanan kepada petugas penjaga keamanan Anda yang kelaparan adalah hal yang wajar, bukan?” kata Abdoel Raoef Soehoed, mantan menteri perindustrian era Orde Baru (1978-1983) dan seorang komisaris PT Freeport Indonesia, sebagaimana dikutip dalam laporan Human Rights Watch pada 2006.

Sumber: Tirto.Id 

0 komentar:

Posting Komentar