Test Footer 2

Rabu, 08 April 2015

Apa Kata Mereka?

| M. ABDUH AZIZ | Menolak bungkam, bersama meraih keadilan
 
Bagi para film maker, peristiwa 1965 merupakan peristiwa terkelam dalam sejarah Indonesia yang selalu menarik untuk didokumentasikan. Jumlah korban tewas yang fantastis, tekanan politik yang dialami para korban, upaya pemerintah Orde Baru membangun narasi yang berbeda dengan fakta sejarah, hingga ketakutan masyarakat pada hantu “ PKI ” yang memunculkan rasa alergi pada segala hal yang diberi stigma komunis, menjadi tantangan tersendiri bagi para film maker untuk menghadirkan narasi baru yang berbeda dengan narasi resmi.

M. Abduh Aziz adalah salah seorang film maker yang mengangkat tema 1965 dalam karyanya. Berkolaborasi dengan Lasja F. Susatyo, ia membesut Tjidurian 19 pada tahun 2009, sebuah film dokumenter yang mengangkat peran Lembaga Kesenian Rakyat (Lekra). Menurutnya, latar belakang akademisnya yang sejarah membuatnya tertarik untuk membuat film karena dianggap mampu mengangkat moment sejarah atau interpretasi sejarah dengan sangat baik, tanpa meninggalkan kemampuannya bercerita mengenai kondisi-kondisi kemanusiaan yang ada. Terhitung hampir 20 tahun, lulusan Sejarah Universitas Indonesia ini berkiprah di dunia film, terutama yang ber-genre dokumenter karena mengutamakan fakta dan validitas. Meskipun demikian, Direktur Program Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2006 – 2009 dan sekretaris DKJ 2009 – 2012 ini berhasil meraih penghargaan Piala Dewantara pada tahun 2014 untuk film fiksi layar lebarnya yang berjudul Sebelum Pagi Terulang Kembali.

Bertempat di kantor production house Cangkir Kopi yang merupakan tempatnya berkarya, Redaksi IPT-65 berkesempatan mewawancarai perjalanan karirnya sebagai pembuat film terutama dalam mengangkat peristiwa 65 dalam film dan pandanganya terhadap film Senyap serta kontroversi pelarangan pemutaran film tersebut oleh Lembaga Sensor Film (LSF).

Film yang paling berkesan yang pernah diproduksi ?

Pada tahun 1999 saat film Indonesia sedang terpuruk-terpuruknya, sekumpulan pembuat film termasuk saya berpikir bahwa harus ada terobosan dalam pola produksi maupun cara bertutur dalam film. Maka kami membuat film eksperimen berjudul Impian Kemarau. Dibuat pada tahun 1999 tapi release pada tahun 2004 karena film independen. Film ini mengambil style film yang puitik, menggunakan bahasa gambar, puitik, metafornya sangat kuat dan berisi kritikan-kritikan sosial. Berkisah tentang anak muda yang berprofesi sebagai meteorolog Dikirim ke Gunung Kidul untuk menurunkan hujan, namun mengalami kegagalan. Dalam menjalankan tugasnya, ia berkonflik dengan warga desa karena tidak memahami budaya lokal. Hingga ia menyadari bahwa ia tidak dibutuhkan dan hanya dijadikan alat kampanye.

Film ini sangat berkesan karena dibuat sangat independen. Tidak ada kompromi mengenai tema, konten dan segala macam. Sambutan terhadap film ini sangat baik dan pada tahun 2005 berhasil menang di Shanghai Film Festival. Sayangnya film ini tidak beredar di Indonesia, kecuali di pemutaran-pemutaran khusus.

Karya lainnya yang berkesan adalah Percobaan Omnibus KvsK dan Sebelum Pagi Terulang Kembali. Keyakinan saya semakin kuat bahwa film harus mempunyai kontribusi terhadap kehidupan sosial.


Sebelumnya, saya juga membuat film Tjidurian 19. Judul film diambil dari alamat sekretariat Lekra. Ketidakpuasan pada penjelasan pemerintah mengenai peristiwa 1965, mendorong saya untuk mengangkat peristiwa ini dari perspektif pelaku sejarah. Saya menggali memori ingatan mengenai Lekra, sehingga orang punya kesempatan melalui pengalaman personal memahami apa yang terjadi pada tahun 65. Subyek yang kita ikuti Martin Aleida, Putu Oka Sukanta, Amarzan Lubis, Iskandar, Hezri Setiawan dan Amrose Natasha. Film ini tidak bicara mengenai peristiwa makro politik yang terjadi tetapi bagaimana mereka tumbuh bersama Lekra, perspektif mereka sebagai anak muda dan manusia sampai badai politik yang terjadi. Saya seperti punya ikatan lebih dalam film ini karena merasa mendapat kehormatan untuk ikut dalam pengalaman bapak-bapak narasumber tadi.

Lekra itu sebuah tempat yang sebenarnya tidak melulu bermuatan politis tapi lebih pada pencarian anak muda. Mereka bertemu banyak referensi, banyak ideologi yang kemudian mematangkan mereka. Yang luar biasa dari survival ini adalah kematangan mereka melihat dari kacamata saat ini. Ada nuansa pemaafan, penerimaan dengan jiwa besar tapi juga ada tetap ada penantian mereka atas pengakuan dan keadilan. Bukan dendam yang dipelihara tapi mereka sadar apa yang mereka lalui adalah pelajaran berharga yang seharusnya diketahui oleh banyak orang dan mudah-mudahan tidak terulang kembali.

Awal perkenalan dengan film Tjiduarian 19 ini seperti apa?

Karena saya lulusan sejarah jadi tidak asing dengan tema ini. Saya selalu punya keinginan untuk membuat momen sejarah dari kacamata intim yaitu personal. Saya ingin bicara manusia. Karena film dan sejarah sebenarnya sama, it’s all about human. Kemudian ada obrolan dengan Institut Sejarah Indonesia (ISI) dan selanjutnya saya dipertemukan dengan Putu Oka. Beliau sering membuat serial tentang peristiwa 1965. Saat itu saya sangat terbantu dengan arsip yang dimiliki ISI. Penggalian itu semakin membuka mata saya bahwa banyak ruang yang selama ini dihancurkan Orde Baru, yang ikut menghancurkan memori ingatan. Ini merupakan pengkhianatan terhadap kemanusiaan itu sendiri. Setelah itu saya melakukan wawancara-wawancara dan jadilah film itu.

Satu tahun dalam penyiksaan bawah tanah, tujuh tahun dalam penjara dan beberapa dekade dalam peledahan membuat Endang Darsa tetap bersemangat. 50 tahun setelah peristiwa ia tetap menuntut keadilan (sumber: Spiegel Online)

Film itu dibuat pada saat Indonesia sudah terbuka, apakah ada tekanan saat pembuatan atau pemutaran film itu?

Mungkin inilah hasil dari reformasi, jadi tidak ada ketakutan, tidak ada intimidasi. Sampai hari ini juga masih ada permintaan untuk diputar di beberapa tempat. Mungkin karena film ini tidak mendapat media exposure yang high profile sperti film Senyap. Apalagi Senyap memiliki achievement di dunia internasional.

Pesan utama dari film Tjidurian 19 untuk publik ?

Film ini sebenarnya tidak memberikan gambaran yang utuh tentang peristiwa 1965, dia hanya sebagian dari pengalaman manusia-manusia. Kesadaran baru bahwa peristiwa 65 harus dibuka karena berbeda dari sejarah resmi. Selama ini ada penyederhanaan Lekra sama dengan PKI, padahal Lekra sendiri sangat dinamis meskipun ada beberapa pengurus Lekra yang menjadi anggota PKI.

Bagaimana anda sebagai film maker melihat film Senyap yang juga mengangkat peristiwa 65 dan apa sumbangsihnya terhadap Indonesia?

Yang menarik dari film ini, masih banyak orang Indonesia yang denial terhadap peristiwa semacam itu. Film Joshua ini membuka kotak untuk mengkonfrontasikan kesadaran orang tentang apa yang terjadi. Saya sebagai pembuat film mengagumi metode Joshua ini karena kalau saya sebagai orang Indonesia mempunyai semacam cultural bounderies sehingga tidak mungkin saya mengkonfront langsung. Joshua berhasil melemparkan pertanyaan yang banyak orang Indonesia tidak berani utarakan. Itu sumbangan yang luar biasa.
Ini sebenarnya prasyarat mutlak kalau kita ingin bicara rekonsiliasi, memang truthnya dulu yang mesti dibicarakan. Kalau itu sampai sekarang tidak pernah diutarakan, diakui, maka akan tetap jadi beban dan menghambat peradaban kita. Jerman mengakui kejahatan Nazi dan Hitler sebagai beban sejarah, sehingga mereka bisa melanjutkan perjalanan mereka sebagai bangsa. Kita tidak mau mengakui bahkan masih sering digunakan seperti sebutan “bahaya laten komunis”, komunis jahat”, sehingga kita menjadi bangsa yang tidak pernah dewasa dan paling penting kita adalah bangsa yang tidak pernah belajar dari kesalahan.
Jadi akui dulu, konfront , pahami lalu dengan penuh kesadaran mengupayakan rekonsiliasi nasional.

Ada yang bilang film Senyap ini justru membuka konflik baru yang selama ini tersimpan. Menurut anda ini kekhawatiran yang berlebihan atau bagaimana?

Saya kira tidak. Itu kekhawatiran yang berlebihan dan justifikasi saja dari pihak yang tidak mau berubah. Publik kita makin dewasa. Bahkan salah seorang tokoh perempuan dalam film itu mengakui dan meminta maaf kepada Adi Rukun terhadap apa yang bapaknya lakukan. Jangan-jangan semua orang memahami itu tapi pihak-pihak tertentu yang tidak mau mengakui. Film ini sudah diputar keliling dan tidak menimbulkan gejolak apapun. Paling tidak menjadi cermin bahwa ada yang gelap dari peristiwa 65. Ini pemberontakan, kudeta. Ini kan sebenarnya peristiwa politik aja. Nah itu yang tidak mau diakui.

Bagaimana anda melihat pelarangan Senyap oleh LSF? masih relevankah LSF ?

Saya sebenarnya bersyukur kasus ini meruak lagi. Tahun 2007, kami dari Masyarakat Film Indonesia sebenarnya sudah membawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi. Karena menurut kami aneh di negara demokratis masih punya lembaga sensor. Lembaga sensor itu pengandaiannya bahwa negara berhak memilihkan tontonan yang sesuai untuk rakyatnya. Tuntutan kami waktu itu gagal. Apa yang diperlihatkan sekarang oleh lembaga sensor film menunjukan bahwa persoalan demokratisasi masih jadi masalah di sini. Setelah reformasi kita bebas, film saya smooth, tapi makin ke sini gejala konservatisme makin menguat.

Seharusnya lembaga sensor film sudah tidak ada di jaman reformasi. Dia seharusnya ganti menjadi Lembaga Klasifikasi. Kalau Lembaga Klasifikasi lebih demokratis. Orang diberikan informasi tentang tayangan apa yang akan dia saksikan dan berhak memilih. Saya pikir apa yang dilakukan LSF sekarang ini selain tidak relevan, sebenar bisa menjadi titik berangkat untuk mempersoalkan kembali pembubaran lembaga sensor.
Dengan adanya kasus Senyap ini kita bisa melihat lagi. Orang ingin melihat wajahnya sendiri

Dan tidak pengaruh juga pelarangan ini, filmnya tetap diputar di mana-mana dan tidak menimbulkan gejolak, meskipun ada pembatalan di Malang atau Semarang tapi tetap bisa jalan.

Seharusnya pemerintah merespon film Senyap dan film tentang 65 lainnya seperti apa?

Seharusnya yang diatur distribusinya. Kita ga pernah lihat kan ada bouncer di jaringan 21 untuk memeriksa KTP. Kalau pemerintah mau menjadikan Indonesia lebih demokratis, hapus lembaga sensor dan ganti menjadi lembaga klasifikasi.

Termasuk tenaga-tenaga profesionalnya tidak seperti LSF sekarang yang isinya wakil agama, wakil intelejen dan orang-orang yang tidak relevan dengan film.

Untuk substansi film Senyap sendiri, balik lagi pemerintah harus jelas-jelas mempunyai political will untuk mengakui terjadinya peristiwa tersebut. Kemudian mengusahakan rehabilitasi kepada para korban. Dengan begitu kita akan lihat efeknya akan berbeda sama sekali. Bahwa ada suatu kesalahan yang diakui bersama, ada sanksi hukum yang diberikan. Kemudian kita bisa move on untuk menjadi lebih baik. Kalau tidak ada political will seperti ini tidak ada, kan sampai saat ini hanya Gus Dur yang minta maaf.
 

http://1965tribunal.org/id/apa-kata-mereka/

0 komentar:

Posting Komentar