Test Footer 2

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Selasa, 19 Maret 2013

Kongres ke-32 Kaum Marxis Pakistan, sebuah Langkah Maju bagi Gerakan Sosialis Asia

Kamis, 28 Februari 2013

Penantian Panjang Korban Pelanggaran HAM

Feb 28, 2013

Tahun demi tahun telah berlalu tanpa ada penyelesaian tuntas atas tuntutan keadilan dari jutaan korban pelanggaran HAM di Tanah Air. Masih adakah secercah harapan untuk mereka? Gurat-gurat kelelahan dan keputusasaan tampak di wajah wanit paruh baya tersebut. Ia adalah Karsiah Sie, salah seorang dari orang tua sejumlah mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus tewasnya mahasiswa Trisakti pada 12 ei 1998. Sepuluh tahun silam, putranya, Hendriawan Sie, yang saat itu berusia 20 tahun, adalah salah seorang aktivis mahasiswa yang berdemonstrasi melawan kediktatoran mantan Presiden Soeharto dan harus tersungkur lantaran dihantam kerasnya timah panas yang mengenai tubuhnya.

Memang, akhirnya rezim Soeharto tumbang dan Era Reformasi bergulir, tetapi bertahun-tahun kemudian tetap saja KArsiah Sie belum juga mendapatkan keadilan atas tewasnya sang putra tercinta. Karsiah Sie sudah berkali-kali dating ke DPR dan ke Kejaksaan Agung untuk meminta keadilan, namun tak pernah mendapatkannya. Melihat kurangnya niat pemerintah dan DPR dalam menyelesaikan kasus Trisakti itu, Karsiah Sie jelas terpukul walaupun para korban sudah mendapatkan pernghargaan bintang jasa Adi Pratama Pejuang Reformasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Selama sepuluh tahun kami merasa terombang-ambing, saya lelah. Sampai sekarang, kasusnya belun tuntas-tuntas, belum ada kemajuan,” kata Karsiah Sie usai konferensi pers yang entah untuk ke berapa kalinya itu demi penuntasan kasus Tragedi Trisakti dan Semanggi (TTS), pada Selasa, 26 Februari 2008.

Ungkapan perasaan pedih yang menggumpal di hati perempuan itu mungkin bisa juga diwakili oleh sikap penolakan untuk berkabung dari para keluarga korban pelanggaran HAM di era Soeharto tatkala pemerintah mengimbau masyarakat menaikkan bendera setengah tias pasca-meniggalnya sang mantan presiden itu.

Bendera Merah-Putih kami sudah lama berkibar, tentu tak bagus jika harus dinaikkan setengah tiang hanya untuk menghormati seorang terdakwa seperti Soeharto,” kata Koordinator KOmisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Usman Hamid, pada 27 Januari 2008.
Pernyataan sikap dari para korban pelanggaran berat HAM masa lalu itu, antara lain diwakili oleh Lestari, Sri Sulistiowati, Bejo Untung, John Pakasi (korban pelanggaran HAM 1965), Djoko (perwakilan korban kasus Talangsari, Lampung 1989), Koordinator Tim Advokasi dan Rehabilitasi Korban Tragedi 1965, Witaryono Reksprojo, dan sejumlah korban Tanjung Priok, kasus 27 Juli 1996, kasus Mei 1998.

Para korban HAM itu menyatakan sangat kecewa karena hingga akhir hayat mantan Presiden Seoharto, pemerintah belum juga mampu menyelesaikan berbagai warisan masalah masa lalu, yakni korupsi masif dan palanggaran HAM. Sikap dari para korban pelanggaran berat HAM tersebut terbilang amat wajar. Selama ini, mereka telah berupaya dengan segala kemampuan untuk mendapatkan keadilan atas peristiwa yan gmenimpa diri atau keluarganya. Mereka, misalnya, berulang kali mendatangi DPR, Kejaksaan Agung, LBH, Komnas HAM, dan berbagai lembaga lain guna mendapatkan penyelesaian. Termasuk pula berunjuk rasa di berbagai tempat, seperti di depan Istana Negara, Tugu Proklamasi, sampai di Bundaran Hotel Indonesia. Tapi, semua itu belum juga membawa mereka kepada keadilan yang didambakan.

Jeritan hati Karsiah Sie dan sejumlah korban pelanggran berat HAM tadi sebenarnya barulah memperlihatkan segelinitr saja derita para korban pelanggaran berat HAM yang selama ini terjadi di TanahAir. Di negeri ini, masih terdapat sejumlah kasus pelanggaran HAM yang tetap menimbulkan polemic berkepanjangan. Sebut saja pembataian sesama anak bangsa yang terjadi sebelum dan sesudah pecahnya peristiwa Gerakan 30 September 1965 (G30S) dengan jumlah korban sekitar 75 ribu – 1,5 juta orang, penembakan misterius â€Å“Petrus” 1982-1985 dengan jumlah korban sekitar 1.678 orang, kasus di Timor Timur pasca Referendum 1999 dengan korban 97 orang, juga kasus-kasus di Aceh pra DOM 1976-1989 dengan korban ribuan orang.

Selain itu, masih ada pula Kasus Tanjung Priok 1984 dengan korban 74 orang, kasus-kasus di Papua 1966-2007 dengan korban ribuan orang, kasus Dukun Santet Banyuwangi 1998 dengan korban puluhan orang, kasus Marsinah 1995, kasus hilangnya Wiji Thukul, kasus Bulukumba 2003 dengan 2 korban tewas dan puluhan luka-luka, Talangsari Lampung, 1989, dengan korban 803 orang, kasus 27 Juli 1996 dengan jumlah korban 1..317 orang, Penembakan Mahasiswa Trisakti 1998 dengan korban 31 orang, Kerusuhan Mei 1998 dengan jumlah korban 1.308, kasus Semanggi I 1998 dengan korban 473 orang, Semanggi II 1999 dengan korban 231 orang, serta Penculikan Aktivis 1998 dengan korban 23 orang.

Belum lagi bila dirinci dengan berbagai kasus yang terjadi di Aceh pada periode 1989-1998 hingga 2004 dan sejumlah kasus yang terjadi di Papua pasca-1998. Di Aceh tercatat DOM Aceh 1989-1998 (dengan jumlah korban 6.873 orang), Simpang KKA 1999 (korban: 200 orang), Kekerasan dalam Operasi Wibawa 1999 (korban: 73 orang), Pembantaian Tgk Bantaqiah dan santrina 1999 (korban: 57 orang), Pembantaian di Idi Cut 1999 (korban: 28 orang), Kasus Operasi Rajawali 2001 (korban: 1.216 orang), Darurat Militer I dan II 2003-2004 (korban: 1.326). Sedanglan di Papua pasca 1998, tercatat kasus Kimaam 2001 (dengan korban 18 orang), Pembunuhan di luar prosedur hokum terhadap Theys Hiyo Eluay dan penghilangan orang secara paksa terhadap Aristoteles Masoka 10 November 2011, kasus Wasior April-Oktober 2011 (korban: 117 orang), Kasus Abepura 2000 (korban: 63 orang), kekerasan terhadap masyarakat di Wamena 2003 (korban: 16 orang).

Tanah Air kita juga sempat tercoreng kasus kekerasan antar kelompok masyaraka yang berbau SARA seperti pada kasus Sampit 2001 yang menyebabkan 371 orang menjadi korban pada peristiwa konflik social antara komunitas Dayak dan Madura, kasus Ambon 1999 dan 2004 yang meyebabkan 1.775 orang menjadi korban dalam konflik sosial antara komunitas Islam dan Kristen di Maluku, serta kasus Poso 1998 dan 2004 yang menyebabkan 1.039 menjadi korban akibat konflik sosial yang terjadi antara komunitas Islam dan Kristen di Sulawesi Tengah.

Untuk kasus Poso dan Ambon, pemerintah menyelesaikannya dengan Deklarasi Malino I dan II, sedangkan kasus Sampit diselesaikan dengan mengungsikan Suku Madura dari wilayah konflik. Memang, sudah ada upaya penyelesaian terhadap sejumlah masalah pelanggaran HAM di Tanah Air.
Berbagai kasus di Aceh, misalnya, sebagian telah diselesaikan dengan peradilan militer dan dengan sejumlah langkah penyelesaian yang mirip dilakukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) meski dalam lingkup kecil dan tak ada kabar tentang tindak lanjut atas laporan komisi tersebut (Komisi Independen Pengusutan Tindak Kekerasan di Aceh bentukan mantan Presiden B.J. Habibie). Belakangan, dengan disepakatinya Perjanjian Damai di Helsinky pada 15 Agustus 2005, penyelesaian kasus juga direkomendasikan dilaksanakan dengan KKR. Tapi, dengan dibatalkannya UU KKR oleh Mahkamah Konstitusi (MK), tentu perlu dipikirkan langkah penyelesaiannya dalam bentuk lain.

Demikian pula berbagai pelanggrana HAM di Papua, sebagian permasalahan HAM di sana telah diupayakan penyelesaiannya melalui peradilan militer meski terdapat ketidakpuasaan di sana-sini. Langkah penyelesaian lain yang telah dilaksanakan adalah digelarnya Pengadilan HAM Ad Hoc di Jakata tahun 2002-2003 untuk kasus Timor Timur Pasca-Jajak Pendapat. Namun, ada penilaian bahwa pelaku utama tak tersentuh, proses pengadilan tidak kompeten, banyak putusan bebas bagi perwira militer, vonisnya terlalu ringan, dan tidak ada reparasi untuk korban. Memang, kemudian Pemerintah Timor Leste dan RI melakukan semacam rekonsiliasi dan tak lagi mempersoalkan lebih lanjut kasus ini. Kendati demikian, kasus ini sempat disorot di tingkat internasional (PBB) dengan kemungkinan digelarnya pengadilan HAM internasional. Ada pula pengadilan koneksitas tahun 2002 untuk Kasus 27 Juli 1996. Tapi, vonis dinilai hanya dijatuhkan kepada warga sipil, tak ada pejabat militer yang dihukum, tak menyentuh pelaku utama, dan tak ada reparasi bagi korban. Kemudian, ada pula pengadilan militer bagi pelaku lapangan (Tim Mawar) dan pemeriksaan oleh Dewan kehormatan Perwira bagi beberapa jenderal untuk kasus Penculikan Aktivis.

Pengadilan militer ini dinilai meghasilkan vonis ringan, pengadilannya eksklusif, tak menyentuh pelaku utama, dan sebagian aktivis masih tidak diketahui keberadaannya. Selain itu, sudah digelar pula pengadilan militer bagi pelaku lapangan dalam kasus Penembakan Mahasiswa Trisakti 1998. Tapi, vonis dinilai terlalu ringan, terdakwa hanya aparat rendah di lapangan, tak menyentuh pelaku utama. Demikian pula dengan pengadilam HAM di Makassar untuk kasus Abepura, Papua, yang terdakwanya dinilai hanya aparat lapangan serta telah terjadinya penolakan atas gugatan reparasi dari korban.
Ketidakpuasaan yang sama terjadi pada pelaksanaan pengadilan HAM Ad Hoc di Jakarta tahun 2003-2004 untuk kasus Tanjung Priok 1984. Vonis dianggap terlalu ringan, ada vonis bebas, tidak menyentuh pelaku utama, serta terjadi initimidasi selama persidangan dan reparasi yang tidak memadai bagi korban.

Sejumlah upaya penegakan HAM juga telah dilakukan oleh Komnas HAM.
Tapi, selain keberhasilan membawa beberapa kasus ke pengadilan HAM Ad Hoc yang hasilnya dianggap belum memuaskan, lebih banyak lagi langkah Komnas HAM yang macet di tengah jalan. Penyebabnya, antara lain, karena tak ada tindak lanjut dari Kejaksaan Agung, serta tidak adanya rekomendasi DPR untuk dilanjutkan dengan pengadilan HAM Ad Hoc lantaran kasusnya dianggap bukan pelanggaran berat HAM. Berbagai kasus yang masih macet itu adalah Kasus Kerusuhan Mei 1998, Semanggi I 1998, Semanggi II 1999, dan Penembakan Mahasiswa Trisakri 1998.

Kasus Mei 1998, Komnas HAM telah membentuk KPP dan hasilnya telah diserahkan ke Jaksa Agung, tapi Jaksa Agung mengembalikan lagi berkas ke Komnas HAM dengan alasan tidak lengkap dan sampai kini tak ada perkembangan lebih lanjut. Sedangkan untuk Kasus Trisakti dan Semanggi I dan II, Komnas HAM sudah membentuk KPP dan hasilnya telah diserahkan ke Kejaksaan Agung. Tapi, Kejaksaan Agung kemudian mengembalikan berkas dengan alasan tidak lengkap atau lantaran DPR menyatakan tidak ada pelanggaran berat HAM dalam kasus tersebut sehingga tak bisa memberikan rekomendasi pembentukan Pengadilah HAM Ad Hoc.

Langkah penyelesaian kasus-kasus pelanggran berat HAM yang belum memuaskan – baik karena vonis yang dinilai terlalu ringan atau tak terjangkaunya â€Å“otak” di belakang kasus – serta tersendatnya upaya penyelesaian di Komnas HAM, Kejaksaan Agung, dan DPR itulah yang membuat para korban dan keluarganya nyaris berputus asa. Namun secercah asa sekarang mulai menyembul kembali setelah MK memutuskan bahwa DPR tak lagi berwenang menentukan apakah suatu kasus adalah pelanggarang berat HAM atau bukan. Inilah agaknya yang bakal meretas kisruh selama ini terjadi di antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung dan meluluskan langkah menuju terbentuknya pengadilan HAM Ad Hoc atas sejumlah kasus HAM yang tersumbat. Dengan demikian, kesan bahwa DPR selama ini telah jadi â€Å“benteng perlindungan” para pelanggar HAM juga akan pupus tersapu angin kebenaran yang mulai bertiup kencang.

Peran Komnas HAM pun kini semakin penting semenjak dibatalkannya UU KKR oleh MK tersebut. Pengadilan HAM Ad Hoc yang pernah digelar sebelumnya – betapapun hasilnya belum memuaskan banyak pihak – tentu perlu segera diikuti dengan diwujudkannya pengadilan HAM Ad Hoc lainnya. Jadi, derita ribuan korban pelanggaran berat HAM tak harus terus berkepanjangan. Sehingga, nantinya tak akan ada jeritan korban yang memilukan itu lagi, â€Å“ Paling tidak, kami bisa tahu, kalau masih hidup, ia ada di mana, dan kalau memang sudah mati, lantas di mana kuburannya?

Sumber Berita : SubKomisi Pemantauan dan Penyelidikan

Sabtu, 29 Desember 2012

Sandyakala Andalusia

Kekuasaan Islam di Kordoba pernah mencapai puncak keemasan di bidang ilmu pengetahuan dan budaya.

Muhammad Husnil - 29 Desember 2012


DI KORDOBA, 1198, Ibnu Rusyd, ulama-cum-dokter yang di Barat dikenal sebagai Averous dan dianggap tokoh filsuf Rasionalisme, menghembuskan nafas penghabisan dalam kondisi mengenaskan. Banyak karyanya dibakar. Ajaran filsafatnya menjadi barang haram. Ramalannya mulai menuju kebenaran bahwa masa depan negaranya takkan ramah untuk orang-orang yang tercerahkan seperti dirinya.

Di tempat yang sama dan waktu hampir bersamaan, dokter, juru tulis, dan filsuf Yahudi Musa Ibn Maymun atau Maimonides harus angkat kaki dari kampung halamannya. Kordoba, yang dikuasai kerajaan-kerajaan kecil dan saling berperang, mulai menutup pintu bagi kaum Yahudi.
Bahkan ketika kaum Muwahidun berkuasa, mereka membantai ribuan orang Yahudi. Musa Ibn Maymun pindah ke Mesir. Di sana dia mendapatkan tempat terhormat dengan menjadi penasihat Salahuddin al-Ayubi, kelak dikenal sebagai penakluk Yerusalem, hingga meninggal dunia pada 1204.

Seiring kematian dua filsuf besar itu, Kordoba, tempat yang pernah menelurkan peradaban tinggi yang dikenal dengan Peradaban Andalusia, perlahan masuk liang lahat. Padahal, dua abad sebelumnya, tepatnya pada abad ke-9, Kordoba merupakan prototipe modernitas. Dari jendela istananya yang megah, Hisyam dan putra sekaligus penggantinya, al-Hakam I, menyaksikan kemajuan dan kemakmuran masyarakatnya.

Yang mengagumkan dari sejarah Andalusia, tiga agama besar: Islam, Kristen, dan Yahudi hidup berdampingan dan penuh toleransi –atau dalam bahasa Spanyol disebut convivencia. Kebijakan ini lahir dari tangan Abdurahman I, pemimpin kharismatik yang fasih bicara ihwal agama dan budaya di mimbar-mimbar masjid serta kerap menganggit puisi dan membacakannya di depan publik.

Selain menerbitkan harmoni sosial, kebijakan ini memberi kesempatan kepada kaum Yahudi dan Kristen untuk menjadi pejabat negara. Penerusnya, Abdurahman III, menjaganya dengan mengangkat Hasdai Ibn Shaprut, seorang Yahudi, sebagai penasihatnya dan Racemundo, seorang uskup Katolik Elvira, sebagai dutabesar Kordoba untuk Konstantinopel.

Pengadaptasian teknologi pembuatan kertas, yang didapatkan dari peradaban Tiongkok, mendorong perkembangan ilmu pengetahuan. Perpustakaan-perpustakaan dipenuhi buku-buku berharga. Dari segi penyebaran ilmu pengetahuan, Kordoba hampir menyamai Baitul Hikmah di Baghdad, think thank pemerintahan Abbasiyah di Timur Tengah, yang sepanjang sejarah melahirkan segudang ilmuwan besar.
Di bawah bimbingan para ahli Muslim di Kordoba Khalifah al-Hakam II al-Mustansir, Gerbert dari Aurillac menerbitkan buku teks empat halamannya yang revolusioner tentang matematika baru. Buku ini mencampakkan cara berhitung Romawi yang rumit, seperti XXIV+XLIII=LXVII, dan menggantikannya dengan sembilan angka Hindu dan angka nol Arab.

Peradaban Andalusia, yang kosmopolitan, menghargai perbedaan, dan mendorong ilmu pengetahuan, menjulang tinggi. Meski diselingi satu-dua pertempuran kecil dan upaya untuk memperluas kekuasaan, kondisi masyarakatnya cukup stabil. Andalusia mencapai puncak keemasan pada abad ke-10 dan 11. Pada masanya ia kerap menjadi rujukan negara-negara lain.

Namun, harmoni mulai retak saat gelombang radikalisme agama mulai menggumpal, sementara kekuatan Islam moderat perlahan tapi pasti kian melemah. Ketika paham-paham keagamaan yang kaku merembes ke Andalusia melalui Afrika Utara dan penguasa lebih mendengarkan saran ulama-ulama konservatif, hampir tak ada kata ampun atas segala sesuatu yang dianggap penyimpangan. Kristenisasi dilarang dan hukuman mati ditimpakan pada setiap Muslim yang menjadi Kristen. Sebaliknya, tak ada hukuman sama sekali bila orang Kristen memeluk Islam.

Orang-orang Kristen fanatik tak rida melihat saudara-saudara seiman beralih ke Islam. Jumlah mereka kian berkurang, bahkan tak lagi menjadi mayoritas. Sebagai reaksi putus asa, sekelompok kecil Kristen Andalusia menentang rezim Muslim pada pertengahan abad ke-9. Para pendeta Kristen dan orang awam juga mulai secara terbuka menghina Islam.

Satu-dua peperangan antara Islam dan Kristen pun bergolak. Sementara kalangan Yahudi, yang sejak mula adalah minoritas, terjepit dalam peperangan ini, bahkan tak bisa berbuat banyak ketika menjadi sasaran kebencian Islam dan Kristen. Sejak itu, ketiga agama besar itu mulai mencopoti batu bata bangunan toleransi yang menjadi dasar peradaban Andalusia.

Ada satu faktor lagi yang ikut meruntuhkan Andalusia: lembeknya kelas menengah. Warga Andalusia –Kristen, Muslim, dan Yahudi– yang mendapatkan kemudahan dan kemewahan ekonomi lebih suka memikirkan bisnis dan keselamatan diri ketimbang menengahi berbagai kecamuk. Ketika keadaan makin gawat, kelas menengah ini berbondong-bondong pindah ke daerah lain untuk memulai lagi usaha mereka.

Tepat 38 tahun setelah kematian Ibnu Rusyd dan 32 tahun setelah kematian Musa Ibn Maymun, kekuasaan Islam di Kordoba kian berkurang dan akan berakhir dengan masuknya sang pemenang Ferdinand III dari Kastilia pada 1236. Bangunan-bangunan megah hanya tersisa beberapa, perpustakaan dan buku menjadi barang langka kembali, dan toleransi ketiga agama besarnya menjelma hanya menjadi catatan sejarah.

Rabu, 12 September 2012

Prof. John Roosa: Identitas bangsa Indonesia berubah total sesudah 1965


BULAN September, bisa dibilang sebagai bulan paling bersejarah dalam cerita Indonesia modern. Pada bulan ini, terjadi satu peristiwa yang menjadi penanda lahirnya sebuah rezim politik paling berdarah dan paling kuat dalam sejarah Indonesia modern, rezim Orde Baru.

Cita-cita tentang Indonesia yang demokratis, yang menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan, yang meniscayakan kebhinekatunggalikaan, sejak September 1965 terkubur bersama jutaan bangkai manusia sebangsa.  Setelah September 1965, kita seperti orang mabuk yang berjalan terseok-seok, kumuh, dan sering beringas dalam menggapai dan merumuskan identitas sebagai sebuah bangsa. Tapi mengherankan, tidak banyak studi yang dilakukan dalam masa-masa paling gelap itu. Tidak ada ’seujung kuku’ jika dibandingkan dengan, misalnya, studi tentang Holocaus Nazi/Hitler terhadap bangsa Yahudi di Jerman pada masa Perang Dunia II. Padahal, Peristiwa G30S 1965 dan yang menyertainya, merupakan tragedi kemanusiaan terbesar kedua setelah Holocaus dalam rentang skala, waktu, dan jumlah korban yang ditimbulkannya. Kita seperti ingin melupakannya ketimbang merenungkannya, ingin membantahnya ketimbang  memahaminya.

Salah satu dari sedikit sarjana yang mendedikasikan dirinya dalam upaya mengungkap Peristiwa G30S tersebut adalah sejarahwan John Roosa, yang saat ini menjadi profesor di University of British Columbia (UBC), Kanada. Bukunya, Pretext for Mass Murder: The September 30th Movement and Suharto’s Coup d’État in Indonesia, yang diterbitkan dalam bahasa Indonesia menjadi Dalih Pembunuhan Massal: Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto (Jakarta: ISSI dan Hasta Mitra, 2007), adalah bagian dari upayanya untuk memahami peristiwa tersebut. Untuk itu, bertepatan dengan bulan ‘gelap’ ini, M. Zaki Hussein dari Left Book Review (LBR), berbincang-bincang dengan John Roosa. Berikut petikannya:

Apa yang membuat Anda tertarik untuk meneliti G30S dan pembantaian orang-orang PKI serta sayap kiri pada 1965-1966?

Waktu saya belajar sejarah Asia Tenggara di universitas tahun 1990an, saya tidak habis pikir, kok bisa ada peristiwa sebesar dan sehebat ini tapi pengetahuan kita tentangnya sedemikian kecil. Sebagai sejarahwan, saya lihat ada kebutuhan untuk investigasi yang lebih mendalam guna membongkar sejarah yang digelapkan oleh pembunuh-pembunuh itu. Sebagai manusia biasa yang peduli dengan prinsip-prinsip moral, saya benci dengan rezim Suharto.
Rezim itu berfungsi sebagai attack dog buat modal asing dan jadi penuh dengan pejabat-pejabat bodoh dan brutal, orang dengan watak preman yang sama sekali tidak peduli dengan prinsip HAM, yang mengkhianati prinsip kemerdekaan, membunuh dan menyiksa orang Indonesia sendiri, dan kemudian menjual kekayaan tanah airnya kepada konglomerat multinasional dengan harga murah.
Akhir tahun 1990an, saya heran kenapa gerakan reformasi tidak mempersoalkan kejahatan-kejahatan yang terjadi waktu Orde Bobrok baru dimulai, tidak bisa melihat rezim itu sebagai satu package dari 1965 sampai 1998. Miseducation orang Indonesia selama 32 tahun cukup lengkap. Untuk mengerti rezim itu, kita harus kembali ke hari-hari lahirnya.

’Saya tidak habis pikir, kok bisa ada peristiwa sebesar dan sehebat ini tapi pengetahuan kita tentangnya sedemikian kecil.’


Sekalipun sekarang sudah ada keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mencabut kewenangan Kejaksaan untuk melarang buku, tetapi buku Anda, Dalih Pembunuhan Massal, pernah dilarang oleh Kejaksaan Agung pada 2009. Apa komentar Anda mengenai hal ini?

Dari satu segi, pelarangan itu bisa dianggap sebagai penghargaan. Ternyata kekuatan buku saya tinggi sekali, sampai pejabat-pejabat takut buku itu bisa mempengaruhi rakyat Indonesia. Dan pejabat-pejabat di Clearing house-nya Kejaksaan Agung teliti sekali waktu membaca Dalih. Konon, mereka telah siapkan laporan panjang dan mendaftar 143 kesalahan dari Dalih. Tapi, dari segi lain, pembredelan itu tentu saja, menyedihkan. Kok di era reformasi dan era internet ada pejabat yang mengira mereka masih bisa membredel buku. Saya lihat kemenangan kami di MK tahun 2010 sebagai  kemenangan untuk rule of law dan hak kebebasan berekspresi. Yang tetap menjengkelkan, Kejaksaan Agung tidak mau membuka laporannya. Saya masih penasaran, apa keberatan mereka terhadap buku saya dan kenapa mereka membredel Dalih?

Anda menyebutkan bahwa PKI sebagai organisasi tidak terlibat dalam G30S, tapi ada individu PKI yang terlibat tanpa persetujuan partai, bisa anda jelaskan secara singkat hal ini?

G30S itu operasi rahasia. Badan-badan partai, seperti Central Committee (CC) dan CDB-CDB (Comite Daerah Besar)  di tingkat propinsi, tidak pernah membicarakan G30S, apalagi ambil keputusan. Menurut Iskandar Subekti, panitera Politbiro, banyak dari anggota Politbiro itu sendiri tidak tahu persis apa itu G30S (Di Politbiro ada kira-kira 12 orang: Aidit, Lukman, Sudisman, dll.).
Soal yang dibicarakan di Politbiro adalah: lebih baik PKI mendukung para perwira progresif untuk mendahului Dewan Jenderal (DJ) atau tunggu sampai DJ melakukan kudeta. Politbiro ambil keputusan bahwa PKI harus mendukung para perwira progresif dan Aidit ditugaskan untuk melaksanakan keputusan itu.
Sehingga anggota Politbiro tidak melihat G30S sebagai aksi partai. Aidit membentuk tim inti yang terdiri dari beberapa anggota Politbiro, misalnya Sudisman dan Oloan Hutapea, dan hanya tim inti itu, tim ad hoc di luar institusi formal di partai, yang bekerja dengan Sjam di Biro Khusus untuk merancang operasi G30S. Tapi, belum tentu tim inti itu tahu persis apa itu G30S.
Tampaknya, Aidit dan pemimpin PKI lain di tim inti itu tetap berpikir bahwa kelompok perwira progresif (Untung cs.) yang memegang peran utama dalam aksi G30S. Mereka kira Untung, Latief, dan Suyono punya kekuatan militer yang cukup untuk melawan jenderal-jenderal kanan dan punya rencana yang jelas. Padahal, Untung cs. berpikir bahwa pemimpin PKI yang memegang peran utama. Dua kelompok itu (orang PKI di tim intinya Aidit dan perwira militer) tidak pernah duduk bersama untuk menyusun G30S. Karena Sjam jadi perantaranya, persiapan aksi itu jadi kacau.

Rezim Suharto menangkap lebih dari satu juta orang atas nama ’penumpasan G30S.’ Jelas penangkapan semasif itu sebenarnya tidak perlu sebagai reaksi terhadap aksi kecil. Pepatah yang dipakai Sukarno benar: tentara ’membakar rumah untuk membunuh tikus.’ G30S merupakan dalih saja untuk kepentingan yang lebih besar.

’Kelompok Suharto mau membuktikan kesetiaannya kepada kampanye antikomunis Amerika Serikat (AS), supaya AS membantu tentara bertahan lama sebagai penguasa.’


Anda mengatakan bahwa peristiwa G30S itu sebenarnya merupakan dalih untuk sebuah pembantaian massal. Lalu, apa sebenarnya tujuan utama di balik pembantaian massal itu?

Ada dua hal: represi terhadap gerakan nasionalis kiri (pengangkapan massal, penahanan massal) dan pembunuhan terhadap gerakan itu. Kalau represi, tujuan utamanya menghancurkan kekuatan petani, yang sedang mendukung proses land reform, dan kekuatan buruh, yang sedang mengambil alih banyak perusahaan milik modal asing. Represi itu sebenarnya bisa dilakukan tanpa pembunuhan. Waktu itu PKI tidak melawan. Kenapa kelompok Suharto di dalam Angkatan Darat (AD) memilih membunuh orang yang sudah ditahan? Ada beberapa kemungkinan, tapi satu poin yang cukup penting: kelompok Suharto mau membuktikan kesetiaannya kepada kampanye antikomunis Amerika Serikat (AS), supaya AS membantu tentara bertahan lama sebagai penguasa. Suharto sadar bahwa rezim dia akan bergantung kepada bantuan finansial dari AS untuk memperbaiki ekonomi Indonesia.

Anda nyaris tidak membahas apa yang terjadi di Lubang Buaya saat peristiwa G30S, kenapa demikian? Apakah karena kurangnya data atau karena kejadian-kejadian di Lubang Buaya memang tidak signifikan untuk merekonstruksi narasi tentang peristiwa G30S?

Memang tidak  banyak informasi yang bisa diandalkan tentang apa persisnya yang terjadi di Lubang Buaya. Hampir semua orang yang hadir di sana, tidak mau mengakui kehadiran mereka atau tidak mau cerita secara jelas dan jujur tentang kejadian-kejadian di sana. Wajar, kalau kita ingat teror yang mereka alami. Yang jelas, propaganda kelompok Suharto tentang Lubang Buaya itu bohong belaka. Ya, rezim itu sendiri tidak peduli dengan fakta: mereka tidak pernah membuat investigasi dengan benar. Malah, mereka memaksa beberapa gadis yang tidak punya hubungan dengan peristiwa itu mengaku membunuh para jenderal. Ada buku baru yang mengharukan tentang hal ini: Aku Bukan Jamilah (2011), oleh R. Juki Ardi. Kalau geng Suharto mau menghargai jenderal-jenderal itu, seharusnya mereka melacak kejadian di Lubang Buaya sampai bisa tahu persis siapa yang membunuh mereka dan atas perintah siapa. Kalau informasi itu bisa diketahui, kita bisa memahami proses pengambilan keputusan di dalam kelompok G30S (Sjam, Untung cs).

 
Presiden Suharto di Museum ‘Lubang Buaya’, foto: Setneg 

Anda menyebutkan bahwa Amerika Serikat memiliki kontak dengan kelompok Jenderal Angkatan Darat yang dinamakan ‘brain trust.’ Apakah kelompok ini yang disebut dengan ’Dewan Jenderal?’ Seberapa erat sebenarnya hubungan mereka dengan Amerika Serikat?

Brain trust’ itu istilah yang dipakai oleh CIA sendiri dalam laporan tentang G30S tahun 1968. Saya kira, tidak ada satu kelompok perwira AD yang sering rapat dan menyusun bersama strategi yang jelas untuk semacam konfrontasi terhadap PKI. Organisasi mereka lebih informal dan strateginya disusun dalam pertemuan-pertemuan biasa. Yang jelas, jenderal Abdul Haris Nasution menjadi pemimpin para perwira antikomunis dan dia sering bicara dengan perwira lain tentang strategi untuk menghancurkan PKI. Hubungan antara pimpinan AD dan AS erat sekali sebelum dan sesudah G30S. Banyak perwira AD diterbangkan ke AS untuk latihan militer dan sebagian di antara mereka rela jadi informant untuk militer AS. AS kasih senjata, alat komunikasi, bantuan material, seperti beras, dan bantuan finansial serta daftar nama anggota PKI. AS membantu tentara menciptakan psychological warfare campaign. Perusahaan-perusahaan AS berhenti membayar royalti ke pemerintah Sukarno di awal tahun 1966 dan mulai mengirim uang itu ke rekening Suharto.

 ’Pembunuhan massal terjadi sesudah banyak orang PKI rela masuk kamp-kamp penahanan. Kemudian tugas milisi menjadi algojo saja. Kalau tidak ada backing dari tentara, orang sipil di milisi-milisi itu tidak bisa berbuat banyak.’


Ada yang menyatakan bahwa sekalipun pembantaian 1965-1966 diorganisir oleh Angkatan Darat, tetapi adanya ketegangan dan persaingan tajam antara kelompok komunis dan nonkomunis juga menjadi salah satu faktor yang mendorong terjadinya pembantaian tersebut. Bagaimana pendapat Anda mengenai hal ini?

Ketegangan antara PKI dan organisasi anti-komunis sebelum G30S, misalnya antara PKI dan PNI di Bali, atau PKI dan NU di Jawa Timur, tidak bisa menjelaskan pembunuhan massal. Orang sipil yang ikut milisi, seperti Tameng di Bali dan Ansor di Jawa Timur, tidak mampu membunuh sebegitu banyak orang sendirian. Paling-paling mereka bisa mengorganisir tawuran-tawuran.
Dalam tawuran-tawuran seperti itu, orang PKI berani melawan dan tidak akan banyak orang yang gugur. Pembunuhan massal terjadi sesudah banyak orang PKI rela masuk kamp-kamp penahanan. Kemudian tugas milisi menjadi algojo saja. Kalau tidak ada backing dari tentara, orang sipil di milisi-milisi itu tidak bisa berbuat banyak. Sekejam apapun orang PKI sebelum G30S (dan kekejaman itu juga terlalu sering dibesar-besarkan), tetap tidak bisa membenarkan tindakan extra-judicial killing yang dilakukan milisi maupun tentara. Seharusnya para pelaku pembunuhan itu malu dan menyesal dengan apa yang mereka perbuat: membunuh orang yang telah tidak berdaya. Mereka adalah pengecut yang kemudian berpose sebagai pahlawan perang. Tidak ada perang waktu itu, kecuali dalam imajinasi orang yang tidak tahu apa itu perang yang sebenarnya.

Menurut Anda, apa dampak pembantaian 1965-1966 yang sampai sekarang masih terasa, baik terhadap korban maupun rakyat Indonesia secara umum?

Ya jelas masih terasa. Identitas banga Indonesia berubah total sesudah 1965. Semangat antikolonialisme hilang dan anti-komunisme menjadi dasar identitas bangsa. Ini berarti kebencian terhadap sesama orang Indonesia menjadi basis untuk menentukan siapa warganegara yang jahat dan baik.  Sistem ekonomi dan sistem politik juga berubah total. Sesudah 1998 orang Indonesia menggali lagi ide-ide dari zaman pra-1965, dan juga pra-1959 (sebelum Demokrasi Terpimpin): ide-ide tentang rule of law, HAM, sekularisme, dll.

Apa pelajaran yang bisa diambil gerakan Progresif di Indonesia sekarang agar peristiwa mengerikan semacam G30S itu tidak terulang kembali? 

Peristiwa G30S sendiri sebenarnya tidak begitu mengerikan. Seperti Bung Karno katakan, G30S merupakan gelombang kecil dalam sejarah Indonesia yang penuh dengan perang (RMS, DI/TII, PRRI/Permesta) dan kerusuhan. Berapa kali Bung Karno mau dibunuh? G30S membunuh duabelas orang (enam jenderal, satu letnan, anaknya Nasution, satpam di rumah sebelah rumah Leimena, keponakan Maj. Gen. Panjaitan, dan dua perwira di Jawa Tengah). Yang jauh lebih mengerikan adalah pembunuhan massal yang terjadi sesudah G30S. Sekarang yang penting menurut saya adalah upaya-upaya untuk meningkatkan kesadaran di Indonesia tentang kejahatan-kejahatan yang terjadi pada waktu itu. Secara umum orang Indonesia tidak tahu apa-apa tentang kejahatan itu. Juga harus ada pengakuan dari negara bahwa memang tentara dan orang sipil yang melakukan kejahatan. Extra-judicial killings, penghilangan paksa, penyiksaan, mati kelaparan dalam penjara, semuanya tidak bisa dibenarkan dan tidak bisa ditolerir.

Orang kiri sekarang harus mengoreksi diri juga: selama ini partai-partai Marxis-Leninis tidak menghargai prinsip-prinsip HAM. Kita harus belajar bagaimana berpolitik dan berperang melawan imperialisme dan kapitalisme seraya tetap memegang Universal Declaration of Human Rights dan Konvensi-konvensi Geneva.

Rabu, 18 April 2012

Douwes Dekker Dan Pergerakan Nasional Indonesia

18 April 2012 | 22:08
 

Nama Douwes Dekker mengacu pada nama dua orang. Yang pertama, Eduard Douwes Dekker, sering menggunakan nama pena “Multatuli”, adalah penulis novel terkenal berjudul “Max Havelelaar”. Sedangkan yang kedua adalah Ernest Douwes Dekker, punya nama Indonesia Danudirja Setiabudhi, adalah pelopor pergerakan nasional Indonesia dan pendiri organisasi politik bernama Indische Partij.

Kita akan bercerita tentang Ernest Douwes Dekker yang kedua. Ki Hajar Dewantara, salah seorang rekan seperjuangannya, menyebut Ernest Douwes Dekker sebagai pencipta Partai Kebangsaan Indonesia—sering disebut Indische Partij.

Tujuan Indische Partij adalah kemerdekaan Hindia. Saat itu, nama “Indonesia” belum dikenal. Nama “Indonesia” sendiri baru diciptakan oleh Perhimpunan Indonesia di Deen Haag, Negeri Belanda, pada tahun 1920-1921. Nama Indonesia resmi diadopsi Perhimpunan Indonesia pada tahun 1922.

Indische Partij didirikan oleh Ernest Douwes Dekker bersama dua tokoh pergerakan Indonesia lainnya, Soewardi Soerjaningrat (Ki Hajar Dewantara) dan Tjipto Mangunkusumo. Ketiganya sering dinamai “Tiga Serangkai”.


Dekat dengan rakyat pribumi

Ernest Douwes Dekker dilahirkan di Pasuruan, Jawa Timur, pada 8 Oktober 1879. Ayahnya bernama Auguste Henri Edouard Douwes Dekker, seorang agen perbankan. Sedangkan ibunya, Louisa Margaretha Neumann, seorang indo campuran Jerman-Jawa.

Selepas sekolah di HBS tahun 1897, Ernest harus bekerja sebagai pengawas di sebuah perusahaan perkebunan di kaki gunung Semeru. Ia menyaksikan penderitaan rakyat, khususnya buruh-buruh perkebunan kopi, yang diperlakukan sewenang-wenang oleh pengusaha kopi.

Ernest mundur dari pekerjaan. Konon, kepergiaannya dilepas dengan kesedihan oleh buruh-buruh di tempatnya bekerja. Ia kemudian pindah bekerja di sebuah perusahaan gula di Pasuruan. Di sana, ia juga menyaksikan pencurian air oleh tuan besar pemilik perkebunan. Tindakan itu sangat merugikan rakyat di sekitar perkebunan. Ernest pun meninggalkan pekerjaan.

Ernest begitu terpukul begitu ibunya meninggal tahun 1899. Ia sangat sedih dan frustasi. Di saat itulah ia mendengar berita tentang perang Boer di Afrika Selatan. Orang Boer adalah orang-orang Belanda yang bekerja sebagai petani dan memberontak melawan kesewenang-wenangan Inggris. Ernest pun memilih untuk menjadi pejuang Boer melawan Inggris.


Jurnalis kritis

Pada tahun 1903, ia kembali ke Jawa. Ernest, yang saat itu berusia 24 tahun, memilih bekerja sebagai wartawan. Ernest kini sudah berubah menjadi seorang yang berfikiran radikal dan anti-penjajahan. Ia sempat bekerja di surat kabar De Locomotief; dan kemudian bekerja di Surabajaas Handelsblad.

Tulisan-tulisannya sangat pedas mengiritik penguasa. Itu membuatnya terlempar dari surat kabar ke surat kabar. Sampai akhirnya, ia bekerja di surat kabar bernama Bataviaas Nieusblad. Di surat kabar ini, Ernest menempati posisi yang cukup vital: pejabat redaksi.

Ernest menjadikan surat kabar ini sebagai cikal bakal pembangunan gerakan. Di sana, ia merekrut banyak pemuda-pelajar: Soerjopranoto, Tjokrodirdjo, Tjipto, dan Gunawan Mangoenkoesoemo. Ia juga menjalin hubungan dengan pemuda-pemuda radikal di STOVIA. Rumahnya menjadi pusat pertemuan, diskusi, dan rapat-rapat pergerakan.

Bataviaas Nieusblad tak bisa lagi dijadikan alat pergerakan. Karenanya, Ernest pun keluar dan membuat surat kabar sendiri: mula-mula membuat majalah bulanan Het Tijdshrift, lalu kemudian mendirikan koran De Express. De Express benar-benar dibuatnya bergaris radikal. Orang-orang menyebutnya “Neo-Multatulian”.


Mendirikan Indische Partij

IP adalah partai politik pertama di Hindia yang menyerukan “Hindia untuk orang Hindia”. Artinya, kemerdekaan Hindia dari Belanda.

Bung Hatta, ketika memberi ceramah di Gedung Kebangkitan Nasional, 22 Mei 1974, berusaha mengurai perbedaan IP dan Sarekat Islam (SI) sebagai berikut: “Berlainan dengan Sarekat Islam yang tidak mau bicara politk dan melarang anggota-anggotanya berpolitik, Indische Partij tegas menghendaki kemerdekaan hindia dengan jalan parlementer. Jadi menuntut diadakannya suatu Dewan Perwakilan Rakyat.”

IP resmi berdiri melalui sebuah vergadering di Bandung, 25 Desember 1912. Sedangkan pembentukan IP dan kepengurusanya sudah dilakukan lebih dahulu. Duduk di kepengurusan pusat (Hoofdbestuur): Ernest Douwes Dekker sebagai ketua dan Tjipto Mangkukusumo sebagai wakil.

Tekanan propaganda IP adalah kalangan indo. Pada tahun 1913, dari dari 7000-an anggota IP, hanya 500-an orang yang pribumi. Takashi Shiraishi, dalam buku “Zaman Bergerak”, mengatakan, “sekalipun IP sangat didominasi oleh kaum indo, tetapi pengaruhnya di kalangan pribumi tidaklah kecil.”
Kehadiran IP sangat penting di masa awal pergerakan. Pertama, IP menampilkan politik yang sangat radikal. Slogan “Hindia untuk orang Hindia” sangat maju saat itu. Kedua, IP memperkenalkan vergadering-vergadering. HOS Tjokroaminoto, yang sukses menggelar vergadering di Surabaya pada tahun 1913, mengaku belajar dari pengalaman vergadering IP.

Douwes Dekker mengatakan, berdirinya IP adalah pernyataan perang, yaitu sinar terang yang melawan kegelapan, kebaikan melawan kejahatan, peradaban melawan tirani, budak pembayar pajak kolonial melawan negara pemungut pajak. “Ini pembalikan terhadap politik etis,” terang Takashi Shiraishi.

Pada November 1913, bertepatan dengan peringatan 100 tahun kemerdekaan Belanda atas penjajahan Perancis, ada keinginan pula membuat perayaan serupa di Indonesia. IP menganggap rencana peringatan itu sebagai penghinaan bagi bangsa Indonesia yang masih terjajah.

IP melawan rencana itu. Soewardi Soerjaningrat menulis karangan berjudul “Als ik een Nederlander was…” (“Kalau saya seorang Belanda…”) Soewardi antara lain menulis: “Apabila saya seorang belanda, saya tidak akan mengadakan pesta kemerdekaan dalam suatu negeri sedangkan kita menahan kemerdekaan bangsanya. Sejalan dengan pendapat ini bukan saja tidak adil melainkan juga tidak pantas apabila bumiputra disuruh menyumbangkan uang untuk keperluan dana pesta itu. Sudahlah mereka dihina dengan maksud mengadakan perayaan kemerdekaan Nederland itu, sekarang dompet mereka dikosongkan pula. Itulah suatu penghinaan moril dan pemerasan uang!

Gara-gara tulisan itu, Soewardi dan Tjipto ditangkap. Akhirnya, Douwes Dekker, yang baru pulang dari Belanda, menulis pula karangan berjudul : “Onze helden” (“Pahlawan Kita”). Ia memuji kepahlawanan Soewardi dan Tjipto. Douwes Dekker pun ditangkap.

Tiga serangkai ini kemudian dibuang ke eropa. Pada tahun itu juga IP dibubarkan oleh Gubernur Jenderal Belanda. Sekembalinya ke Jawa, tiga serangkai kembali berusaha terjun ke politik dengan bergabung di Insulinde. Namun, karena organisasi ini dianggap terlalu elitis, maka mereka mendirikan NIP (Nationaal Indische Partij). Organisasi ini pun segera dibubarkan penguasa kolonial.


Pro-Republik sampai akhir

Pada tahun 1940-an, menjelang kedatangan fasisme, terjadi penggeledahan besar-besaran terhadap sejumlah tokoh pergerakan di Indonesia. Douwes Dekker juga ditangkap dan ditahan di Ngawi.

Begitu jepang mendarat di Indonesia, Douwes Dekker diangkut ke Suriname—salah satu jajahan Belanda di Amerika Selatan. Di sanalah ia diasingkan oleh penguasa kolonial. Hampir 5 tahun ia ditahan di sana.

Pada tahun 21 januari 1947, melalui perjuangan yang berat, Douwes Dekker berhasil kembali ke Indonesia. Ia menyelundup dengan nama samara: Radjiman. Ia langsung bertemu dengan Bung Karno. Bung Karnolah yang memberi nama “Danudirja Setiabudhi”. Danudirja berarti banteng yang kuat. Sedangkan Setiabudhi berarti jiwa kuat yang setia.

Di kabinet Sjahrir, Douwes Dekker sempat menjadi salah seorang menteri pendidikan. Ia juga pernah menjadi penasehat Presiden, sekretaris politik Perdana Menteri, anggota Dewan Pertimbangan Agung, dan pengajar di Akademi Ilmu Politik di Jogjakarta. Pada saat agresi militer Belanda, hampir semua pemimpin Republik ditangka, termasuk Douwes Dekker.

Pada tahun 1949, Douwes Dekker kembali dan menempati rumah yang sudah reot di Bandung, Jawa Barat. Pada 28 Agustus 1950, Ernest Douwes Dekker menghembuskan nafas yang terakhir.

Rudi Hartonopengurus Komite Pimpinan Pusat Partai Rakyat Demokratik (PRD); Pimred Berdikari Online

http://www.berdikarionline.com/douwes-dekker-dan-perjuangan-nasional-indonesia/

Sabtu, 03 Desember 2011

Agama dan Kapitalisme

Pandu Jakasurya

Juni 1944, Tentara Amerika Serikat berdoa saat Perang Dunia II
Apakah hubungan antara agama dan kapitalisme? Sepertinya jelas, tidak ada hubungan di antara keduanya. Betapa tidak! Agama adalah “jalan sorgawi”, sedangkan ka-pitalisme adalah “jalan duniawi.” Selaku “jalan sorgawi”, agama diberikan oleh Sosok Ilahi kepada manusia. Sebagai jalan duniawi, “kapitalisme” adalah sebuah tahapan sekaligus tatanan sosio-ekonomik bikinan manusia yang hidup sebagai masyarakat klas. Sebagai “jalan sorgawi”, agama menuntut iman, takwa, dan amal-kebajikan. Selaku “jalan du-niawi”, kapitalisme adalah sebuah cara produksi yang di dalamnya segelintir orang berhak dan bisa menciptakan sorga di dunia bagi diri mereka sendiri, sementara sebagian terbesar lainnya “berhak” atas “neraka dunia,” yakni kemiskinan yang parah. Jelas, bukan, tidak ada hubungan antara agama dan kapitalisme?
Benarkah demikian? Andaikan saja demikian. Baiklah. Nah, dengan pengandaian yang demikian, cobalah nya-lakan televisi Saudara. Simaklah suatu acara agama. Apa yang Saudara temukan di sana? Aha! Sebuah syiar agama, entah dakwah ulama atau khotbah pendeta. Baik, bukan? Tentu saja, kata sementara orang, syiar agama dapat memanfaatkan media kapitalis (saluran televisi swasta). Betapa cerdiknya para pemuka agama! Lagipula, para pemilik media kapitalis memberi ruang bagi syiar agama. Alangkah mulia hati mere-ka! Tak lupa pada syiar agama, tidak hanya mencari keuntungan saja! Hahaha … Saudara pun tersenyum penuh kemenangan. Agama, dalam hal ini para pemukanya, terbukti cerdik; kapitalisme, dalam hal ini para pemilik media kapitalis, terbukti berhati baik! Lalu Saudara meneruskan perayaan kemenangan Saudara dengan menandaskan: pemilik media kapitalis itu berhati baik berkat syiar agama pula!
Wahai, kelihatannya skor 2-0 untuk Saudara. Pertama, Saudara mencetak skor (1-0) dengan menegaskan bahwa agama dan kapitalisme tidak punya hubungan. Kedua, Saudara mencetak skor (2-0) dengan menandaskan kecerdikan agama dan kebaikan kapitalisme. Agama dapat menggunakan kapitalisme sebagai sarana syiar, dan kapitalisme memberi ruang kepada agama untuk bersyiar. Tapi, yang namanya kelihatannya, belum tentu yang sebenarnya bukan? Kenyataanya, dengan mencetak skor yang kedua, Saudara justru menganulir atau menyatakan tidak sah skor yang pertama! Kok bisa? Pasalnya, dengan menyatakan bahwa agama dapat menggunakan kapitalisme dan kapitalisme memberi ruang kepada agama, berarti secara tidak langsung Saudara menyatakan bahwa agama dan kapitalisme tidak tidak punya hubungan, alias punya hubungan! Nah, karena pernyataan pertama keliru, dan pernyataan kedua sama kelirunya, maka skornya bukan lagi 2-0 untuk Saudara, tetapi 0-2 untuk Saudara. Atau, 2-0 untuk saya!
Sekarang, coba kita telisik lagi. Andaikan Saudara benar bahwa “agama cerdik, dan kapitalisme baik” … berarti agama diuntungkan oleh kapitalisme. Sekali lagi, anggaplah memang begitu kebenarannya. Pertanyaannya, apakah kapitalisme diuntungkan pula oleh agama? Mungkin Saudara menjawab: “Ya, kapitalisme diuntungkan oleh agama: kapitalisme menjadi baik.” Menjadi baik? Berarti sebelumnya ka-pitalisme itu tidak baik? Apanya yang tidak baik? Lalu Saudara menjawab dengan yakin: “Sebelum dibuat baik oleh agama, kapitalisme membuat orang menjadi serakah.” Jadi maksud Saudara agama telah membuat kapitalisme tidak membuat orang menjadi serakah? Mari kita periksa: apakah si pemilik media akan memberi ruang kepada agama untuk bersyiar melalui saluran televisinya bila dalam perhitungannya tidak ada orang yang berminat pada acara keagamaan? Tidak bukan? Persoalannya bukan hanya “percuma”, tetapi juga rugi, karena untuk sekali tayang besar beaya yang harus dikeluarkannya. Berarti, bila menurut perhitungannya acara keagamaan masih diminati orang, barulah ia akan memberi ruang kepada syiar agama. Mengapa? Karena, lagi menurut perhitungan si pemilik media, ia mempunyai konsumen yang akan menjadi target iklan, yang pada gilirannya akan mendatangkan keuntungan baginya! Begitu, bukan? Kalau begitu, benarkah agama membuat kapitalisme menjadi lebih baik? Benarkah syiar agama membuat si kapitalis tidak lagi menjadikan profit sebagai motif utamanya? Tidak, bukan? Kalau begitu, yang cerdik itu agama atau kapitalisme? Hmmm, de-ngan berat hati saya harus mengatakan … skor 3-0 untuk saya.
Lalu mungkin Saudara merajuk: “Ya, kapitalisme memang cerdik! Tapi agama, meski mungkin kalah cerdik dari kapitalisme, baik!” Dengan senang hati saya menerima rajukan Anda. Ya, kapitalisme memang cerdik. Tapi apakah benar agama itu baik? Sebelum Saudara menyangka bahwa saya akan mengatakan “agama itu tidak baik”, mari kita nonton televisi lagi. Mungkin Saudara tidak asing dengan tren yang belakangan ini kerap muncul di media: sejumlah pemuka agama “ketularan” bergaya selebritis. Mereka senang publisitas, khususnya yang pria senang dikelilingi para wanita. Cerita selanjutnya, Saudara tahu sendirilah. “Tapi itu kan ‘oknum’, bukan agamanya!” kilah Saudara. Tentu saja, “oknum.” Tapi kok bisa ya “oknum-oknum” itu menjadi selebritis agama di media? Karena “ganteng” (yang pria)? Suatu faktor, tentu. Karena “nasib” atau “diridlai Tuhan”? Bisa juga. Tapi “ganteng” dan “nasib” adalah dua sisi yang membutuhkan sisi lain yang sangat fundamental  untuk membuat seorang pemuka agama menjadi selebritis agama.
Apakah itu? Isi syiar, entah dakwah atau khotbah, yang disampaikannya! Coba simak isi syiar para pemuka agama yang luar biasa itu. Isinya berkisar pada petunjuk-petunjuk ritual dan anjuran berbuat baik. Bagus bukan? Memang. Tapi perhatikan: isi syiar tidak pernah mengajak umat untuk tiba pada kesadaran kritis yang mempertanyakan sebab-musabab kemiskinan dan kesenjangan sosial yang makin melebar. Para pemuka agama menyalahkan orang miskin: orang menjadi miskin karena malas, bodoh, dan kurang mendekatkan diri kepada Tuhan. Atau, para pemuka menenangkan dan menghibur orang miskin dengan mengajak mereka  bersabar sembari menjanjikan pertolongan Tuhan dan pahala sorgawi bagi tiap-tiap orang yang beriman sabar dan tawakal. Sungguh, orang sabar disayang Tuhan. Tapi para pemuka yang terhormat itu tidak pernah menudingkan jarinya kepada sistem ekonomi yang tidak adil, cara produksi yang tidak demokratis, struktur sosio-ekonomik yang memberi ruang seluas-luasnya bagi penghisapan manusia oleh manusia. Nama sistem ini: kapitalisme. Alih-alih, disadari atau tidak, agama mengesahkan dan membenarkan kapitalisme.
Izinkan saya bertanya, Kawan, apa yang terjadi pada para pemuka agama yang mulia itu bila mereka mendakwahkan pesan agama yang kritis terhadap kapitalisme, menggugah kesadaran umat, dan mengajak mereka bersatu dan bangkit melawan kapitalisme? Sebaik-baiknya, para pemuka agama tidak akan menjadi selebritis keagamaan. Seburuk-buruknya, sebagaimana dialami oleh Romo Rutilo Grande dan Uskup Agung Oscar Romero di El Salvador, Romo Jon Bosco di Brazil, Romo Ellacuria dari Kolombia … tertimbus peluru dari para anjing penjaga kapitalisme.
Kalau begitu, apakah yang dapat kita katakan tentang hubungan antara agama dan kapitalisme? Sebuah “simbiosis” (hidup bersama) yang aneh. Kapitalisme menjadikan agama sebagai barang dagangan, dan agama mengesahkan kapitalisme. Para pemuka agama beroleh keuntungan dari kapitalisme: keuntungan finansial dan popularitas yang mendorong mereka ke depan kamera menjadi selebritis agama. Pada saat yang sama kapitalisme nampak baik secara moral keagamaan di hadapan massa-rakyat yang sehari-hari dieksploitasi jerih-payahnya di tempat-tempat kerja dan dimanipulasi kesadarannya dalam acara-acara keagamaan. Mereka diminumi “opium”, “candu”, untuk melarikan diri ke alam sorgawi khayalan sambil terus meregang nyawa dalam kemiskinan, kelaparan, dan kesakitan sementara kesenjangan sosial semakin melebar.
Ah, begitu burukkah agama? Syukurlah tidak demikian. Antonio Gramsci mengingatkan: ada beda antara agama klas penguasa dan agama kaum yang tertindas. Di tangan klas penguasa, agama-agama itu menjadi kekuatan besar untuk memanipulasi kesadaran massa-rakyat, menjinakkan mereka, dan mengungkung mereka di bawah penindasan dan penghisapan. Di tangan kaum tertindas, bersama dengan kaum revolusioner, yakni orang-orang yang telah mengkomitmenkan hidup-mati mereka demi pembebasan kaum tertindas dan terhisap, agama-agama itu dapat menjadi kekuatan yang membebaskan. Sesungguhnya, kaum yang disebutkan belakangan inilah, yakni mereka yang menjadikan agama sebagai kekuatan pembebasan, merekalah yang meneruskan jiwa-semangat yang pernah berkobar di dadanya para nabi yang sejati. [ ]
http://www.militanindonesia.org/teori-4/lainlain/8242-agama-dan-kapitalisme.html

Kamis, 20 Oktober 2011

Revolusi Pangan Di Venezuela

  • DUNIA BERGERAK


Film dokumenter Growing Change: A Journey into Venezuela’s Food Revolution berisi perjalanan sang pembuat film Simon Cunich untuk memahami mengapa sistem pangan saat ini justru meninggalkan persoalan kelaparan terhadap jutaan umat manusia. Perjalanan yang sekaligus bertujuan untuk memahami bagaimana dunia ini memberi makan dirinya di masa depan di tengah tantangan besar perubahan lingkungan.
Film dokumenter ini dimulai dengan sebuah investigasi atas krisis pangan yang terjadi pada tahun 2008, yang berusaha melihat penyebab jangka panjang yang mendasarinya. Apakah dengan memperluas area (pertanian massal) atau menerapkan sistem agrikultur energi intensif akan menjadi solusi krisis? Kemudian, jika kita telah memproduksi pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan dunia, mengapa masih begitu banyak orang yang menderita kelaparan? Setelah mendengar mengenai upaya Venezuela untuk mengembangkan sebuah sistem agrikultur dan pangan yang berkelanjutan dan adil, Cunich lalu berkunjung ke Venezuela untuk melihat apakah sistem tersebut berjalan baik dan sekaligus mencari tahu pelajaran apa yang bisa dipelajari dari eksperimen raksasa ini.
Ia bertemu dengan banyak orang di kota maupun pedesaan dan mengetahui bahwa dahulu Venezuela memiliki sector pertanian yang tangguh sebelum akhirnya orientasi pembangunan lebih diarahkan untuk meningkatkan sektor energi, khususnya minyak, yang kemudian menjadikan Negara ini sebagai salah satu eksportir minyak terbesar di abad 20. Akibat kebijakan yang mengabaikan sektor pertanian, urbanisasi terus terjadi selama beberapa dekade dan Venezuela begitu tergantung terhadap impor pangan yang lalu menjerumuskan Negara ini kedalam krisis pangan karena ulahnya sendiri. Dan apa yang dirasakan oleh Venezuela saat itu, seolah menjadi pelajaran penting bagi banyak Negara yang saat ini juga merasakan krisis pangan. Film documenter ini membawa kita melalui sebuah sistem pangan baru yang saat ini sedang dikembangkan, hampir dari awal.
Cunich bertemu dengan para petani yang akhirnya mendapatkan akses terhadap tanah untuk pertama kalinya dan bekerja mengembangkan koperasi untuk mengakhiri ketergantungan Negara tersebut dari impor pangan. Di desa-desa pesisir yang rimbun, Cunich bertemu dengan penghasil kakao yang kini dilindungi oleh Negara terhadap kemungkinan penerapan harga dibawah standar minimum dan kini mereka juga terlibat dalam proses pembuatan coklat lokal setelah sebelumnya hanya mengekspor bahan mentah kakao.
Ia juga mengarungi laut bersama para nelayan yang diuntungkan oleh regulasi baru yang melarang penggunaan pukat oleh industri. Di tengah kota Caracas, warga kota mengembangkan kebun perkotaan dan melengkapi kebutuhan makanan dengan hasil kebun yang segar dan organik. Kaum miskin perkotaan juga memiliki akses ke makanan yang terjangkau di toko-toko yang disponsori pemerintah.
Ini semua adalah bagian dari proses menuju “kedaulatan pangan” yang sedang berlangsung di seluruh penjuru Venezuela, yang dijalankan oleh komunitas dan pemerintahan yang revolusioner. Inti proses ini semua adalah prinsip keadilan sosial dan keberlanjutan.
Growing Change: A Journey into Venezuela’s Food Revolution adalah sebuah kisah inspiratif yang berisi karakter hidup, pikir wawasan yang member inspirasi, pemandangan yang menakjubkan dan ide-ide untuk mengubah sistem pangan.
Mengenai pembuat film:
Simon Cunich adalah seorang pembuat film dokumenter dan produser video lepas yang berbasis di Sydney, Australia. DI film documenter ini, ia menjadi sutradara, pengambil gambar sekalis editor. Simon memiliki gairah untuk bercerita melalui film dokumenter yang dapat berkontribusi untuk menciptakan masa depan yang adil dan berkelanjutan.  Dia saat ini sedang menyelesaikan sertifikat pascasarjana dalam film dokumenter di Sekolah Australia, Film, Televisi dan Radio (AFTRS) dan bekerja pada sebuah produksi film dokumenter tentang rombongan sirkus yang berkeliling sekolah di Himalaya Nepal pada tahun 2011.
Karya Simon termasuk dokumenter, film pendek dan video pendidikan dan promosi untuk LSM. Dia dapat dihubungi di simon.cunich @ gmail.com.
Sumber Artikel: http://www.berdikarionline.com/revolusi-pangan-di-venezuela/#ixzz3yvS9RKL9 

Rabu, 10 Agustus 2011

Agama Orang Jawa

Munawir Aziz | CRCS | Article

Persoalan agama pada masyarakat Jawa, atau secara lebih luas, warga Indonesia kini menjadi wacana serta perdebatan yang kian meluas. Problem-problem keagamaan pada masyarakat Jawa semakin kompleks, entah itu terorisme, kasus pengkafiran juga ajakan pindah agama dengan motif khusus, hingga pelbagai kasus yang dianggap sebagai sesat. Nah, tulisan ini ingin menyoroti ‘sesat’ dan pertarungan klaim ini dalam konteks kejawaan dan keindonesiaan.

Selama berabad-abad lamanya, masyarakat Jawa sudah mengenal dimensi spiritual sebagai bagian penting kehidupan serta kebudayaannya. Hal ini terekam dalam pelbagai situs dan artefak budaya yang merepresentasikan simbol-simbol spiritual, mistis dan dimensi ruhani. Misalkan, candi, makam-makam kuno, hingga tempat-tempat pemujaan roh halus yang diyakini menyimpan kekuatan misteri. Inilah serangkaian produk kebudayaan yang berbingkai spiritual, yang pada masyarakat Jawa, diyakini sebagai puncak olah batin dan perasaan.

Dalam periode panjang historiografi Nusantara, persoalan spiritualitas ini terus menjadi urat nadi kebudayaan serta kehidupan warga yang membentang di beberapa kerajaan besar. Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, Samudra Pasai, Demak hingga Mataram, serta kerajaan di wilayah Makassar dan Sumba, juga hidup dengan tradisi spiritualitas yang kental. Spiritualitas ini menjadi bagian dari spirit kebudayaan, yang sublim dengan berbagai ritual lintas tradisi.

Misi dakwah dan kampanye teologis para pembesar Buddha, Hindu dan bahkan Islam, juga menempatkan kebudayaan sebagai pijakan untuk menggaet hati warga. Para pendakwah di era Nusantara, juga memasukkan nilai-nilai kebudayaan sebagai topangan teologis, yang tampak pada ritual khususnya, dari tingkatan kelompok elit kerajaan hingga rakyat biasa. Nilai-nilai spiritualitas Buddha-Hindu akhirnya menyatu dengan filosofi hidup masyarakat, hingga menjadi tradisi yang berkembang sebagai ritus keseharian.

Pada masa kampanye Islam zaman Walisongo, para sunan pun memasukkan pelbagai tradisi lokal hingga ‘seolah-seolah’ menjadi paket teologis. Sunan Bonang dan Sunan Kalijaga menjadi pelopor dalam modifikasi alat musik agarkhas dengan selera Jawa, serta mencipta lagu-lagu populer yang sarat pesan spiritualitas. Alat musik gamelan, lagu-lagu Jawa klasik, kesenian wayang, dan beberapa model kesenian lain, merupakan hasil dari kolaborasi berbagai instrumen seni yang diolah dengan kerangka dakwah. Lalu muncullah, filosofi-makna gamelan dan Punakawan.


Agama sesat?

Pada awalnya, masyarakat Jawa mempunyai konsep keagamaan yang khas. Agama Jawa secara umum dipahami sebagai sebuah sintesis atas animisme, Hinduisme, Buddhisme dan Islam, yang mana animisme mendominasi dan mendapatkan ruang yang paling luas dalam ekspresinya. (Woodward, 1988: 54). Sementara itu, Clifford Geertz mengidentifikasi agama masyarakat Jawa berdasarkan konteks afiliasi kebudayaan dan politik. Agama Jawa merupakan akumulasi praktik religi masyarakat Jawa. Dalam pandangan Geertz pada The Religion of Java (1960), agama Jawa memiliki tiga variasi, yaitu abangan, santri, dan priyayi. Ketiga variasi ini memiliki sikap dan perilaku keagamaan yang berbeda satu sama lain, yang didasarkan pada hasil pengamatan keseharian masyarakat Modjokuto (Pare, Kediri). Meski demikian, rumusan ini mendapat banyak tentangan karena mendasarkan yang subtansi, ideologis berlawanan dengan pijakan politis ataupun kelas sosial.

Namun, pada masa kini, istilah sesat dan penyesatan menjadi sangat sering terdengar dalam konteks spiritualitas masyarakat Jawa. Apalagi, ketika Indonesia resmi berdaulat dan berbentuk nation-state yang diperjuangkan selama puluhan tahun, serta dirumuskan dalam diskusi panjang oleh pejuang-pemikir kenegaraan. Istilah aliran sesat dan nabi palsu seolah sering dikabarban, tanpa ada penjelasan mendalam apa yang sesat dan siapa yang palsu. Seolah, teriakan “sesat” menjadi penarik pelatuk untuk menembak, menghakimi bahkan membunuh kelompok tertentu. “Nabi-nabi” terus bermunculan yang membawa bermacam ideologi, semisal Lia Eden, Usman Roy, Sabdo Kusumo (Kudus), hingga Mirza Ghulam Ahmad yang dipercaya oleh warga Ahmadiyah. Aliran-aliran kebatinan yang berbau mistis dan bercampur tradisi lokal, dianggap sesat dan menyesatkan, semisal Darmo Gandul, Islam Aboge, Wetu Telu, Kejawen, hingga agama-agama lokal.

Di sisi lain, secara politis momentum 1945 dan 1966 menjadi titik penting yang membingkai narasi politik dan keagamaan di Indonesia, di samping konteks 1998 yang menelorkan ide reformasi dan desentralisasi politik. Akhirnya, perumusan “agama” muncul sebagai konsekuensi politik terbentuknya hukum formal negara. Agama menjadi bagian dari urusan pemerintah, yang dikelola sebagai komodifikasi politik yang terpusat dan terkontrol. Maka, jika ada ide dan bentuk di luar format yang ditetapkan negara, maka ia akan dianggap sesat. Namun, pada masa pasca 1998, penyesatan dan pengkafiran juga mulai menjadi tantangan hidup masyarakat Jawa, yang tidak lagi tata tentrem kerta rahardja, gemah ripah loh jinawi, karena ditantang oleh kasus teror, pembunuhan serta kepercayaan hukum dan keamanan yang rendah.

Gerakan pemurnian agama yang bangkit kembali dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia harus disikapi secara bijak. Memang, dalam konteks hukum agama dan negara, pada tahapan tertentu pelarangan terhadap ideologi serta aliran tertentu dibenarkan untuk menghindari konflik. Namun, penyerangan dan penghakiman sepihak terhadap kelompok spiritual tertentu akan menyeret kekerasan yang lebih luas. Dengan demikian, kearifan dan kebijaksanaan masyarakat kini perlu dibangkitkan kembali, untuk melawan diskriminasi dari pelbagai penjuru.

Pada konteks ini, masyarakat Jawa mendapatkan tantangan besar, untuk terus menyemai nilai-nilai keterbukaan, kekuatan tradisi dan spiritualitas yang menjadi bagian dari struktur kebudayaan. Pemurnian agama yang menjadi tema besar kelompok puritan perlu diolah menjadi sebuah cara berpikir dan aplikasi praktis, dalam konteks Indonesia. Hal ini penting agar, kebudayaan masyarakat Jawa tidak kehilangan esensi dan pondasinya. Tanpa kebudayaan, masyarakat Jawa akan hidup tanpa identitas.

Munawir Aziz, Mahasiswa CRCS, Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogjakarta Angkatan 2010
NB: Tulisan ini juga dimuat di Suara Merdeka edisi 10 Juli 2011