Pendidikan Gratis Dan Berkualitas Hak Rakyat, Wujudkan Demokrasi Sejati dari Kampus Hingga Negara
Sekilas Tentang ISD
17 November diabadikan oleh Serikat Mahasiswa Internasional (International Student’s Union) yang bermarkas di Praha, Cekoslovakia sebagai ISD—International Student’s Day atau Hari Pelajar Internasional, untuk memperingati peristiwa tragis berupa penutupan semua universitas dan eksekusi beberapa orang mahasiswa oleh Reichsprotektor Ceko (semacam perwakilan Nazi di Negara boneka Bohemia dan Moravia) pada 17 November 1939.
Aksi mahasiswa tersebut dilatarbelakangi oleh tindakan rezim yang sangat represif terhadap aksi-aksi yang dimobilisasi oleh ribuan mahasiswa menentang kediktatoran rezim. Di Yunani, 17 November juga diabadikan sebagai Hari Mahasiswa Yunani sebagai penanda perlawanan mahasiswa terhadap Junta Militer Yunani yang anti demokrasi. Penyerangan oleh Junta Militer dilakukan pada 17 November dengan pengiriman sekitar 30 tank tentara yang kemudian menabrak gerbang kampus Politeknik, Athena Yunani, membunuh serta melukai para mahasiswa yang sedang melakukan pemogokan di kampus tersebut.
Momentum Hari Pelajar International harus menjadi momentum kebangkitan konsolidasi gerakan Mahasiswa, sebagai panggung perlawanan terhadap Komersialisasi Pendidikan dan Penyempitan ruang-ruang demokrasi.
Sedikit Penjelasan Situasi Pendidikan Kita
Situasi pendidikan kita hari ini semakin bergerak ke arah barbar. Kurikulumnya menjauhkan kita dari realita sosial masyarakat, orientasinya hanya mencetak tenaga kerja yang siap dibayar murah. Jangankan kepekaan sosial, mengetahui diri sedang di eksploitasi saja kita tidak tahu. Tapi jangan salahkan diri sendiri, salahkan kurikulum serta kebijakan yang membuat pendidikan mahal. Selama bertahun-tahun kita di didik bukan untuk menjadi manusia–yang bisa memanusiakan manusia lain. kita di didik hanya untuk menjadi robot-robot industri yang patuh. Industri yang mereka (Pemodal) kuasai. Bahkan kita sebagai peserta didik harus membayar mahal atas itu semua.
Berbagai regulasi dikeluaran untuk melegitimasi pembodohan serta dasar hukum untuk merogoh uang rakyat (Orang tua kita). Sebut saja misalnya:
(1) UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam pasal 12 ayat 2 poin (b) disebutkan bahwa peserta didik ikut menanggung biaya pendidikan. Kemudia pada pasal 53 ayat 1 UU tersebut sudah di perkenalkan konsep Badan Hukum pendidikan. Dan masih banyak pasal-pasal lainnya yang kontroversial dalam UU Sisdiknas.
(2) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi—UUPT (Sebagai pengganti UU BHP) semakin mempertegas konsep Badan Hukum Pendidikan dan Otonomi kampus.
(3) Peranturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaann Republik Indonesia No 55 tahun 2013, dimana membahas tentang Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang terintegrasi kedalam Uang Kuliah Tunggal (UKT). UKT memperkenalkan konsep subsidi silang dimana yang kaya mensubsidi yang miskin.
Berbagai regulasi itu jelas-jelas praktek Neoliberal dalam dunia pendidikan. Dimana peran negara dihilangkan didalamnya dan diserahkan sepenuh-penuhnya pada mekanisme pasar.
Tidak berhenti sampai di situ saja masalahnya, terdapat banyak sekali pelarangan dan aturan-aturan aneh yang dikeluarkan untuk melanggengkan pembodohan.
Terdapat yang namanya pelarangan jam malam, mahasiswa dilarang beraktifitas apapun kalau malam di kampus, padahal semua fasilitas itu ada karena mahasiswa dan rakyat. Organisasi eksternal dilarang masuk kampus, pelarangan bahkan pembubaran secara paksa kegiatan-kegiatan mahasiswa yang dianggap melenceng dari logika mapan dikampus. Kegiatan seperti diskusi atau bedah film dalam rangka menciptakan ruang alternatif untuk membangun nalar kritis mahasiswa tidak boleh ada.
Aktifitas-aktifitas kreatif dan kritis hampir tidak kelihatan dikampus, semua dapat ancaman. Komunitas seni dibatasi kreatifitasnya, tidak boleh sembarangan menggambar apalagi memajang karya seni yang dianggap simbol pemberontakan. Tidak boleh menyanyikan lagu yang lirik dan nadanya bisa membangkitkan semangat perlawanan.
Semua serba larangan dan cuma ada satu keharusan: Harus tunduk dan patuh.
Kalau birokrasi kampus melakukan Pungutan Liar, mahasiswa dilarang protes. Kalau mahasiswa di DO karena tidak bisa membayar biaya kuliah yang mahal itu, patuh saja karen aturannya memang sudah begitu hanya yang berduit yang bisa kuliah. Kalau dosen melarang mahasiswanya gonrong, patuh saja, karena toh mahasiswa bukan manusia tapi calon robot industri, derajatnya sebentar lagi sama dengan mesin-mesin yang ada di pabrik.
Mereka tidak akan pernah berhenti membdohi dan mengeksploitasi kita. Maka harus kita hentikan. Kita sekolah karena ingin menjadi bagian dari perubahan dunia, dan ini hanya bisa terjadi kalau nalar kritis dan kepekaan sosial kita di pupuk. Itulah esensi pendidikan yang kita mau.
Maka dalam rangka menyambut Momentum International Student Day tanggal 17 November, kami mengajak kepada seluruh kawan-kawan Mahasiswa serta pelajar dimanapun berada:
- Menggelar konsolidasi gerakan, mengajak seluruh mahasiswa, di setiap kampus masing-masing untuk bergerak pada 17 November.
- Menggelar aksi-aksi di kampus dengan mimbar bebas, Posko solidaritas, orasi dan panggung budaya, hingga Pendudukan atau boikot kampus dan sekolah.
- Menuntut Pencabutan UU nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi—UUPT, Peranturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaann Republik Indonesia No 55 tahun 2013 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan segala aturan yang melegitimasi Liberalisasi Pendidikan.
- Mencabut seluruh aturan yang mempersempit ruang Demokrasi kampus: Pelarangan Organisasi Ekstra kampus, Pelarangan jam malam (khususnya bagi perempuan), dan segala bentuk anti demokrasi lainnya.
- Tangkap dan adili pelaku kekerasan seksual dalam kampus-sekolah. Serta segera sahkan UU Kekerasan Seksual.
- Bongkar dan adili pelaku Korupsi maupun Pungutan Liar dalam ranah Pendidikan. Dan segala bentuk korupsi yang merugikan rakyat
- Mendukung perjuangan gerakan Buruh (penolakan PP 78, penolakan Tax Amnesty, penolakan PHK sepihak, mendorong Cuti Haid-Hamil), gerakan Guru (status kerja tetap, Upah honorer standar UMP, dll), gerakan Petani (menolak pembangun pabrik, perampasan tanah) dan Rakyat miskin (penggusuran rumah tinggal, jaminan sosial, dll).
Catatan :
Situasi Perlawanan Mahasiswa di Dunia sejak sebulan terakhir meledak dan tumpah kejalan. Tahun ini demostrasi meledak di Afrika Selatan, mahasiswa dari University of Cape Town menyerukan Pendidikan Gratis untuk semua dan melawan Polisi brutal yang menembaki hampir 500 massa demontrasi. Mereka bagian dari #pendidikanharusmurah (#FeesMustFall Adalah gerakan protes mahasiswa yang dipimpin yang dimulai pada pertengahan Oktober 2015 dalam menanggapi peningkatan biaya di universitas Afrika Selatan)
Di Spanyol, pemogokan yang solid dengan partisipasi lebih dari 90% PelajarMahasiswa. Tidak ada yang di rumah. Lebih dari 200.000 orang muda bergabung dengan demonstrasi yang telah berjalan di lebih dari 60 kota. Ini adalah hari perlawanan yang luar biasa. Di Madrid saja, 60.000 siswa memenuhi jalanan. Ribuan dari mereka yang mengambil bagian, ini adalah demonstrasi besar pertama mereka.
Di Madrid, ribuan pelajar sekolah turun kejalan melawan New School “Reformasi” yang mengharuskan siswa mengkuti test sebagai syarat masuk Universitas. Mereka menyerukan slogan “Tolak Validasi ulang ataupun Seleksi”—biarkan anak buruh pergi masuk Universitas. Dalam aksi yang dikemas dalam pawai ini juga melibatkan ribuan orang tua.
Masih ada banyak lagi perlawanan bila kita cek di berbagai negara berkembang maupun negara maju. Bahwa persoalan pendidikan tidak terpisah pula dari persoalan ekonomi politik, persoalan pendidikan sudah menjadi persoalan publik. Guru/Dosen dan orangtua sudah mulai resah dan ikut dalam perjuangan. Bagaimana dengan Indoensia ??
Terimakasih
Hormat Kami
Federasi Mahasiswa Kerakyatan
Contak Person: Hasim: 082254561843 Yusuf : 081310164471
https://mahasiswakerakyatan.wordpress.com/2016/11/07/seruan-umum-international-student-day-isd-17-november-aksi-serentak-mahasiswa-pelajar/
0 komentar:
Posting Komentar