Test Footer 2

Jumat, 13 November 2015

Dua anggota lembaga negara tampil dalam Sidang IPT65

by webmaster_2 · November 13, 2015

Mariana Aminuddin, The Hague, 2015

Komnas HAM dan Komnas Perempuan tampil memberikan kesaksian di depan sidang Tribunal Rakyat Internasional 1965 yang pekan ini digelar di Den Haag. Penampilan keduanya yang berlangsung pada Kamis sore 12 November 2015 tidaklah dijadwalkan terlebih dahulu.

Dianto Bachriadi komisioner Komnas HAM merasa perlu untuk mengklarifikasi dokumen lembaganya yang berulang-ulang kali disebut dalam sidang. Dokumen Komnas yang dimaksud adalah “Penyelidikan Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa 1965-1966”.

Mariana Aminuddin anggota Komnas Perempuan juga bersaksi mengenai laporan lembaganya tentang kekerasan seksual terhadap perempuan pada tahun 1965-1966. Ia membenarkan kesaksian saksi-ahli Dr. Saskia Wieringa dan sejumlah kesaksian lain mengenai tindak kekerasan terhadap perempuan. Ketika ditanya ketua majelis hakim Zak Yacoob mengenai IPT65, Mariana menegaskan tribunal ini penting sekali.

“Dia tidak seperti seminar,” demikian Mariana berlanjut, “Dia seperti benang kusut yang bisa diurai satu per satu. Yang membuat kami mudah melakukan verifikasi dan juga mendengarkan suara korban langsung di depan sidang hari ini”.

Mariana yang mengantongi surat tugas Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dia datang ke Den Haag untuk mengamati bagaimana masyarakat internasional merespons sidang-sidang Tribunal Rakyat. Hasilnya, demikian Mariana akan menjadi kekuatan buat kami sebagai salah satu dokumen yang juga akan diberikan lembaganya kepada negara.

Dianto Bachriadi, sementara itu, menolak anggapan bahwa IPT65 yang tengah berlangsung di Den Haag memburuk-burukkan citra Indonesia.

“Di sini kita bicara soal penyelesaian pelanggaran HAM berat; kita bicara tentang penyelesaian kejahatan kemanusiaan; kita bicara tentang pengungkapan kebenaran, kita bicara tentang kemanusiaan; kita bicara tentang hal-hal yang sangat penting di dalam kemajuan dan penegakan HAM di Indonesia”.

Dianto Bachriadi menegaskan tidak datang ke Den Haag dengan kepentingan politik tertentu.
“Saya tidak berurusan dengan itu. Saya adalah komisioner HAM. Saya bicara hak asasi manusia”.
Demikian komisioner Komnas HAM Dianto Bachriadi kepada tim media IPT65.

Setiap kali sidang Tribunal Rakyat Internasioal 1965 dibuka, ketua majelis hakim Zak Yacoob selalu bertanya apakah wakil pemerintah Indonesia hadir. Pertanyaan serupa selalu diulangnya setelah sidang selesai reses. Dan selalu tak ada jawaban, seperti terlihat pada kursi pemerintah Indonesia yang selalu kosong. Ternyata dua komisioner Komnas HAM dan Komnas Perempuan selalu hadir mengikuti sidang sejak awal, walaupun mereka tidak secara resmi mewakili pemerintah Jakarta.


http://1965tribunal.org/id/dua-anggota-lembaga-negara-tampil-dalam-sidang-ipt65/

0 komentar:

Posting Komentar