by webmaster_2 · November 13, 2015
Komnas HAM dan Komnas Perempuan tampil memberikan kesaksian di depan
sidang Tribunal Rakyat Internasional 1965 yang pekan ini digelar di Den
Haag. Penampilan keduanya yang berlangsung pada Kamis sore 12 November
2015 tidaklah dijadwalkan terlebih dahulu.
Dianto Bachriadi komisioner Komnas HAM merasa perlu untuk
mengklarifikasi dokumen lembaganya yang berulang-ulang kali disebut
dalam sidang. Dokumen Komnas yang dimaksud adalah “Penyelidikan
Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Peristiwa 1965-1966”.
Mariana Aminuddin anggota Komnas Perempuan juga bersaksi mengenai
laporan lembaganya tentang kekerasan seksual terhadap perempuan pada
tahun 1965-1966. Ia membenarkan kesaksian saksi-ahli Dr. Saskia Wieringa
dan sejumlah kesaksian lain mengenai tindak kekerasan terhadap
perempuan. Ketika ditanya ketua majelis hakim Zak Yacoob mengenai IPT65,
Mariana menegaskan tribunal ini penting sekali.
“Dia tidak seperti seminar,” demikian Mariana berlanjut, “Dia seperti
benang kusut yang bisa diurai satu per satu. Yang membuat kami mudah
melakukan verifikasi dan juga mendengarkan suara korban langsung di
depan sidang hari ini”.
Mariana yang mengantongi surat tugas Presiden
Joko Widodo mengatakan bahwa dia datang ke Den Haag untuk mengamati
bagaimana masyarakat internasional merespons sidang-sidang Tribunal
Rakyat. Hasilnya, demikian Mariana akan menjadi kekuatan buat kami
sebagai salah satu dokumen yang juga akan diberikan lembaganya kepada
negara.
Dianto Bachriadi, sementara itu, menolak anggapan bahwa IPT65 yang
tengah berlangsung di Den Haag memburuk-burukkan citra Indonesia.
“Di
sini kita bicara soal penyelesaian pelanggaran HAM berat; kita bicara
tentang penyelesaian kejahatan kemanusiaan; kita bicara tentang
pengungkapan kebenaran, kita bicara tentang kemanusiaan; kita bicara
tentang hal-hal yang sangat penting di dalam kemajuan dan penegakan HAM
di Indonesia”.
Dianto Bachriadi menegaskan tidak datang ke Den Haag dengan
kepentingan politik tertentu.
“Saya tidak berurusan dengan itu. Saya
adalah komisioner HAM. Saya bicara hak asasi manusia”.
Demikian
komisioner Komnas HAM Dianto Bachriadi kepada tim media IPT65.
Setiap kali sidang Tribunal Rakyat Internasioal 1965 dibuka, ketua
majelis hakim Zak Yacoob selalu bertanya apakah wakil pemerintah
Indonesia hadir. Pertanyaan serupa selalu diulangnya setelah sidang
selesai reses. Dan selalu tak ada jawaban, seperti terlihat pada kursi
pemerintah Indonesia yang selalu kosong. Ternyata dua komisioner Komnas
HAM dan Komnas Perempuan selalu hadir mengikuti sidang sejak awal,
walaupun mereka tidak secara resmi mewakili pemerintah Jakarta.
http://1965tribunal.org/id/dua-anggota-lembaga-negara-tampil-dalam-sidang-ipt65/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar